Peran Strategis Pertanian
Secara umum posisi sektor pertanian dalam perekonomian nasional
mempunyai fungsi ganda. Pertama, mengemban fungsi ekonomi guna
penyediaan pangan dan kesempatan kerja.
Kedua, fungsi sosial yang berkaitan dengan pemeliharaan masyarakat
perdesaan sebagai penyangga budaya bangsa. Ketiga, fungsi ekologi guna
perlindungan lingkungan hidup, konservasi lahan,dan cadangan sumber air.
Era baru pertanian ke depan menghendaki orientasi pada pencapaian nilai
tambah,pendapatan, serta kesejahteraan petani sebagai acuan utama dalam
pembangunan pertanian.
Untuk itu restrukturisasi usaha pertanian menuju skala ekonomi yang
kompetitif sejalan dengan pengembangan investasi guna menghasilkan
produk segar dan olahan yang berorientasi pasar merupakan sesuatu yang
tak bisa ditawar-tawar lagi. Itu berarti pula bahwa sektor pertanian
harus menjadi sektor modern,efisien dan berdaya saing, agar mampu
berperan sebagai landasan perekonomian nasional. Terpuruknya
perekonomian nasional pada masa krisis tahun 1997 yang dampaknya masih
berkepanjangan hingga saat ini,membuktikan rapuhnya fundamental
perekonomian Indonesia yang kurang bersandar kepada kelimpahan sumber
daya domestik.
Pengalaman pahit krisis moneter dan ekonomi tersebut memberikan bukti
empiris bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang paling tangguh
menghadapi terpaan krisis global. Bahkan hanya sektor pertanian
satu-satunya sektor yang masih mampu bertumbuh positif 0,03% (1998)
sementara sektorsektor yang lain bertumbuh negatif sebesar -13,7%
(1998). Kekeliruan mendasar dalam pembangunan selama ini adalah sektor
pertanian hanya diperlakukan sebagai sektor pendukung yang cenderung
hanya untuk mengamankan kepentingan makro.
Sektor pertanian hanya pengemban tugas penyediaan pangan dan bahan baku
industri serta menampung tenaga kerja dalam rangka menjamin stabilitas
ekonomi nasional. Sementara di sisi lain, disadari atau tidak, petani
yang menjadi pelaku utama pembangunan pertanian sering terabaikan
kesejahteraannya.
Pilar Pembangunan Ekonomi Kerakyatan
Pertanian merupakan sektor strategis yang sekaligus sektor yang paling
banyak menyerap tenaga kerja dan berbasis pedesaan. Maka pemberesan pada
sektor ini, harus ada dalam kerangka langkah strategis untuk membereskan
berbagai persoalan sosial ekonomi bangsa sekaligus bentuk keberpihakan
nyata pada ekonomi kerakyatan.
Meskipun keberpihakan kepada sektor pertanian ini belumlah optimal,
pertanian telah membuktikan keandalannya, yaitu mampu menciptakan
ketahanan pangan,mendukung pembangunan sektor sekunder dan tersier
sekaligus menyumbang penerimaan devisa negara. Oleh karena
itu,pembangunan pertanian ke depan harus dilakukan melalui upaya-upaya
perubahan struktural secara sistematis dan komprehensif lintas sektor.
Pembangunannya harus berdasarkan sistem pengambilan keputusan yang
terpadu dan terkoordinasi secara efektif.Jika pola itu dilaksanakan akan
menjadi penopang tujuan pembangunan pertanian yang berdaya saing,
berkerakyatan, berkeadilan serta berkelanjutan.
Pembangunan pertanian mendatang akan lebih memperhatikan pada penekanan
partisipasi masyarakat petani dan stakeholder lainnya secara bersama dan
sinergis dalam iklim berusaha yang kondusif untuk mewujudkan
kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya secara berkeadilan dan
demokratis. Dengan terciptanya kesejahteraan petani yang berkeadilan dan
demokratis, harapan Indonesia yang aman dan damai akan dapat
diwujud-nyatakan.
Indonesia Berdaulat Pangan
Indonesia berdaulat pangan tidak boleh ditawar-tawar. Indonesia
berdaulat pangan merupakan akar kemerdekaan sebagai bangsa yang
bermartabat. Indonesia berdaulat pangan merupakan kedaulatan bagi
petani. Pada zaman penjajahan petani dijajah oleh kolonial, di era pasar
bebas petani dijajah oleh kekuatan modal kapitalis global yang bekerja
sama dengan komprador lokal.Kedaulatan petani berarti meningkatnya taraf
hidup dan kualitas hidup petani.
Kedaulatan petani berarti kedaulatan rakyat sebagai kolektivitas. Untuk
itu mutlak diperlukan dukungan politik dari pihak legislatif maupun
eksekutif,yang memperhatikan kepentingan petani sebagai bagian mayoritas
warga bangsa. Tanpa kemauan politik (political will), niscaya sektor
pertanian akan tetap berjalan di tempat dengan semakin memarginalkan
masyarakat pertanian dan perdesaan.
Kepentingan-kepentingan makro di tingkat nasional seperti stabilitas,
dan lain-lain, harus seirama dan kompatibel dengan kepentingan petani di
tingkat mikro atau “grass-root level”. Indonesia sebagai negara agraris
seyogianya menjadikan sektor pertanian menjadi landasan dan pilar
pembangunan nasional. Di sinilah perlu diletakkan konsep pembangunan
pertanian dengan paradigma baru yang dapat mewujudkan pertanian modern
yang demokratis dan berkeadilan, serta kedaulatan pangan yang aman
sebagai landasan kokoh pembangunan nasional.
Berdasarkan pengalaman penulis, untuk mewujudkan Indonesia berdaulat
pangan dalam jangka waktu lima tahun ke depan sangat mungkin dicapai
dengan Strategi Dasar sebagai berikut : Pertama, menyejahterakan petani
yang demokratis dan berkeadilan.
Orientasi utama pembangunan pertanian ke depan adalah peningkatan taraf
hidup dan kualitas hidup pelaku usaha tani yang didukung oleh (1)
kebijakan yang konsisten mendukung kesejahteraan pelaku usaha tani, (2)
sinergi kebijakan lintas sektoral, serta (3) meningkatkan partisipasi
dan pemberdayaan pelaku usaha tani. Kedua, membangun kedaulatan pangan
yang berkelanjutan. Orientasi utamanya adalah terwujud kemandirian
pangan yang berkesinambungan yang mengindahkan kelestarian lingkungan
dan kesejahteraan petani.
Target itu akan ditopang oleh (1) jaminan kesejahteraan petani yang
berpartisipasi secara demokratis di dalam penciptaan kedaulatan
pangan,(2) kebijakan diversifikasi pangan yang didukung secara sinergis
dan konsisten oleh sektor nonpertanian, (3) terjaminnya ketersediaan
pangan dalam kualitas, kuantitas dan kontinuitas, terjangkau, yang
terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, 4) sinergi
seluruh stakeholder, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta (5)
mengembangkan teknologi dan model pertanian yang menjaga kelestarian
lingkungan.
Ketiga, pembangunan pertanian yang berdaya saing sebagai landasan
pembangunan nasional. Dalam konteks ini harus ada pembagian peran yang
transparan, harmonis dan sinergis antara pusat dan daerah dalam melayani
dan memfasilitasi aspirasi masyarakat.Pada tataran teknisnya akan
dituangkan dalam perencanaan, pengorganisasian, implementasi dan
akuntabilitas merupakan prasyarat terbangunnya keberlanjutan pembangunan
pertanian. Keempat, strategi agroindustri sebagai pemacu pertumbuhan.
Percepatan pertumbuhan ekonomi dan pertanian dapat diakselerasi melalui
industrialisasi berbasis pertanian (domestic resource based).
Dalam pengembangan tersebut ada lima prinsip dasar, yaitu (1) memiliki
keterkaitan (linkages) yang besar baik ke hulu maupun ke hilir, (2)
produknya mempunyai nilai elastisitas permintaan akan pendapatan yang
relatif tinggi sehingga makin besar pendapatan masyarakat akan makin
terbuka pasar bagi produk agroindustri,(3) kegiatannya bersifat resource
base industry sehingga dukungan dengan potensi sumber daya alam yang
besar merupakan keunggulan komparatif dan kompetitif dengan pasar
global, (4) menggunakan input yang renewable sehingga keberlangsungan
(sustainability) kegiatannya lebih terjamin, serta (5) memiliki basis di
perdesaan sehingga lebih berakar pada kegiatan ekonomi desa.
Saya percaya jika strategi dasar di atas dapat dijalankan, hal itu dapat
mewujudkan pembangunan pertanian yang demokratis, berkeadilan, dan
sejahtera serta terwujudnya Indonesia berdaulat pangan akan menjadi
keniscayaan.(*)
Dr Ir Mohammad Jafar Hafsah
Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Kelautan, Perikanan, Pertanian & Kehutanan
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/245474/
Secara umum posisi sektor pertanian dalam perekonomian nasional
mempunyai fungsi ganda. Pertama, mengemban fungsi ekonomi guna
penyediaan pangan dan kesempatan kerja.
Kedua, fungsi sosial yang berkaitan dengan pemeliharaan masyarakat
perdesaan sebagai penyangga budaya bangsa. Ketiga, fungsi ekologi guna
perlindungan lingkungan hidup, konservasi lahan,dan cadangan sumber air.
Era baru pertanian ke depan menghendaki orientasi pada pencapaian nilai
tambah,pendapatan, serta kesejahteraan petani sebagai acuan utama dalam
pembangunan pertanian.
Untuk itu restrukturisasi usaha pertanian menuju skala ekonomi yang
kompetitif sejalan dengan pengembangan investasi guna menghasilkan
produk segar dan olahan yang berorientasi pasar merupakan sesuatu yang
tak bisa ditawar-tawar lagi. Itu berarti pula bahwa sektor pertanian
harus menjadi sektor modern,efisien dan berdaya saing, agar mampu
berperan sebagai landasan perekonomian nasional. Terpuruknya
perekonomian nasional pada masa krisis tahun 1997 yang dampaknya masih
berkepanjangan hingga saat ini,membuktikan rapuhnya fundamental
perekonomian Indonesia yang kurang bersandar kepada kelimpahan sumber
daya domestik.
Pengalaman pahit krisis moneter dan ekonomi tersebut memberikan bukti
empiris bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang paling tangguh
menghadapi terpaan krisis global. Bahkan hanya sektor pertanian
satu-satunya sektor yang masih mampu bertumbuh positif 0,03% (1998)
sementara sektorsektor yang lain bertumbuh negatif sebesar -13,7%
(1998). Kekeliruan mendasar dalam pembangunan selama ini adalah sektor
pertanian hanya diperlakukan sebagai sektor pendukung yang cenderung
hanya untuk mengamankan kepentingan makro.
Sektor pertanian hanya pengemban tugas penyediaan pangan dan bahan baku
industri serta menampung tenaga kerja dalam rangka menjamin stabilitas
ekonomi nasional. Sementara di sisi lain, disadari atau tidak, petani
yang menjadi pelaku utama pembangunan pertanian sering terabaikan
kesejahteraannya.
Pilar Pembangunan Ekonomi Kerakyatan
Pertanian merupakan sektor strategis yang sekaligus sektor yang paling
banyak menyerap tenaga kerja dan berbasis pedesaan. Maka pemberesan pada
sektor ini, harus ada dalam kerangka langkah strategis untuk membereskan
berbagai persoalan sosial ekonomi bangsa sekaligus bentuk keberpihakan
nyata pada ekonomi kerakyatan.
Meskipun keberpihakan kepada sektor pertanian ini belumlah optimal,
pertanian telah membuktikan keandalannya, yaitu mampu menciptakan
ketahanan pangan,mendukung pembangunan sektor sekunder dan tersier
sekaligus menyumbang penerimaan devisa negara. Oleh karena
itu,pembangunan pertanian ke depan harus dilakukan melalui upaya-upaya
perubahan struktural secara sistematis dan komprehensif lintas sektor.
Pembangunannya harus berdasarkan sistem pengambilan keputusan yang
terpadu dan terkoordinasi secara efektif.Jika pola itu dilaksanakan akan
menjadi penopang tujuan pembangunan pertanian yang berdaya saing,
berkerakyatan, berkeadilan serta berkelanjutan.
Pembangunan pertanian mendatang akan lebih memperhatikan pada penekanan
partisipasi masyarakat petani dan stakeholder lainnya secara bersama dan
sinergis dalam iklim berusaha yang kondusif untuk mewujudkan
kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya secara berkeadilan dan
demokratis. Dengan terciptanya kesejahteraan petani yang berkeadilan dan
demokratis, harapan Indonesia yang aman dan damai akan dapat
diwujud-nyatakan.
Indonesia Berdaulat Pangan
Indonesia berdaulat pangan tidak boleh ditawar-tawar. Indonesia
berdaulat pangan merupakan akar kemerdekaan sebagai bangsa yang
bermartabat. Indonesia berdaulat pangan merupakan kedaulatan bagi
petani. Pada zaman penjajahan petani dijajah oleh kolonial, di era pasar
bebas petani dijajah oleh kekuatan modal kapitalis global yang bekerja
sama dengan komprador lokal.Kedaulatan petani berarti meningkatnya taraf
hidup dan kualitas hidup petani.
Kedaulatan petani berarti kedaulatan rakyat sebagai kolektivitas. Untuk
itu mutlak diperlukan dukungan politik dari pihak legislatif maupun
eksekutif,yang memperhatikan kepentingan petani sebagai bagian mayoritas
warga bangsa. Tanpa kemauan politik (political will), niscaya sektor
pertanian akan tetap berjalan di tempat dengan semakin memarginalkan
masyarakat pertanian dan perdesaan.
Kepentingan-kepentingan makro di tingkat nasional seperti stabilitas,
dan lain-lain, harus seirama dan kompatibel dengan kepentingan petani di
tingkat mikro atau “grass-root level”. Indonesia sebagai negara agraris
seyogianya menjadikan sektor pertanian menjadi landasan dan pilar
pembangunan nasional. Di sinilah perlu diletakkan konsep pembangunan
pertanian dengan paradigma baru yang dapat mewujudkan pertanian modern
yang demokratis dan berkeadilan, serta kedaulatan pangan yang aman
sebagai landasan kokoh pembangunan nasional.
Berdasarkan pengalaman penulis, untuk mewujudkan Indonesia berdaulat
pangan dalam jangka waktu lima tahun ke depan sangat mungkin dicapai
dengan Strategi Dasar sebagai berikut : Pertama, menyejahterakan petani
yang demokratis dan berkeadilan.
Orientasi utama pembangunan pertanian ke depan adalah peningkatan taraf
hidup dan kualitas hidup pelaku usaha tani yang didukung oleh (1)
kebijakan yang konsisten mendukung kesejahteraan pelaku usaha tani, (2)
sinergi kebijakan lintas sektoral, serta (3) meningkatkan partisipasi
dan pemberdayaan pelaku usaha tani. Kedua, membangun kedaulatan pangan
yang berkelanjutan. Orientasi utamanya adalah terwujud kemandirian
pangan yang berkesinambungan yang mengindahkan kelestarian lingkungan
dan kesejahteraan petani.
Target itu akan ditopang oleh (1) jaminan kesejahteraan petani yang
berpartisipasi secara demokratis di dalam penciptaan kedaulatan
pangan,(2) kebijakan diversifikasi pangan yang didukung secara sinergis
dan konsisten oleh sektor nonpertanian, (3) terjaminnya ketersediaan
pangan dalam kualitas, kuantitas dan kontinuitas, terjangkau, yang
terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, 4) sinergi
seluruh stakeholder, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta (5)
mengembangkan teknologi dan model pertanian yang menjaga kelestarian
lingkungan.
Ketiga, pembangunan pertanian yang berdaya saing sebagai landasan
pembangunan nasional. Dalam konteks ini harus ada pembagian peran yang
transparan, harmonis dan sinergis antara pusat dan daerah dalam melayani
dan memfasilitasi aspirasi masyarakat.Pada tataran teknisnya akan
dituangkan dalam perencanaan, pengorganisasian, implementasi dan
akuntabilitas merupakan prasyarat terbangunnya keberlanjutan pembangunan
pertanian. Keempat, strategi agroindustri sebagai pemacu pertumbuhan.
Percepatan pertumbuhan ekonomi dan pertanian dapat diakselerasi melalui
industrialisasi berbasis pertanian (domestic resource based).
Dalam pengembangan tersebut ada lima prinsip dasar, yaitu (1) memiliki
keterkaitan (linkages) yang besar baik ke hulu maupun ke hilir, (2)
produknya mempunyai nilai elastisitas permintaan akan pendapatan yang
relatif tinggi sehingga makin besar pendapatan masyarakat akan makin
terbuka pasar bagi produk agroindustri,(3) kegiatannya bersifat resource
base industry sehingga dukungan dengan potensi sumber daya alam yang
besar merupakan keunggulan komparatif dan kompetitif dengan pasar
global, (4) menggunakan input yang renewable sehingga keberlangsungan
(sustainability) kegiatannya lebih terjamin, serta (5) memiliki basis di
perdesaan sehingga lebih berakar pada kegiatan ekonomi desa.
Saya percaya jika strategi dasar di atas dapat dijalankan, hal itu dapat
mewujudkan pembangunan pertanian yang demokratis, berkeadilan, dan
sejahtera serta terwujudnya Indonesia berdaulat pangan akan menjadi
keniscayaan.(*)
Dr Ir Mohammad Jafar Hafsah
Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Kelautan, Perikanan, Pertanian & Kehutanan
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/245474/