BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Optimisme di Tengah Korupsi Berjemaah

Optimisme di Tengah Korupsi Berjemaah

Written By gusdurian on Sabtu, 13 Juni 2009 | 14.02

Optimisme di Tengah Korupsi Berjemaah
Todung Mulya Lubis, Ketua Transparency International-Indonesia.
Hari ini Global Corruption Barometer diluncurkan, dan kita bisa berkaca di mana kita berada dalam peta korupsi dunia sekarang ini. Meski Global Corruption Barometer ini hanya mencakup 69 negara, Indonesia termasuk di dalamnya bersama enam negara ASEAN lainnya. Sekaligus kita bisa melihat di mana posisi Indonesia di lingkungan ASEAN.
Kesimpulan umum dari survei yang diikuti oleh 73,132 responden ini bahwa korupsi masih sangat memprihatinkan. Sekitar 10 persen diperkirakan masih terlibat dalam korupsi dan suap, dan korupsi yang paling nyata adalah apa yang disebut korupsi kecil-kecilan (petty corruption, petty bribery). Kesimpulan lain, rakyat tak terlalu terkesan dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah, dan karena sektor swasta (pengusaha) ditengarai telah merusak negara melalui apa yang disebut state capture corruption.
Kemudian kesimpulan lain, persepsi publik seperti tahun-tahun sebelumnya tetap mempersepsikan institusi publik secara negatif. Institusi publik yang dimaksud di sini adalah partai politik, parlemen, pengadilan, dan pegawai negeri. Media juga tak bersih dari korupsi, tapi tak separah institusi publik dan pengusaha. Terakhir kesimpulan survei ini adalah rendahnya kemauan untuk melaporkan korupsi karena kepercayaan yang rendah terhadap efektivitas lembaga penegak hukum pemberantas korupsi. Jadi korupsi, terutama korupsi kecil-kecilan, tetap jadi angka yang gelap dan sepertinya diperlakukan sebagai budaya atau adat istiadat.
Dalam survei yang menggunakan angka 1 untuk tidak korupsi dan 5 untuk sangat korup ini ditanyakan kepada publik tentang persepsi mereka mengenai partai politik, parlemen, dunia usaha, media, birokrasi, dan pengadilan. Untuk Indonesia, kita melihat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dianggap paling korup dengan angka 4.4, pengadilan dianggap sebagai kedua terkorup dengan angka 4,1, partai politik dan birokrasi ketiga terkorup dengan angka 4,0, dunia usaha keempat terkorup dengan angka 3,2, serta media sebagai yang kurang korup dengan angka 2,3. Angka rata-rata Indonesia adalah 3,7, terburuk di ASEAN jika dibandingkan dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Terus terang, prestasi ini bukanlah prestasi yang membanggakan mengingat dalam 10 tahun ini kita sudah berjuang memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, malah berhasil memasukkan istilah korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai nomenklatur politik kontemporer yang sifatnya sangat memaksa pemerintah untuk melaksanakan pemberantasannya.
Global Corruption Barometer 2009
Persepsi Lembaga Terkorup
NegaraPartai politikDPRDunia usahaMediaBirokrasiYudikatifAngka rata-rata
Brunei Darussalam2.12.12.71.92.62.02.3
Cambodia3.02.72.62.33.54.03.0
Indonesia4.04.4 3.22.34.04.13.7
Malaysia3.93.33.42.73.73.13.4
Filipina4.03.93.02.04.03.43.4
Singapura2.11.82.72.52.21.82.2
Thailand4.13.13.22.83.62.83.3

Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang gencar memberantas korupsi, tampaknya tak membuat "deterrent" dalam melakukan korupsi dan suap. Padahal sudah banyak gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, pegawai tinggi, dan pengusaha yang dihukum karena korupsi. Entah mengapa korupsi tetap berjalan, malah dalam bentuknya yang semakin canggih. Tak mengyerankan kalau partai politik, pengadilan, DPR, dan instansi pemerintah tetap dipersepsikan sebagai lembaga-lembaga publik yang korupsinya masih sangat melembaga, sistemik, endemis, dan widespread. Korupsi tak berkurang, hanya berubah bentuk.
Ada tiga pengamatan yang hendak saya kemukakan sebagai sesuatu yang menarik dari hasil survei Global Corruption Barometer ini. Pertama, menguatnya korupsi sektor swasta oleh pengusaha dalam bentuk state capture corruption dengan mempengaruhi serta merebut negara dalam membuat kebijakan, legislasi, dan peraturan daerah. Korupsi dilegalisasi melalui undang-undang dan peraturan daerah. Korupsi dilegitimasi melalui kebijakan pemerintah. Di sinilah hasil korupsi tak selalu gampang dilacak karena ia bisa masuk melalui transaksi off shore, pajak, maupun saham di bursa. Kontrak-kontrak pertambangan berjangka lama adalah korupsi yang bisa terjadi karena kudeta terhadap negara. Biaya-biaya politik bisa berasal dari state capture corruption, yang dalam bahasa vulgar disebut money politics.
Kedua, ini sebetulnya bukan barang baru tapi penting untuk dikemukakan, yaitu masih merajalelanya korupsi kecil-kecilan (petty corruption, petty bribery). Korupsi berjemaah ini adalah korupsi yang terjadi karena berbagai hal yang merupakan gabungan dari rendahnya remunerasi, lemahnya pengawasan, kualitas sumber daya manusia yang bobrok, pandangan budaya yang salah, dan represi yang tak menyentuh korupsi berjemaah. Di sini kita bicara tentang sistem pemerintahan yang tak memberantas korupsi, sistem yang tak menjamin transparansi dan akuntabilitas. Reformasi birokrasi sipil tampaknya sangat terbatas, dan dampaknya juga sangat terbatas. Koruptor kecil ini bukannya kebal hukum, melainkan tak tersentuh tangan hukum. Adapun koruptor kakap itu bukan tak tersentuh tangan hukum, melainkan kebal hukum dan di atas hukum (untouchable dan above the law).
Meski kita dihadapkan pada state capture corruption dan korupsi berjemaah, yang menarik adalah bahwa 7 dari 10 orang Indonesia sangat optimistis bahwa pemberantasan korupsi berjalan efektif. Bersama orang-orang di Brunei Darussalam, Hong Kong, Nigeria, dan Singapura, orang-orang Indonesia percaya bahwa pemerintah telah memberi harapan bahwa korupsi bisa diberantas. Optimisme ini melegakan, dan pemerintah seharusnya menangkap optimisme ini. Dalam pemilihan presiden yang akan diadakan pada bulan depan, kita berharap bahwa para calon presiden mendengar suara rakyat yang optimistis ini. Modal dasar untuk berhasil sudah ada, dan jangan rakyat dikecewakan.
Dari hasil Global Corruption Barometer 2009 ini, satu pelajaran berharga yang kita dapat adalah pemberantasan korupsi tidak semata-mata soal represi, menangkap, menuntut, mengadili, dan menghukum. Persoalan utama dalam keberhasilan pemberantasan korupsi adalah membangun sistem pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan akuntabel. Kita bisa menangkap sejuta koruptor, tapi kalau sistem pemerintahan tetap tidak berintegritas, transparan, dan akuntabel, jutaan koruptor akan lahir dan berkembang biak.

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/06/09/Opini/index.html
Share this article :

0 komentar: