BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Latest Post

Kesehatan Hakim Agung Harus Dicek Lagi

Written By gusdurian on Rabu, 31 Desember 2008 | 13.24

ImageTERJATUH Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial, Harifin ATumpa terjatuh saat melantik sejumlah hakim agung di Jakarta, kemarin.Harifin Tumpa yang Februari mendatang akan berusia 67 tahun itumengalami kram kaki.JAKARTA (SINDO) – Insiden jatuhnya Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA)Bidang Nonyudisial Harifin A Tumpa saat melantik enam hakim agung diGedung MA, menuai berbagai kritikan.Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Illian DetaArtasari menyarankan agar kesehatan semua hakim agung dicek ulangmengingat usianya yang rata-rata melebihi 60 tahun.Menurutdia,insidentersebut sebagai korban pertama dari aturan pensiun hakim 70 tahundalam UU MA yang baru.“Inilah korban pertama akibat UU Mahkamah Agungdisahkan,” katanya di Jakarta kemarin. Dia mengkhawatirkan, jikakesehatan hakim agung tidak dicek ulang, kejadian tersebut bisamenimpa hakim yang lain.Untuk itu, ICW berharap agar para hakim yang seharusnya pensiun pada2009, tidak masuk dalam bursa pemilihan ketua MA. Kemarin,Harifin ATumpa terjatuh lemas saat akan memandu pembacaan sumpah jabatan parahakim agung baru.Acara pelantikan yang dimulai sekitar pukul 11.05 WIBini sempat dihentikan beberapa menit menunggu kondisi wakil ketua MApulih.Pelantikan pun dilanjutkan setelah pria berumur 66 tahun itukondisinya membaik dan mampu melantik keenamnya. Harifin A Tumpa lemasdan terjatuh saat hendak maju ke hadapan enam hakim agung yang baruitu. Sontak hakim agung lain mengangkatnya untuk duduk di kursi.Adapun keenam hakim agung yang dilantik itu adalah Suhardi (WakilKetua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) yang mengantongi 44 suara, TakdirRahmadi (guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang) yangmengantongi 42 suara.Kemudian, Syamsul Ma’- arif (ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha).
Selanjutnya,Andi Abu Ayyub Saleh (Lektor Kepala Fakultas HukumUniversitas Hasanuddin Makassar),Djafni Djamal (Ketua PengadilanTinggi Mataram), dan Muhdi Soroinda Nasution (Ketua Pengadilan TinggiPekanbaru).Dalam acara itu, MA juga melantik lima ketua pengadilan tinggi (PT)yang baru, yakni I Gusti Made Antara (Ketua PT Bengkulu), Lalu Mariyun(Ketua PT Mataram), Elsa Mutiara Napitupulu (Ketua PT Jayapura), danMulida (Ketua PT Pekanbaru). Setelah insiden itu, Harifi A Tumpamengaku bahwa kaki kirinya hanya kram saat hendak mengambil sumpahenam hakim agung.Dia juga mengaku memiliki penyakit asam urat.“Ini baru pertama kalijatuh,” kata Harifin di Gedung MA, Jakarta, kemarin, seraya mengakukelelahan setelah pulang dari Bandung. Perlu diketahui, Harifin ATumpa seharusnya pensiun pada 23 Februari 2009 pada usia 67 tahun,usia pensiun sebelum revisi UU MA disahkan. Selain dia, pada 2009Kemudian, Syamsul Ma’- arif (ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha).Selanjutnya,Andi Abu Ayyub Saleh (Lektor Kepala Fakultas HukumUniversitas Hasanuddin Makassar),Djafni Djamal (Ketua PengadilanTinggi Mataram), dan Muhdi Soroinda Nasution (Ketua Pengadilan TinggiPekanbaru). Dalam acara itu, MA juga melantik lima ketua pengadilantinggi (PT) yang baru, yakni I Gusti Made Antara (Ketua PT Bengkulu),Lalu Mariyun (Ketua PT Mataram), Elsa Mutiara Napitupulu (Ketua PTJayapura), dan Mulida (Ketua PT Pekanbaru).Setelah insiden itu, Harifi A Tumpa mengaku bahwa kaki kirinya hanyakram saat hendak mengambil sumpah enam hakim agung. Dia juga mengakumemiliki penyakit asam urat.“Ini baru pertama kali jatuh,” kataHarifin di Gedung MA, Jakarta, kemarin, seraya mengaku kelelahansetelah pulang dari Bandung. Perlu diketahui, Harifin A Tumpaseharusnya pensiun pada 23 Februari 2009 pada usia 67 tahun, usiapensiun sebelum revisi UU MA disahkan.
Selain dia, pada 2009 juga bakal ada 11 hakim agung yang memasuki usia67 tahun, antara lain Mieke Komar (25 Maret),Atja Sondjaja (11April),dan Djoko Sarwoko (21 Desember). Namun begitu, UU MA yangdisahkan DPR pada 18 Desember 2008 menjadikan para hakim yang akanmemasuki pensiun tersebut akan tetap aktif. Sebab, salah satu bunyi UUMA, yakni usia pensiun hakim agung bisa mencapai 70 tahun. Kepala BiroHukum dan Humas MA Nurhadi membantah penyebab jatuhnya Harifin karenafaktor usia.Menurut dia, Harifin jatuh karena kakinya kram sejak kemarin.“Tidakada riwayat sakit permanen, seperti stroke. Kalau kram kan bisadialami siapa saja, usia 20, usia 50, atau 70 tahun,” ucapnya.Komisioner Komisi Yudisial (KY) Soekotjo Soeparto mengaku terkejutmendengar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MA Harifin Tumpa jatuh ketikamembacakan sumpah enam hakim agung tersebut.“Mudah-mudahan ini bukanisyarat yang jelek ya,” katanya seusai pelantikan. Dia berharap,jatuhnya Harifin A Tumpa tidak menimbulkan imej yang kurang bagus.Meski begitu, Soekotjo yang menjabat koordinator bidang hubunganantarlembaga ini menolak berkomentar jika jatuhnya Harifin dihubung-hubungkan dengan usia pensiun hakim agung yang 70 tahun.“Kalau ituteman-teman sendiri yang simpulkan, dari awal kami (KY) minta pensiun65,” tuturnya. (m purwadi)http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/200583/38/

HENDRAWAN SUPRATIKNO : In Harmonia Progresio

In Harmonia ProgresioWednesday, 31 December 2008ZAMAN akan terus berubah.Yang penting kita harus selalu mampumenyesuaikan diri karena yang akan bertahan bukan mereka yang palingkuat, melainkan mereka yang paling lentur terhadap perubahan.Majulah bersama semangat zamanmu, in harmonia progresio. Semangattersebut terbaca sebagai kredo Institut Teknologi Bandung (ITB), salahsatu kampus terbaik di Indonesia. Prinsip serupa juga dicatat sebagaisalah satu ciri dari perusahaan yang mampu berkembang selama berabad-abad (Arie de Geus,The Living Company, 1997).Para peneliti kebangkitan dan kebangkrutan negara bangsa (nationstate) juga menyimpulkan hal sama, negara bangsa yang tangguh adalahyang mampu melakukan “adaptasi ke luar, integrasi ke dalam”. Perubahanmerupakan bagian tak terpisah dalam dinamika kehidupan. Kita takpernah mengira, Polaroid, perusahaan yang berpuluhpuluh tahunmenguasai pasar fotografi cepat proses (instant photography), ternyatabisa gulung tikar tak mampu bertahan menghadapi perkembangan teknologidigital.Kita melihat bagaimana bisnis kantor pos di seluruh dunia sangatterpukul oleh perkembangan teknologi seperti layanan pesan singkat(short message service) dan transfer uang melalui ATM (automaticteller machine). Siapa yang menduga Lehman Brothers, salah satuperusahaan yang sering dijadikan contoh perusahaan keuanganlegendaris, tibatiba terempas krisis dan bangkrut?Pada sisi lain, kita terkagumkagum bagaimana Sergei Brin dan LarryPage mampu melahirkan perusahaan Google, mesin pencari informasi yangmendapat predikat “mahatahu”. Kita terpana menyaksikan pesawat ruangangkasa Amerika Serikat yang terus melakukan penelitian canggih.Teknologi kedokteran juga terus melahirkan temuan-temuan baru yangmengejutkan.Begitu dahsyatnya perubahan teknologi sampaisampai DanielBoorstin menyebut kita hidup dalam “Republik Teknologi”.
Ekonomi dunia juga terus berubah.Semua pihak telah meramalkan, krisisekonomi terberat akan terjadi tahun 2009.Ancaman kenaikan angkakemiskinan dan pengangguran semakin serius. Para ekonom meramalkan,indeks kesengsaraan (misery index), perpaduan antara komponenpengangguran (tidak memiliki pekerjaan produktif) dan komponen inflasi(penggerogotan daya beli), akan semakin tinggi.Singkatnya, sejauh yangmasih bisa diduga, kondisi masa depan akan semakin sulit.Dalam setiap transisi antartahun, pakar manajemen selalu memberi saran“berpikir kreatif, bertindak inovatif” (thinking outside the box,doing inside the box).Kita disarankan untuk melakukan hal-hal biasadengan kualitas luar biasa (doing ordinary things extraordinarilywell). Pernyataan Shiv Kera (2002) biasanya sering dikutip bahwa bedaantara pemenang dan pecundang sederhana saja,“winners do not dodifferent things, but do things differently”.Kita harus jujur dan melakukan refleksi tanpa kompromi, atau sepertiyang dikatakan orang Jepang, melakukan “hansei”. Selama kita masihmemelihara ruang untuk berbohong atau menutupi kelemahan sendiri,kitatak pernah mampu menemukan terobosan atau jalan baru.Ketidakjujuranterhadap masa lalu akan terus mengempaskan kita untuk menjadi bagiandari masalah. Bukan bagian dari pemecahan masalah atau solusi. Salahsatu masalah terbesar kita sebagai bangsa adalah masih kuatnyapsikologi ketakutan untuk berpikir bebas.Kita takut berpikir bebas karena banyak alasan seperti ketakutankehilangan jabatan, pendapatan, pengikut,dan sebagainya. Kita takutbila pandangan kita berbeda dengan dogma agama atau kepentingan elitepenguasa. Kita takut bila pikiran bebas kita akan mendatangkan ancamanfisik terhadap keselamatan kita.Psikologi ketakutan ini memaksa kita untuk bergerak pada orbitkeseimbangan rendah (low equilibrium orbit) yang cenderung mengekalkan
status-quo dan involutif. Kebangkitan Eropa terjadi setelah berabad-abad sebelumnya orang meyakini prinsip berani berpikir (sapereaude).Copernicus dan Galileo mampu melahirkan paradigma baru (paradigmshift) karena berani dan berhasil mengatasi psikologi ketakutantersebut meski biaya yang harus dibayar luar biasa besar.Di Indonesia, kita membutuhkan tokoh-tokoh besar lain seperti BungKarno,Tan Malaka, Gus Dur atau Nurcholis Madjid. Perubahan selalumerupakan pedang bermata dua. Krisis selalu berdampingan dengankesempatan. Sikap terbaik menghadapi krisis adalah melihat sisipositifnya. Krisis merangsang kita untuk memikirkan hal-hal yangsemula tak terpikirkan.Krisis membuat kita berpikir kritis, keluar dari medan kompromistisyang steril. Pada pergantian tahun, tepat rasanya kita mengutipwejangan Spencer Johnson, penulis buku laris Who Moved My Cheese(2001): “Jauh lebih aman terus pergi mencari cheese (cita-cita,harapan) di labirin (lorong sempit) dibandingkan bertahan dalamkeadaan tanpa cheese.”Selamat mengarungi tahun baru dengan semangatdan pemikiran baru!(*)PROF HENDRAWAN SUPRATIKNO PH.D*Guru Besar FE UKSW, Salatigahttp://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/200580/38/

Harga BBM Turun Lagi 15 Januari

Harga BBM Turun Lagi 15 JanuariPresiden berharap tarif angkutan turun signifikan.Jakarta -- Pemerintah ada kemungkinan kembali menurunkan harga bahanbakar minyak (BBM) bersubsidi, premium dan solar, pada 15 Januari2009.Keputusan ini diharapkan diikuti dengan penurunan harga barang dantarif angkutan. "Soal penurunan tarif, salah satunya, Presidenmengharapkan agar ada perhitungan yang cermat sehingga bisa turunsignifikan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral PurnomoYusgiantoro seusai mengikuti rapat terbatas di kantor Presidenkemarin.Rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diikuti,antara lain, oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepada Badan PusatStatistik (BPS) Rusman Heriawan.Presiden Yudhoyono, ia melanjutkan, meminta para menteri terkaitmelaporkan dampak lanjutan dari keputusan pemerintah menurunkan hargaBBM pada 15 Desember lalu. Sebab, hingga kini dampak lanjutan itubelum terjadi, misalnya tarif angkutan masih menggunakan tarif lama.Pada 15 Desember, harga premium kembali diturunkan dari Rp 5.500menjadi Rp 5.000 dan solar turun dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.800."Presiden meminta BPS melihat kenapa tarif angkutan tidak turun atauturunnya tidak sesuai dengan porporsinya," kata Poernomo.Sebelum mengikuti rapat, ia mengungkapkan kemungkinan melepas hargaBBM bersubsidi mengikuti harga keekonomian. Namun, hal ini harusmendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat RI karena menyangkutanggaran. Kalau tidak ada lagi subsidi, keputusan menurunkan ataumenaikkan harga BBM cukup melalui Peraturan Menteri ESDM. "Dalam halini, Pertamina tetap akan menjadi market leader," kata Poernomo dikantornya.Meskipun dilepas ke harga pasar, ia menegaskan pemerintah memutuskanbatas atas harga premium Rp 6.000 per liter dan solar Rp 5.500 perliter. "Batas atas ini untuk pengaman jika harga minyak dunia melonjaklagi."Ditemui terpisah, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari Sumarnomengatakan akan ada peningkatan konsumsi BBM bersubsidi sebesar 4hingga 5 persen pada 2009 karena harga turun. Ia menjamin pasokan BBMakan aman dan tidak ada keterlambatan.Sementara itu, Gubernur OPEC Indonesia Maizar Rahman mengatakanketegangan antara Israel dan Palestina dalam beberapa hari terakhirtak terlalu mempengaruhi harga minyak karena area produksi jauh darikawasan perang.Kenaikan harga lebih terpengaruh oleh pemotongan produksi OPEC sebesar4,2 juta barel per hari sejak dua pekan lalu. "Kalau kemarin minyakbisa naik di atas US$ 100 per barel lebih karena faktor spekulasi,tapi sekarang lebih karena faktor fundamental," katanya.Akibat pemotongan produksi OPEC ditambah dengan kondisi perekonomiandunia yang sedang krisis, kata Maizar, permintaan minyak berkurang danharga turun hingga di bawah level US$ 40 per barel. Kalau ada kegiatanspekulasi yang melepas minyak di pasar berjangka New York, kata dia,harga bisa ditekan lagi hingga ke level US$ 25.Jika kondisi geopolitik Timur Tengah terus memburuk dan pemotonganproduksi OPEC mulai efektif berjalan, ia memperkirakan harga minyaksecara fundamental bisa mencapai level US$ 75 per barel pada awalFebruari 2009. ANTON APRIANTO SORTA TOBINGhttp://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/12/31/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20081231.152374.id.html

IKRAR NUSA BHAKTI : Tahun Hiruk-pikuk Pemilihan Umum

Tahun Hiruk-pikuk Pemilihan UmumWednesday, 31 December 2008“KEMARIN dan esok adalah hari ini/Bencana dan keberuntungan sama saja/Langit di luar, langit di badan/Bersatu dalam jiwa.” Sajak WS Rendrayang diterbitkan majalah musik Aktuil era 1970-an itu mungkin masihmelekat di benak mereka yang pernah membacanya.Benarkah pergantian hari tiada bermakna? Benar pulakah bencana dankeberuntungan sama saja? Bagi sebagian orang yang pasrah pada keadaan,mungkin saja benar. Namun bagi yang menginginkan adanya perubahan kearah yang lebih baik,tentu hari esok harus lebih baik dari harikemarin. Dalam hitungan hari,tahun 2008 akan berlalu,berganti dengantahun 2009.Tahun 2008 telah kita lewati dengan baik. Meski terjadi konflik yangdipicu persoalan politik atau lebih tegasnya kasus pemilihan kepaladaerah (pilkada) di beberapa daerah di Tanah Air seperti di MalukuUtara dan Sulawesi Selatan atau adanya kelompok yang mencoba menyulutkembali konflik horizontal di Maluku dan Poso,secara keseluruhankondisi politik dan keamanan nasional pada 2008 sangat baik.Di beberapa daerah, rakyat pun sekadar menggerutu saja menerimakondisi kesulitan mendapatkan minyak tanah tanpa meluapkan kemarahansecara negatif.Pemerintah benar-benar tanpa persiapan,konversi minyaktanah ke gas elpiji tidak diimbangi pasokan gas elpiji ukuran 3 kgyang cukup sehingga rakyat kesulitan mendapatkan minyak tanah dan gasdalam waktu bersamaan.Akibatnya tak sedikit orang di tanah Jawa dan daerah lain yang kembalike masa lalu, memasak dengan kayu bakar! Pada semester IV/2008,Indonesia juga mulai terkena dampak krisis ekonomi global yang berawaldari negara adidaya AS. Sementara suhu politik semakin menanjakmenjelang Pemilu 2009. Tidak sedikit orang yang menyongsong 2009dengan harap-harap cemas.Mereka yang bekerja di sektor swasta, khususnya di perusahaan-
perusahaan pengekspor barang manufaktur atau barang setengah jadi keluar negeri seperti tekstil dan garmen, sepatu dan alas kaki atauproduk elektronik, tentu khawatir apakah mereka termasuk dalam daftaryang akan dirumahkan atau bahkan terkena pemutusan hubungan kerja(PHK)? Mereka yang bekerja di industri automotif juga bernasib tidakmenentu akibat daya beli kaum berpunya yang semakin menurun.Diperkirakan PHK besarbesaran akan terjadi pada 2009 dengan jumlahyang belum pasti, bisa puluhan ribu, ratusan ribu atau bahkan puluhanjuta,tergantung siapa yang mengeluarkan datanya.Sebagian dari merekamungkin sudah mengambil ancang-ancang untuk bekerja di sektor informalsembari menunggu situasi kembali membaik. Namun bagi yang lainnyamungkin belum terpikir langkah apa yang diambil jika PHK itu benar-benar terjadi. Jika memiliki keahlian di bidang bangunan, mereka dapatbernapas lega karena mungkin saja terserap di sektor pembangunaninfrastruktur.Mereka yang juga memiliki jiwa wiraswasta, membuat sablon atauspanduk, juga bisa bernapas lega karena 2009 adalah tahun pemilu yangbisa memberi mereka rezeki.Mereka yang memiliki jiwa pedagang pun akantetap survive di tengah kesulitan ekonomi tahun mendatang. Yang pasti,seperti diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) SofjanWanandi, ”Kampanye Pemilu 2009 bisa menggelontorkan uang ke bawah yangcukup banyak sehingga roda-roda ekonomi rakyat akan tetap berputar.”Itulah rezeki dari suatu aktivitas politik 2009.Paling tidak, ada dua pemilu pada 2009 mendatang, yaitu pemilulegislatif yang diselenggarakan pada 9 April 2009, tepat pada saat TNI-AU merayakan hari jadinya, dan pemilihan presiden-wakil presidenlangsung pada 6 Juli 2009. Jika dari hasil pilpres ternyata adapasangan kandidat presiden/wapres yang memperoleh suara lebih dari 50%dan merata di seluruh Tanah Air, kita tak perlu masuk ke putaran kedua
pilpres. Jika tidak, masih ada pilpres putaran kedua pada September2009.Ini belum termasuk pilkada ulang di beberapa TPS di Jawa Timur padaJanuari 2009. Sejak Januari 2009, suhu politik di Tanah Air tentu akanmerambat naik. Kampanye politik pun semakin ramai, apalagi ketikasudah memasuki kampanye lapangan atau jalan raya.Terlepas adanyaapatisme politik di sebagian warga bangsa, rakyat kecil tentumenyambut kampanye ini dengan sukacita, karena kampanye berarti uangdan makan. Di antero Tanah Air hiruk-pikuk kampanye pemilu legislatifpun akan bergema sampai menjelang hari pencentangan di awal April itu.Rakyat juga melupakan kesulitan ekonomi yang mereka hadapi. Di masaOrde Baru,masyarakat di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan,Bandung, Surabaya, dan Makassar, kerap khawatir akan terjadinyabentrokan dalam setiap kampanye pemilu. Namun sejak pemilu pertama diera Reformasi, 1999, tampak nyata betapa kampanye politik tidakidentik dengan kekerasan massa.Jalanjalan utama kota Jakarta dan kota-kota lain memang akan terkenadampak kemacetan, tapi masih amat wajar untuk masa lima tahunan.Situasi yang sama juga akan terjadi saat kampanye pemilu presiden danwakil presiden,walau dalam kadar yang lebih rendah. Kita tak perlukhawatir pada situasi kampanye pemilu karena partai-partai politik danpara pendukungnya tentu sudah semakin dewasa dalam berpolitik,termasuk berkampanye.Mereka tak mau citranya tercemar sebagai akibat kampanye yang merekalakukan dianggap brutal. Kalaupun ada orangorang yang akan mengganggujalannya kampanye pemilu, aparat Polri,TNI,polisi pamongpraja, danmasyarakat pada umumnya sudah siap untuk mengatasinya.TNI dan Polripun sudah melakukan latihan secara intensif untuk mengatasi ancamanteror, kapan dan di mana pun akan terjadi. Kalaupun terjadi sengketapemilu legislatif ataupun pemilu presiden/wakil presiden,semua itu
dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.Perjalanan demokrasi kita sudah berjalan secara baik (on the righttrack). Kita pun tak perlu lagi terlalu khawatir pada masa kampanyepemilu berlangsung.Karena itu, secara umum,walau kita terkena dampakresesi ekonomi global,mudah-mudahan segalanya berjalan baik pada 2009.Riak-riak politik dan ekonomi mungkin saja terjadi pada 2009. Namunjika kita merasa senasib sepenanggungan sebagai sesama warga bangsa,segalanya dapat kita lewati secara baik.Mari kita songsong tahun 2009 dengan satu kepercayaan, hari esok akanlebih baik daripada hari ini. Tentu dengan kerja keras dan berdoa,semoga hari-hari kita lebih dipenuhi oleh keberuntungan ketimbangbencana. Selamat Tahun Baru 2009.(*)IKRAR NUSA BHAKTIProfesor Riset Pusat Penelitian Politik LIPIhttp://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/200581/38/

Agar Tidak Ada Dua Matahari

Written By gusdurian on Selasa, 30 Desember 2008 | 11.01

Agar Tidak Ada Dua MatahariPenolakan Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang JaringPengaman Sistem Keuangan dipertanyakan. Berharap tidak ada bank yangkolaps.Perasaan gamang kembali menghantui Sukatmo Padmosukarso. WakilDirektur Utama Bank Internasional Indonesia ini waswas karenapemerintah belum punya payung hukum yang kuat untuk mencegah danmenangani krisis keuangan. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangangagal menjadi undang-undang setelah Dewan Perwakilan Rakyat menolakpengesahannya dalam rapat paripurna, Kamis dua pekan lalu.Padahal, kata Sukatmo, dampak krisis global terhadap perekonomianIndonesia makin terasa kuat. Kondisi perbankan juga belum stabilsetelah Bank Century tumbang akibat kekurangan likuiditas, Novemberlalu. ”Saya khawatir sekali. Jika ada Century kedua, penanganan telatsedikit saja, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional bisahilang,” ujarnya kepada Tempo di Jakarta pekan lalu.Bankir lain tak kalah ketar-ketir. Direktur Bank BNI Bien Subiantorojuga menyayangkan penolakan parlemen. Undang-Undang Jaring PengamanSistem Keuangan sebenarnya merupakan protokol pemerintah untukmenangani dan mencegah dampak krisis keuangan lebih cepat. Prosedurnyapun jauh lebih rapi ketimbang ketika terjadi krisis pada 1997-1998.Rapat paripurna itu merupakan antiklimaks dari upaya pemerintah sejakNovember lalu mengegolkan payung hukum penanganan krisis keuangan.Dari tiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yangdiajukan, yakni Perpu Nomor 2 Tahun 2008 tentang Bank Indonesia danNomor 3 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjamin Simpanan serta Perpu Nomor4 Tahun 2008, Dewan hanya mengesahkan dua peraturan pertama.Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai KeadilanSejahtera, dan Partai Damai Sejahtera mendukung pengesahan undang-undang pengamanan krisis itu. Yang mengejutkan, Partai Golkar, sebagaipendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, malahmenolaknya, bersama Fraksi PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional,Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Bintang Reformasi. Dewanpun meminta pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang JaringPengaman Sistem Keuangan sebelum 19 Januari 2009.Para fraksi penolak umumnya mempermasalahkan keberadaan KomiteStabilitas Sistem Keuangan, yang memberikan peranan besar kepadaMenteri Keuangan. Mereka juga keberatan pada pasal 29, yang memberikankekebalan hukum kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.Cakupan lembaga keuangan nonbank juga menjadi persoalan (lihat tabel).Menurut anggota Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Azis, komite ituhampir sama dengan Dewan Moneter pada 1998, yang ketuanya juga MenteriKeuangan dan anggota Gubernur Bank Indonesia. Dewan Moneter menentukankebijakan moneter, termasuk implementasi dan pengawasannya. ”Itubertentangan dengan Undang-Undang Bank Indonesia,” ujarnya. KeputusanKomite memang berdasarkan musyawarah. Tapi, jika tak ada mufakat,keputusan ada di Menteri Keuangan. ”Kekuasaannya tak terbatas. Ituberbahaya,” ujar Harry.Dalam Komite, dominasi Menteri Keuangan, siapa pun orangnya, sangatkuat. Penumpukan kekuasaan Menteri Keuangan relatif tanpa kontrol dariDewan. ”Memang ada peranan Dewan dalam penentuan anggaran, tapi dalamprakteknya sangat sulit,” kata anggota fraksi Partai Amanat Nasional,Dradjad Wibowo. Ia merujuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesiayang dikucurkan kepada puluhan bank yang hampir kolaps akibat krisisekonomi pada 1998. Saat ini, tak ada satu pihak pun yang bisamemverifikasi dan mengontrol dana bantuan likuiditas itu. ”Pengalamanitu tak dimasukkan ke Perpu,” ujarnya.Kekebalan hukum dalam pasal 29, kata Harry, juga mengingkari prinsipakuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik, dan bisamenimbulkan moral hazard (aji mumpung). Menurut sumber Tempo, MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, di hadapan KomisiKeuangan, juga kaget ada pasal kekebalan hukum bagi Menteri Keuangandan Gubernur Bank Indonesia. ”Satu pejabat tinggi di Istana jugakaget,” katanya.Tapi Andi membantahnya. ”Tidak pernah saya bilang begitu. DepartemenHukum dilibatkan dalam pembuatan peraturan ini,” ujarnya kepada Tempodi Jakarta pekan lalu. Pasal 29, kata Andi, sebenarnya diajukan untukmemberikan keberanian kepada pejabat pemerintah yang mengambilkeputusan penyelamatan krisis. ”Jika pasal itu dihapus pun takmasalah.” Sebab, pejabat negara otomatis tak akan dihukum jikamelaksanakan prosedur sesuai dengan peraturan.Sri Mulyani pun menampik undang-undang pengamanan krisis ini akanmemberikan kekuasaan lebih kepada dirinya. ”Undang-undang itu amanatUndang-Undang Bank Indonesia,” katanya. Wajar saja Menteri Keuangandilibatkan, karena merupakan bendahara negara. ”Jika ada krisis,Menteri Keuanganlah pihak pertama yang akan digedor,” ujar Sri.Anggota Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy, juga heran ataspenolakan sebagian anggota Dewan. Keinginan membuat undang-undangpengamanan krisis bukan barang baru. Payung hukum itu merupakanrangkaian dari nota kesepahaman antara Gubernur Bank IndonesiaBurhanuddin Abdullah dan Menteri Keuangan Boediono pada 17 Maret 2004.”Anggota Dewan sudah tahu urgensinya,” ujarnya pekan lalu.Dia menambahkan, kekhawatiran anggota Dewan atas dominasi MenteriKeuangan dalam komite sangat berlebihan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, kata Vera, MenteriKeuangan memang berperan penting, termasuk dalam penanganan krisiskeuangan. Lagi pula komite itu sifatnya ad hoc (dalam keadaan daruratsaja diperlukan). Sifat penanganannya juga hanya kasus per kasus, taksetiap bank gering ditangani komite. ”Anggota Dewan suudzon (berburuksangka).”Dalam penanganan krisis, menurut Vera, tak ada satu wewenang Dewan punyang dikebiri. Dewan tetap harus dilibatkan ketika pemerintahmenggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untukmenyelamatkan bank atau lembaga keuangan nonbank. Dia pun menyesalkansikap Fraksi Golkar atas inisiatif pemerintah yang dinilainya sangatprogresif mencegah krisis. ”Kalau oposisi dan partai tengah bisadimengerti. Golkar kan pendukung pemerintah.”Seorang petinggi Partai Golkar membisikkan, penolakan Fraksi Golkarmengesahkan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan tak lepasdari kurang harmonisnya ”si kuning” ini dengan Sri Mulyani. Beberapakebijakan Lapangan Banteng yang dipimpin Sri Mulyani tak sejalandengan Golkar. Salah satunya sikap Menteri Keuangan yang engganmembantu kesulitan Aburizal Bakrie, salah satu kader Golkar, dalamkasus pembukaan kembali perdagangan saham Bumi Resources, milikkeluarga Bakrie, awal November lalu.Faktor lainnya, kata petinggi ini, Golkar khawatir pengesahan undang-undang akan membuat peran Sri Mulyani semakin kuat melebihi WakilPresiden Jusuf Kalla, yang notabene Ketua Partai Golkar. Selama iniYudhoyono berfokus di sektor politik, sedangkan Kalla lebihberkonsentrasi di sektor ekonomi dan berperan besar menentukankebijakan ekonomi pemerintah. ”Teman-teman di Golkar menilai,janganlah ada dua matahari dalam menentukan kebijakan ekonomipemerintah,” ujarnya.Sumber Tempo di Istana punya cerita lain. Penolakan Golkar bukansemata-mata soal Sri Mulyani, melainkan semata-mata ingin menjagaPresiden Yudhoyono. Pasal 29 yang memberikan kewenangan berlebihkepada Menteri Keuangan dalam situasi krisis tak baik untuk Presiden.”Ada overlaw, melebihi kewenangan hukum,” ujarnya. Golkar, katanya,ingin merumuskan sekaligus menjaga Presiden melalui rancangan undang-undang yang sedang digodok.Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso enggan menanggapi cerita-cerita itu. Kepada Tempo pekan lalu, dia hanya mengatakan, ”Sayasendiri sebagai ketua fraksi tidak pernah diajak bicara. Padahal(undang-undang) ini persoalan bangsa yang krusial.” Ketua DewanPimpinan Pusat Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu lebih halus.Golkar dan Sri Mulyani, kata dia, hanya kurang pendekatan. ”Makanyakadang-kadang ada beda sudut pandang.”Sri Mulyani membantah ketidakharmonisan dengan partai Golkar.Komunikasinya dengan Jusuf Kalla, Agung Laksono (Ketua Dewan dariGolkar), Priyo, dan anggotanya di Komisi Anggaran berjalan baik. ”Kamisaling menghormati dan memahami tanggung jawab masing-masing,” katanyakepada Tempo di Jakarta.Tapi palu sudah diketukkan. Mayoritas fraksi sudah menolak. Pemerintahakan mengajukan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman SistemKeuangan sebelum 19 Januari nanti. Agar tidak menimbulkankesalahpahaman, kata Sekretaris Forum Stabilitas Sektor Keuangan RadenPardede, pemerintah akan mengubah dan menambah penjelasan pasal-pasalyang dipermasalahkan. Fungsi dan peran Komite Stabilitas SistemKeuangan akan dipertegas tidak akan mencampuri urusan moneter. Dalampenanganan perbankan, komite juga hanya akan masuk manakala BankIndonesia atau otoritas keuangan memintanya. ”Itu akan dibahas denganDewan,” katanya.Ketua Ikatan Bankir Indonesia Agus Martowardojo berharap Dewan bisasegera menyetujui undang-undang pengamanan krisis itu. ”Dalam kondisikrisis, sangat disayangkan jika tidak ada payung hukum bagipenyelamatan bank,” ujarnya. Masalahnya, pembahasan rancangan undang-undang baru bisa dimulai pada April tahun depan. Kini bankir danmasyarakat hanya bisa berharap, di tengah penyelesaian payung hukumuntuk penanganan krisis, tidak ada lagi bank atau lembaga keuanganyang kolaps.Padjar Iswara, Ismi Wahid, Amandra Megarani, Gunanto, Wahyu MuryadiBab dan Pasal yang DipermasalahkanBab I: tentang Ketentuan Umum * Pasal 1, ayat 3: Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalahperusahaan asuransi, reasuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, danperusahaan efek.Bab III: tentang Komite Stabilitas Sistem Keuangan * Pasal 5: Untuk mencapai tujuan Jaring Pengaman Sistem Keuangandibentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang keanggotaannyaterdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota danGubernur Bank Indonesia sebagai anggota. * Pasal 6: KSSK berfungsi menetapkan kebijakan dalam rangkapencegahan dan penanganan krisis * Pasal 29: Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan atau/pihak yang melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan pemerintahpengganti undang-undang ini tidak dapat dihukum karena telah mengambilkeputusan atau kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya.http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/12/29/EB/mbm.20081229.EB129096.id.html

Studio di Lantai Tujuh dan Delapan

Studio di Lantai Tujuh dan DelapanRuang pemeriksaan komisi antikorupsi dilengkapi perekam dan kamera.Terhubung hingga ruang Antasari Azhar.BILIK-BILIK berdinding partisi itu cuma bisa memuat lima orang.Ukurannya sekitar empat meter persegi dan hanya dilengkapi sebuah mejadan empat kursi. Di salah satu sisi dindingnya terpasang kaca tembuspandang ke ruang berukuran sama di sebelahnya. Inilah ruangpemeriksaan saksi dan tersangka milik Komisi Pemberantasan Korupsi.Komisi memiliki 30 bilik semacam ini. Sebagian terletak di lantaitujuh, sebagian lain di lantai delapan.Kendati ruang itu mungil, peralatan di dalamnya serba canggih. Darilangit-langit bilik itu, ”keluar” sejumlah kabel yang menjulurkan tigamikrofon. Selain mikrofon, ada kamera yang merekam proses penyidikan.Kamera ini terhubung hingga ke ruang kerja Ketua Komisi, AntasariAzhar. Dengan demikian, setiap detik, Antasari bisa memantau prosespenyidikan yang dilakukan ”pasukan”-nya.Menurut juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., pembuatan bilik itumencontoh The Independent Commission Against Corruption, komisiantikorupsi Hong Kong. ”Ruangan kecil itu efektif, hemat tempat, danbisa memeriksa banyak orang dalam waktu yang sama,” kata seorangpenyidik. Komisi antikorupsi Hong Kong merupakan salah satu tempatrujukan para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membanguninstitusi mereka.Ruang kecil ini, menurut sumber tadi, sengaja dibuat untuk mengurangijumlah pengacara yang ikut mendampingi tersangka. ”Karena adatersangka yang tim pengacaranya bahkan sampai puluhan orang. Inimengganggu penyidik,” katanya. Nah, ruang di sebelahnya yang tembuspandang itu disediakan bagi pengacara yang tidak masuk bilik itu. Parapengacara di luar bilik itu tetap bisa mendengarkan prosespemeriksaan. Adapun yang masuk maksimal dua orang. ”Ruangannya memangmirip studio,” ujar Amir Karyatin, pengacara yang pernah mendampingimantan Deputi Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang diperiksa di salahsatu bilik lantai delapan.Menurut sumber yang terlibat pembuatan desain ruang pemeriksaan itu,aturan ketat mendampingi klien ala Komisi itu selalu dikeluhkan parapengacara. Maklum, di kejaksaan atau kepolisian, aturan ini tak ada.”Tapi mereka tidak bisa memprotes karena pada prinsipnya mereka tetapbisa melihat dan mendengar pemeriksaan,” katanya.Seperti halnya di komisi pemberantasan korupsi Hong Kong, mereka yangdiperiksa itu menghadap dua kamera. Satu kamera khusus merekam mimikwajah yang diperiksa, satu lagi ”menangkap” semua orang di dalam bilikitu. Karena petugas berada di belakang kamera, pada dinding yangmenghadap penyidik dipasang sebuah cermin besar sehingga kamera tetapbisa menangkap wajah penyidik. ”Sebab, gerak-gerik mereka harusdiawasi juga,” ujar sumber tadi.Nah, suara dan gambar di dalam bilik itu direkam dalam pemutar DVDyang berada di belakang orang yang diperiksa. Dengan demikian, perekamini juga diawasi kamera sehingga akan ketahuan jika ada yang menyetoprekaman. Rekaman ini menjadi pengaman jika saksi atau tersangkamembantah bukti acara pemeriksaan. Di Hong Kong, rekaman ini menjadialat bukti. Jika keterangan yang diberikan di depan pengadilanberbeda, hakim akan memenjarakan orang itu.Menurut Johan Budi, ruang pemeriksaan harus steril dari alatkomunikasi. ”Ada tempat khusus penitipan telepon seluler,” katanya.Jika pengacara ingin berkomunikasi dengan rekannya yang berada di lobigedung, ia harus menggunakan telepon yang disediakan. Supaya saksiatau tersangka tidak keluar-masuk gedung, penyidik menyediakan makandan minum. ”Saya dan Pak Aulia disuguhi nasi pecel,” kata AmirKaryatin.Tentu hasil interogasi di ruang pemeriksaan tak banyak membantu jikatak ada bukti awal untuk menyeret seseorang menjadi tersangka. Buktiawal yang selama ini sangat ampuh menyeret tersangka ke pengadilanadalah rekaman percakapan telepon. Tertangkapnya jaksa Urip TriGunawan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Al-Amin Nur Nasution,diawali penyadapan. Rekaman itu biasanya disimpan dan diperdengarkandi pengadilan ketika terdakwa terus mengelak tuduhan jaksa.Soal penyadapan, Wakil Ketua Komisi, M. Jasin, tak banyak bercerita.”Alat itu ada di kantor kami,” ujarnya. Sumber Tempo mengatakan alatpenyadap itu hanya seukuran koper. Teknologinya sama dengan yangdimiliki Jerman, Belanda, Prancis, Polandia, dan Amerika Serikat.”Penggunaan alat penyadap ini menunggu lama karena terlebih dulu harusdisiapkan payung hukumnya bersama Departemen Komunikasi danInformatika,” kata sumber itu.http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/12/29/LU/mbm.20081229.LU129129.id.html

Fulus Dipotong, Peran Digergaji

Fulus Dipotong, Peran DigergajiDewan Perwakilan Rakyat memotong anggaran Komisi PemberantasanKorupsi. Serangan balik?Berdesak-desakan di kantor sempit tampaknya akan dilakoni KomisiPemberantasan Korupsi dalam waktu lama. Sepucuk surat yang ditekenWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Soetardjo Soerjogoeritnomembuyarkan mimpi KPK untuk memiliki gedung baru 15 lantai plus rumahtahanan sendiri.Padahal, ”Gedung lama sudah tak cukup,” kata juru bicara KPK, JohanBudi S.P. Gedung di Kuningan, Jakarta Selatan, saat ini hanyaberkapasitas 400 orang. Padahal karyawan KPK saat ini sudah 550 orang.Untuk sementara komisi antikorupsi ini sekarang mengontrak gedung lainuntuk menempatkan karyawan yang tak tertampung.Dikirim kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 November 2008,surat bernomor TU.03/8199/DPR RI/ XI/2008 itu mempersoalkan duit Rp 90miliar yang sedianya diberikan kepada KPK. Intinya, Dewan keberatanmenyetujui anggaran itu karena belum pernah dibahas di Komisi HukumDPR. Penambahan itu belum bisa diterima, ”Istilahnya diberi tandabintang dulu,” kata Jhonny Allen Marbun, Wakil Ketua Panitia Anggaran.Dibutuhkan Rp 180 miliar untuk membangun gedung baru di atas tanahnegara tak jauh dari kantor KPK sekarang. Rencananya, duit itu akandicairkan dalam dua tahap: separuh pada 2009, sisanya setahunkemudian. Anggaran itu sebetulnya sudah disetujui Menteri Keuangan dandisepakati Panitia Anggaran DPR. Persoalan muncul karena DPR merasakomisi antikorupsi ini belum bicara dengan Komisi III, yang menanganibidang hukum.Menurut Johan dalam rapat dengar pendapat lembaganya dengan Komisi IIIDPR, soal anggaran pembangunan gedung ini sebetulnya sudah puladisampaikan. Apalagi setelah itu Jhonny Allen dan Setya Novanto dariKomisi III sudah berkunjung ke kantor KPK untuk memastikan kebutuhanmereka.
Kehadiran Jhonny Allen dan Setya inilah yang dipersoalkan anggotaPanitia Anggaran yang lain. Keduanya dianggap nyelonong ke kantor KPKtanpa koordinasi dengan anggota Panitia Anggaran yang lain. ApalagiSetya sendiri bukan anggota panitia pembahas bujet itu.Dalam rapat di Panitia Anggaran, Eva Kusuma Sundari dari PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan sempat bertanya kepada Jhonny. ”Iniceritanya apa? Aku kaget,” kata Eva. Ketika dikonfirmasi, Setyamenyatakan berhak berkunjung ke KPK karena komisi itu telah berulangkali mengundang Komisi Hukum.Ketua Komisi Hukum, Trimedya Panjaitan, menuding lembaga antikorupsiitu tidak taat mekanisme. ”Penegakan hukum kok dilakukan denganmelanggar hukum,” katanya.Cerita lain datang dari Arbab Paproeka, anggota Panitia Anggaran dariPartai Amanat Nasional. Menurut dia, seretnya anggaran KPK terjadilebih karena komisi ini berniat membangun rumah tahanan sendiri dikantor mereka yang baru. Padahal, menurut Arbab, membangun rumahtahanan adalah kewenangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan DepartemenHukum dan Hak Asasi Manusia. ”Rumah tahanan itu bukan urusan KPK,”katanya.Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia, Agung Hendarto,menilai pemotongan anggaran KPK adalah upaya legislatif untukmenggergaji peran komisi antikorupsi itu. Karena, ”Banyak anggotaDewan yang ditangkap KPK,” katanya.Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsa Ardiasasmita,mengatakan soal dana yang tersendat akan dibicarakan dengan KomisiHukum pada awal Januari ini. Jika semua beres, artinya anggaran baruakan turun pada 2010. Jadi, untuk sementara, penyidik KPK memang masihharus berdesak-desakan.
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/12/29/LU/mbm.20081229.LU129127.id.html

Membuat KPK Jadi Macan Ompong

Lima Tahun Bercocok TanamADA berbagai cara Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat dan mengungkapkasus korupsi. Ada yang berdasarkan laporan masyarakat, ada pula hasilpengamatan dan analisis para penyelidik Komisi terhadap suatu kasusyang ditengarai ”berbau” korupsi. Yang terakhir ini istilahnya”bercocok tanam” dahulu.L.R. BaskoroBerdiri: 29 Desember 2003Dasar: Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi PemberantasanTindak Pidana KorupsiVisi: Mewujudkan Indonesia yang Bebas KorupsiKewenangan# Menyelidiki, menyidik, dan menuntut perkara korupsi yang melibatkanaparat penegak hukum dan penyelenggara negara dan menyangkut kerugiannegara minimal Rp 1 miliar# Menyadap dan merekam pembicaraan# Memerintahkan pencekalan ke luar negeri# Meminta keterangan bank tentang keuangan tersangka dan memerintahkanpemblokiran rekening# Memerintahkan pimpinan memberhentikan sementara tersangka darijabatannya# Meminta bantuan Interpol# Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukanpemberantasan korupsiAnggaran# Anggaran KPK tahun 2008 + Rp 232 miliar.# Kerugian negara hasil korupsi yang dapat dikembalikan (2008) + Rp410 miliar.# Untuk setiap penyelidikan kasus, biaya yang dikeluarkan KPK + Rp 23juta.# Sampai 2008, KPK menerima sekitar 30 ribu kasus dugaan korupsi yangdiadukan masyarakat.Tenaga BantuanKPK memiliki sekitar 550 anggota staf. Sebagian di antaranya tenaga”pinjaman”:# Polisi: 80 orang# Jaksa: 25 orang# Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan BadanPemeriksa Keuangan: 102 orangKenapa yang dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak pernahlolos?# Para penyelidik KPK tidak pernah meningkatkan status seseorangmenjadi tersangka sebelum memiliki alat bukti yang benar-benar sangatkuat. Alat bukti itu minimal dua.# Semua kasus tertangkap tangan yang sebagian terungkap berkatpenyadapan sulit lolos di pengadilan karena adanya alat bukti takterbantahkan.Tidak Bisa!KPK tidak bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan danpenuntutan.Sepanjang 2008# Penyelidikan: 70 kasus# Penyidikan: 53 perkara# Penuntutan: 21 perkara# Eksekusi: 21 perkaraCara KPK mengungkap kasus 1. a. Laporan/informasi dari masyarakat b. Dari hasil pengamatan dan pengembangan sendiri 2. Bukti-bukti awal dikumpulkan 3. Perintah penyelidikan; keluar pula perintah penyadapan 4. Pemeriksaan/penangkapan 5. Bukti kuat, langsung jadi tersangka 6. Penyidikan 7. Penuntutan 8. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 9. Masuk penjaraSejumlah kasus korupsi besar yang diungkapAbdullah PutehGubernur Nanggroe Aceh DarussalamKasus: Pengadaan helikopter dan listrikTuntutan: 8 tahunVonis Pengadilan: 10 tahun penjaraMulyana W. KusumahAnggota Komisi Pemilihan UmumKasus: Suap dan korupsi pengadaan barangTuntutan: 3 tahunVonis Pengadilan: 2 tahun 7 bulan penjaraNazaruddin SjamsuddinKetua Komisi Pemilihan UmumKasus: Pengadaan barangTuntutan: 8 tahun 5 bulanVonis Pengadilan: 7 tahun penjaraSyaukani H.R.Bupati Kutai KartanegaraKasus: Pembebasan lahanTuntutan: 7 tahunVonis Pengadilan: 18 bulan penjaraRokhmin DahuriMantan Menteri Kelautan dan PerikananKasus: Dana nonbujeterTuntutan: 6 tahunVonis Pengadilan: 7 tahun penjaraIrawady JoenoesAnggota Komisi YudisialKasus: SuapTuntutan: 6 tahunVonis Pengadilan: 8 tahun penjaraRusdihardjoMantan Duta Besar RI untuk MalaysiaKasus: Tarif ganda pelayanan dokumen imigrasiTuntutan: 2 tahun 6 bulanVonis Pengadilan: 2 tahun penjaraArtalyta SuryaniPengusahaKasus: Menyuap aparat hukum (jaksa Urip)Tuntutan:5 tahunVonis Pengadilan: 5 tahun penjaraUrip Tri GunawanKetua tim jaksa penyelidikan kasus BLBIKasus: Menerima suap US$ 660 ribu (sekitar Rp 6 miliar)Tuntutan: 15 tahunVonis Pengadilan: 20 tahun penjaraBurhanuddin AbdullahMantan Gubernur BIKasus: Penyalahgunaan dana Bank IndonesiaTuntutan: 8 tahunVonis Pengadilan: 5 tahun penjarahttp://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/12/29/LU/mbm.20081229.LU129126.id.html

Lima Tahun Bercocok Tanam

Lima Tahun Bercocok TanamADA berbagai cara Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat dan mengungkapkasus korupsi. Ada yang berdasarkan laporan masyarakat, ada pula hasilpengamatan dan analisis para penyelidik Komisi terhadap suatu kasusyang ditengarai ”berbau” korupsi. Yang terakhir ini istilahnya”bercocok tanam” dahulu.L.R. BaskoroBerdiri: 29 Desember 2003Dasar: Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi PemberantasanTindak Pidana KorupsiVisi: Mewujudkan Indonesia yang Bebas KorupsiKewenangan# Menyelidiki, menyidik, dan menuntut perkara korupsi yang melibatkanaparat penegak hukum dan penyelenggara negara dan menyangkut kerugiannegara minimal Rp 1 miliar# Menyadap dan merekam pembicaraan# Memerintahkan pencekalan ke luar negeri# Meminta keterangan bank tentang keuangan tersangka dan memerintahkanpemblokiran rekening# Memerintahkan pimpinan memberhentikan sementara tersangka darijabatannya# Meminta bantuan Interpol# Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukanpemberantasan korupsiAnggaran# Anggaran KPK tahun 2008 + Rp 232 miliar.# Kerugian negara hasil korupsi yang dapat dikembalikan (2008) + Rp410 miliar.# Untuk setiap penyelidikan kasus, biaya yang dikeluarkan KPK + Rp 23juta.# Sampai 2008, KPK menerima sekitar 30 ribu kasus dugaan korupsi yangdiadukan masyarakat.Tenaga BantuanKPK memiliki sekitar 550 anggota staf. Sebagian di antaranya tenaga”pinjaman”:# Polisi: 80 orang# Jaksa: 25 orang# Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan BadanPemeriksa Keuangan: 102 orangKenapa yang dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak pernahlolos?# Para penyelidik KPK tidak pernah meningkatkan status seseorangmenjadi tersangka sebelum memiliki alat bukti yang benar-benar sangatkuat. Alat bukti itu minimal dua.# Semua kasus tertangkap tangan yang sebagian terungkap berkatpenyadapan sulit lolos di pengadilan karena adanya alat bukti takterbantahkan.Tidak Bisa!KPK tidak bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan danpenuntutan.Sepanjang 2008# Penyelidikan: 70 kasus# Penyidikan: 53 perkara# Penuntutan: 21 perkara# Eksekusi: 21 perkaraCara KPK mengungkap kasus 1. a. Laporan/informasi dari masyarakat b. Dari hasil pengamatan dan pengembangan sendiri 2. Bukti-bukti awal dikumpulkan 3. Perintah penyelidikan; keluar pula perintah penyadapan 4. Pemeriksaan/penangkapan 5. Bukti kuat, langsung jadi tersangka 6. Penyidikan 7. Penuntutan 8. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 9. Masuk penjaraSejumlah kasus korupsi besar yang diungkapAbdullah PutehGubernur Nanggroe Aceh DarussalamKasus: Pengadaan helikopter dan listrikTuntutan: 8 tahunVonis Pengadilan: 10 tahun penjaraMulyana W. KusumahAnggota Komisi Pemilihan UmumKasus: Suap dan korupsi pengadaan barangTuntutan: 3 tahunVonis Pengadilan: 2 tahun 7 bulan penjaraNazaruddin SjamsuddinKetua Komisi Pemilihan UmumKasus: Pengadaan barangTuntutan: 8 tahun 5 bulanVonis Pengadilan: 7 tahun penjaraSyaukani H.R.Bupati Kutai KartanegaraKasus: Pembebasan lahanTuntutan: 7 tahunVonis Pengadilan: 18 bulan penjaraRokhmin DahuriMantan Menteri Kelautan dan PerikananKasus: Dana nonbujeterTuntutan: 6 tahunVonis Pengadilan: 7 tahun penjaraIrawady JoenoesAnggota Komisi YudisialKasus: SuapTuntutan: 6 tahunVonis Pengadilan: 8 tahun penjaraRusdihardjoMantan Duta Besar RI untuk MalaysiaKasus: Tarif ganda pelayanan dokumen imigrasiTuntutan: 2 tahun 6 bulanVonis Pengadilan: 2 tahun penjaraArtalyta SuryaniPengusahaKasus: Menyuap aparat hukum (jaksa Urip)Tuntutan:5 tahunVonis Pengadilan: 5 tahun penjaraUrip Tri GunawanKetua tim jaksa penyelidikan kasus BLBIKasus: Menerima suap US$ 660 ribu (sekitar Rp 6 miliar)Tuntutan: 15 tahunVonis Pengadilan: 20 tahun penjaraBurhanuddin AbdullahMantan Gubernur BIKasus: Penyalahgunaan dana Bank IndonesiaTuntutan: 8 tahunVonis Pengadilan: 5 tahun penjarahttp://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/12/29/LU/mbm.20081229.LU129126.id.html

Apakah Bangsaku Tidak Lagi Diperhitungkan?

Ini ada tulisan Ustad Yusuf Mansyur. Simple tapi dalem.Mudah2an bermanfaat.Apakah Bangsaku Tidak Lagi Diperhitungkan?2004 saya jalan ke Brunei. Karena saya pikir dkt, saya cuma bawa 1kantong plastik saja. Ternyata di perjalanan, bawaan saya bertambah.Begitu masuk bandara Brunei, saya berniat membli tas. saya tawarlah 1tas di 1 toko. Setelah dikurskan ke rupiah, angkanya jd 4,2jt. sayaterbelalak, dan setengah bercanda saya bilang bahwa di Indonesia, taskayak gini palingan 300-400rb atau paling mahal 1jt dah. Eh, si penjagatoko memasang muka merendahkan gitu, dan bilang: "No no no... Bukan taskami yang mahal, tapi you punya rupiah yang tak ada harga!".Ya Allah, seperti ditampar rasanya muka saya. Segitunyakah rupiahku?Segitunya kah negeriku? Mata uangnya tak ada harga. Lalu, pegimanabangsanya? Bagaimana negerinya? Adakah martabatnya?2008 ini entah yang keberapa kali saya mengadakan prjalanan keluarnegeri. Sudah tidak saya hitung lg saking seringnya, he he he. Nikmatini saya syukuri. Saya tringat, dulu saban saya dimandiin dandipakaikan pakaian oleh ibu saya, ibu saya hampir selalu berdoa dg doayang relatif sama. Ya, hampir selalu. Doanya biar saya, katanya,gampang bulak balik ke mekkah, seperti ke pasar. Terus biar bisakeliling dunia. Yusuf kecil saat itu, sempat pula bertanya sambilketawa, masa iya ke mekkah segampang ke pasar? Lagian mana mungkin sihkeliling dunia? Ibu saya menjawab, eeeehhhh... Allah Punya Kuasa. KaloDIA mau, gampang buat DIA mah. Nabi Muhammad aja diterbangin isrami'raj.Ya itulah doa ibu saya. Alhamdulillah. Trnyata betul. Sekarang sayaalami sendiri. Pergi haji buat saya pribadi udah benar-benar gampang.Alhamdulillah. Biar pintu pendaftaran dah ditutup, saya masih bisapergi dengan undangan kerajaan punya, atau dengan cara-cara yangtahu-tahu saya udah di sana! Subhaanallaah memang. tapi saya ga ajimumpung. Waktu ibu saya, mertua dan rombongan keluarga ga dapat nomorhaji, banyak orang dekat bilang, pake dong power ente. Ah, saya mahmalah bilang, sabar ya bu. Sabar ya wahai keluargaku. Pergi haji mahurusan Allah. Ga usah dicari-cari. Kalo dah waktunya, ya waktunya.Dan alhamdulillah, pergi ke luar negeri pun sekarang ini saya yangsusah payah menolak undangannya. Masya Allah. And I speak not only inbahasa; but both in arabic and english as an international language.Saya bersyukur dengan keadaan ini, tapi sekaligus ada yang membuat sayamenjadi tertegun. Betapa "Jakarta" dah ga dianggap. Di hampir semuabandara internasional; baik asia, maupun non asia, nama "Jakarta" gaada lagi di board penunjuk waktu.. Yang ada: London, Paris, New York,dan kota-kota besar dunia. Bahkan ada nama Kuala Lumpur! SedangJakarta, yang mewakili satu nama besar: Indonesia, ga ada lagi di boardtersebut.Apa yang sedang terjadi dengan bangsa kita, kita semua tahu...Setiap kali keluar kota dan keluar negeri, saya termasuk yang langkapunya. Ga bawa duit, dan ga bawa kartu kredit. Bukan apa-apa, sebabbiasanya saya dijemput langsung di pintu pesawat. Atau kalaupun tidak,dijemput di setelah lolos imigrasi. Oleh para penjemput di kota-kotaatau negeri-negeri orang, saya sudah ditanggung beres.. Jadi, uang yangsaya bawa, benar-benar ga laku, he he he. Pengertian ga laku ini, hanyauntuk menunjukkan ga terpakai. Sebab kalaupun saya bawa dollar,mereka-mereka menahan saya untuk bayar. Mereka saja yang berkhidmat.Hingga satu waktu, saya jalan ke Singapore untuk keperluan pribadi..Berangkatlah saya sendiri, sebagaimana biasanya. Ya, saya senangberangkat sendirian. Sebab simple. Enteng. Ga banyak-banyak orang.Paling banter, berdua dg istri atau anak-anak. tapi ini pun jarang. Dansampe di Singapore juga sendiri. Ga ada yang jemput. Sebab saya puntidak mmberitahu kawan-kawan di sana. Sampe di Changi saya baru ingat,saya hanya bawa 2jt. Dan itu rupiah. Belum saya tukerin. Menjelangkeluar bandara, saya laper, pengen cari cemilan dan kopi. Bergegaslahsaya ke salah satu sudut, untuk beli yang saya maksud. Saya pikir, bisalah skalian nuker seperti kalo belanja di Bangkok, Thailand. Eh,ternyata saya salah. "Indonesia?" , tanya pelayan toko. Ya, saya bilang.Indonesia. "Oh, sorry," katanya sambil muka nya ga enak gitu. "Yourmoney didn't accepted here". Masya Allah! Lagi-lagi kayak ditampar sayaini. Uang rupiah ga diterima di sini.Selanjutnya dia menunjukkan moneychanger di bandara. Saya mengurungkan niat saya untuk nyemil dan ngopi.tapi saya pura-pura mengiyakan akan menuju money changer. Dansubhaanallaah, kekagetan saya belom selesai. Si pelayan ini masihbersorry-sorry ria. Katanya, jagan kaget, rupiah rendah sekali katanyanilai tukarnya. Waaah, entahlah apa yang ada di benak saya....Bahkan pengemispun tidak menerima rupiahku! Ya, itulah yang saya alami.satir. Mirip komedi satir. Lucu, tapi getir.Antara 2004-2005, dalam 1 lawatan ke Eropa. Saya dkk turun diFrankfurt, German. Dari sini perjalanan ke beberapa negara di Eropa,dimulai. Sekian waktu , sampe lah kami di Belanda. Ada salah satu kawandi rombongan yang mmberi tahu betapa Indonesia sudah tidak ada."Hatta," katanya, "Di tempat pelacuran, ada pengumuman agar parapelacur tidak menerima mata-mata uang yang ditaroh di list. Salahsatunya rupiah!". Kawan saya ini berkata geli. Saya pun ikut tertawa.Tapi ngebatin. Ada segitunya ya.Dari Belanda, kami pergi ke Belgia dan kemudian ke Perancis. Naik kereta super cepatnya Eropa. Enak, nyaman, dan menyenangkan. Turun di stasiun Perancis, kami dicegat oleh 1 pengemis perempuan.Cantik menurut ukuran saya mah. Sampe saya geleng2 kepala, kenapa diamengemis. Kalo boleh saya bawa, mending saya bawa ke Jakarta, he he he.Trnyata dia mengaku Bosnia punya. Maksudnya, orang Bosnia. Sdg hamilpula. Entah bohong apa tidak. Salah satu kwn, memberinya rupiah. 200rb.Di Indonesia, 200rb ini bukan cuma besar. Tapi sangat besar. Niscayakalo pengemis di tanah air diberi 200rb, akan sujud2 rasanya kpd yangmmberi. Dia pun saat itu trsenyum. Barangkali dia merasa kwn saya itusdh mmberinya uang besar. Kwn saya pun senang melihat pengemis itusenang..Lusanya, kami langsung balik ke Amsterdam, Belanda. Naik keretalagi. Sampenya di stasiun, ketemu lagi dengan pengemis perempuan mudatersebut. Kali ini wajahnya bersungut-sungut. Dari kejauhan dia melihatkami. Begitu melihat kami, dia langsung berlari menuju kami denganwajah yang tiba-tiba kesal begitu. Terus, langsung menemui kawan sayayang tempo hari ngasih. Dengan kasarnya, uang 200rb itu dipulangin.Katanya, sambil marah, dia mengatakan, ini toilet paper! Gila, sayabilang, uang kita disebutnya kertas toilet. Dia bercerita sambilmembuat kawan-kawan terbahak-bahak. Katanya, dia berusaha menukar uangkita itu, tapi ga ada yang nerima. Barangkali semua kawan sama dengansaya, di selipan tawa kami, ada satu kegetiran, segitunyakah rupiahsaya? Rupiah kita? Sampe pengemis saja ga menerimanya? Masya Allah.Bangkitlah wahai negeriku. Bangkitlah wahai negeriku.Hampir di setiap events internasional, perhatian kita (untuk sayatidak mengatakan perhatian pemerintah), sangat-sangat kurang. Terbilanglumayan sering anak-anak Indonesia berprestasi memenangkankompetisi-kompetisi internasional semacam olimpiade fisika, matematika,sains, bahasa dan lain-lain. Tapi sepi benar dari pemberitaan.Berita-berita buat bangsa kita tidak lagi ada, atau sedikit, yangmmbuat kita sendiri bangga. Barangkali seperti tulisan saya ini, he hehe. Maaf ya. Tapi emang kenyataannya begini.Saya pernah membaca ada seorang yang sangat pintar di negeri orang.Tapi katanya dia ga merasa dihargai di negeri sendiri. Akhirnya hasilpenemuannya dipatenkan di negeri di mana dia belajar dan mengabdi, dankemudian dia mendapatkan permanen residence dari negeri tsb.Sekelompok kawan TKI di salah satu negara tujuan TKW, mengeluhkan jugatentang "perwakilan" mereka di negeri itu. Katanya, kita punya gedungsekian belas lantai. Tapi nothing buat kita! Begitu katanya. Wuah,miris juga saya dengar. Lihat terusan kalimatnya. "Sedangkan Philipina,hanya 2 lantai, itu pun ngontrak, tapi bangsanya bangga dengan kerjaperwakilannya. Puas". Sedangkan kita, benar-benar payah. Kalau kitalapor (maksudnya itu TKW2), kita ga diperlakukan dg ramah. Malah jadikayak jongos benar-benar. . Mereka kemudian cerita, bangsa aslinyasendiri, ketika mereka datang mau mengadu, mereka duluan yang menyapa:What can I do for you...?". Ramah bener.Yah, itu barangkali sekelumit hal-hal yang tidak menyenangkan. Tapisaya percaya, negeri kita masih diperhitungkan di dunia ini. Benarkah?Siapa yang tidak bangga dengan Garuda? Maskapai Penerbangan Nasionalyang menginternasional. Bangga. Sejarah Garuda demikian mengagumkan.Hingga ketika diri ini yang bangga dengannya menerima satu kenyataan.Kata seorang petinggi wilayah ketika saya menginap di kediamannya diAmstelvein, Belanda, Garuda tidak lama lagi tutup. Bukannya ga bolehterbang loh.. Tapi tutup. Sebab tidak laku atau gimana lah. Ga ngerti.Beberapa tahun setelahnya, saya dikagetkan lagi dengan berita bahwaGaruda tidak diperkenankan melewati Eropa karena satu dua alasan.Bahkan di wilayah saudi pun bermasalah. Entahlah apa yang sedangterjadi. Saat tulisan ini dimuat, Garuda sudah berhasil melewatimasa-masa sulit itu. Bahkan Garuda sudah menangguk keuntungan dari yangtadinya merugi. Dan Garuda pun menerima penghargaan internasional.Namun, ketika ada berita bahwa Garuda tutup dan Garuda dilarangterbang, rasanya teriris-iris hati ini. Tarbayang Garudaku yang gagah,yang jadi perlambang negeri ini, harus "menerima perlakuan" tidakhormat seperti itu. Terbanglah lagi Garudaku. Mengangsalah ke seluruhpenjuru dunia. Supaya dunia tahu betapa gagahnya lambang negaraku.Saya tersenyum kecut dengan dua berita yang turun dengan rentangwaktu yang tidak berapa lama. Yaitu berita tentang petinggi kita yangkamarnya digeledah ketika berada di negeri orang. Dan yang satunyalagi, ketika diperiksa berlama-lama di imigrasi satu airportinternasional. Lepas dari kenapa dan bagaimananya kisah di balik duaberita itu, bagi saya ya sekali2 memang petinggi kita kudu merasakan.Merasakan apa? Merasakan jadi warganya. Tidak jarang kami-kami jugadiperlakukan demikian. Seenaknya saja mereka masuk kamar hotel kami danmemeriksa kami dengan satu alasan sederhana saja: Kami harus memeriksaAnda! Begitu saja. Ga ada penjelasan.Di Australia, berapa kali saya harus melewati pemeriksaan yang -- hingga -- ikat pinggang sayapun hrs ditaroh di pemeriksaan. Tas-tas saya pun hrs dibuka dancenderung bahasa seharusnya: diobrak-abrik. Lagi-lagi alasannyasederhana: Kami harus memeriksa Anda. Satu yang menyakitkan, merekamelihat wajah saya: Asia. Asia harus diperiksa. Lalu ditanyalah saya,darimana? Saya jawab dengan gagahnya: Indonesia. Eh tanpa dinyana,petugas membuka lembaran petunjuk, dia urut dengan jarinya, ketemu! Ya,katanya, Indonesia harus diperiksa. Ooo, rupanya dilembar cek-list itu,nama Indonesia masuk daftar negara yang orang-orangnya harus diperiksa.Subhaanallaah. Geram juga saya. Nanti, kata saya, kalau saya udah jadiPresiden, saya gituan dah dunia, he he he. Untunglah saya jauh jadipresiden. Kalo iya, udah perang terus kali bawaannya, ha ha ha. Perangurat syaraf. Betapa tidak, Bali saya periksa ketat seperti merekamemeriksa kita. Kamar-kamar mereka, tak geledah di sembarang waktu. Dansaya instruksikan supaya mata uang yang dipakai, hanya rupiah. Takbikin peraturan, dolar dan lain-lainnya, kecuali real barangkali karenanegeri dengan mekkah dan madinah, he he he, ga boleh masuk keIndonesia. Mereka sudah harus nuker di negaranya masing-masing. Bakaldimusuhin sih, tapi biar saja. Wong presidennya kan saya, ha ha ha.Negara juga negara saya. Kalo ga suka, ya jangan masuk negara saya.Cuma, saya akan bikin dunia juga jadi perlu sama saya, jadi perlu samaIndonesia. Sehingga pasti mereka akan susah payah nurut, sepertihebatnya kita diam dan nurut diperlakukan oleh mereka!

From: Anton Budi <angkie77@yahoo. co.id>

Sholeh, caleg dari PDI-P dicoret ketika mengajukan permohonan uji materi ke MK

Tak Ada Lagi Durian NomplokMahkamah Konstitusi mengakhiri dominasi partai politik dalammenentukan pemenang kursi parlemen. Kini calon legislator peraih suaraterbanyak otomatis melenggang ke Senayan.SEMULA Jarot Doso Purwanto, 39 tahun, tak berminat jadi anggota DewanPerwakilan Rakyat. Dia tak yakin berkarier di jalur politikmenjanjikan masa depan cemerlang. ”Apalagi regenerasi di partai-partaimasih bermasalah,” katanya. Dia cukup puas menjadi anggota staf ahliAria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di lembagalegislatif sambil menyelesaikan studi S-2 di Program Pascasarjana IlmuPolitik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.Tapi dia mengangguk juga ketika ditawari formulir calon legislatordari PDI Perjuangan dua bulan lalu. ”Untuk investasi politik saja,”kata Jarot, tertawa. Dia kebagian nomor urut tujuh dari delapan calondi daerah pemilihan Jawa Tengah IV, yang meliputi wilayah KabupatenSragen. Bertengger di urutan pertama: Wakil Sekretaris Jenderal PDIPerjuangan Mangara Siahaan.Saking tak seriusnya mencalonkan diri, Jarot tak punya jadwal khususberkunjung ke Sragen meski dia lahir di kota itu. Dia pun hanya relamerogoh kocek Rp 5 juta untuk membeli bendera dan spanduk alakadarnya. ”Saya ogah kampanye. Sudah duit tak punya, peluang menangnyaris tidak ada,” katanya. Pada Pemilihan Umum 2004, PDI Perjuanganhanya meraih tiga kursi di daerah pemilihan itu. Artinya, di ataskertas, Jarot, yang posisinya bertengger satu nomor dari bawah, sudahkalah sebelum perang. ”Kalaupun saya nanti mendapat suara terbanyak,yang mendapat durian nomplok ya mereka yang bercokol di nomor atas,”ujarnya.Tapi semua berubah sejak Selasa pekan lalu. Mahkamah Konstitusimembatalkan aturan soal penentuan pemenang kursi Dewan PerwakilanRakyat berdasarkan nomor urut calon seperti diatur Pasal 214 Undang-
Undang Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2008. Dengan kata lain, dominasipartai dalam menentukan siapa calon yang berhak mendapat nomor pecikini dikebiri.Walhasil, Jarot kini punya peluang. Sejumlah kolega segera dia hubungiuntuk menjadi anggota tim sukses di luar struktur pengurus partai.Fulus cadangan pun dicari dari kanan-kiri. ”Saya yakin menang. Kan,saya putra daerah,” katanya.l l lKETUA Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. menyimak satu demi satupaparan para hakim konstitusi yang duduk di meja bundar ruang rapatMahkamah, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Awal pekan lalu,mereka berkumpul untuk memutuskan sikap atas permohonan pembatalan duapasal dalam Undang-Undang Pemilihan Umum. Bergiliran, Akil Muchtar,Arsyad Sanusi, Abdul Mukthie Fajar, Maria Farida Indrati, AchmadSodikin, Maruarar Sirait, dan Muhammad Alim menyampaikan pandangannya.”Dari tujuh hakim itu, enam orang setuju pasal itu dicabut. Hanya IbuMaria yang menolak,” kata Mahfud saat ditemui Tempo di kediamannya,akhir pekan lalu. Maria Farida menolak karena menilai sistem suaraterbanyak bertentangan dengan upaya afirmatif untuk menambah jumlahperempuan di parlemen. Mahfud sendiri mendapat giliran bicaraterakhir. ”Saya ikut yang banyak saja,” katanya bercanda.Menurut Mahfud, para hakim konstitusi menafsirkan undang-undang dasardari berbagai perspektif. Ada yang menilai suatu pasal dari sejarahperdebatan pada saat perumusannya, ada yang menilai dari aspek bahasahukumnya, ada yang dari sudut pandang sosiologis, filosofis, sampainiat awal para perumus konstitusi. ”Setiap hakim punya pegangan mazhabpenafsiran sendiri dalam memutuskan suatu perkara,” kata Mahfud.Untuk perkara uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum ini,pertimbangan utama para hakim adalah soal kedaulatan rakyat dankeadilan di mata hukum. ”Dalam pemilihan orang, tentu yang seharusnya
menang adalah orang yang mendapat suara terbanyak,” kata Mahfud.Meski begitu, guru besar ilmu tata negara di Universitas IslamIndonesia, Yogyakarta, ini tak membantah bahwa sejak dulu dia memangpendukung sistem distrik murni. ”Sewaktu masih menjadi dosen, sayabanyak menulis buku dan artikel mendukung penerapan sistem distrikdalam pemilihan umum,” katanya.Pengalaman pribadinya sebagai anggota parlemen dari Partai KebangkitanBangsa ikut berpengaruh. Mahfud membantah putusan itu diambil karenapengaruh partai-partai yang sebelumnya sudah menerapkan suaraterbanyak, seperti Golkar, Partai Amanat Nasional, dan PartaiDemokrat. ”Itu fitnah,” katanya. Meski dekat dengan bekas koleganya diSenayan, Mahfud menegaskan tak satu pun pengurus partai menghubunginyasebelum keputusan Mahkamah diambil pekan lalu. ”Kalau ada yang mencobamenekan saya, saya pasti teriak,” katanya. ”Saya kan orangnya ceplas-ceplos.”l l lKETIKA hakim mengetukkan palu di akhir sidang uji materi Undang-UndangPemilihan Umum, Muhammad Sholeh langsung menangis. ”Saya lega sekali,”katanya pekan lalu. Sholeh adalah aktivis PDI Perjuangan di Surabaya.Dia salah satu pemohon uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum diMahkamah Konstitusi. Tiga lainnya adalah Sutjipto dan Septi Notariana(calon anggota Dewan dari Partai Demokrat) serta Jose Dima Satria(pemilih).Sepanjang pekan lalu, ratusan pesan pendek pujian dan ucapan terimakasih tak henti-hentinya masuk ke telepon seluler Sholeh. ”Pengirimnyasebagian besar adalah calon legislator yang mendapat nomor sepatu,”katanya, tersenyum. ”Calon nomor sepatu” adalah istilah untuk calonlegislator nomor urut bawah.Sholeh sendiri hanya nomor tujuh pada daftar calon anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari PDI Perjuangan untuk daerahpemilihan Surabaya dan Sidoarjo. Ketika dia mengajukan permohonan uji
materi ke Mahkamah, namanya dicoret dari daftar calon PDI Perjuangan.Selama persidangan di Ibu Kota, Sholeh pulang-pergi Surabaya-Jakartadengan biaya sendiri. Materi persidangan pun dia siapkan sendiri.Sholeh adalah mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik di Surabaya. Pada1996, dia dipenjarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kalisosok, Surabaya,setelah mengorganisasi demonstrasi buruh. Ketika Presiden BacharuddinJusuf Habibie membebaskan semua tahanan politik pada Juli 1998, Sholehikut bebas. ”Waktu itu saya juga menangis,” kata Sholeh.Rizal Dharma Putra, 41 tahun, calon legislator dari Partai KeadilanSejahtera untuk wilayah Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat, termasukpengirim pesan pendek ke telepon Sholeh. ”Saya menghargai perjuanganAnda. Vox populi vox dei,” tulisnya.Di daerah pemilihannya, Rizal mendapat nomor sepuluh. Namun kini putrapolitikus Partai Keadilan Sejahtera, Suripto, itu yakin bisa lolos keSenayan. Jaringannya cukup mengakar di sana. Maklum, kakeknya mantanBupati Cirebon. ”Tadinya, saya hanya menyiapkan Rp 20 juta untukkampanye,” katanya. ”Sekarang saya sedang mencari donatur tambahan,”ujarnya terus terang.Calon Partai Keadilan Sejahtera dengan nomor urut pertama di daerahtersebut adalah Machfudz Siddiq, ketua fraksi partai itu di parlemensaat ini. Machfudz mengaku seluruh strategi kampanyenya sekarangberubah. ”Saya harus lebih sering turun ke bawah,” katanya. Untung,Machfudz sudah menyiapkan Rp 500-600 juta untuk kampanye.Machfudz tak menutup kemungkinan ada instruksi dari pemimpin partaiagar konstituen partainya memilih calon legislator nomor kecil saja.Pertimbangannya, kata dia, partai sudah menyaring kemampuan semuacalon dan menempatkan mereka yang terbaik di nomor atas. ”Sekarangpeluang mereka jadi mengecil,” katanya.Wahyu Dhyatmika, Akbar Tri Kurniawan (Jakarta), Kukuh Setyo Wibowo
(Surabaya)http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/12/29/NAS/mbm.20081229.NAS129120.id.html

Akses internet gratis menggunakan WiFi di Indonesia.

Written By gusdurian on Senin, 29 Desember 2008 | 13.21

Masyarakat Indonesia saat ini patut bersyukur, karena saatini biaya akses Internet semakin lama semakin murah.Bahkan sekarang banyak tempat2 nongkrong yang sudahdilengkapi dengan akses Internet. Baik gratis maupunberbayar. Provider2 internetpun berlomba2 memperluas aksesInternet Nirkabel ini. Contohnya PT Telkom Tbk, IndosatIM2 dan CBN menyediakan 1000 titik Wifi gratis bagipengguna ponsel seri N dari Nokia. Selain itu kampus2puntak mau ketinggalan. Hampir semua Universitas ternama diIndonesia menyediakan akses Internet gratis. Bahkansekolah2pun ada beberapa yang memanfaatkan fasilitas iniuntuk kemajuan anak didiknya. Meskipun akses internet WiFiini sudah berjibun, namun yang sangat disayangkan adalahkurangnya sosialisasi. Sehingga masyarakat tidakmengetahui dimana lokasi Internet gratisan ini. Olehkarena itu, disini saya mencoba memberikan anda lokasi2hotspot gratis di seluruh Indonesia. Mulai dari Sabangsampai Merauke, tapi tentunya saat ini baru kota2 besarsaya yang memberikan fasilitas ini. Sebagai tambahan, kitajuga memberikan beberapa lokasi HotSpot gratis di negaratetangga kita, Singapura.
Akses Internet WiFi Gratis Daerah JABODETABEK :
1. UNIVERSITAS GUNADARMA, KAMPUS J KALIMALANG - BekasiSelatan Kampus D bisa di gedung 2 dan 4 (CarPark, Hall,dan Auditorium) Login : c0b4d1b4c4 (atau lihat di mading)2. Kampus ATMA Jaya, Gedung B3. Rumah Internet TNT 2 di bilangan Kelapa Gading4. SERVICE HONDA FATMAWATI5. SERVICE HONDA PONDOK INDAH6. BOGOR TRADE MALL - Food Court (BOGOR)7. KAMPUS IPB DRAMAGA (BOGOR)8. GEDUNG KEMENTRIAN / DEPARTEMEN9. UNTAR LAMA (sebelah Trisakti )10. Dunkin Donuts @ TAMAN ANGGREK11. Cafe BoxOffice @ BOGOR12. PLAZA SEMANGGIo Ajiramen (Restaurant) (Restaurant)o Celcius café (Restaurant)o Food Court LT 3A (Food Court)o Gloria Jeans café (Bar/Coffee Shop)o Mr Baso (Restaurant)o Rice Bowl (Restaurant)o Starbuck Café (Bar/Coffee Shop)o Woku woku (Restaurant) (Restaurant)13. Bakmi GM Pondok Indah Mal 1 Bakmi GM Pondok Indah Mal1 (Restaurant)14. Food Court Mayapada Building lt basement (Foodcourt)15. Garuda Lounge, Terminal E&F departure, internationalAirport16. Bakmi Keriting Restaurant Jl. Jend Sudirman Kav 1Wisma BNI 46 Jakarta 1022017. Fashion Café Jl. Jend Sudirman Kav 1Wisma BNI 46Jakarta 1022018. Food Court Restaurant Jl. Jend Sudirman Kav 1Wisma BNI46 Jakarta 1022019. Java Bay Café Jl. Jend Sudirman Kav 1 Wisma BNI 46Jakarta 1022020. Mall - Plaza Senayan Jl. Asia Afrika 8 Plaza SenayanJakarta 1027021. Marche Moven Pick Restaurant Jl. HR Rasuna Said KavX-0, Graha Surya22. Internusa Lt Dasar Jakarta 1295023. Millenia RatuPlaza Jl Jenderal Sudirman RatuPlazaeMall, 4th floor Jakarta 1022024. Mall - Telkom Teleshop Mall Taman Anggrek JakartaBarat25. Harris Hotel Tebet Jakarta Jl. Dr Saharjo 191 JakartaSelatan26. Jakarta Convention Center Jl. Gatot Subroto SenayanJakarta Selatan27. Mojo Café Mangga Dua Square Level 3, Next to SuryaCinema Jakarta kota28. Cyber Café Orion Dusit Lantai Dasar. Jakarta Kota29. Office - Istana Negara Pers Room 1 President OfficeJakarta Pusat30. Office - Telkom Jl. Gatot Subroto Graha Citra CarakaJakarta Pusat31. Dunkin Donat Pusat Jl. Hayam Wuruk dekat dengan WismaHayam Wuruk Jakarta Kota32. Plaza Semanggi. Lantai 1 dan lantai 2 dan Food courtarea Jl. Jendral Sudirman Jakarta Selatan33. Oma Sendok di jalan Empu Sendok No. 45, Senopati kebbaru Jakarta Selatan.34. Bakoel koffie, Bellaggio, Mega Kuningan.35. BizNet Cafe,Mega Kuningan36. Delights cafe,Jalan Kemang Raya, Kemang JakartaSelatan.37. Cafe Aksara Bookstore,Kemang, Jakarta Selatan.38. Restoran Hotel Grand Flora,Kemang, Jakarta Selatan.39. Cafe Lokananta,Panglima Polim Selatan, JakartaSelatan.40. BAKWAN ECETERA, Jl. Benda No. 89, Kemang - JakartaSelatan,41. Mal Pondok Indah II, mulai lantai paling bawah hinggake lantai atas (foodcourt) khusus hari kerja.42. Depok Town Square (Foodcourt)43. ZOE Cafe, Depok44. Cafe/Reataurant Batavia Stasiun kota jakarta.45. Hot pot Restaurant,Muara karang46. Sun City Bar/Spa/Restaurant, Jl.Hayam Wuruk,JakartaPusat47. Universitas Budi Luhur48. Plaza Cengkareng Ramayana.49. Carefour Taman Palem Lt.3.50. Kampus BSI Cengkareng51. Kampus Mercu Buana, Kembangan Jakarta Barat52. Kampus Univ. Siliwangi - Jl. Siliwangi53. Mayasari Plaza - Jl. Pasarwetan54. Asia Mall - Jl.HZ.Mustofa55. RS Jasa Kartini - Jl. Otista56. Metropolitan Mall 1-257. ekalokasari Bogor58. JCo Botani Square Bogor59. Rumah Kopi / Sekretariat DPP PANnama Wifi : 1. Rumah kopi2. Rumah PAN lt 260. Hotel shopian tebet jakarta61. aa motor bogor, di jl baru, free hot spot buatkonsumen cuci motor, ganti oli atau juga service motor
HOTEL, HOTSPOT LOCATION
1. Shangrila Hotel Margeux2. Shangrila Hotel Lobby3. Shangrila Hotel Satoo4. Accacia hotel (Private)5. Aston hotel Senen (Private)
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Bandung :
1. MELSA HOTSPOT di The Valley - Dago2. MELSA HOTSPOT(Semua Lantai) di Bandung SuperMall Jl.Gatot Subroto3. STT TELKOM ( Gedung A, B, C,SC)4. ZOE CORNER5. BEC di food court6. SMP Negeri 2 Bandung7. Black Coffee Bar Jl. Cihampelas8. Gatorade -Bandung Electronic Center GF Jl. Purnawarman,Bandung9. Istana Plaza ( tiap lantai ) Jl. Pasir Kaliki,Bandung10. Panos café Gedung BBU (Bumi Bina Usaha), Jl asiaafrika11. QB Bookstore (Setiabudi Supermarket)12. AMIK AL MA’SOEM13. UNPAS FE jl. tamansari no 6-8 Bandung
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Cirebon :
1. Setda Kabupaten Cirebon2. Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon3. Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon4. Badan Kepegawaian Daerah Kab. Cirebon5. DPRD Kab. Cirebon6. Grage Mall Cirebon7. Dinas Pendapatan Kab. Cirebon
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Anyer :
1. CIHIDEUNG FOREST By GRETONG - Username : tamu -Password : tamu
Akeses Internet WiFi Gratis Daerah Sumatra :
Sumatra Barat (Padang) :
1. Haustea - Plaza Andalas & Hayam Wuruk2. Sedona (Bumi Minang Hotel)3. Kampus AMIK - damar4. Kampus UPI-YPTK
Akeses Internet WiFi Gratis Daerah Riau :
1. Masjid Agung Annur - JL. Hang Tuah - Pekanbaru2. Mall SKA - JL. Arengka Pekanbaru3. hotel grand zurri itu jl. teuku Umar -pekanbaru (Hanyaketika Check in)4. Bandara SUltan Syarif kasim 25. Mall SKA
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Semarang :
1. UNDIP (24 jam) FISIP, S2 Fak Teknik, Fak Kedokteranbagian2 tertentu, dll2. gedung Telkom JL.Pahlawan3. Universitas Khatolik Soegijapranata Jl.Pawiyatan Luhur4. Rinjani Resto Jl.Rinjani.5. E plasa Jl.Simpang lima.6. Plasa Simpang Lima SCC Lt.5 free by Speedy7. Seputar Simpang Lima8. Brux the Bistro, Jl. Rinjani9. Black Canyon Coffee, Jl. Rinjani10. The Hills, Bukit Sari11. Citramedia Internet Cafe, Mal Ciputra12. XYZ, Singosari Raya13. Java Supermal area food court, HK Desert, Cafe Luwak,dll, Peterongan14. Cafe Pelangi, Jl. Singosari Raya15. Yamaha KCI, Jl. PandanaranNote : untuk Kualitas Hotspot Semarang lihat komentar no109 oleh la DF
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Jogja :
1. STMIK AKAKOM JANTI (belakang Lobby) Setting : lanproxy-address proxy.akakom port :31282. UGM ( perpust UPT1 ugm). >>Komentar no 71.Fakultas ilmu budayaFakultas biologikptu plaza , pwd WEP: wifi13. KEDOKTERAN UMUM/ KEDOKTERAN GIGI UGM4. DEKAT NOVOTEL HOTEL DJOGJA @ JL.SUDIRMAN5. Universitas Negeri Yogyakarta6. Jendelo cafe7. Mal Galeria8. Mal Ambarukmo9. It’s Coffee10. Kedai Kopi11. Centro Billiard & Lounge; Jl. Ring Road Utara12. Parsley; Jl Kaliurang Km 5,513. Momento; Jl. Jembatan Merah, Gejayan - harga makanaterjangkau14. Addicted; Jl. Gejayan15. Empire Café; Jl. Gejayan - nyaman untuk berinternet16. Dixie Easy Dining; Jl. Gejayan No. 40b Selatan SelokanMataram17. Snap Café; Jl. Gejayan - fasilitas wifi-nya masih baru18. Kedai Kopi; Jl. Bougenville No. 1 Gejayan, SelokanMataram - tempatnya agak sempit sih ^_^19. OWN Cafe Seturan; Selokan Mataram20. Espresso Café; Jl. Bougenville 1, Selokan MataramGejayan21. Rama Coffee Lounge (Rama Net); Seturan22. Debucks Coffee; Jl. Babarsari23. O La La Cafe Saphir Square; Jl. Solo24. Soda Lounge; Jl. Solo - lumayan juga sih25. Watu Café; Jl. Urip Sumohardjo26. It’s Coffee; Jl. Melati Wetan No. 58 Baciro Timoho27. Galeria Mall; Jl. Sudirman - pas aq nyoba sering dc28. Ambarrukmo Plasa; Jl.Laksda Adisucipto - lumayannongkron di tamansari fc nya29. DPRD DIY; Jl. Malioboro Yogyakarta (User id: pakdirmanPassword: dprd)30. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Jl. Kusumanegara121 Yogyakarta => hot spot 24 jam non stop31. AMIKOM32. STIE YKPN –> udah pake MAC filtering, spoofing ajakalo sempet…33. Angkringan jalam Nusa Indah Concat34. Ambarukmo plaza35. Kabupaten Bantul berada di sekitar Pemda Kab Bantul,Pendopo Kabupaten Bnatul, Gedung DPRD Kab Bantul dan PasarSeni Gabusan.
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Jawa Tengah :
1. Stt wiworotomo purwokerto 24 jam
Akeses Internet Gratis Daerah Solo :
1. Universitas Muhammadiyah Surakarta2. Solo Grand Mall3. Oslo Computer4. SMKN 2 Solo5. Sepanjang Jalan Slamet Riyadi (Status Suspend)
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Medan :
1. PERPUSTAKAAN USU2. CyberMedic3. Garuda Plaza hotel4. Merdeka Walk5. Universitas Medan Area (UMA). Jl. Pancing. Seluruhkawasan kampus..Akses Internet WiFi Gratis Daerah Surabaya :
1. Hotel Hilton2. STIKOM kantin, parkiran, dan sekitarnya ( id minta disatpam atau lihat di papan pengumuman)3. JS Plasa (dulu Sinar JemurAndayani) . Cepat, stabil,yang pakai sedikit.4. Rumah Sakit Internasional Surabaya ( dulu HCOS, gak taunamanya sekarang apa ), Intan Nginden5. ITC Mega Grosir (depan pasar Atum)6. Komp.Ruko Graha Niaga Citra Jl.Rungkut Madya Kav.9UPN-Surabaya7. Drive thru MCDo MC Donalds Delta Plazao dll8. Drago La Brasserie, MEX Building, Jl Pregolan 1-5 danTegalsari. Pengunjung bisa menikmati free wifi kualitasprima selama 24 jam! Kecepatan download hingga 33Kilobytes/detik sungguh melengkapi kelezatan hidanganPizza El Drago dan Calzone. Mamamia..! Jumlah clients saatdicoba : 5 laptops. Sinyal : 5 out of 5. Colokan : Ada.9. Sheraton Hotel, tidak hanya di lobi, namun juga dibagian lain hotel. Di ballroom lebih cepat dan stabildaripada yang di lobi.10. Novotel Hotel11. JW Mariot Hotel, Lobby12. Shangri-La Hotel, Lobby (katanya gratis, tapi aku cobadisuruh login)13. Surabaya Plaza Hotel, Cafe Taman14. Black Angus steakhouse jalan Raya Gubeng 40.>>Komentar no 5815. Tomodachi Cafe di Jl Embong Ploso 27 Surabaya16. Telkom Cafe Surabaya di Plasa Tunjungan 2, lantai LG17. Telkom Cafe Surabaya Plasa Marina lantai 3, Surabaya18. Monumen Kapal Selam (Monkasel), Delta Plasa.19. Taman Surya, depan Balai Kota Surabaya, Jl. Jimerto20. Mall BgJunction21. Amore Gelato Cafe Selain cepat juga stabil. Client : 2laptop. Sinyal : 5 out of 5. Colokan : Ada.22. De Boliva (only at Gubeng)Kecepatan download sekitar10 Kilobytes/detik. Client : 4. Sinyal : 4 out of 5.Colokan : Ada.23. Citywalk Supermall (PTC)Lokasi ini baru sajadilengkapi oleh Telkom Hotspot. Sambil menyantap TahuCrispy bisa sambil browsing. Hasil tes bandwidth meterserver USA menunjukkan angka 9 Kilobytes/detik. Bandwidthmeter Telkom Speedy menunjukkan 30 Kilobytes/detik. Sinyal: 5 out of 5. Clients : unknown. Colokan : tidak ada /tergantung resto masing2.24. Dante Coffe Hasil tes bandwidth meter dengan serverUSA sekitar 8 Kilobyte/detik. Client : 1, myself ! Sinyal: 4 out of 5. Colokan : superb added value, disetiap mejadi bagian tepi ada colokan listrik !25. J.Co@ Galaxy MallClients : 2 laptop. Sinyal : 4 out of5. wifi suka putus. Colokan : Ada, tapi sulit digapai.26. J.Co @ Sutos. Gak ada colokan27. Cafe Speedy @ Tunjungan Plaza 2Lemot dan putus2.Kecepatan download 1-5 Kilobytes/detik. Banyaknyapengunjung tidak sebanding dengan 4 access point ygdipasang. Clients : lebih dari 10 laptop. Sinyal:variatif, 2 - 4 bar, out of 5. Colokan : Banyak. Nilaiplus : cafe ini dibuat memang buat netters, jadi jangansungkan buat nongkrong berjam-jam (tapi ya gemes juga kaloputus2).28. Pisa Cafe29. Wisma Dharmala30. Universitas Narotama, jalan Arief Rahman Hakim 51=ada colokan dan cafe31. Taman Flora (d/h Kebon Bibit) daerah Bratang
Akses Internet WiFi Gratis Derah Malang :
1. Kampus UM(pascasarjana UM)2. Kampus brawijaya(F. pertanian, F.ekonomi, F.teknis,Lap.Rektorat )3. Kampus 3 UMM4. ABM5. Alun-alun kota Malang, jl. kawi.6. Perpustakaan Pusat kota Malang7. UNIGA8. MATOS lantai 19. Plasa Dieng semua lantai10. REGENT’ S PARK HOTEL - Jl. Jagung Suprapto 12 Malang11. TUGU PARK HOTEL - Jl. Tugu 3 Malang12. HOTEL GRAHA CAKRA - Jl. Cerme 16 Malang13. SANTIKA HOTEL14. BANDARA ABDUL RAHMAN SALEH - Komplex AU Pakis15. PLASA MATOS - Jl. Veteran Malang16. PLASA ARAYA - Perumahan Araya Blimbing Malang17. PLASA DIENG - Jl. Raya Dieng Malang18. ALUN-ALUN KOTA MALANG - Jl. Merdeka Malang19. MUSEUM BRAWIJAYA - Jl. Ijen Malang20. POLITEKNIK KESEHATAN MALANG - Jl. Simpang BalapanMalang21. MITRA I Plaza - Jl. KH. Agus Salim Malang22. MITRA II Plaza - Jl. Letjen Sutoyo Malang23. Sarinah I Plaza - Jl. Basuki Rahmat Malang24. Sarinah II Plaza - Perum Sawojajar Malang25. Alfa Plaza - Jl. A. Yani Malang26. Velodrome - Perum Sawojajar Malang27. PDAM - Perum Sawojajar Malang28. Terminal Gadang - Jl. Raya Gadang29. Terminal Arjosari - Jl. Raden Intan Malang30. Stasiun Kota Baru - Jl. Trunojoyo Malang31. Stasiun Kota Lama - Jl. Kol. Sugiono Malang32. Pertokoan Kayutangan - Jl. Basuki Rahmat33. Institut Teknologi Nasional - Jl. BendunganSigura-Gura Malang34. Univ Muhammadiyah Malang - Jl. Raya Tlogomas Malang35. Univ. Islam Malang - Jl. MT. Haryono Malang36. Universitas Brawijaya - Jl. MT. Haryono Malang37. Universitas Islam Negeri Malang - Jl. Gajayana Malang38. Universitas Negeri Malang - Jl. Surabaya Malang39. RSUD Syaiful Anwar - Jl. Jagung Suprapto Malang40. IKIP BUDI UTOMO - Jl. Simpang Arjuno Malang41. STIBA Malang - Jl. Danau Sentani Malang42. STIKI Malang - Jl. Tidar Malang43. Universtas Merdeka Malang - Jl. Terusan Dieng Malang44. Universitas Widyagama Malang - Jl. Borobudur Malang45. Universitas Wisnu Wardhana Malang - Jl. Terusan DanauSentani46. Universitas Gajayana Malang - Jl. Merjosari Malang47. RS. Islam Unisma - Jl. MT. Haryono Malang48. RS. Islam Aisyiah Malang - Jl. Sulawesi Malang49. RS. Marsudi Waluyo - Jl. Raya Mondoroko50. RS. Panti Waluyo - Jl. Nusakambangan Malang51. RS. Panti Nirmala - Jl. Kol. Sugiono Malang52. RS. Lavalette - Jl. WR. Supratman Malang53. RST. Soepraoen - Jl. S. Supriadi Malang54. RSB. Hermina - Jl. Tangkuban Perahu Malang55. RSB. Husada Bunda - Jl. Ijen Malang56. RSB. Melati Husada - Jl. Kawi Malang57. RSB. Mardi Waluyo - Jl. WR. Supratman Malang58. Badan Diklat Propinsi Jatim - Jl. Kawi Malang59. Taman Krida Budaya - Jl. Sukarno Hatta Malang60. Alun-Alun Bundar - Jl. Tugu Malang61. Pertokoan Panglima Sudirman - Jl. PB. Sudirman Malang62. Hotel Kartika Graha - Jl. Jagung Suprapto Malang63. Splendid Inn Hotel - Jl. Mojopahit Malang64. Araya Golf - Perum Araya Blimbing Malang65. Kolam Renang Permata Jingga - Jl. Sukarno Hatta Malang66. Malang Plaza - Komplek Plaza Alun-alun Malang67. Hotel Montana I - Jl. Kahuripan Malang68. Hotel Montana II - Jl. Sukarno Hatta Malang69. Radio Republik Indonesia - Jl. Candi Panggung Malang70. Kantor Kecamatan Klojen - Jl. Surabaya Malang71. Kantor Kecamatan Blimbing - Jl. Raden Intan Malang72. Kantor Kecamatan Sukun - Jl. Keben Malang73. Taman Rekreasi Kota Malang - Jl Majapahit Malang74. SMK Negeri 4 Malang
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Bali :
1. Bali deli Bistro2. Undiknas, Denpasar3. Surya Husadha International Hospital, Jl. PulauSerangan No.7 - Denpasar-BALI
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Makasar :
1. Universitas Hasanuddin Makassar, Komp.FakultasEkonomi,Magister Manajemen, Sekrang sudah tercover hampirsemua fakultas, di Jalan Kandea, Makassar
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Kalimantan :
Kalimantan Timur :
1. UNIVERSITAS borneo Tarakan2. Taman oval tarakan3. RSUD tarakan4. SMPN 15. SMPN76. SMK1Bukan untuk umum. Baca komentar no 92.
Kalimantan Barat :
1. Plasa telkom jl. Teuku Umar no.2 Pontianak.
Kalimantan Selatan :
Banjarbaru:
1. Lapangan Dr. Murjani punya pemko2. Kantin Fak. Kdokteran UNLAM Jl.A. Yani Km.363. Toko Computer Arafah Jl. A.Yani KM 35
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Jambi :
1. Universitas BatangHari Jambi2. Kantor Bappeda Propinsi Jambi
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Sulawesi :
Sulawesi Tenggara :
1. Kompleks Istana Ilmiah di Kampus Universitas DayanuIkhsanuddin Bau-Bau, Jl. Yos Sudarso 43, Kamali, Bau-Bau
Akses Internet WiFi Gratis Daerah Jayapura :
1. Swiss Bell Hotel, Ruko Dok 2 Jayapura.2. Papua Trade Center, Entrop Kelapa dua.3. Aula Dikjar Dok IX Jayapura.
Free HotSpot on Singapura :
1. The Coffee Bean & Tea Leaf; 109 North Bridge Road01-34/35 Funan The IT Mall Singapore 1790972. Ya Kun Kaya Toast; 109 North Bridge Road 01-16 FunanThe IT Mall Singapore 1790973. DeliFrance Café; 109 North Bridge Road 01-K5 Funan TheIT Mall Singapore 1790974. Information Counter 1; 109 North Bridge Road L1 FunanThe IT Mall Singapore 1790975. Information Counter 2; 109 North Bridge Road L1 FunanThe IT Mall Singapore 1790976. Nanyang Technological University Library; NanyangAvenue Singapore 6397987. National University of Singapore Libraries; 12 KentRidge Crescent Singapore 119275

Firman Noor : Berbagai Sisi Proporsional Terbuka

Written By gusdurian on Sabtu, 27 Desember 2008 | 12.36

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan sistem nomor urut calon legislatif (caleg) membawa angin segar bagi kehidupan politik Indonesia.
Kebijakan itu membawa bangsa ini pada sebuah fase baru kehidupan demokrasi di mana secara esensial makna pemerintahan dari rakyat (from the people) akan semakin terealisasi. Dengan dibatalkannya Pasal 214 UU Pemilu Legislatif yang menggiring sistem politik nasional ke dalam praktik pemilu dengan model proporsional terbuka menyebabkan rakyat benarbenar menjadi variabel yang menentukan tentang siapa yang akan menjadi wakil dirinya dalam parlemen. Sebegitu besar makna positif yang terkandung di dalamnya beberapa kalangan menyebutnya sebagai ”kado akhir tahun” MK kepada bangsa ini. Makna Positif Setidaknya ada empat hal yang patut dilihat sebagai sisi positif dari keputusan MK ini. Pertama, kebijakan ini lambat tapi pasti akan cenderung memutus rantai oligarki partai politik. Fenomena oligarki yang selama ini terjadi disebabkan terutama karena penentuan nomor urut seorang calon anggota legislatif (caleg) kerap tidak didasarkan pada kerjakerja konkret mereka di lapangan, namun lebih karena kedekatan caleg tersebut dengan jajaran pimpinan partai. Kedua, dampak yang kemudian muncul dari situasi di atas adalah caleg dipaksa untuk lebih bekerja keras. Dia tidak lagi dapat mengandalkan partainya ataupun para petinggi partai. Tentu saja diharapkan tidak sebatas spanduk-spanduk yang merusak pemandangan itu.
Namun lebih kepada gerakan mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara lebih konkret. Ketiga, fenomena ini akan dengan sendirinya membangun akuntabilitas antara wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya. Karena sifatnya yang institusional, secara individual, wakil rakyat tidak merasa berkewajiban untuk memenuhi janji-janji tersebut dan berkecenderungan untuk berlindung di balik ketiak partai dalam menghadapi tuntutan rakyat. Di masa yang akan datang kedekatan yang dibangun akan memudahnya rakyat untuk menuntut apa yang pernah dijanjikan seorang caleg semasa kampanye. Di sisi lain seorang caleg pun dipaksa untuk terbiasa menyampaikan gagasan yang komprehensif, namun juga logis untuk dilaksanakan. Di sinilah pada akhirnya diharapkan terjadi ”perang program” antar sesama caleg menggantikan ”perang jargon” yang hingga saat ini masih ramai berlangsung. Keempat, lebih dari itu mekanisme yang menghapus nomor urut ini akan memenuhi asas keadilan dan proporsionalitas. Semangat ini adalah inti dari sistem proporsional itu sendiri sebagai kritik atas sistem distrik yang bersendikan ”the winner takes all” (yang memungkinkan terjadinya ketimpangan antara jumlah suara dan kursi yang didapat). Asas keadilan ini pada akhirnya akan lebih menggairahkan semangat fair play caleg . Beberapa Tantangan Namun demikian, perubahan legal- formal di atas tidak dengan segera menghasilkan sebuah kondisi yang benar-benar kondusif bagi pengembangan demokrasi rasional-partisipatif di Indonesia. Setidaknya ada tiga hal yang berpotensi menjadi tantangan bagi kehidupan politik dalam waktu dekat. Pertama,tantangan bagi proses kaderisasi dan soliditas partai.Kepentingan partai untuk menempatkan kader sebanyak-banyaknya dalam badan legislatif adalah sebuah kenyataan yang tidak dapat dihindari.Dalam situasi seperti ini muncul godaan bagi sebuah partai untuk mengakomodir seseorang yang mengakar di masyarakat atau memiliki popularitas di atas rata-rata untuk duduk sebagai caleg, meskipun keberadaannya dalam partai tersebut belum lama bahkan sesungguhnya memiliki track record yang berlawanan dengan idealisme partai.
Menguatnya fragmentasi dan rivalitas internal bukan tidak mungkin akan semakin tumbuh subur. Kedua, tantangan untuk memunculkan wakil rakyat yang populer dan sekaligus kapabel. Sayangnya mekanisme proporsional terbuka memberikan peluang lebih besar bagi munculnya seseorang yang sekadar mengandalkan popularitas (yang sejatinya tidak berhubungan langsung dengan tugas-tugas yang nantinya akan diemban sebagai seorang wakil rakyat). Dalam konteks Indonesia saat ini kepopuleran yang tidak dilandaskan oleh track record namun oleh hal-hal lain entah karisma, uang atau keturunan kerap masih menghantui situasi politik di akar rumput.Hal ini pada akhirnya memberikan peluang munculnya fenomena yang ditakutkan oleh Alexander Hamilton sebagai pemerintahan ”kaum rendahan”,di mana yang dia maksud sebagai kalangan populis yang sejatinya tidak memahami politik secara komprehensif. Ketiga, tantangan bagi para caleg perempuan. Dengan budaya politik yang belum ”ramah”terhadap kepentingan kaum perempuan,mekanisme baru ini akan cenderung mengorbankan aspirasi dan caleg dari kalangan tersebut. Sistem pemilu ini akan cenderung menguatkan ”budaya politik mayoritas”.Dalam lingkungan politik yang belum akomodatif terhadap kepentingan perempuan, bahkan antar sesama perempuan sendiri, mekanisme baru ini sejatinya bernuansa ”setback”.Tanpa adanya pembelaan legal-formal,terkaman ”pasar bebas” publik dengan budaya politik mayoritas yang cenderung tidak ramah gender akan menggerus eksistensi caleg perempuan. Pendewasaan politik publik adalah syarat mutlak yang harus dikembangkan dalam menyikapi pengambilalihan peran political society yang sudah matang dan ”tahu medan” kepada rakyat banyak dalam menentukan nasib wakil rakyat.Akselerasi legal-formal untuk menciptakan demokrasi yang lebih partisipatif oleh MK,jelas membutuhkan pula percepatan dalam konteks lingkungan politik yang melingkupi kebijakan itu agar rasionalitas demokrasi tetap dapat terjaga.
Peran partai politik pun jelas semakin signifikan dalam upaya melakukan pencerahan baik kepada anggotanya maupun masyarakat awan.Tanpa itu kekhawatiran hadirnya pembusukan politik baik pada level masyarakat, partai politik maupun pemerintahan bukan tidak mungkin justru akan mewujud.(*) Firman Noor, MA Peneliti P2P LIPI, Dosen Ilmu Politik FISIP UI

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/199481/

Politik Itu Bersih

Politik Itu BersihAbdul Majid K - suaraPembaca


Jakarta - Memang aneh kalau ada yang mengatakan bahwa politik itu bersih. Realita hari ini hampir semua orang mengatakan bahwa politik itu kotor. Politik itu kejam. politik itu menghalalkan segala cara. Itulah yang terjadi pada dunia perpolitikan Indonesia saat ini.Tetapi bukankah setiap 'sesuatu' itu awalnya bersih kemudian dengan berjalannya waktu dan akibat perbuatan manusia 'sesuatu' itu menjadi kotor. Awalnya --dan seharusnya, setiap rumah itu bersih. Tetapi, seiring berjalannya waktu maka rumah itu akan kotor. Apalagi ditambah perilaku penghuni rumah yang tidak cinta dengan kebersihan. Maka rumah itu akan semakin kotor. Namun, ada rumah yang tetap bersih yaitu rumah yang penghuninya cinta kebersihan dan menjaga agar rumahnya bersih dari segala kekotoran.
Begitu pula dengan politik. Awalnya dan seharusnya politik itu bersih. Namun, seiring berjalannya waktu maka politik akan berubah menjadi kotor. Apalagi ditambah dengan perilaku politikus yang memang berpolitik dengan cara-cara yang kotor dan memang tidak punya kemauan dan kemampuan berpolitik secara bersih. Bahkan, politikus yang dari awal berniat melakukan politik yang bersih namun toh akhirnya larut juga karena terlalu besar godaan yang dialami.Seperti saat ini kita banyak disuguhkan oleh media tentang perilaku pejabat dan anggota dewan yang tak seharusnya mereka lakukan. Seperti korupsi, selingkuh, memakai narkoba, dan lain-lain. Dan, lebih parahnya lagi perilaku pejabat dan anggota dewan yang tidak pantas itu menghinggapi hampir di semua partai politik.Namun, sebenarnya di setiap zaman selalu ada politikus yang tetap bertahan dengan cara-cara berpolitik yang sehat. Tidak tergoda untuk berpolitik secara kotor --walaupun jumlahnya sangat sedikit. Politikus bersih seperti ini bisa dikenali dengan penampilannya yang bersahaja. Bukannya dia miskin tetapi memang begitulah pilihan hidup orang yang tetap konsisten dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Yang berjuang demi kepentingan bangsanya. Bukan untuk pribadi atau golongannya.Satu di antara orang yang sedikit itu adalah proklamator RI Moh Hatta. Beliau adalah politikus yang dikenal sebagai politikus yang tetap konsisten dengan cara berpolitik yang bersih dan bermoral. Berbagai media massa mengkampanyekan paling tidak tiga nilai baik Bung Hatta. Santun, jujur, dan hemat.Dalam sebuah situs online disebutkan bahwa sepanjang hidupnya Bung Hatta berperilaku senantiasa menampilkan sikap yang santun terhadap siapa pun. Baik kawan maupun lawan. Terhadap Bung Karno yang pada masa sebelum kemerdekaan melakukan kerja sama cukup erat. Namun, kemudian mereka tidak dapat bekerja sama secara politik. Tetapi, sebagai sesama manusia, Bung Hatta masih menghormatinya. Ketika Bung Karno sakit Bung Hatta menengoknya. Demikian pula sebaliknya. Kesantunan menjadi sikap dalam hidupnya untuk saling menghargai.
Bila ada pejabat negara yang paling jujur semua orang Indonesia akan menyebut nama Bung Hatta. Bukan hanya jujur tetapi ia juga uncorruptable. Tak terkorupsikan. Demikian menurut Jacob Utama wartawan senior Indonesia. Kejujuran hatinya membuat dia tidak rela untuk menodainya melakukan tindak korupsi. Sebagai seorang mantan wakil presiden ternyata tidak mampu hanya untuk sekadar membeli sepasang sepatu bermerek terkenal. Bahkan, dalam berbagai versi disebutkan untuk membayar rekening air dan listrik Bung Hatta yang mengandalkan hidupnya dari uang pensiunan seorang wakil presiden ternyata tidak cukup. Apalagi untuk membeli keperluan lain, seperti sepatu, yang dianggap oleh dirinya sebagai pemenuhan kebutuhan pribadi. Ia masih memikirkan kehidupan keluarga, istri, dan tiga orang anaknya. Dan, sampai akhir hayatnya Bung Hatta dikenal sebagai orang yang tetap sederhana. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa pernah ada politikus yang bersih danbermoral. Pertanyaannya sekarang adalah masih adakah politikus yang bersih dan bermoral dan bersahaja seperti Bung Hatta. Masih adakah harapan kita mempunyai politikus yang santun, jujur, dan hemat. Saya yakin 'harapan' itu masih ada. Abdul Majid KJl Gotong Royong Pondok Ranggon Jakartaibnuqomar@gmail.com
http://suarapembaca.detik.com/read/2008/12/26/180402/1059779/471/politik-itu-bersih

SEJENAK TERANG, TERBITLAH GELAP

SEJENAK TERANG, TERBITLAH GELAP
Agus Sudibyo, Deputi Direktur Yayasan SET Jakarta.
Sejarah telah dicatatkan oleh Indonesia pada 2008, dengan menempatkan diri sebagai negara kelima di Asia, dan ke-76 di dunia, yang secara resmi mengadopsi prinsip-prinsip keterbukaan informasi. April 2008, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Indonesia sejajar dengan India, Jepang, Thailand, dan Nepal dalam satu pelembagaan kerangka hukum bagi pemenuhan hak-hak publik untuk mengakses proses-proses penyelenggaraan pemerintahan. Cukup membanggakan dan dapat mengangkat citra Indonesia terkait dengan isu pemberantasan korupsi, transparansi, dan kebebasan pers.
Undang-Undang KIP secara cukup memadai mengatur kewajiban badan atau pejabat publik untuk memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat. Kewajiban memberikan informasi, dokumen, dan data diintegrasikan sebagai bagian dari fungsi birokrasi pemerintahan, diperkuat dengan sanksi-sanksi yang tegas untuk pelanggarannya. Undang-Undang KIP juga mengatur klasifikasi informasi sedemikian rupa sebagai upaya memberikan kepastian hukum tentang informasi-informasi yang wajib dibuka kepada publik, dan yang bisa dikecualikan dengan alasan tertentu. Secara teoretis, UU KIP memberikan solusi bagi kalangan jurnalis, peneliti, dan masyarakat yang selama ini menghadapi klaim rahasia negara atau rahasia instansi ketika mengakses dokumen-dokumen badan publik.
Kultur kerahasiaan
Pemberlakuan UU KIP harus melewati masa transisi 2 tahun sejak disahkan. Namun, urgensi pemberlakuan UU KIP sudah dapat kita rasakan sejak sekarang jika becermin pada realitas betapa lembaga-lembaga publik kita masih menunjukkan kecenderungan kuat untuk menutup diri dari masyarakat dan tidak menempatkan pelayanan informasi yang terbuka sebagai bagian integral dari fungsi birokrasi. Lembaga-lembaga publik secara umum masih menunjukkan bekerjanya mekanisme atau kondisi-kondisi rezim kerahasiaan: proses penyelenggaraan pemerintahan yang kurang-lebih bersifat tertutup, eksklusif, dengan akuntabilitas yang buruk karena tidak dapat diakses dan dikontrol oleh publik.

Pada 2008, buruknya kinerja KPU dalam mendistribusikan informasi tentang pemilu kepada masyarakat bisa menjadi contoh bekerjanya rezim kerahasiaan. Informasi-informasi tentang pemilu sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu. Masyarakat jelas membutuhkan basis informasi dan pemahaman yang cukup tentang tahap-tahap, problem, dan perubahan-perubahan sistem pelaksanaan pemilu. Persoalannya, urgensi informasi tentang pemilu ini tidak diimbangi dengan kesigapan KPU untuk menyediakan sistem pelayanan dan akses informasi yang terbuka, efektif, dan cepat untuk masyarakat. KPU secara kelembagaan maupun individu justru menunjukkan sikap yang reluctant dan menutup diri dari akses pers. Kritisisme dan upaya media menggali informasi tentang persiapan pemilu dianggap sebagai gangguan atas kinerja KPU.
Tak pelak, dalam setahun terakhir terjadi kekacauan dan simpang-siur informasi tentang seluk-beluk pemilu. Sosialisasi dan diseminasi informasi-informasi seputar pemilu tidak dilakukan secara sistematis dan terencana. Penyelenggaraan pemilu semakin dekat, ada banyak aspek yang berubah dalam pelaksanaan pemilu, namun begitu sedikit penjelasan yang sampai ke masyarakat tingkat bawah. Publik juga tidak paham benar sejauh mana akuntabilitas KPU sebagai pemegang otoritas penyelenggaraan pemilu. Jika rezim pemilu cenderung menjadi rezim kerahasiaan, patut dipertanyakan sejauh mana kualitas penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.
Implementasi prinsip-prinsip UU KIP juga sangat mendesak jika merujuk pada politik legislasi yang dari segi substansi dan proses pembahasannya belum sepenuhnya menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari reformasi tata-kelola pemerintahan. Satu contoh yang menarik pada 2008 adalah Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan, yang saat ini proses pembahasannya masih berlangsung. RUU Susunan dan Kedudukan belum menempatkan kewajiban untuk terbuka dan "accessible" kepada publik sebagai bagian integral dan eksplisit dari kewajiban anggota MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Rumusan kewajiban anggota badan-badan ini sangat luas dan tidak operasional. Misalnya saja pasal 31 mengatur kewajiban anggota DPR: memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan, mempertahankan kerukunan dan keutuhan NKRI, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, menaati prinsip-prinsip demokrasi, dan seterusnya.

RUU Susunan dan Kedudukan juga belum menjamin partisipasi publik dalam proses-proses legislasi perundang-undangan. Hak publik atas informasi mencakup hak untuk terlibat dalam pertemuan-pertemuan publik, termasuk dalam hal ini proses persidangan DPR. Namun, tidak ada pasal dalam RUU Susunan dan Kedudukan untuk sementara ini yang menegaskan bahwa proses-proses persidangan di DPR secara umum bersifat terbuka bagi publik. Masalah ini akan diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPR (pasal 118). Persoalannya, masalah terbuka atau tertutupnya proses persidangan DPR bukan murni urusan intern DPR. Masalah ini berurusan langsung dengan kepentingan publik. Fakta menunjukkan, proses-proses persidangan yang tertutup, eksklusif, dan tidak melibatkan publik menjadi salah satu penyebab lahirnya banyak undang-undang yang kontroversial dan ditolak masyarakat, sebagaimana UU Anti-Pornografi dan UU Badan Hukum Pendidikan.
Rahasia negara
Kondisi lembaga publik dan praktek legislasi seperti di atas menunjukkan urgensi implementasi UU KIP, tapi juga bisa memantik kekhawatiran atas rekonsolidasi menuju rezim kerahasiaan. Apalagi, pada sisi lain, implementasi UU KIP juga dihadapkan pada masalah lebih serius: rencana pengesahan RUU Rahasia Negara. Hanya sebulan setelah UU KIP disahkan, pemerintah telah mengusulkan pembahasan RUU Rahasia Negara. Persoalannya, dalam hampir semua aspek, RUU Rahasia Negara bertentangan dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU KIP. Pertama, RUU Rahasia Negara merumuskan ruang lingkup tentang rahasia negara secara sangat luas dan elastis. Rahasia negara adalah "informasi yang dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan, keselamatan NKRI, yang dapat mengakibatkan terganggunya fungsi penyelenggaraan negara, sumber daya nasional, ketertiban umum dan terganggunya pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga negara" (Pasal 1). Selain terlalu luas, ruang lingkup rahasia negara ini dirumuskan secara absolut dan kategoris murni, tanpa melalui uji publik dan uji konsekuensi sebagai prinsip universal pengklasifikasian informasi.

Kedua, dapat dibayangkan betapa berbahayanya jika seluruh pimpinan instansi pemerintah, di semua lini dan semua level birokrasi, mempunyai otoritas melakukan klaim rahasia negara atas informasi dan aktivitas-aktivitas yang dilakukannya. Namun, rumusan inilah yang kita dapati pada Pasal 1 RUU Rahasia Negara. Ketiga, RUU Rahasia Negara akan membentuk Badan Pertimbangan Rahasia Negara dengan tugas merumuskan kebijakan dan melakukan pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan rahasia negara (Pasal 23). Anggota Badan Pertimbangan Rahasia Negara semuanya dari unsur pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Kepala Polri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kepala Lemsanek). Dengan tidak melibatkan unsur publik sama sekali, dapatkah kita berharap Badan Pertimbangan Rahasia Negara mempertimbangkan kepentingan publik terhadap pelembagaan keterbukaan informasi? Problem lain, fungsi Badan Pertimbangan Rahasia Negara niscaya akan berbenturan dengan fungsi Komisi Informasi.
Keempat, proses-proses persiapan pembahasan RUU Rahasia Negara dilakukan secara eksklusif. Sejauh ini, belum terlihat forum-forum konsultasi publik untuk menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat tentang RUU Rahasia Negara. Secara substansial, publik belum dilibatkan dalam proses perumusan RUU Rahasia Negara. Pembahasan RUU Rahasia Negara tampaknya hampir pasti dilaksanakan DPR dan pemerintah pada 2009. Persoalannya, sekali lagi, dengan semangat dan substansi yang terkandung di dalamnya, RUU Rahasia Negara sangat kontraproduktif bagi prinsip-prinsip keterbukaan informasi. RUU Rahasia Negara secara spesifik juga menghadirkan ancaman langsung bagi komunitas pers, yang selama ini paling rentan terhadap klaim-klaim pembocoran rahasia negara oleh para pejabat publik. Ibaratnya, sejenak dalam terang keterbukaan informasi, dengan munculnya RUU Rahasia Negara ini kita kembali kepada bayang-bayang kegelapan rezim kerahasiaan. *

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/12/27/Opini/krn.20081227.152114.id.html