BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Fulus Dipotong, Peran Digergaji

Fulus Dipotong, Peran Digergaji

Written By gusdurian on Selasa, 30 Desember 2008 | 10.56

Fulus Dipotong, Peran DigergajiDewan Perwakilan Rakyat memotong anggaran Komisi PemberantasanKorupsi. Serangan balik?Berdesak-desakan di kantor sempit tampaknya akan dilakoni KomisiPemberantasan Korupsi dalam waktu lama. Sepucuk surat yang ditekenWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Soetardjo Soerjogoeritnomembuyarkan mimpi KPK untuk memiliki gedung baru 15 lantai plus rumahtahanan sendiri.Padahal, ”Gedung lama sudah tak cukup,” kata juru bicara KPK, JohanBudi S.P. Gedung di Kuningan, Jakarta Selatan, saat ini hanyaberkapasitas 400 orang. Padahal karyawan KPK saat ini sudah 550 orang.Untuk sementara komisi antikorupsi ini sekarang mengontrak gedung lainuntuk menempatkan karyawan yang tak tertampung.Dikirim kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 November 2008,surat bernomor TU.03/8199/DPR RI/ XI/2008 itu mempersoalkan duit Rp 90miliar yang sedianya diberikan kepada KPK. Intinya, Dewan keberatanmenyetujui anggaran itu karena belum pernah dibahas di Komisi HukumDPR. Penambahan itu belum bisa diterima, ”Istilahnya diberi tandabintang dulu,” kata Jhonny Allen Marbun, Wakil Ketua Panitia Anggaran.Dibutuhkan Rp 180 miliar untuk membangun gedung baru di atas tanahnegara tak jauh dari kantor KPK sekarang. Rencananya, duit itu akandicairkan dalam dua tahap: separuh pada 2009, sisanya setahunkemudian. Anggaran itu sebetulnya sudah disetujui Menteri Keuangan dandisepakati Panitia Anggaran DPR. Persoalan muncul karena DPR merasakomisi antikorupsi ini belum bicara dengan Komisi III, yang menanganibidang hukum.Menurut Johan dalam rapat dengar pendapat lembaganya dengan Komisi IIIDPR, soal anggaran pembangunan gedung ini sebetulnya sudah puladisampaikan. Apalagi setelah itu Jhonny Allen dan Setya Novanto dariKomisi III sudah berkunjung ke kantor KPK untuk memastikan kebutuhanmereka.
Kehadiran Jhonny Allen dan Setya inilah yang dipersoalkan anggotaPanitia Anggaran yang lain. Keduanya dianggap nyelonong ke kantor KPKtanpa koordinasi dengan anggota Panitia Anggaran yang lain. ApalagiSetya sendiri bukan anggota panitia pembahas bujet itu.Dalam rapat di Panitia Anggaran, Eva Kusuma Sundari dari PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan sempat bertanya kepada Jhonny. ”Iniceritanya apa? Aku kaget,” kata Eva. Ketika dikonfirmasi, Setyamenyatakan berhak berkunjung ke KPK karena komisi itu telah berulangkali mengundang Komisi Hukum.Ketua Komisi Hukum, Trimedya Panjaitan, menuding lembaga antikorupsiitu tidak taat mekanisme. ”Penegakan hukum kok dilakukan denganmelanggar hukum,” katanya.Cerita lain datang dari Arbab Paproeka, anggota Panitia Anggaran dariPartai Amanat Nasional. Menurut dia, seretnya anggaran KPK terjadilebih karena komisi ini berniat membangun rumah tahanan sendiri dikantor mereka yang baru. Padahal, menurut Arbab, membangun rumahtahanan adalah kewenangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan DepartemenHukum dan Hak Asasi Manusia. ”Rumah tahanan itu bukan urusan KPK,”katanya.Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia, Agung Hendarto,menilai pemotongan anggaran KPK adalah upaya legislatif untukmenggergaji peran komisi antikorupsi itu. Karena, ”Banyak anggotaDewan yang ditangkap KPK,” katanya.Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsa Ardiasasmita,mengatakan soal dana yang tersendat akan dibicarakan dengan KomisiHukum pada awal Januari ini. Jika semua beres, artinya anggaran baruakan turun pada 2010. Jadi, untuk sementara, penyidik KPK memang masihharus berdesak-desakan.
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/12/29/LU/mbm.20081229.LU129127.id.html
Share this article :

0 komentar: