BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Kabinet Montesqieu van Cipinang

Kabinet Montesqieu van Cipinang

Written By gusdurian on Selasa, 18 Januari 2011 | 11.31

TIADA kudapan atau minuman hangat. Tinutuan, bubur khas Tomohon,
pun tak terhidang. Hanya ada botol air mineral di atas meja. Di sudut
ruang besuk Rumah Tahanan Cipinang, Jumat sore dua pekan lalu, rapat
darurat itu dihelat. Empat orang mengelilingi meja kotak kurang dari
satu meter persegi.

Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar, Wali Kota Tomohon,
memimpin rapat. Istrinya, Jeanny Prestini Montola-lu, mendampingi. Di
depan mereka dua anggota staf Jefferson: Merry Wajong, Asisten
Administrasi dan Kepegawaian, dan Janny Tulus, Asisten Keuangan Kota
Tomohon. Suara mereka tak keras amat, bercampur dengan riuh tahanan
yang bertemu dengan pengunjung.

Inilah rapat penyusunan "kabinet" Jefferson, yang dilantik pada
hari yang sama di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Mendekam di
sel tahanan sejak September tahun lalu tak menghalanginya menjadi
pemimpin kota di Sulawesi Utara itu.

Bersama anak buahnya, terdakwa korupsi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah 2006-2008 sebesar Rp 33,4 miliar itu menyusun orang-
orang yang akan menduduki posisi setingkat eselon dua dan tiga di
Tomohon. Sekitar satu jam, rapat selesai. Keputusannya, para pejabat
terpilih akan dilantik di Cipinang. "Mumpung semua masih di Jakarta,"
kata Jefferson yang ditemui Tempo, Rabu pekan lalu. Cerita ini pun
dibenarkan Janny Tulus. "Rapat membahas pelantikan."

Jadilah aula di Rumah Tahanan Cipinang dipenuhi seratusan orang,
esok harinya. Sejarah pun mencatat pelantikan 28 pejabat eselon tiga
dilakukan di kompleks penjara. Adapun 18 pejabat eselon dua memperoleh
nota dinas untuk mengganti posisi pejabat lama. "Suasananya ramai,
makanannya juga banyak," kata seorang narapidana yang menyaksikan
pelantikan itu.

Kepala Rumah Tahanan Edi Kurniadi mengaku tak mengetahui
Jefferson berencana mengadakan pelantikan. Dalam surat yang diajukan
Jefferson sepekan sebelumnya, tak disebutkan acara itu. "Jefferson
meminjam aula hanya untuk syukuran," kata Edi. Jefferson mengaku
mengelabui Edi. "Kalau tak menipu, tak bisa dipinjami aula," katanya.

Wakil Wali Kota Jimmy Eman tak mengikuti rapat dan pelantikan di
Cipinang karena sakit. Baru sehari kemudian, Jimmy datang. Jefferson
memerintahkan wakilnya itu segera mengesahkan anggaran pendapatan
belanja da-erah. Senin malam, setelah menjalani sidang di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi, kekuasaannya�untuk sementara�berakhir. Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi menandatangani penonaktifan sementara sang
wali kota. Ia menyandang predikat wali kota dengan masa jabatan
tersingkat setelah dilantik.

l l l

DUA pekan terakhir, "popularitas" Jefferson begitu melejit.
Selain pelantikan pejabat Tomohon di Cipinang, media massa menyoroti
pelantikan Jefferson oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang di
kantor Kementerian Dalam Negeri. Ia dinilai tak pantas dilantik karena
berstatus terdakwa. "Pelantikan itu pelecehan serius terhadap etika
politik," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan
Topan Husodo.

Jefferson datang ke Kementerian Dalam Negeri dengan mobil Toyota
Innova milik Komisi Pemberantasan Korupsi dan dikawal dua petugas
kepolisian. Setelan seragam putih baru dikenakannya di kantor
Kementerian. Bukan seragam baru yang dibawakan keluarganya dari
Tomohon, ia mengatakan, "Ini seragam tahun lalu."

Pengacara Jefferson, Elza Syarief, menilai mereka yang
mempermasalahkan pelantikan kliennya tak tahu hukum. Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tak melarang terdakwa
dilantik sebagai kepala daerah. Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan
Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan pelantikan sudah sesuai
dengan prosedur. Partai Beringin merupakan pengusung Jefferson, yang
juga wali kota 2005-2010, pada saat pemilihan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
Djohermansyah Djohan mendukung pernyataan Elza dan Setya. "Bagaimana
bisa kepala daerah dinonaktifkan kalau tak dilantik dulu?" kata
Djohermansyah.

Ihwal pelantikan di kantor pemerintah, Djohermansyah
menceritakan, pengadilan korupsi tak mengizinkan pelantikan diadakan
di Tomohon, melainkan harus di Jakarta. Semula pengadilan menyatakan
pelantikan harus diadakan di Cipinang. Tapi Sinyo Sarundajang menolak
dan meminta pelantikan di kantor Kementerian. Djohermansyah mengaku
hanya memfasilitasi keinginan Sarundajang.

Memanfaatkan momentum berada di luar penjara, Jefferson langsung
menggelar rapat perdana dengan wakilnya seusai pelantikan.
Keputusannya: membatalkan pengangkatan pejabat eselon dua dan tiga
yang dilakukan oleh pejabat Wali Kota Tomohon, Gerson Mamuaja. Menurut
Jefferson, Gerson sebagai pejabat wali kota tak boleh memutasi
pejabat.

Proses pembatalan itu begitu cepat. Staf Jefferson sudah
menyiapkan komputer, mesin pencetak, dan surat berkop "Pemerintah Kota
Tomohon". Tapi pembatalan menyisakan masalah. Terjadi kekosongan di
sejumlah posisi. Setelah surat pembatalan diteken, Jefferson kembali
ke Cipinang untuk mempersiapkan pelantikan di penjara.

l l l

PENAMPILANNYA tetap resik meski hampir empat bulan pindah ke
penjara. Saat bertemu dengan Tempo, potongan rambut spike-nya terlihat
segar dan basah. Aroma parfum maskulin keluar dari kaus Hard Rock Cafe
Hollywood biru tua yang membungkus kulit putihnya. Kacamata dengan
frame separuh mempermanis wajahnya. Kakinya ditutup sepatu olahraga
Nike putih-kuning-merah.

Sungguh tak terlihat rupa seorang pesakitan yang menempati sel
C1 berluas sepuluh meter persegi. Jefferson begitu perlente. "Sepekan
tiga kali saya masih olahraga," kata Ketua Persatuan Bulu Tangkis
Seluruh Indonesia Tomohon ini.

Pada 2005, dalam usia 39 tahun, mantan anggota DPRD Tomohon ini
menjadi wali kota termuda di Indonesia. Periode berikutnya, ia
meninggalkan wakilnya, Linneke Syennie Watoelangkow, Ketua Partai
Demokrat Sulawesi Utara. Jefferson menggandeng Jimmy Eman, anggota
DPRD dari Golkar.

Keduanya maju dengan sokongan Partai Beringin. Golkar memang
memenangi Pemilihan Umum 2009 di Tomohon. Dari 20 kursi DPRD, Golkar
mendapat delapan kursi DPR.

Pertengahan Juli tahun lalu atau tiga hari sebelum masa
kampanye, komisi antikorupsi menetapkan Jefferson sebagai tersangka
korupsi APBD 2006-2008 sebesar Rp 33,4 miliar. KPK menduga Jefferson
menggunakan modus bantuan sosial fiktif untuk kepentingan pribadi.

Status boleh tersangka, tapi Jefferson memenangi pemilihan yang
diikuti empat pasang calon itu. Ia memperoleh 37,7 persen dari 56 ribu
suara sah. Unggul kurang dari 2.000 suara dari lawan terberatnya,
Linneke Watoelangkow, yang memperoleh 19.785 suara. Kemenangan itu
dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penghitungan
suara ulang.

Jefferson dicokok KPK pada 22 September atau sebulan sebelum
penghitungan ulang digelar. Penghitungan ulang tak menghapus
kemenangan Jefferson-Jimmy. Meski menghuni tahanan, dukungan terhadap
Jefferson tak pernah berhenti. Menurut se-orang te-naga pendamping
rumah tahanan, hampir tiap hari Jefferson menerima tamu. "Kadang bisa
puluhan orang sekali datang," kata petugas itu.

Golkar juga memberi dukungan penuh untuk Jefferson. Ketua Umum
Golkar Aburizal Bakrie dan Setya Novanto tercatat mengunjungi
Jefferson dua hari setelah penahanan. "Jefferson punya prestasi bagus
untuk Golkar. Wajar kalau Aburizal mendukung dia," kata Setya.

Meski mengaku sempat enggan dilantik, Jefferson mengaku tetap
mengendalikan Tomohon dari penjara. Berkali-kali ia mengontak
bawahannya melalui telepon seluler istrinya. Jeanny Prestini
Montolalu, kata sang suami, hampir setiap hari membesuk. Kadang
Jefferson menelepon langsung. "Lebih sering lewat BlackBerry
Messenger," katanya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Jefferson sadar harus
bergerak cepat. Ia menyiapkan strategi cadangan supaya bisa memenangi
pemilihan kepala daerah sebelum masuk penjara. "Siapa yang bisa lolos
kalau sudah jadi tersangka KPK?" katanya.

Menteri Dalam Negeri terlihat kesal dengan ulah Jefferson
mengadakan pelantikan di Cipinang. Menteri menilai Jefferson
memanfaatkan rentang waktu pelantikan dan penonaktifan. "Tak pantas,"
kata Gamawan Fauzi.

Adapun Djohermansyah Djohan menilai Jefferson tak menghargai
Kementerian Dalam Negeri. "Dia saja kami lantik di sini supaya pantas.
Eh, malah gantian melantik dari penjara," katanya.

Sekali lagi, sama seperti pelantikan Jefferson, Djohermansyah
mengatakan tak ada aturan yang melarang pelantikan di penjara. Ia
membantah lembaganya memberi waktu Jefferson memimpin Tomohon selama
tiga hari. Penonaktifan baru dilakukan pada Senin malam karena
Kementerian Dalam Negeri harus menunggu registrasi dari pengadilan
soal status terdakwa Jefferson. "Sabtu dan Ahad kan pengadilan libur,"
katanya.

Jefferson cuek dengan semua pandangan negatif tentang dia. Saat
ini ia tak mau lagi berurusan dengan Tomohon. Ia masih berkonsentrasi
pada proses pengadilan. Komunikasi intensif dengan pengacara terus
dilakukan. "Tak ada instruksi lagi," ujarnya.

Sama seperti mencetak rekor sebagai wali kota termuda, ia
optimistis bisa mencetak rekor sebagai tahanan KPK pertama yang lolos
dari jerat hukum. Sekaligus memimpin lagi Tomohon dari tempat
semestinya. Ia berkilah, "Tidak semua orang dalam penjara adalah
penjahat."

Pramono



http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/01/17/NAS/mbm.20110117.NAS135655.id.html
Share this article :

0 komentar: