BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Kami Tak Berwenang Membuka Rekaman Pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi

Kami Tak Berwenang Membuka Rekaman Pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi

Written By gusdurian on Minggu, 22 Agustus 2010 | 09.30

WAWANCARA
Benny K Harman:

RMOL. Kapolri Bambang Hendarso Danuri ‘dikerjain’ DPR terkait barang bukti adanya rekaman percakapan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ary Muladi.

Para wakil rakyat itu bakal bertanya, apakah ada rekaman itu atau tidak. Soalnya, sampai seka­rang polisi belum bisa memberi­kan rekamanan pembicaraan di pengadilan.

Tapi ada yang menarik, perte­muan yang dijadwalkan pekan itu, menurut Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, bukan agendanya membuka rekaman pembicaran Ade-Ary.

“Kami tak berwenang mem­buka rekamanan pembicaraan tersebut, itu adalah hak penga­dilan,’’ ujar politisi Partai Demo­krat itu kepada Rakyat Merdeka, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/8).

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana dengan rencana pemanggilan Kapolri terkait re­kaman Ade Rahardja dan Ary Muladi ?
Kami Komisi III DPR segera memanggil Kapolri dalam waktu dekat. Tapi bukan soal pembuk­tian ada atau tidaknya rekaman Ade Rahardja dan Ary Muladi, bukan itu masalahnya.

Lantas apa dong ?
Itu kan urusan di pengadilan. Yang berwenang membuka reka­manan itu adalah majelis hakim. Kalau itu sudah menjadi kebutu­han maka harus dibuka. Tapi bukan soal ada atau tidak ada lagi re­kaman itu.

Tapi Polri kan belum bisa mem­­buktikan ada rekaman itu ?
Ya, tapi rekaman itu kaitannya dengan apa. Jadi kita kan nggak tahu. Katakanlah ada komunikasi pak Ade Rahardja dengan pak Ary Muladi, apakah hukum pem­buktian itu memang diperlukan atau tidak. Kalau toh ada ko­mu­nikasi maka komunikasi itu sendiri bukan tindak pidana atau kejahatan.

Lagipula komunikasi itu kan tidak menunjukkan adanya konspirasi atau tindak pidana. Itu hanya menunjukkan komunikasi saja. Kalau hanya itu masalahnya maka tergantung apakah memang bukti komunikasi itu perlu dibuka atau tidak.

Artinya bagi Anda rekaman itu tidak penting ?
Ya, bagi saya sebetulnya tidak menjadi penting apakah rekaman itu dibuka atau tidak. Tergantung kebutuhannya untuk apa dulu. Karena itu apabila kepolisian mau membuka atau tidak reka­man itu di pengadilan, maka itu sepenuhnya menjadi urusan di pengadilan. Bukan urusan DPR. Karena itu kalau kita ditanya apakah rekaman itu penting maka tanya saja sama kepolisian. Tapi kita minta supaya apa yang di­proses dan berkembang di penga­dilan itu menjadi suatu kebu­tuhan.

Tapi Komisi III DPR per­ta­nyakan soal rekaman itu ?
Dulu kita juga pernah mena­nyakan itu, apakah ada rekaman itu atau tidak. Tapi kata beliau (Kapolri) ada. Cuma kita tidak mau terlalu jauh mengintervensi. Hal itu dilakukan supaya masing-masing lembaga menghargai dan menghormati kewenangannya. Sebab, itu adalah keputusan penga­­dilan, bukan kepu­tusan kita.

Maksudnya ?
Apakah ada atau tidak rekaman itu secara hukum itu harus dibuk­tikan di pengadilan, bukan dibuk­tikan di DPR. Karena komisi III bukan lembaga penga­dilan. Kita tidak bisa me­maksa itu, karena DPR bukan penga­dilan. Kita ada­lah lembaga poli­tik. Jadi, sila­kan soal rekaman itu diselesaikan di pengadilan.

Lantas kapan pemanggilan itu dilakukan ?
Rencananya sih akan dijadwal­kan dalam pekan depan.

Tanggal pastinya kapan ?
Saya ti­dak tahu. Kami belum me­­nemukan tanggal te­patnya. Karena DPR saja baru memulai masa sidang hari ini. Itu nanti akan dijadwalkan. Yang jelas ren­cananya pekan depan dipanggil.

O ya, bagaimana komentar­nya soal calon Ketua KPK ?
Komisi III DPR masih me­nunggu Presiden menyerahkan nama-namanya ke DPR dan lang­sung kita lakukan fit and proper test.

Jadi berapa orang yang mau diserahkan ke DPR ?
Dua orang. Kemudian dilaku­kan seleksi untuk memilih satu orang.

Siapa kira-kira dua orang itu ?
Nggak tahu.

Bagaimana dengan usulan ICW agar Ketua KPK tidak dari jaksa dan kepolisian ?
Itu sama juga dengan nggak boleh yang dari LSM

Mengapa ?
Semua orang punya hak dong. Ketua KPK kan hanya satu orang. Dan kinerja KPK tidak ditentu­kan oleh satu orang itu. Makanya KPK harus bekerja secara kolek­tif. Jadi, saya minta kepada ma­sya­rakat jangan terlalu berharap­lah dengan Ketua KPK yang baru. Karena dia (Ketua KPK) satu orang.

Kok Begitu ?
Gagal atau berhasilnya pem­berantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh pimpinan KPK, tapi ditentukan dukungan masya­rakat, politik DPR, dan negara.

Berarti Anda menganggap Ke­tua KPK nanti tidak lebih baik dari Ketua KPK sebelum­nya ?
Mungkin jauh lebih baik. Tapi jangan berharap pemberantasan korupsi itu akan jauh lebih baik. Karena KPK bekerja dalam sis­tem dan secara metodik tidak ditentukan oleh satu orang. Untuk itu saya minta masyarakat jangan terlalu berharap pada pimpinan KPK nanti.

Lalu berharap kepada siapa ?
Yang kita pilih hanya satu orang saja. Padahal tugas KPK adalah tugas politik juga. Pimpi­nan yang bersih saja tidak men­jamin KPK akan jauh lebih baik. KPK akan lebih baik atau tidak ditentukan sejauhmana dukungan masyarakat dan DPR. Kalau De­wan tidak mendukung secara poli­tik dan masyarakat juga tidak mendukung, saya yakin siapapun yang memimpin KPK akan gagal.

Apakah DPR mendukung ?
DPR itu kan bukan hanya saya. Kalau saya mendukung.

Ngomong-ngomong, meng­ingat masih suasana hari ke­mer­­dekaan, apakah masih ada rasa nasionalisme?
Ya, saya rasa nasionalisme se­karang masih terarah pada nasio­na­lisme global. Tidak lagi nasio­nalisme sempit tapi nasionalisme pluralisme. Karena pada intinya kita masih membangun politik agar menjadi lebih baik. Yaitu dengan mengatasi problem-pro­blem besar bangsa kita. Terutama problem keadilan, demokrasi, kesejahteraan, masalah korupsi, dan teroris. Itu semua adalah pro­blem-problem bangsa kita pada abad ini. Jadi nasionalime se­karang ini harus diarahkan untuk kepentingan mengatasi problem-problem bangsa kita.

Kalau nasionalisme Anda gi­mana ?
Sikap politik saya itu tak lepas karena didasari pada posisinya sebagai wakil rakyat, berjuang ber­sama-sama rakyat. Saya meng­utip Bung Karno dalam kar­yanya Menggali Api Pancasila. Saya mengagumi Bung Karno karena pemikiran beliau sangat visioner, konsisten dalam ber­juang. Keluar masuk penjara, dihimpit lawan-lawan politiknya tetap berdiri tegar. Mampu me­nge­pakan sayap bicara di mata dunia tentang Indonesia. Pengab­diannya terhadap bangsa dan negara luar biasa sekali.

Bagaimana dengan generasi mudanya ?
Generasi muda sekarang, tan­tangannya jauh berbeda dengan tantangan pada 10 tahun yang lalu. Kita tidak bisa lagi hidup dalam dunia sempit. Karena Indo­nesia akan menjadi suatu desa dengan benturan-benturan kepentingan. Peradaban mana yang akan menang dalam bentu­ran itu, maka itu yang harus dian­tisipasi. Jika tidak, maka nilai-nilai luhur bangsa kita akan ter­gilas.

Yang kita upayakan sekarang adalah bagaimana nilai-nilai Pan­casila itu tetap eksis di tengah-tengah arus globalisasi. Dan ba­gai­mana globalisasi itu juga tidak sampai merusak tatanan di wila­yah kita. Tapi saya yakin nasio­naisme generasi kita masih ada. Jangan meragukan nasiona­lis­me generasi kita. [RM]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=1766
Share this article :

0 komentar: