WAWANCARA
Benny K Harman:
RMOL. Kapolri Bambang Hendarso Danuri ‘dikerjain’ DPR terkait barang bukti adanya rekaman percakapan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ary Muladi.
Para wakil rakyat itu bakal bertanya, apakah ada rekaman itu atau tidak. Soalnya, sampai sekarang polisi belum bisa memberikan rekamanan pembicaraan di pengadilan.
Tapi ada yang menarik, pertemuan yang dijadwalkan pekan itu, menurut Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, bukan agendanya membuka rekaman pembicaran Ade-Ary.
“Kami tak berwenang membuka rekamanan pembicaraan tersebut, itu adalah hak pengadilan,’’ ujar politisi Partai Demokrat itu kepada Rakyat Merdeka, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/8).
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana dengan rencana pemanggilan Kapolri terkait rekaman Ade Rahardja dan Ary Muladi ?
Kami Komisi III DPR segera memanggil Kapolri dalam waktu dekat. Tapi bukan soal pembuktian ada atau tidaknya rekaman Ade Rahardja dan Ary Muladi, bukan itu masalahnya.
Lantas apa dong ?
Itu kan urusan di pengadilan. Yang berwenang membuka rekamanan itu adalah majelis hakim. Kalau itu sudah menjadi kebutuhan maka harus dibuka. Tapi bukan soal ada atau tidak ada lagi rekaman itu.
Tapi Polri kan belum bisa membuktikan ada rekaman itu ?
Ya, tapi rekaman itu kaitannya dengan apa. Jadi kita kan nggak tahu. Katakanlah ada komunikasi pak Ade Rahardja dengan pak Ary Muladi, apakah hukum pembuktian itu memang diperlukan atau tidak. Kalau toh ada komunikasi maka komunikasi itu sendiri bukan tindak pidana atau kejahatan.
Lagipula komunikasi itu kan tidak menunjukkan adanya konspirasi atau tindak pidana. Itu hanya menunjukkan komunikasi saja. Kalau hanya itu masalahnya maka tergantung apakah memang bukti komunikasi itu perlu dibuka atau tidak.
Artinya bagi Anda rekaman itu tidak penting ?
Ya, bagi saya sebetulnya tidak menjadi penting apakah rekaman itu dibuka atau tidak. Tergantung kebutuhannya untuk apa dulu. Karena itu apabila kepolisian mau membuka atau tidak rekaman itu di pengadilan, maka itu sepenuhnya menjadi urusan di pengadilan. Bukan urusan DPR. Karena itu kalau kita ditanya apakah rekaman itu penting maka tanya saja sama kepolisian. Tapi kita minta supaya apa yang diproses dan berkembang di pengadilan itu menjadi suatu kebutuhan.
Tapi Komisi III DPR pertanyakan soal rekaman itu ?
Dulu kita juga pernah menanyakan itu, apakah ada rekaman itu atau tidak. Tapi kata beliau (Kapolri) ada. Cuma kita tidak mau terlalu jauh mengintervensi. Hal itu dilakukan supaya masing-masing lembaga menghargai dan menghormati kewenangannya. Sebab, itu adalah keputusan pengadilan, bukan keputusan kita.
Maksudnya ?
Apakah ada atau tidak rekaman itu secara hukum itu harus dibuktikan di pengadilan, bukan dibuktikan di DPR. Karena komisi III bukan lembaga pengadilan. Kita tidak bisa memaksa itu, karena DPR bukan pengadilan. Kita adalah lembaga politik. Jadi, silakan soal rekaman itu diselesaikan di pengadilan.
Lantas kapan pemanggilan itu dilakukan ?
Rencananya sih akan dijadwalkan dalam pekan depan.
Tanggal pastinya kapan ?
Saya tidak tahu. Kami belum menemukan tanggal tepatnya. Karena DPR saja baru memulai masa sidang hari ini. Itu nanti akan dijadwalkan. Yang jelas rencananya pekan depan dipanggil.
O ya, bagaimana komentarnya soal calon Ketua KPK ?
Komisi III DPR masih menunggu Presiden menyerahkan nama-namanya ke DPR dan langsung kita lakukan fit and proper test.
Jadi berapa orang yang mau diserahkan ke DPR ?
Dua orang. Kemudian dilakukan seleksi untuk memilih satu orang.
Siapa kira-kira dua orang itu ?
Nggak tahu.
Bagaimana dengan usulan ICW agar Ketua KPK tidak dari jaksa dan kepolisian ?
Itu sama juga dengan nggak boleh yang dari LSM
Mengapa ?
Semua orang punya hak dong. Ketua KPK kan hanya satu orang. Dan kinerja KPK tidak ditentukan oleh satu orang itu. Makanya KPK harus bekerja secara kolektif. Jadi, saya minta kepada masyarakat jangan terlalu berharaplah dengan Ketua KPK yang baru. Karena dia (Ketua KPK) satu orang.
Kok Begitu ?
Gagal atau berhasilnya pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh pimpinan KPK, tapi ditentukan dukungan masyarakat, politik DPR, dan negara.
Berarti Anda menganggap Ketua KPK nanti tidak lebih baik dari Ketua KPK sebelumnya ?
Mungkin jauh lebih baik. Tapi jangan berharap pemberantasan korupsi itu akan jauh lebih baik. Karena KPK bekerja dalam sistem dan secara metodik tidak ditentukan oleh satu orang. Untuk itu saya minta masyarakat jangan terlalu berharap pada pimpinan KPK nanti.
Lalu berharap kepada siapa ?
Yang kita pilih hanya satu orang saja. Padahal tugas KPK adalah tugas politik juga. Pimpinan yang bersih saja tidak menjamin KPK akan jauh lebih baik. KPK akan lebih baik atau tidak ditentukan sejauhmana dukungan masyarakat dan DPR. Kalau Dewan tidak mendukung secara politik dan masyarakat juga tidak mendukung, saya yakin siapapun yang memimpin KPK akan gagal.
Apakah DPR mendukung ?
DPR itu kan bukan hanya saya. Kalau saya mendukung.
Ngomong-ngomong, mengingat masih suasana hari kemerdekaan, apakah masih ada rasa nasionalisme?
Ya, saya rasa nasionalisme sekarang masih terarah pada nasionalisme global. Tidak lagi nasionalisme sempit tapi nasionalisme pluralisme. Karena pada intinya kita masih membangun politik agar menjadi lebih baik. Yaitu dengan mengatasi problem-problem besar bangsa kita. Terutama problem keadilan, demokrasi, kesejahteraan, masalah korupsi, dan teroris. Itu semua adalah problem-problem bangsa kita pada abad ini. Jadi nasionalime sekarang ini harus diarahkan untuk kepentingan mengatasi problem-problem bangsa kita.
Kalau nasionalisme Anda gimana ?
Sikap politik saya itu tak lepas karena didasari pada posisinya sebagai wakil rakyat, berjuang bersama-sama rakyat. Saya mengutip Bung Karno dalam karyanya Menggali Api Pancasila. Saya mengagumi Bung Karno karena pemikiran beliau sangat visioner, konsisten dalam berjuang. Keluar masuk penjara, dihimpit lawan-lawan politiknya tetap berdiri tegar. Mampu mengepakan sayap bicara di mata dunia tentang Indonesia. Pengabdiannya terhadap bangsa dan negara luar biasa sekali.
Bagaimana dengan generasi mudanya ?
Generasi muda sekarang, tantangannya jauh berbeda dengan tantangan pada 10 tahun yang lalu. Kita tidak bisa lagi hidup dalam dunia sempit. Karena Indonesia akan menjadi suatu desa dengan benturan-benturan kepentingan. Peradaban mana yang akan menang dalam benturan itu, maka itu yang harus diantisipasi. Jika tidak, maka nilai-nilai luhur bangsa kita akan tergilas.
Yang kita upayakan sekarang adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila itu tetap eksis di tengah-tengah arus globalisasi. Dan bagaimana globalisasi itu juga tidak sampai merusak tatanan di wilayah kita. Tapi saya yakin nasionaisme generasi kita masih ada. Jangan meragukan nasionalisme generasi kita. [RM]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=1766
Kami Tak Berwenang Membuka Rekaman Pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi
Written By gusdurian on Minggu, 22 Agustus 2010 | 09.30
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar