BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Calon Legislator Tak Tahu Layanan Kampanye Kantor Pos

Calon Legislator Tak Tahu Layanan Kampanye Kantor Pos

Written By gusdurian on Minggu, 18 Januari 2009 | 11.07

Calon Legislator Tak Tahu Layanan Kampanye Kantor Pos
TEGAL - Layanan Prangko Prisma, atau biasa disebut direct mail--kartu pos berprangko yang desain dan gambarnya sesuai dengan permintaan pemesan--sebagai wahana kampanye calon legislator ternyata tak dikenal kebanyakan calon legislator di Kota Tegal. Dari pantauan Tempo di Kantor Pos Kota Tegal, tak satu pun calon legislator menggunakan layanan ini. “Padahal sudah kami tawarkan ke sejumlah partai yang ada,” kata Kepala Kantor Pos Kota Tegal Asep Supriyadi kemarin.

Menurut dia, layanan prangko prisma tersebut sebenarnya sangat efektif untuk sosialisasi para calon legislator ke para pemilih. Sebab, layanan ini menggunakan kartu yang menampilkan gambar calon pada prangko, sekaligus menuliskan visi dan misi mereka di kartu yang dikirim ke pemilih.

Asep juga mengatakan, sosialisasi calon anggota legislatif melalui sistem ini lebih murah dibanding menggunakan media lain. “Pakai spanduk atau baliho, mahal. Selain itu, bisa mengganggu pemandangan kota,” kata Asep.

Kantor pos menetapkan tarif Layanan Prangko Prisma seharga Rp 3.500 per kartu, yang bisa dikirim langsung ke alamat konstituen masing-masing.

Johan Firdaus, calon anggota DPRD Jawa Tengah yang diusung Partai Amanat Nasional dari daerah pemilihan IX, yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes, mengaku tidak mengetahui adanya layanan tersebut. “Saya tidak tahu ada program direct mail dari kantor pos,” kata Johan.

Selain turun ke masyarakat secara langsung, selama ini ia memasang banner dan baliho untuk memperkenalkan diri kepada pemilih di daerah pemilihannya.

Hal yang sama juga diakui Moedjiono Poedjo Harsono, calon legislator Kota Tegal dari Partai Demokrat. ”Saya malah baru tahu adanya layanan direct mail itu,” katanya.EDI FAISOL



http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/17/Berita_Utama-Jateng/krn.20090117.154038.id.html
Share this article :

0 komentar: