BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » WHO Setujui Mekanisme Baru Virus Sharing

WHO Setujui Mekanisme Baru Virus Sharing

Written By gusdurian on Kamis, 18 Desember 2008 | 11.44

JAKARTA (SINDO) – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) akhirnya sepakat terhadap mekanisme baru sharing dan benefit sharing dari virus H5N1.
Selain itu,WHO juga menyepakati mekanisme baru penanganan flu burung (avian influenza/AI) yang disebut Jaringan Mekanisme Influenza WHO untuk menggantikan Jaringan Surveilan Influenza Global. Kesepakatan itu tertuang dalam The Intergovernmental Meeting on Pandemic Influenza Preparedness (IGM–PIP) di Jenewa pada 8–13 Desember 2008.Dalam pertemuan itu,negara- negara maju menyetujui mekanisme baru virus sharing dengan sistem standard material transfer agreement (SMTA). SMTA adalah dokumen yang akan mengatur semua transfer virus maupun bagian-bagiannya yang berbentuk standar dan universal dan mempunyai kekuatan hukum. SMTA jika telah disahkan dan berkekuatan hukum akan mengubah secara radikal tatanan penggunaan virus dalam sebuah kerangka yang lebih adil, transparan, dan setara. Sistem ini akan membuka akses transparan terhadap informasi virus influenza yang berarti membuka peluang besar untuk para peneliti negara berkembang meningkatkan kapasitas penelitiannya. Dengan demikian,Indonesia dan negara berkembang lain dapat mengembangkan alat diagnostik,vaksin,dan obatobatan terhadap virus flu burung.Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari yang memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan ini,didampingi Wakil Ketua Delegasi Indonesia Dr Widjaja Lukito dan Penasihat Hubungan Internasional Departemen Kesehatan (Depkes) Makarim Wibisono, mendesak agar WHO menyepakati mekanisme baru ini.
Menurut Wakil Ketua Delegasi Indonesia Dr Widjaja Lukito, pencapaian utama yang diraih pada IGM ini adalah disetujuinya penggunaan dalam sistem virus sharing.Pencapaian kedua,prinsip-prinsip SMTA secara umum disetujui oleh semua negara anggota,termasuk pengakuan atas perlunya mengintegrasikan sistem benefit sharing ke dalam SMTA yang telah gigih diperjuangkan Indonesia.“Juga dengan dukungan negara-negara berkembang lain,terutama 11 negara SEARO (South East Asia Regional Organization), Brasil, AFRO (African Regional Office). Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) menentang memperlakukan benefit sharing setara dengan virus sharing,” kata Widjaja seperti rilis yang diterima SINDO kemarin. Tepatnya, kata dia,pernyataan IGM berbunyi,“Negaranegara anggota setuju untuk berkomitmen berbagi virus H5N1 dan virus influenza lainnya yang berpotensi pandemis serta menganggap virus sharing setara benefit sharing sebagai bagian penting dari langkah kolektif demi kesehatan publik secara global.” Terobosan ketiga,ujar Widjaja,adalah integrasi prinsip benefit sharingke dalam SMTA .Terobosan keempat,adanya komitmen negara maju untuk benefit sharing secara nyata, termasuk dalam berbagi risk assessment dan risk response. Terobosan kelima,terwujudnya virus tracking systemdan advisory mechanism untuk memonitor dan mengevaluasi virus dan penggunaannya. “Bahkan telah disetujui untuk meninggalkan sistem global influenza surveillance network WHO yang telah berlaku selama 60 tahun dengan mekanisme baru dan nama baru. Dengan demikian mengubah tatanan berbagi virus dalam dunia kesehatan,”tuturnya. Sementara itu,Makarim Wibisono dalam pernyataannya kepada sidang mengungkapkan penghargaan kepada AS yang bersikap konstruktif. Wakil negara-negara Afrika, yaitu dari Nigeria,memberi penghargaan bahwa kemajuan perundingan yang dicapai ini terjadi karena AS dan Indonesia telah melangkah semakin mendekat dan memperkecil perbedaan pendapat di antara mereka. (rendra hanggara)


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/195957/
Share this article :

0 komentar: