BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Reformasi Jilid II Sulit Terwujud

Reformasi Jilid II Sulit Terwujud

Written By gusdurian on Kamis, 02 Juni 2011 | 14.43

RMOL. Reformasi 1998 berhasil menggulingkan rezim Orde Baru. Tapi sayang setelah 13 tahun berjalan belum membuat kebangkitan bagi bangsa Indonesia.

Bekas Ketua MPR Amien Rais mengatakan, ada tiga penyebab belum tercapainya tujuan reformasi. Pertama, penegakan hukum tidak berjalan. Kedua, skala korupsi ma­sih tinggi dan cenderung semakin liar karena desentralisasi sering digunakan untuk melaku­kan praktek-praktek korupsi. Ketiga, ada penurunan rasa ke­bangsaan, persatuan, keke­luar­gaan, dan percaya diri sebagai bangsa Indonesia dari masya­rakatnya.

“Hal-hal yang sudah kita petik dari buah reformasi itu sangat banyak. Misalnya aman­deman Undang-Undang Dasar 1945, penerapan otonomi daerah, meng­­hapus dwi fungsi ABRI, munculnya banyak partai politik, dan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara lebih cair dan tidak mencekam,” ungkapnya di sela-sela diskusi bertajuk “Refleksi 13 Tahun Reformasi: Mewujudkan Cita-Cita yang Tertunda” di Jakarta, pekan lalu.

Menurut bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, tidak terlaksananya beberapa agenda reformasi membuat kelompok middle class menjadi resah. Tapi kebanyakan rakyat belum ada gejolak. Kelompok mahasiswa pun cenderung tenang saja.

Makanya, kata bekas Ketua Umum PAN tersebut, sulit me­wujudkan reformasi jilid II. Sebab, psikologi bangsa Indo­ne­sia saat ini berbeda dengan refor­masi 13 tahun lalu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa yang perlu dilakukan untuk terlaksananya semua agenda reformasi itu?
Dalam reformasi, kita cukup melakukan tiga hal saja. Pertama, menghabisi korupsi, ini harus benar-benar dilakukan oleh apa­rat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian. Jangan ada sandiwara dalam proses pem­berantasan korupsi tersebut. Kedua, presiden harus memimpin dan memberikan contoh kepada rakyatnya untuk bergerak maju menyaingi bangsa lain.

Ketiga, harus ada rekonstruksi mental untuk memperbaiki men­tal bangsa kita yang sudah dijang­kiti bahaya korupsi di mana-mana. Ini merusak mental bangsa kita, mulai dari puncak piramid kekuasaan hingga ke bawah.

Bagaimana dengan ko­mit­men presiden dalam mem­be­ran­tas korupsi?
Hal itu yang masih menjadi persoalan, komitmen presiden be­lum dibuktikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini di­karenakan presiden sebagai pe­mimpin bangsa belum memim­pin secara langsung upaya terse­but, sehingga agenda pemberan­tasan korupsi masih terseok-seok.

Anda yakin KPK bisa me­nun­taskan masa­lah korupsi?
KPK itu sebenarnya punya taring yang kuat. Tapi kenapa seolah-olah taringnya itu seka­rang terbuat dari karet, lemah untuk memberantas korupsi. Misalnya kasus Nunun Nurbaeti, KPK se­bagai lembaga superbody tidak mampu memanggil seorang Nunun. Saya rasa ini aneh saja.

Sur­vei Indobarometer me­nyebut rakyat rindu Orba...
Saya kira dalam menanggapi hal tersebut, tidak perlu berle­bihan seperti orang kebakaran jenggot. Yang penting dilakukan memperbaiki kinerja peme­rintah SBY yang sisa 3,5 tahun ini, se­­hingga bisa lebih baik.

Saya sebagai sahabat beliau tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mengharapkan ketegasan SBY dalam menghadapi masalah yang mendera bangsa ini. Kan jarang presiden dipilih oleh 65 persen suara. Itu artinya rakyat di bela­kangnya, sehingga beliau tidak usah berpikir macam-macam dan terus saja jalan ke depan untuk menyelesaikan agenda yang belum terwujud.

Apa dengan survei itu menan­dakan rakyat Indonesia belum siap berdemokrasi?
Begini ya, rakyat Indonesia itu selalu melihat ke atas. Apa yang dilakukan di atas maka akan di­ikuti akyat. Rakyat kita ini masih cenderung feodal, masih menga­nut prinsip “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Artinya, kalau elit belum bisa ber­demo­krasi maka jangan paksakan rakyat untuk berdemokrasi.

Bagaimana menurut Anda MPR sekarang?
Pada masa saya memimpin MPR, lembaga itu pamornya masih tinggi karena waktu itu tu­gasnya benar-benar riil. Misal­nya, dulu ada Badan Pekerja yang tiap tahun merundingkan dan mencermati plus-minus tiap pasal kemudian dirundingkan akan diperbaiki atau tidak. Tapi kan saat ini badan pekerja itu sudah tidak ada lagi di MPR.

Apa yang perlu dilakukan MPR?
Wewenang MPR yang paling tinggi itu adalah memilih presi­den, tetapi wewenang itu seka­rang sudah dicopot, sehingga MPR hanya melakukan sosiali­sasi Undang-Undang Dasar 1945. Sosialisasi tersebut harus benar-benar masif untuk dilakukan, sehingga masyarakat tahu dan sadar terhadap Undang-Undang Dasar 1945 tersebut.

Lalu, apabila akan dilakukan amandemen, saya mengha­rap­kan untuk dipikir secara cermat dan matang. Artinya, amande­men itu ha­rus bersifat funda­men­tal. Jangan sampai keliru. Sebab, ma­sih banyak agenda reformasi yang belum dilaksa­nakan. [RM]

http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=28037
Share this article :

0 komentar: