RMOL. Reformasi 1998 berhasil menggulingkan rezim Orde Baru. Tapi sayang setelah 13 tahun berjalan belum membuat kebangkitan bagi bangsa Indonesia.
Bekas Ketua MPR Amien Rais mengatakan, ada tiga penyebab belum tercapainya tujuan reformasi. Pertama, penegakan hukum tidak berjalan. Kedua, skala korupsi masih tinggi dan cenderung semakin liar karena desentralisasi sering digunakan untuk melakukan praktek-praktek korupsi. Ketiga, ada penurunan rasa kebangsaan, persatuan, kekeluargaan, dan percaya diri sebagai bangsa Indonesia dari masyarakatnya.
“Hal-hal yang sudah kita petik dari buah reformasi itu sangat banyak. Misalnya amandeman Undang-Undang Dasar 1945, penerapan otonomi daerah, menghapus dwi fungsi ABRI, munculnya banyak partai politik, dan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara lebih cair dan tidak mencekam,” ungkapnya di sela-sela diskusi bertajuk “Refleksi 13 Tahun Reformasi: Mewujudkan Cita-Cita yang Tertunda” di Jakarta, pekan lalu.
Menurut bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, tidak terlaksananya beberapa agenda reformasi membuat kelompok middle class menjadi resah. Tapi kebanyakan rakyat belum ada gejolak. Kelompok mahasiswa pun cenderung tenang saja.
Makanya, kata bekas Ketua Umum PAN tersebut, sulit mewujudkan reformasi jilid II. Sebab, psikologi bangsa Indonesia saat ini berbeda dengan reformasi 13 tahun lalu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa yang perlu dilakukan untuk terlaksananya semua agenda reformasi itu?
Dalam reformasi, kita cukup melakukan tiga hal saja. Pertama, menghabisi korupsi, ini harus benar-benar dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian. Jangan ada sandiwara dalam proses pemberantasan korupsi tersebut. Kedua, presiden harus memimpin dan memberikan contoh kepada rakyatnya untuk bergerak maju menyaingi bangsa lain.
Ketiga, harus ada rekonstruksi mental untuk memperbaiki mental bangsa kita yang sudah dijangkiti bahaya korupsi di mana-mana. Ini merusak mental bangsa kita, mulai dari puncak piramid kekuasaan hingga ke bawah.
Bagaimana dengan komitmen presiden dalam memberantas korupsi?
Hal itu yang masih menjadi persoalan, komitmen presiden belum dibuktikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini dikarenakan presiden sebagai pemimpin bangsa belum memimpin secara langsung upaya tersebut, sehingga agenda pemberantasan korupsi masih terseok-seok.
Anda yakin KPK bisa menuntaskan masalah korupsi?
KPK itu sebenarnya punya taring yang kuat. Tapi kenapa seolah-olah taringnya itu sekarang terbuat dari karet, lemah untuk memberantas korupsi. Misalnya kasus Nunun Nurbaeti, KPK sebagai lembaga superbody tidak mampu memanggil seorang Nunun. Saya rasa ini aneh saja.
Survei Indobarometer menyebut rakyat rindu Orba...
Saya kira dalam menanggapi hal tersebut, tidak perlu berlebihan seperti orang kebakaran jenggot. Yang penting dilakukan memperbaiki kinerja pemerintah SBY yang sisa 3,5 tahun ini, sehingga bisa lebih baik.
Saya sebagai sahabat beliau tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mengharapkan ketegasan SBY dalam menghadapi masalah yang mendera bangsa ini. Kan jarang presiden dipilih oleh 65 persen suara. Itu artinya rakyat di belakangnya, sehingga beliau tidak usah berpikir macam-macam dan terus saja jalan ke depan untuk menyelesaikan agenda yang belum terwujud.
Apa dengan survei itu menandakan rakyat Indonesia belum siap berdemokrasi?
Begini ya, rakyat Indonesia itu selalu melihat ke atas. Apa yang dilakukan di atas maka akan diikuti akyat. Rakyat kita ini masih cenderung feodal, masih menganut prinsip “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Artinya, kalau elit belum bisa berdemokrasi maka jangan paksakan rakyat untuk berdemokrasi.
Bagaimana menurut Anda MPR sekarang?
Pada masa saya memimpin MPR, lembaga itu pamornya masih tinggi karena waktu itu tugasnya benar-benar riil. Misalnya, dulu ada Badan Pekerja yang tiap tahun merundingkan dan mencermati plus-minus tiap pasal kemudian dirundingkan akan diperbaiki atau tidak. Tapi kan saat ini badan pekerja itu sudah tidak ada lagi di MPR.
Apa yang perlu dilakukan MPR?
Wewenang MPR yang paling tinggi itu adalah memilih presiden, tetapi wewenang itu sekarang sudah dicopot, sehingga MPR hanya melakukan sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945. Sosialisasi tersebut harus benar-benar masif untuk dilakukan, sehingga masyarakat tahu dan sadar terhadap Undang-Undang Dasar 1945 tersebut.
Lalu, apabila akan dilakukan amandemen, saya mengharapkan untuk dipikir secara cermat dan matang. Artinya, amandemen itu harus bersifat fundamental. Jangan sampai keliru. Sebab, masih banyak agenda reformasi yang belum dilaksanakan. [RM]
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=28037
Reformasi Jilid II Sulit Terwujud
Written By gusdurian on Kamis, 02 Juni 2011 | 14.43
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar