RMOL.Reformasi sudah berjalan selama 13 tahun, tapi tidak membawa perubahan terhadap kesejahteraan rakyat.
“Ini berarti reformasi sudah gagal,’’ ujar bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut pendiri Maarif Institute itu, pemimpin yang muncul pasca era reformasi dianggap tidak terlatih dan instan karena di masa lalu tidak ada proses penyiapan pemimpin masa depan.
Momentum kebangkitan nasional, lanjutnya, hendaknya bangsa Indonesia bisa memfungsikan kembali peran lembaga legislatif sesuai dengan tugas dan kewajibannya untuk menyusun produk undang-undang sesuai amanat rakyat.
“Perlu ada upaya perbaikan dalam legislasi kita. Sebab, agenda reformasi birokrasi serta reformasi politik belum terjadi. Kita harus terus mendorong agar keberadaan mereka bisa berfungsi dan bisa menjalankan tugasnya secara konkret,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bukannya kita memiliki masyarakat sipil yang kuat untuk memperbaiki kondisi bangsa?
Itu benar. Demokrasi bisa berjalan dengan baik. Salah satunya ditopang masyarakat sipil yang kuat. Kelompok masyarakat tersebut sebenarnya sudah bergerak terus-menerus, tapi belum bisa dikoordinasikan dengan baik mengenai langkah strategis maupun ide gerakannya.
Di hari Kebangkitan Nasional, apa yang perlu dilakukan?
Kita harus membuka mata, hati, dan telinga untuk melihat dan memahami permasalahan bangsa yang tidak kunjung tuntas. Misalnya kasus Lapindo dan Century yang tidak tuntas hingga sekarang. Selain itu, sejumlah rekayasa kasus. Apabila ini tidak segera dituntaskan maka kita terus berspekulasi. Ini berakibat pada tidak fokusnya arah pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Bagaimana Indonesia ke depan?
Jangan sampai momentum kebangkitan nasional ini berubah menjadi kebangkrutan nasional. Ini yang perlu diwaspadai. Makanya kita harus bangkit. Kebangkitan ini bisa terjadi apabila kita melakukannya secara bersama-sama.
Bagaimana dengan usaha pemberantasan korupsi?
Korupsi terus terjadi. Ini sudah melenceng dari tujuan kemerdekaan yang diatur dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pertanyaannya apakah kita sudah mendekati tujuan tersebut.
Saya rasa tidak, UUD 1945 itu kan produk hukum yang paling baku dan konstitusional. Kondisi ini bisa dikatakan bahwa kita tidak semakin dekat kearah perbaikan.
Bagaimana dengan ideologi transnasional yang memunculkan radikalisme?
Saya rasa ideologi ini tidak akan laku. Indonesia harus benar-benar memfungsikan Pancasila hingga masyarakat. Apabila hal ini tidak bisa dijalankan, maka gerakan ini bisa tumbuh subur dan melakukan tindakan yang mengancam stabilitas sosial, politik dan ekonomi kita.
Bagaimana dengan maraknya teror?
Saya rasa teror yang terjadi adalah akibat lemahnya negara dan aparat dalam mengantisipasi dan menindak pelaku teror. Selain itu, dalam penanganan teror. Polisi hendaknya bertindak secara profesional, sehingga korban salah tangkap dan salah tembak tidak terjadi lagi.
Menurut Anda bagaimana peran pemuda sekarang ini?
Sebenarnya kita harus yakin dulu bahwa kita bisa melakukan perubahan terhadap negeri ini. Kalangan pemuda harus memiliki semangat optimisme karena mereka merupakan gerbong perubahan. Makanya, kaum muda jangan tenggelam dalam idealisme musiman. Misalnya, idealis bila di luar kekuasan. Tapi begitu masuk kekuasaan, tenggelam dalam kekuasaan itu.
Selain itu, pemuda juga harus mengenal Indonesia untuk menjaga semangat kebangsaan yang ada di negeri ini, karena Indonesia adalah sebuah negara yang plural. [RM]
http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=27896
Home »
» Awas, Kebangkitan Nasional Berubah Kebangkrutan Nasional
Awas, Kebangkitan Nasional Berubah Kebangkrutan Nasional
Written By gusdurian on Kamis, 02 Juni 2011 | 14.42
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar