BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Awas, Kebangkitan Nasional Berubah Kebangkrutan Nasional

Awas, Kebangkitan Nasional Berubah Kebangkrutan Nasional

Written By gusdurian on Kamis, 02 Juni 2011 | 14.42

RMOL.Reformasi sudah berjalan selama 13 tahun, tapi tidak membawa perubahan terhadap kesejahteraan rakyat.

“Ini berarti reformasi sudah gagal,’’ ujar bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut pendiri Maarif Insti­tute itu, pemimpin yang muncul pasca era reformasi dianggap tidak terlatih dan instan karena di masa lalu tidak ada proses pe­nyiapan pemimpin masa depan.

Momentum kebangkitan nasio­nal, lanjutnya, hendaknya bangsa Indonesia bisa memfungsikan kembali peran lembaga legislatif sesuai dengan tugas dan kewa­jibannya untuk menyusun produk undang-undang sesuai amanat rakyat.

“Perlu ada upaya perbaikan dalam legislasi kita. Sebab, agenda reformasi birokrasi serta reformasi politik belum terjadi. Kita harus terus mendorong agar keberadaan mereka bisa ber­fungsi dan bisa menjalankan tugasnya secara konkret,” pa­parnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bukannya kita memiliki masyarakat sipil yang kuat untuk memperbaiki kondisi bangsa?

Itu benar. Demokrasi bisa ber­jalan dengan baik. Salah satunya ditopang masyarakat sipil yang kuat. Kelompok masyarakat ter­sebut sebenarnya sudah bergerak terus-menerus, tapi belum bisa dikoordinasikan dengan baik mengenai langkah strategis maupun ide gerakannya.

Di hari Kebangkitan Nasio­nal, apa yang perlu dilakukan?

Kita harus membuka mata, hati, dan telinga untuk melihat dan memahami permasalahan bangsa yang tidak kunjung tuntas. Misalnya kasus Lapindo dan Century yang tidak tuntas hingga sekarang. Selain itu, se­jumlah rekayasa kasus. Apabila ini tidak segera dituntaskan maka kita terus berspekulasi. Ini bera­kibat pada tidak fokusnya arah pembangunan untuk kesejahte­raan rakyat.

Bagaimana Indonesia ke depan?

Jangan sampai momentum ke­bangkitan nasional ini berubah menjadi kebangkrutan nasional. Ini yang perlu diwaspadai. Maka­nya kita harus bangkit. Ke­bang­kitan ini bisa terjadi apa­bila kita melakukannya secara bersama-sama.

Bagaimana dengan usaha pem­berantasan korupsi?

Korupsi terus terjadi. Ini sudah melenceng dari tujuan kemer­de­kaan yang diatur dalam pembu­kaan Undang-Undang Dasar 1945. Pertanyaannya apakah kita sudah mendekati tujuan tersebut.

Saya rasa tidak, UUD 1945 itu kan produk hukum yang paling baku dan konstitusional. Kondisi ini bisa dikatakan bahwa kita tidak semakin dekat kearah per­baikan.

Bagaimana dengan ideologi transnasional yang memun­culkan radikalisme?

Saya rasa ideologi ini tidak akan laku. Indonesia harus benar-benar memfungsikan Pancasila hingga masyarakat. Apabila hal ini tidak bisa dijalankan, maka gerakan ini bisa tumbuh subur dan melakukan tindakan yang mengancam stabilitas sosial, politik dan ekonomi kita.

Bagaimana dengan marak­nya teror?

Saya rasa teror yang terjadi adalah akibat lemahnya negara dan aparat dalam mengantisipasi dan menindak pelaku teror. Se­lain itu, dalam penanganan teror. Polisi hendaknya bertindak se­cara profesional, sehingga korban salah tangkap dan salah tembak tidak terjadi lagi.

Menurut Anda bagaimana peran pemuda sekarang ini?

Sebenarnya kita harus yakin dulu bahwa kita bisa melakukan perubahan terhadap negeri ini. Kalangan pemuda harus memi­liki semangat optimisme karena mereka merupakan gerbong pe­rubahan. Makanya, kaum muda jangan tenggelam dalam idealis­me musiman. Misalnya, idealis bila di luar kekuasan. Tapi begitu masuk kekuasaan, tengge­lam dalam kekuasaan itu.

Selain itu, pemuda juga harus mengenal Indonesia untuk men­jaga semangat kebangsaan yang ada di negeri ini, karena Indo­nesia adalah sebuah negara yang plural. [RM]

http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=27896
Share this article :

0 komentar: