BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Menanti Kotak Pandora Mafia Pemilu Terkuak

Menanti Kotak Pandora Mafia Pemilu Terkuak

Written By gusdurian on Rabu, 29 Juni 2011 | 02.07

Cacat penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu 2009 kian terang-benderang.KOMISI II DPR telah membentuk sebuah panitia kerja (panja) untuk meneliti dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2009. Pemben ukan panja yang tidak didukung oleh Fraksi Partai Demokrat itu diberi nama Panja Mafia Pemilu.

Panja yang diketuai oleh Chairuman Harahap dari F-PG itu telah meminta keterangan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada Selasa (21/6). Pasalnya, dugaan mafia pemilu itu memang digelinding kan oleh Mahfud. Salah satu aktor yang disebut terlibat dalam aksi mafia pemilu ialah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang kini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat.

MK sebenarnya telah melapor kan ke Mabes Polri soal dugaan pemalsuan surat MK bernomor 112/PAN.MK/2VII/2009 yang me libatkan Andi Nurpati. Hanya saja, Polri sempat mendiamkan kasus itu.

Sengkarut pemilu itu bermula pada 17 Agustus 2009, saat MK menyerahkan dua surat sekaligus kepada Andi Nurpati, surat nomor 112 dan 113 di sebuah studio stasiun televisi atas permintaan Andi Nurpati.

Setelah menerima langsung dan mengetahui si surat, Andi Nurpati meminta agar itu diserahkan kepada sopirnya, Aryo. “Aryo yang menandatangani berita acara penyampaian surat,“ kata Mahfud saat memaparkan kejadian itu di ruang Komisi II DPR.

Surat bernomor 112 yang asli, kata Mahfud, menjelaskan jawaban panitera MK atas pertanyaan surat ketua KPU nomor 1351/KPU/ VIII/2009 yang meminta penjelasan putusan MK atas perkara nomor 84/PHPU.C/VII/2009 yang diajukan Partai Hanura untuk daerah pilihan Sulawesi Selatan I.

Surat bernomor 113 menjawab surat Ketua KPU nomor 1352/KPU/VIII/2009 yang meminta penjelasan mengenai putusan MK Nomor 74/PHPU.C/VII/2009. Putusan untuk perkara diajukan Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan Sumatra Selatan 7.

Untuk surat bernomor 113, KPU menggunakan versi asli. Adapun untuk yang bernomor 112, KPU menggunakan surat palsu. Pada 11 September 2009, MK mengintervensi keputusan KPU bernomor 379/Kpts/KPU/Tahun 2009 karena menggunakan surat MK palsu.

Surat palsu tertanggal 14 Agustus 2009 itu digunakan oleh Andi Nurpati--sebagai pemimpin rapat pleno pengambilan keputusan KPU pada 2 September 2009--untuk menetapkan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo.
Indikasi kuat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo tidak memungkiri keberadaan mafia dalam Pemilu 2009.
“Kalau dibilang ada mafia, yah saya bilang indikasinya kuat,“ kata Bambang.

Kasus pemalsuan surat MK itu, kata dia, sudah terendus ketika rapat putusan MK terkait sengketa hasil pemilu untuk daerah pemilihan Sulsel.
“Ada yang aneh waktu rapat itu yang kebetulan dipimpin oleh Bu Andi Nurpati. Saat dibacakan surat MK itu, disebut dalam surat yang dibacakan Bu Andi itu, Partai Hanura

Sulsel ada penambahan suara. Serentak saya bingung waktu itu,“ kata dia.

Pasalnya, dirinya juga mengantongi putusan MK yang diunduh dari laman resmi MK. Untuk versi miliknya hanya tertulis perolehan suara, sedangkan versi yang dibacakan Andi Nurpati disebut penambahan suara.

“Jadi, saya protes waktu itu, tapi nyatanya yang dipegang KPU seperti yang dibacakan Bu Andi,“ terang Bambang.

Setelah itu, dirinya bersama Ketua Bawaslu pada waktu itu Nur Hidayat Sardini mendatangi MK. “Memang ada perbedaan, seperti karakter huruf, lambang garuda pada kop surat yang lebih besar dari versi KPU, demikian juga dengan tulisan MK-nya lebih besar. Pokoknya tidak sesuai dengan tata naskah dinas di MK,“ ujarnya.

Bambang menambahkan, indikasi mafia pemilu kian kuat karena kerap terjadi penambahan caleg tertentu yang diambil dari partai yang tidak lolos parliamentary threshold (PT/ ambang batas parlemen.

“Itu yang sering terjadi. Bawaslu memang kesulitan untuk mencari buktinya. Ini makanya saya bilang ada indikasi mafia. Kami kesulitan untuk mendapatkan bukti, tahu-tahu ada penambahan suara, dari yang tadinya tidak ada sama sekali,“ kata Bambang.

Chairuman Harahap mengakui ada kemungkinan panja akan membuka jaringan mafia pemilu yang selama ini tersimpan di dalam kotak pandora. Sebab, panja itu tidak hanya bertujuan membongkar pemalsuan surat MK yang melibatkan Andi Nurpati.

“Kemungkinan kena yang lain, bisa saja. Itu tentu akan ada, tapi kami belum menemukan indikasi itu. Sesudah selesai pemeriksaan barulah kita lihat apakah memang ada kursikursi yang sepatutnya atau tidak seharusnya ditempati,“ ujar Chairuman.

Saat ini, kata Chairuman, panja akan mendengarkan berbagai keterangan dari pihak terkait. “Selasa (28/6), Pak Arsyad Sanusi (mantan hakim konstitusi) dan Neshawaty (anak Arsyad) akan kami dengar keterangannya. Kemudian pada Kamis (30/6) kami panggil Andi Nurpati,“ tukas Chairuman.
Tantang Mahfud Anggota KPU I Gusti Putu Artha menantang Mahfud MD untuk mengungkap adanya dugaan mafia dalam Pemilu 2009. “Kasus ini pintu masuknya bukan di ibu Andi yang cuma satu surat. Pintu masuknya ada di Mahfud sendiri.
Saya menantang Pak Mahfud untuk membuka 16 surat palsu itu kepada publik. Supaya tidak ada dusta di antara kita,“ ujar dia.

Apalagi, lanjut dia, ada sekitar 700 kasus sengketa pemilu yang masuk ke MK, baik di tingkat pusat, provinsi, ataupun kabupaten/ kota.

Menurut dia, persoalan pemilu dalam kasus Andi Nurpati hanya berupa cacat administrasi, sedangkan MK, lanjut dia, justru membuat cacat substansi.

Ia mencontohkan laporan dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Dari laporan itu, tambah dia, terjadi perpindahan kursi akibat putusan MK.
Namun, amar putusan MK itu tidak pernah diregistrasi dan disidangkan.

“Itu artinya ada problem di MK. Saya mendorong kita semua itu buka-bukaan. Itu sangat mungkin, saya sedang mengumpulkan dokumen bahwa sejumlah amar putusan MK itu bermasalah,“ kata dia.

Andi Nurpati pernah membantah terlibat dalam kasus itu. Dirinya mengaku hanya menerima surat putusan MK itu dari sopirnya.
Ia juga merasa nama baiknya dirugikan atas pembentukan Panja Mafia Pemilu. “Surat itu bukan dari saya, mana tahu saya penomoran surat dari MK,“ ungkapnya. (AO/*/P-1)
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/06/27/ArticleHtmls/Menanti-Kotak-Pandora-Mafia-Pemilu-Terkuak-27062011028035.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: