BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Berpikir Jernih tentang TKI

Berpikir Jernih tentang TKI

Written By gusdurian on Rabu, 29 Juni 2011 | 02.08

Sonny Harry :


Isu TKI bukanlah komoditas politik yang hanya dibahas dari satu diskusi ke diskusi lainnya.
Moratorium dapat mengurangi peluang munculnya masalah TKI, tetapi tidak untuk menyelesaikan problem penciptaan kesempatan kerja. Perlu akselerasi kebijakan pemerintah yang tepat dan cepat selama pelaksanaan moratorium.
Ada ribuan calon TKI berharap-harap cemas menunggu langkah konkret pemerintah.''
HARI ini kita masih terbayang kasus pemancungan Ruyati, TKI di Arab Saudi. Belum lagi ancaman hukuman serupa yang masih dihadapi Darsem dan TKI lainnya di Arab Saudi. Pemerintah telah menetapkan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI di Arab Saudi untuk penata laksana rumah tangga (PLRT) yang efektif berlaku mulai 1 Agustus 2011.

Masalah TKI merupakan konsekuensi alamiah dari negara berpenduduk besar, tapi masih rendah dalam hal kualitas. Ada banyak reaksi terhadap setiap masalah TKI.
Ada yang berpendapat seharusnya Indonesia hanya mengirim TKI yang berpendidikan tinggi dengan keterampilan memadai. Namun, kita harus secara jernih melihat akar permasalahan yang ada. TKI dan kesempatan kerja Saat ini 51,50% pekerja Indonesia hanya berpendidikan sekolah dasar (SD) ke bawah. Hanya 4,60% pekerja kita yang berpendidikan sarjana. Persaingan para pekerja berpendidikan SD ke bawah begitu tinggi. Padahal di saat yang bersamaan, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru ditopang oleh lapangan kerja yang membutuhkan pekerja berpendidikan di atas SD seperti telekomunikasi (teknologi informasi), pertambangan (energi), maupun industri.

Akibatnya, terjadi tekanan di pasar kerja untuk sektor yang dapat me kerja untuk sektor yang dapat menampung tenaga kerja berpendidikan rendah. Tekanan terjadi karena jumlah tenaga kerja berpendidikan rendah sangat besar, tapi permintaannya terbatas. Dampak tekanan ini ialah rendahnya upah bagi pekerja berpendidikan rendah.

Tanpa sistem jaminan sosial, kenaikan biaya hidup yang terus terjadi, mengharuskan setiap pekerja, termasuk para pekerja berpendidikan dan berpendapatan rendah untuk dapat bertahan hidup. Muncul aliran pekerja ke luar negeri agar pekerja ke luar negeri agar memperoleh pendapatan yang lebih layak untuk kehidupan keluarga mereka.
Adapun kelompok pekerja dengan pendidikan tinggi cenderung memiliki alternatif pekerjaan yang lebih banyak dengan upah yang lebih tinggi di dalam negeri.

Tidaklah bijak jika kita melarang aliran pekerja berpendidikan rendah ke luar negeri.
Bayangkan saja jika kita justru berharap para pekerja berpendidikan sarjana yang jumlahnya kurang dari 5 juta orang bekerja di luar negeri. Lalu siapa yang akan menjadi ujung tombak pembangunan negeri ini? Bukankah terkadang ada yang `mencibir' bahwa para kaum intelektual Indonesia yang bekerja di luar negeri dianggap tidak cinta tanah air?
Maka, sudah seharusnya kita berpikir jernih tentang siapa yang semestinya bekerja di luar negeri. Tidak perlu tiba-tiba kita menjadi `malu' karena masih banyak TKI yang `hanya' berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Apapun jenis pekerjaan yang digeluti para TKI, tetap bermartabat, sejauh dilakukan secara profesional dengan perlindungan yang jelas. Banyak contoh di negara maju, bekerja sebagai tukang sampah, pesuruh, ataupun pengemudi merupakan pekerjaan terhormat.

Lalu siapa yang semestinya dipersalahkan? Apakah para TKI yang hanya berpendidikan SD ke bawah? Atau kita yang gagal meningkatkan taraf pendidikan penduduk setelah hampir 66 tahun merdeka? Tentunya kita harus bersikap arif. Kenyataan yang ada mengharuskan kita untuk bersikap realistis. Sektor ekonomi yang tumbuh di Indonesia ialah sektor modern, namun ketersediaan tenaga kerja didominasi pekerja berpendidikan rendah.
Negara tujuan dan fenomena TKI perempuan Mengapa mayoritas masalah TKI terjadi di Malaysia dan Arab Saudi? Jawabannya sederhana, karena kedua negara tersebut menjadi negara tujuan utama TKI.

Lebih dari 73% TKI mengalir ke kedua negara itu setiap tahunnya. Semakin banyak jumlah TKI di suatu negara, semakin besar peluang terjadinya masalah TKI di negara tersebut. Pilih an Malaysia tersebut. Pilih an Malaysia dan Arab Saudi oleh para TKI sebagai negara tujuan utama didasarkan pada fenomena chain migration.

Rantai migrasi terbentuk karena keberadaan teman atau sanak keluarga serta tetangga yang pernah menjadi TKI di kedua negara tersebut, selain juga karena para agen yang memang sudah memiliki jalur penyaluran.

Mengapa TKI perempuan lebih sering menjadi korban?
Dari sekitar 2,7 juta TKI yang tercatat bekerja di luar negeri (tahun 2010), 70% di antaranya adalah perempuan. Fenomena perempuan menjadi TKI muncul karena dua sebab. Pertama, keberhasilan program KB di masa lalu menyebabkan jumlah anak dalam keluarga lebih sedikit, sehingga perempuan memiliki kesempatan lebih besar masuk ke pasar kerja. Kedua, tekanan ekonomi keluarga menyebabkan perempuan harus bekerja dan menjadi secondary worker setelah suami.

Data Kemenakertrans menunjukkan bahwa 90% TKI perempuan bekerja di sektor informal yang justru rentan dan tidak memiliki perlindungan hukum memadai. Bahkan untuk kasus di Arab Saudi, hampir 100% TKI perempuan bekerja di sektor informal terutama sebagai PLRT. Di Malaysia, hampir separuh TKI perempuan yang bekerja di sektor informal. Kebalikannya, TKI laki-laki justru sebagian besar bekerja di sektor formal. Ini menjadi penyebab mengapa kasus yang muncul umumnya menimpa para TKI perempuan.
Moratorium penempatan TKI merugikan siapa?
Usulan moratorium penempatan TKI menimbulkan perdebatan tentang dampak yang dihasilkannya. Apa dampak moratorium penempatan TKI di luar negeri? Siapa yang akan dirugikan? Marilah kita analisis secara saksama.

Di negara tujuan TKI, jumlah pekerja berpendidikan rendah semakin terbatas. Pekerja untuk beberapa jenis pekerjaan tertentu seperti pekerja bangunan, pembantu rumah tangga, pekerja perkebunan, pengemudi jumlahnya sedikit. Padahal, permin taan tenaga kerja seperti ini cukup tinggi. Akibat kelangkaan tersebut, upah pekerja di be berapa jenis pekerjaan men in g kat. Ad an ya selisih upah yang cukup an kondisi di dalam negeri besar dengan kondisi di dalam negeri menarik para TKI datang.

Tanpa masuknya para pekerja migran, biaya produksi di negara tujuan TKI menjadi lebih tinggi. Ini konsekuensi dari mahalnya upah pekerja kasar lokal. Misalkan di Malaysia dan Arab Saudi sebagai dua negara utama tujuan TKI. Tingginya biaya produksi perkebunan di Malaysia (akibat terbatasnya pekerja Malaysia yang bersedia bekerja di perkebunan) akan melemahkan daya saing produk mereka. Jika produk tersebut diekspor, mungkin akan kalah bersaing dengan produk negara lain yang lebih murah. Tingkat ekspor Malaysia akan turun yang berdampak pada penurunan kinerja perekonomian secara keseluruhan. Ini akan berdampak luas pada lapangan kerja lainnya, termasuk yang mayoritas diisi oleh pekerja Malaysia itu sendiri.

Serupa untuk kasus Arab Saudi, yang banyak TKI bekerja sebagai PLRT. Mahalnya upah pekerja rumah tangga lokal akan menyebabkan mahalnya biaya hidup.
Dampak lanjutannya ialah tingginya tuntutan upah seluruh pekerja lokal di sana.
Biaya produksi akan meningkat dan dapat melemahkan daya saing ekonomi Arab Saudi. Bayangkan jika para keluarga di sana memutuskan untuk menangani sendiri pekerjaan rumah tangga. Maka mereka akan kehilangan kesempatan untuk bekerja di sektor produktif lainnya. Dalam ekonomi dikenal dengan istilah opportunity cost (biaya kesempatan).

Arab Saudi akan menanggung akibat negatif dari kebijakan moratorium. Namun, seberapa besar kerugian yang akan ditanggung oleh Arab Saudi tergantung pada dua hal. Pertama, apakah tersedia cukup banyak substitusi pekerja sejenis dari negara selain Indonesia. Bisa saja PRT di Arab Saudi didatangkan dari negara berkembang lainnya. Kedua, seberapa besar porsi TKI dalam mengisi pasar kerja PLRT. Jika mayoritas PLRT di Arab Saudi berasal dari Indonesia, amat mungkin akan berdampak buruk terhadap perekonomian Arab Saudi, dan sebaliknya.
Langkah strategis selama moratorium Selama pemberlakuan moratorium, pemerintah Indonesia harus mengambil tiga langkah strategis. Pertama, renegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi tentang perlindungan TKI khususnya PLRT. Kedua, mencari alternatif negara tujuan lainnya (di luar Arab Saudi) untuk jenis pekerjaan PLRT.
Yaitu negara dengan perlindungan pekerja PLRT yang lebih baik. Tidaklah bijak jika kita mengorbankan para calon TKI yang gagal berangkat dan tidak memberikan alternatif lebih baik.

Ketiga, mendorong penciptaan lapangan kerja dalam negeri secara tepat. Mayoritas PLRT ke Arab Saudi adalah perempuan berpendidikan rendah. Untuk menghindari dampak negatif moratorium, pemerintah perlu segera mendorong investasi di sektor tertentu. Investasi spesifik yang dapat menyerap pekerja perempuan dengan pendidikan rendah. Konsentrasi investasi dilakukan di daerah utama pengirim TKI.
Bagaimanapun juga, TKI berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.
Setidaknya bisa mengurangi beban angka pengangguran hingga 3% dari angkatan kerja. Nilai remitansi dari TKI diperkirakan Rp50 triliun hingga Rp70 triliun per tahun.
Sumber devisa negara terbesar kedua setelah ekspor minyak dan gas. Mereka menjadi `pahlawan' yang mencari solusi sendiri untuk dapat mengangkat harkat dan martabat keluarga mereka. Isu TKI bukanlah komoditas politik yang hanya dibahas dari satu diskusi ke diskusi lainnya. Moratorium dapat mengurangi peluang munculnya masalah TKI, tetapi tidak untuk menyelesaikan problem penciptaan kesempatan kerja. Perlu akselerasi kebijakan pemerintah yang tepat dan cepat selama pelaksanaan moratorium.
Ada ribuan calon TKI berharap-harap cemas menunggu langkah konkret pemerintah.

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/06/27/ArticleHtmls/Berpikir-Jernih-tentang-TKI-27062011017003.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: