RMOL.Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) belum
memberikan laporan ke Presiden terkait kasus Gayus Tambunan.
“Sampai saat ini (kemarin sore) Satgas belum memberikan laporan
tertulis ke Presiden,’’ ujar Juru Bicara Presiden bidang Dalam
Negeri, Julian Aldrin Pasha, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta,
kemarin.
Sebelumnya, Presiden SBY memerintahkan Satgas PMH untuk menyampaikan
laporan tertulis terkait dengan pernyataan Gayus tentang keterlibatan
anggota Satgas dalam kasus Gayus.
Julian Aldrin Pasha, selanjutnya mengatakan, Satgas sudah me
nyampaikan bantahan ke publik terkait pernyataan Gayus, tapi itu harus
dibuktikan. Makanya Presiden meminta Satgas membuat laporan
tertulis.
“Saya tidak tahu kenapa belum diserahkan laporan tertulis itu, tapi
saya dengar bahwa Satgas telah merampungkan laporan tertulisnya dan
segera dilaporkan ke Presiden,’’ ucapnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa Presiden meminta laporan tertulis?
Ini untuk mengetahui kebenarannya. Makanya, perintah Presiden
kemarin (Rabu,19/1) meminta Satgas PMH mengklarifikasi dan
menjelaskan ke publik apa yang sebenarnya terjadi dan dilaporkan
secara tertulis kepada Bapak Presiden.
Kita tahu bahwa kemarin sore (Rabu, 19/1) Satgas telah memberikan
keterangan persnya, sebagaimana perintah Presiden. Namun sampai hari
ini, saya atau Presiden belum menerima laporan tertulis dari Satgas
sebagaimana yang memang diperintahkan Presiden.
Apakah Presiden menonton siaran langsung vonis Gayus?
Waktu vonis putusan Gayus secara live disiarkan, Bapak Presiden dan
Pak Jusuf Kalla bertemu di Istana. Jadi, tidak mengkuti secara
langsung siaran televisi terkait dengan pernyataan Gayus.
Tapi setelah selesai pertemuan, saya menyampaikan ke Presiden apa yang
saya lihat, dan saya dengar dari tayangan televisi terkait pengakuan
Gayus, Pak Presiden sangat terkejut mendengar kondisi itu.
Kemudian segera memerintahkan apa yang saya sebut tadi. Beliau be
tul-betul tidak menyangka karena ini adalah suatu yang tidak
terbayang sebelumnya. Karena Bapak Presiden sama sekali tidak tahu dan
tidak pernah mendapatkan laporan terkait masalah-masalah yang
disebutkan Gayus.
Lalu Presiden bilang apa?
Meminta laporan tertulis yang masih belum diterima Presiden. Jadi,
saya belum bisa memberikan tanggapan lain.
Mungkinkah Denny akan dipecat?
Wah, saya tidak bisa beropini ya. Kalau Presiden tidak menyampaikan
sesuatu maka saya tidak mungkin menyampaikan. Sampai saat ini belum
ada informasi soal itu.
Apakah Satgas dipercepat pembubarannya?
Meskipun Gayus memberikan testimoni mengenai keterlibatan dari Satgas
PMH. Namun, kita tahu ada bantahan dari Satgas maka tentu harus
dibuktikan.
Apa sih pesan Presiden setelah ada bantahan dari Satgas PMH?
Kebenaran yang sebenar-benarnya dan fakta. Yang benar-benar terjadi
harus diungkapkan dan dibuktikan. Kebenaran di atas segalanya. Hukum
tidak pandang bulu dan tidak boleh ada perubahan dalam kategori
apapun.
Banyak kalangan menilai Satgas lebih memprioritaskan agenda
politiknya ketimbang memberantas mafia hukum, menurut Anda
bagaimana?
Satgas dibentuk pada 30 Desember 2009 berdasar Keputusan Presiden
Nomor 47 Tahun 2009. Kita tahu bahwa tujuan pembentukan Satgas ini
adalah membantu mempercepat pemberantasan hukum, penanganan koordi
nasi bekerja sama melakukan evaluasi dan penanganannya secara
bersama-sama dengan lembaga penegak hukum lainnya. Seperti, KPK, BPK,
BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, dan tentunya lembaga terkait
lainnya.
Untuk itu, pembentukan Satgas ini jelas untuk menindaklanjuti apa yang
telah dicanangkan dalam Inpres. Inpres Nomor 5 Tahun 2004
dikeluarkan untuk percepatan pemberantasan korupsi. Jadi, kalau
dilihat keberadaannya tentu kita tahu bahwa semangatnya adalah
perang terhadap korupsi. [RM]
http://www.rakyatmerdeka.co.
0 komentar:
Posting Komentar