BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » "Impeachment" Pengithaman

"Impeachment" Pengithaman

Written By gusdurian on Jumat, 21 Januari 2011 | 10.18

BAHASA



ANTON MOELIONO

Kita tahu bahwa persentuhan budaya memperikutkan persentuhan bahasa.
Teknologi digital yang memakai bahasa Inggris memperkenalkan kepada
kita konsep dan gagasan baru yang sebelumnya tidak berperan dalam
kehidupan kita. Media elektronik dan media cetak mengantarkan beberapa
masukan ke dalam bahasa Indonesia masa kini. Unsur serapan itu
diwargakan, baik dalam bentuk aslinya seperti video tape dan mindset
maupun lewat penyesuaian lafal atau ejaan seperti bias (Inggris) jadi
bias (Indonesia), management jadi manajemen.

Cara penyerapan ketiga ialah mencari ungkapan Indonesia, misalnya
penthouse menjadi gria tawang dan elevated highway menjadi jalan
layang. Karena cara terakhir itu mensyaratkan pengenalan bahasa sumber
dan bahasa Indonesia yang memadai, dapat terjadi penerjemahan keliru.
Jika kekeliruan itu kemudian disebarkan media, dalam sekejap saja
padanan yang keliru itu akan jadi bagian kosakata pembaca yang kurang
waspada.

Ketika lewat pers bahasa Inggris muncul kata impeachment (1997),
ungkapan itu mula-mula jadi bagian berita Indonesia dalam bentuk
aslinya, hingga saat ditemukan kata pemakzulan yang disangka merupakan
padanannya yang tepat dan yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Pemakzulan yang dijabarkan dari kata makzul, memakzulkan
diberi arti ’menurunkan dari takhta, memberhentikan dari jabatan’.
Bahkan, belum lama ini ada ahli bahasa Arab dalam suatu majalah yang
menulis bahwa padanan impeach yang tepat ialah jabaran kata dari nuzul
’turun’: manzul, tanazul.

Jika disimak sebentar di dalam kamus Inggris Merriam-Webster verba
impeach ternyata diartikan ’to charge a public official with a crime
done while in office’. Tafsirnya, ’menuduh, mendakwa pejabat publik
berbuat kejahatan, khususnya terhadap negara, pada masa jabatannya’.
Nominanya, impeachment, ialah penuduhan atau pendakwaan pejabat
tinggi. Hasil pendakwaan itu dapat, tetapi tidak selalu, berupa
pelengseran dari jabatannya.

Tata adab bahasa Inggris rupanya membedakan to charge untuk orang
biasa dari to impeach untuk petahana jabatan tinggi. Dapat pula
dilihat pada murder ’pembunuhan’ jika menyangkut orang kebanyakan,
tetapi assassination jika yang dibunuh orang penting. Kita pun
mengatakan orang biasa meninggal, orang terkemuka wafat. Dalam bahasa
Arab padanan impeach dan impeachment ialah taham dan itham, lalu dapat
dikembangkan jadi mengitham, pengithaman, dan teritham. Nomina
pemakzulan harus disinonimkan dengan pelengseran.

Salah terjemah lain yang sudah menahun ialah feasibility study.
Rencana yang feasible dapat atau mungkin dijalankan atau dilaksanakan.
Apa yang layak disebut proper, appropriate, atau worthy? Bagi megakota
Jakarta program transportasi massa cepat (TMC) sangat layak, tetapi
saat ini belum terlaksana. Jadi, padanan feasibility study yang tepat
ialah studi keterlaksanaan dan bukan studi kelayakan.

Kekeliruan berikut akibat pemahaman bahasa Inggris yang tidak cukup
ialah pemadanan sexual harassment. Dalam bahasa Inggris masa kini to
harass masih berarti ’mengganggu, mengusik orang dengan terus menerus
atau berulang-ulang’. Di dalam kamus kita ada verba merundung dengan
arti ’mengganggu terus-menerus’. Jadi padanan ungkapan Inggris itu
yang tepat ialah perundungan seksual, sedangkan melecehkan dalam
bahasa Indonesia berarti ’menghinakan, memandang rendah’.

Kita semua meyakini kebaikan slogan ”Sekali merdeka, tetap merdeka”,
tetapi jangan kita berkhayal bahwa sikap ”Sekali keliru, biar saja
keliru” ada manfaatnya sedikit pun.

Anton Moeliono Munsyi, Profesor Emeritus UI

http://cetak.kompas.com/read/2011/01/21/03562586/impeachment.pengithaman
Share this article :

0 komentar: