BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan

Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan

Written By gusdurian on Sabtu, 27 November 2010 | 10.56

Lebih dari sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan adalah
kekerasan seksual. Banyak perempuan lebih memilih diam saat menjadi
korban kekerasan seksual."
RAKTIK kekerasan terhadap perempuan masih memprihatinkan sehingga
diperlukan upaya terus-menerus demi me nyadarkan masyarakat akan fe
nomena itu. Kampanye 16 Ha ri Antikekerasan terhadap Pe rempuan pun
kembali dicanangkan mulai hari ini hingga 10 Desember mendatang.

Tahun lalu, kampanye itu dimulai dan akan berlangsung hingga 2014.
Kampanye itu sebagai per nyataan sikap Komnas Perempuan bersama 37 or
ganisasi di 33 kabupaten di 21 provinsi untuk mengenalkan lebih dekat
mengenai kekerasan yang dialami perempuan.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Neng Dara Af fi ah dalam diskusi
sekali gus peluncuran kampanye ber tema Kekerasan Seksual, Kenali dan
Tangani itu di Kantor Komnas Perempuan, Ja karta, kemarin, pihaknya ju
ga meng ajak masyarakat ikut menggalang
dana abadi. Tujuannya untuk memastikan kelangsungan organi sasi
pemberi layanan bagi perempuan korban kekerasan di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, lebih dari sepertiga kasus kekerasan kepada perempuan
adalah kekerasan seksual. Jika ditotal, dari 295.836 kasus, 91.311 di
antaranya berupa kekerasan seksual. Data itu dihitung mulai 1998
hingga 2010, belum termasuk yang tidak dilaporkan.

`'Kekerasan seksual adalah isu yang penting dan rumit dalam peta
kekerasan kepada pe rempuan karena memiliki dimensi yang sangat khas
bagi perempuan lantaran menyangkut isu moralitas. Kita banyak menemui
perempuan lebih memilih diam saat menjadi korban kekerasan seksual,
karena hal tersebut masih dianggap aib," ujar Neng Dara.

Kekerasan seksual kepada perempuan, imbuhnya, terjadi di semua ranah,
baik ranah personal, publik, maupun negara.
Ranah personal merupakan yang terbesar yang dilakukan oleh orang yang
memiliki hubungan darah, kekerabatan, per kawinan, dan relasi in tim.

Sementara di ranah publik, kekerasan seksual umumnya dilakukan
majikan, guru, teman sekerja, to koh masyarakat, ataupun orang tidak
dikenal. Di ra nah negara, aparatur nega
ra dalam kapasitas tugas bisa menjadi pelaku.

Neng Dara menambahkan, perkosaan, perdagangan perempuan untuk tujuan
seksual, pelecehan seksual dan penyiksaan seksual adalah empat jenis
kekerasan seksual terbanyak yang dicatat Komnas Perempuan. Ironisnya,
kekerasan ini cenderung berulang dan pe nanganannya tidak tuntas.

‘’Karena itu, agar kekerasan bisa ditekan, kepekaan masyarakat harus
terus ditumbuhkan.’’ Dalam kampanye itu, Aliansi Jurnalis Independen
digaet sebagai perpanjangan informasi kepada ma syarakat. “Banyak
pemberitaan dan informasi media cetak dan elektronik yang
mengeksploitasi perempuan, terlebih dari si si seksual,” papar Mariana
Ami nudin, narasumber dari Jurnal Perempuan.

Ke depan, media diharapkan berperan penting dalam mengeduka si
masyarakat mengenai keke ras an terhadap perempuan, khu susnya
kekerasan seksual. Me dia harus bisa mengomuni kasikan istilah-istilah
dengan perspektif keadilan gender, dan me lin dungi serta mendukung
korban.

‘’Kemudian sebagai sebuah industri, diharapkan media ti dak melakukan
eksploitasi ter hadap perempuan untuk se mata-mata keuntungan
belaka,’’ papar Mariana. (*/H-2)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2010/11/25/ArticleHtmls/25_11_2010_012_018.shtml?Mode=0
Share this article :

0 komentar: