Hubungan demokrasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi tema kajian menarik yang menyita perhatian para sarjana dan kaum intelektual sejak lama.Tema ini sudah menjadi isu klasik dalam debat akademis di kalangan ilmuwan politik dan ahli ekonomi, yang melahirkan beragam pandangan dan kesimpulan (lihat John Helliwell 1992; Robert Barro 1996; Dani Rodrik 1997). Karena itu, dapat dimaklumi bila publik demikian bersemangat menyambut proses demokratisasi di Indonesia setelah kejatuhan rezim otoritarian Orde Baru pada 1998, dengan harapan sistem politik demokrasi dapat memacu percepatan kemajuan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pertanyaan yang lazim diajukan adalah: apakah demokrasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi? Jika ada, bagaimana pola hubungan antara demokrasi dan pertumbuhan ekonomi? Pengaruh Tak Langsung Sebagian ahli meyakini, demokrasi dapat mendorong dan berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Sebagian lagi menyatakan keduanya tak ada hubungan kausalitas, bahkan diskoneksi antara satu dengan yang lain. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa demokrasi sejatinya berkorelasi—sekalipun lemah— dengan pertumbuhan ekonomi. Ilmuwan lain mengatakan bahwa demokrasi berpengaruh secara tidak langsung atau bersifat indirect impact terhadap dinamika pertumbuhan ekonomi. Sebab, ada sejumlah variabel determinan lain: modal sosial,modal manusia,dan kualitas pemerintahan yang ikut berkontribusi pada pertumbuhan. Robert Barro (1996) menyimpulkan: the established links between democracy and growth are a result of the connections between democracy and other determinants of growth such as human capital and social capital, as the relationship is mediated by the quality of government. Penting dicatat,ketiga variabel determinan tersebut hanya dapat berpengaruh langsung bila ditopang oleh sistem politik demokrasi. Jelas,sistem politik demokrasi menjadi semacam prerequisite bagi penataan struktur pemerintahan agar dapat beroperasi dengan baik sehingga membuka ruang yang kondusif bagi aktivitas perekonomian. Argumen pokok yang dibangun adalah,demokrasi sepanjang dapat meningkatkan kualitas dan kinerja pemerintahan akan berpengaruh terhadap total factor productivity (TFP) dan pertumbuhan GDP per kapita. Klaim ini punya bukti empiris berdasarkan hasil studi di hampir semua kawasan: Asia, Afrika, Amerika Latin,Eropa,dan Amerika Utara. Studi ini membuat perbandingan di 65 negara yang mencakup negara maju dengan sistem politik demokrasi dan negara berkembang dengan sistem politik otoriter (lihat Rivera-Batiz, Democracy, Governance, and Economic Growth, 2000; Tavares & Wacziarg,How Democracy Affects Growth, 2000). Survei ini menggunakan indeks penilaian berskala 0 (full autocracy) sampai 1 (full democracy) untuk mengukur kualitas pemerintahan yang dihubungkan dengan TFP dan pertumbuhan GDP per kapita. Variabelvariabel yang diteliti antara lain mencakup: (i) stabilitas politik, (ii) kesenjangan dan ketidakmerataan pendapatan, (iii) modal manusia, (iv) tingkat investasi,(v) keterbukaan perdagangan, (vi) log initial income, dan (vii) belanja publik/pengeluaran pemerintah. Hasil survei dengan jelas menunjukkan, negara-negara industri maju dengan sistem demokrasi yang mapan memiliki indeks paling tinggi seperti Swiss (1,00),Amerika (0,97), dan Kanada (0,96).Adapun negara sedang berkembang yang umumnya otoriter dengan kualitas pemerintahan rendah memiliki indeks rendah pula seperti Myanmar (0,184), Sudan (0,167), Somalia (0,160),dan Zaire (0,113). Freedom House juga melakukan survei serupa dengan indikator kurang lebih sama dengan skala penilaian 0 sampai 7 dan mem-peroleh hasil yang sama pula. Negaranegara industri maju dengan sistem demokrasi mendapat indeks paling tinggi: Jerman, Prancis,dan Kanada masing-masing dengan skor 7,0. Demikian pula negara sedang berkembang yang menganut sistem demokrasi mendapat skor tinggi seperti Kosta Rika (7,0),Barbados (7,0),Venezuela (6,3), dan Bostwana (5,9).Adapun negara sedang berkembang yang menerapkan sistem politik nondemokrasi seperti Afrika Tengah, Somalia, dan Mali berindeks rendah,masingmasing dengan skor 1,0. Tata Kelola Pemerintahan Hasil survei di atas sesungguhnya merupakan afirmasi atas argumen lama.Demokrasi yang mapan dapat menjamin peralihan kekuasaan lebih tertib, lancar, dan aman sehingga stabilitas politik dapat terjaga. Stabilitas politik merupakan prasyarat dasar pelaksanaan agenda pembangunan. Di sini berlaku aksioma klasik: there is no development without political stability and there is no political stability without sustainable development. Bahkan sistem demokrasi dapat menjamin terwujudnya good governancetecermin pada berfungsi- efektifnya lembaga-lembaga politik: parlemen, pemerintah, institusi penegak hukum, dan media massa. Untuk itu,harus ada jaminan aturan main dan proses penegakan hukum, kebebasan pers dalam melakukan kritik dan menjalankan fungsi advokasi publik dan kontrol sosial, serta kualitas pelayanan publik terkait dengan peluang berinvestasi. Good governance merupakan prasyarat mutlak agar pemerintah dapat membuat kebijakan publik untuk memfasilitasi percepatan pertumbuhan, memperluas pasar, dan meningkatkan ekspansi ekonomi. Karena itu, sistem demokrasi harus ditransformasikan ke tata kelola pemerintahan yang baik. Sistem politik demokrasi harus dapat melahirkan pemerintahan yang bersih, mencegah praktik korupsi di kalangan pejabat negara dan aparatus birokrasi, serta meningkatkan mutu pelayanan publik. Semua itu hanya bisa terjadi bila ada kontrol publik yang ketat melalui pers, yang merefleksikan kebebasan dalam mengartikulasikan pendapat umum. Pemerintahan yang bersih tanpa korupsi akan menciptakan iklim yang kondusif bagi aktivitas bisnis,investasi,perdagangan,dan pergerakan modal yang kemudian mengantarkan pada pertumbuhan ekonomi. Jadi, pengaruh demokrasi pada pertumbuhan itu mensyaratkan kualitas pemerintahan yang menerapkan prinsip dasar good govenance: transparansi,partisipasi, akuntabilitas,dan penegakan hukum. Inilah yang disebut pengaruh bersyarat demokrasi terhadap pertumbuhan—terms and conditions of the relations between democracy and growth. Pengalaman Indonesia Pengalaman negara-negara Barat menunjukkan, sistem demokrasi modern menjadi basis sosial bagi ikhtiar untuk mencapai kemajuan ekonomi, yang membawa implikasi langsung pada peningkatan kesejahteraan sosial. Kemajuan ekonomi berjalan paralel dengan kemapanan sistem demokrasi negara bersangkutan. Namun, pengalaman Indonesia dalam membangun sistem politik demokrasi justru melahirkan fenomena ganjil.Sistem demokrasi yang berhasil dibangun selama lebih dari satu dasawarsa ternyata belum membawa dampak signifikan pada kemajuan ekonomi. Sistem politik Indonesia memang merujuk pada sistem demokrasi modern.Semua kelembagaan politik yang menjadi pilar utama demokrasi telah tersedia dan terbangun dengan baik,bahkan presiden dan anggota parlemen pun dipilih langsung oleh rakyat.Namun, pemerintahan demokratis tak disokong oleh institusi publik-organis yang bersih (birokrasi, aparat kepolisian, institusi peradilan). Lembaga parlemen yang sangat vital dalam proses perumusan kebijakan publik justru menjadi salah satu episentrum praktik korupsi akut dan sistemik sehingga memberi andil pada sulitnya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Parlemen dihuni politisi korup yang hanya berorientasi mengumpulkan modal untuk membiayai kegiatan politik dan memperkaya diri. Diyakini sepenuhnya, praktik korupsi berskala gigantis yang merajalela di lembaga-lembaga politik dan pemerintahan menjadi faktor negatif dan diskredit bagi ikhtiar akselerasi pertumbuhan ekonomi. Sistem demokrasi di Indonesia tak menyumbang pada pertumbuhan ekonomi karena terhalang oleh praktik korupsi berjenjang dan berkelanjutan sehingga tak mampu menciptakan iklim kondusif bagi aktivitas bisnis, investasi,serta pertukaran dan lalu lintas modal domestik maupun asing.(*) Amich Alhumami Peneliti Sosial, Department of Anthropology, University of Sussex, UK |
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/355971/
0 komentar:
Posting Komentar