BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Kenapa Kontra-terorisme Gagal?

Kenapa Kontra-terorisme Gagal?

Written By gusdurian on Kamis, 12 Agustus 2010 | 13.41

Kenapa Kontra-terorisme Gagal?

Setelah sekian lama kurang mendapat sorotan masalah terorisme kembali menyusupi tajuk utama berbagai media cetak nasional.


Kehebohan ini terutama berkat tiga poin peristiwa yang terjadi 7 Agustus 2010. Pertama, penangkapan lima tersangka terorisme di Bandung,Bandung Barat, dan Subang.Kedua, pernyataan Presiden SBY (untuk kedua kalinya) bahwa dirinya mendapat ancaman terorisme. Ketiga, penangkapan pemimpin Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir (untuk keempat kalinya dalam sejarah hidupnya) oleh Polri terkait dengan keterlibatannya latihan terorisme di Aceh yang ditumpas Polri pada awal tahun ini. Melihat perkembangan terorisme dan radikalisme belakangan ini tampak kewibawaan negara, khususnya penegak hukum, pada titik nadir.

Laporan intelijen Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI barubaru ini memperlihatkan bagaimana kelompok-kelompok Islam radikal telah mengindoktrinasi anggota-anggotanya untuk tidak gentar menghadapi sanksi-sanksi hukum yang diancamkan oleh negara. Para penegak hukum mereka kategorikan sama dengan musuh Islam yang layak, bahkan wajib diperangi.Hukuman pemenjaraan justru mereka pandang sebagai “liburan” di tengah-tengah tugas mereka dalam organisasi.

Kelompok Islam radikal juga leluasa melakukan latihan bergaya militer,meski polisi telah berusaha menghentikan, seperti terjadi di Tawangmangu, Jawa Tengah, Juni lalu. Sebagian kalangan masyarakat kembali melontarkan pertanyaan, mengapa teroris baru kerap bermunculan meski penangkapan atau pengeliminasian anggota jaringan maupun pemimpinnya telah dilakukan?

Sejarah Panjang

Sedikit reintroduksi tentang siapakah teroris dalam tulisan ini. Ancaman terorisme di Indonesia saat ini berasal dari gerakan pendukung Islamisme yang telah memilih jalan kekerasan sejak masa awal kemerdekaan RI. Islamisme sendiri adalah ideologi politik yang menempatkan Islam pada prinsip sentral yang mendasari pengendalian terhadap berbagai aspek bangsa.

Perlu diingat bahwa kata kunci yang mengategorisasikan suatu kelompok atau individu sebagai teroris adalah kekerasan dan ideologi politik, keduanya harus hadir bersamaan.Dalam hal ini ada kelompok yang meyakini jihad sebagai perjuangan fisik melawan rezim atau pemerintahan yang tidak mau mewujudkan Islamisme. Kelompok yang disebut ”jihadis” ini di Indonesia termanifestasikan sebagai Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia yang diteruskan oleh kelompok Negara Islam Indonesia. Sejak 1980 Indonesia merupakan lahan subur perkembangan Islamisme dan salafisme (pemurnian Islam).

Sejak pertengahan 1990-an gagasan jihad berevolusi menjadi perlawanan terhadap sumber kekuatan rezim kafir,yaitu AS, Israel, dan sekutu-sekutunya. Untuk itu dibentuk Front for Jihad against Jews and Crusaders (yang selanjutnya kita kenal sebagai Al- Qaeda) pada 1998 yang terdiri atas berbagai kelompok dan individu lain dari Aljazair, Mesir, Bangladesh, dan Pakistan, yang saling independen tetapi berbagi kemiripan ideologi. Jemaah Islamiyah merupakan bagian dari entitas ini,dan ia membangun afiliasi nonformal dengan berbagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia.Hanya sebagian alumni lembaga ini yang terlibat aksi terorisme.

Tapi jaringan di antara mereka tidak terputus, begitu pula jaringan antaralumni Afghanistan, yang kemudian meluas dengan alumni dari pusat pelatihan di Mindanao dan konflik di Ambon dan Poso.Pelaksana terorisme saat ini berasal dari kelompok Islamisme radikal yang beraliran nasionalis seperti FPI maupun antinegara seperti Ring Banten. Meski sejarah Islamisme di Indonesia bukanlah sejarah para pemenang,melainkan sejarah pergerakan yang diremukkan oleh rezim dan terfragmentasi, tapi kelompok masyarakat yang meyakini gagasan ini tidak pernah hilang.

Tanpa kepemimpinan atau koordinasi pun gerakan Islamisme di Indonesia mampu melibatkan operator-operator individual atau sel-sel kecil yang berfungsi secara independen dalam mengejar tujuan yang telah dipahami,dalam studi terorisme ini lazim disebut leaderless resistance.

Memutus Rantai

Studi terorisme internasional melihat bahwa kelompok terorisme tidak selalu bisa berakhir hanya dengan penangkapan atau pengeliminasian pemimpinnya. Sejarah terorisme internasional memperlihatkan hanya kelompok dengan struktur organisasi yang jelas dan daya mobilisasi massa yang terbatas saja, yang dapat diakhiri dengan cara seperti ini.

Tercatat kelompok Partai Pekerja Kurdi (PKK),Aum Shinrikyo, Real Irish Republican Army,dan Sendero Luminoso, sebagai kelompok-kelompok dengan metode terorisme yang berakhir atau pecah dan melemah secara drastis setelah pemimpinnya ditangkap atau dibunuh.Mereka semua memiliki struktur organisasi yang jelas. Kelompok terorisme Indonesia, yang menyerupai rangkaian buah anggur tidak bisa diperlakukan sebagai organisasi dengan struktur kepemimpinan yang jelas, melainkan terdiri atas individu- individu yang siap bergerak kapan pun ada yang mengoordinasikan. Kita masih ingat bagaimana pada 2005 Noordin M Top dapat bergerak leluasa di sekitar Jawa Tengah, bahkan di tempat-tempat yang memasang poster dirinya sebagai buronan polisi.

Dia memanfaatkan individu-individu yang setiap saat dapat ditemukan oleh orang-orang lingkaran dalamnya, dan diajak untuk melakukan “aksi amaliah”. Dengan kondisi jaringan terorisme seperti ini, penangkapan dan pembunuhan gembong teroris saja bisa menimbulkan kejutan balik (backfire) berupa peningkatan publisitas dari para teroris yang tewas sebagai martir yang akan menarik anggota-anggota baru.Ini sebabnya mengapa teroris lebih baik ditangkap,bukan dibunuh; tidak semata-mata demi penegakan HAM, tetapi demi efektivitas kontra-terorisme itu sendiri dalam menghancurkan organisasi terorisme.

Pemimpin atau organisator terorisme yang tertangkap pun harus diisolasikan secara total dari interaksi dengan dunia luar, termasuk dengan sesama tersangka lain, mereka dilucuti dari segala bentuk kredibilitas kepemimpinan dan komunikasi, agar pengikut atau calon pengikutnya mengalami demoralisasi. Ada dua cara lain yang bisa mengakhiri petualangan kelompok terorisme. Pertama,memutus regenerasi kepemimpinan dan menghilangkan kemampuan memobilisasi pendukung.Tanpa kemampuan untuk mengartikulasikan visi yang jernih dari tujuan akhir pergerakan kepada para penerus,kelompok terorisme akan tereliminasikan.

Kedua, kelompok teroris tidak akan selamat tanpa dukungan dari populasi di sekitarnya. Itu termasuk menyembunyikan buron, menggalang dana,ikut serta dalam persiapan dan eksekusi, hingga yang pasif berupa ketidakpedulian terhadap tanda-tanda aktivitas terorisme,menurunnya kerja sama dengan penyidik kepolisian, dan ekspresi dukungan terhadap tujuan kelompok teroris.Ini tidak akan sulit bila pemerintah mau berusaha, karena sebagian besar masyarakat secara alamiah lebih memilih ketiadaan ancaman terorisme maupun pemberlakuan keadaan darurat dalam kontra-terorisme. Sesungguhnya gerakan Islamisme radikal Indonesia sudah berkali- kali melakukan kesalahan serius karena pemilihan metode dan korban.

Aksi bom bunuh diri dengan korban massal (mass casualty) yang mereka lakukan sejak 2002 hingga 2009 telah mengorbankan banyak warga sipil yang hanya karena kebetulan ada di lokasi kejadian, tapi sedikit sekali usaha yang dilakukan pemerintah untuk memanfaatkan kesalahan. Respons multimedia terkoordinasi semestinya dilakukan sebagai bagian dari operasi kontraterorisme, untuk membentuk ketidaksukaan publik terhadap kelompok terorisme.Ini dilakukan dengan memperlihatkan perspektif korban-korban tak berdosa, ketidaksetujuan terhadap visi kelompok yang melakukan aksi, sempit dan sesat pikir dari para pendukung dan partisipan terorisme, dan kesediaan kelompok teroris menghalalkan penjagalan dan pembunuhan korban-korban sipil.

Publikasi pengejaran, penggerebekan, penangkapan dan pembunuhan tersangka terorisme justru membuat rakyat semakin resah akan operasi kontra-terorisme yang tak berkesudahan. Terlebih publikasi Presiden akan ancaman terorisme yang ditujukan kepadanya, yang justru meningkatkan moralitas terorisme karena mereka melihat aksinya berhasil menciptakan ancaman yang berkredibilitas. Memutus mobilisasi dukungan terhadap kelompok terorisme juga dilakukan dengan memberikan alternatif yang lebih baik kepada mereka yang berpikir ingin bergabung dengan terorisme, melalui gerakan reformasi membersihkan birokrasi, meningkatkan pengeluaran untuk kesejahteraan dan pendidikan,menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di wilayahwilayah yang kurang mendapat perhatian pembangunan.

Penelitian empirik telah membuktikan bahwa rasa kehilangan martabat (indignation) atau kefrustrasian pada segmen-segmen tertentu dalam masyarakat bisa menjadi faktor krusial pada keputusan bergabung dengan kelompok teroris.(*)

Ali Abdullah Wibisono
Manajer Program Studi Terorisme dalam Keamanan Internasional UI

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/343891/
Share this article :

0 komentar: