BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Bahasa Indonesia Belum Merdeka

Bahasa Indonesia Belum Merdeka

Written By gusdurian on Senin, 16 Agustus 2010 | 11.46

Maryanto, PEMERHATI POLITIK BAHASA

Bahasa menunjukkan bangsa.

Walau masih berbalut kemis- kinan dan kebodohan, bangsa Indonesia tidak perlu reda berjuang untuk mencari eksis- tensi di dalam peta dunia glo- bal. Untuk itu, sudah semesti- nya bahasa Indonesia diguna- kan sebagai sarana perjuang- an bangsa Indonesia.
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 dibacakan Soekarno 65 tahun yang lalu, sudahkah bangsa Indonesia merdeka? Ada yang skeptis: bangsa ini baru merdeka dari penjajah yang dulu bercokol di wilayah tanah air Indonesia, tetapi masih terbelenggu kemiskinan dan kebodohan hingga sekarang. Bagaimana dengan bahasanya? Ada indikasi kuat juga bahasa Indonesia belum merdeka.

Eksistensi bahasa Indonesia masih lemah. Bahasa ini dianggap sama dengan bahasa Melayu. Misal, ketika orang Eropa berkata kepada orang Indonesia,“I can speak your ‘bahasa’”, di otak mereka yang terpikir bukanlah bahasa khas Indonesia, melainkan bahasa Melayu yang dituturkan di Malaysia juga. Orang Malaysia pun melabeli bahasa Melayu sebagai simbol supranasional, dan label ini menjepit bahasa Indonesia.

Sementara anggapan orang asing seperti itu, orang Indonesia sendiri belum mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dituturkan sehari-hari. Bahasa persatuan ini tidak merdeka untuk mewadahi bahasa keseharian mereka. Bahasa Betawi, Bali, Jawa, Papua, dan sebagainya masih dikelola di luar wadah bahasa Indonesia.

Dengan tata kelola bahasa seperti itu, orang Indonesia sudah berhasil dibuat sangat primordial.
Meski masih dijepit bahasa Melayu dan diimpit primordialisme, bahasa Indonesia sudah direncanakan jadi bahasa internasional. Rencana internasionalisasi bahasa Indonesia ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Agenda besar itu akan berhasil jika bahasa Indonesia sudah merdeka: terbebas dari segala belenggu.

Terjepitnya bahasa Indonesia oleh bahasa Melayu boleh dikatakan sebagai kecelakaan kerja. Kerja sama penyatuan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia (Melindo) yang dirintis oleh Slamet Mulyana pada 1950-an dan hingga sekarang masih dilakukan dengan berbagai menifestasi sangat kontraproduktif. Bahkan, kerja sama ini cenderung mencelakakan bahasa Indonesia. Seperti dikatakan Lukman Ali (2000), proyek Melindo bermotif nekolim (neo-kolonialisme dan imperialisme).

Pengembangan proyek Melindo membuktikan kelemahan dan (sekaligus) keteledoran politisi kebudayaan Indonesia, khususnya pembuat kebijakan bahasa Indonesia. Akan sia-sia ada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 jika bahasa Indonesia tidak merdeka, tetapi menyatu dengan bahasa negara/bangsa lain. Dengan bahasa Indonesia, mestinya, bangsa Indonesia sudah bisa dibedakan.

Di mata dunia internasional, bahasa Indonesia belum punya nama. Nama Indonesia populer hanya di tingkat domestik, di dalam negeri Indonesia. Situasi bahasa ini ditegaskan Dr. Widiatmoko, seorang pejabat SEAMEO QITEP in Language (sebuah cabang organisasi menteri pendidikan seAsia Tenggara, khusus di bidang guru bahasa), pada Konferensi Internasional VII Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur
Asing (BIPA) di Universitas Indonesia, Depok pada 29-31 Juli 2010.

Sekarang beredar cerita di kalangan guru BIPA. Ini bukan cerita fiksi. Peserta BIPA dari banyak negara sekarang digiring pergi ke Malaysia. Orang Australia, misalnya, banyak yang membelanjakan uangnya untuk belajar bahasa Indonesia di Malaysia. Malaysia juga memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba pidato bahasa Indonesia di luar negeri. Penghargaan ini diberikan sebagai paket pariwisata budaya Malaysia. Janganlah heran kalau bahasa Indonesia masuk dalam budaya Malaysia.

Sungguh tidak benar anggapan bahwa bahasa Indonesia sama dengan bahasa Melayu. Sekadar untuk contoh, lihatlah kata seronok dalam film Ipin Upin dari Malaysia yang sekarang disuguhkan kepada anak-anak Indonesia. Kata ini digunakan di Malaysia dengan konotasi positif.

Sebaliknya, di masyarakat Indonesia kata ini berkonotasi negatif. Patut disayangkan, kata seronok dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (baca KBBI III, hlm.

1051) dengan makna positif. Penyatuan bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu ini tidak memperoleh dukungan masyarakat.

Sangat celaka ketika pembakuan bahasa Indonesia mengekor bahasa Melayu. Penyatuan bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu tersebut hanya menghamburkan duit rakyat Indonesia. Tentu, triliunan rupiah sudah dikeluarkan Indonesia sejak ada proyek Melindo. Sudah begitu banyak biaya yang keluar, tetapi muspra karena tidak bermanfaat menguatkan eksistensi bahasa Indonesia di mata internasional.

Bahasa Indonesia akan lebih bermarta
bat kalau bersatu dengan bahasa lokal (daerah). Bahasa nasional dan bahasa lokal ini sudah bersatu, tetapi miskin perhatian.
Baru-baru ini Sriyanto, seorang peneliti bahasa, mencoba memberikan perhatian dengan menunjukkan produk periklanan berbahasa Indonesia lokal: Jawa; Nusa Tenggara; Papua; Minang. Pokoke rosa-rosa. Inga-inga, jangan bakar lai nanti zonde sejuk. Torang tara suka narkoba. Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang.

Contoh-contoh Sriyanto tersebut diungkap dan dibahas di Kantor Bahasa Provinsi Lampung dalam seminar Jati Diri Lokal dalam Konstelasi Global yang digelar pada 26-27 Juli 2010. Untuk bermain dalam percaturan global sebagai bahasa internasional, memang, bahasa Indonesia perlu berjati diri lokal. Akan sulit bahasa Indonesia diinternasionalkan tanpa dilokalkan terlebih dahulu. Tidak akan ada bahasa internasional tanpa basis penuturan di tingkat lokal, misalnya sebagai bahasa ibu.
Paspor bahasa Untuk melaksanakan agenda internasionalisasi bahasa Indonesia, isu paspor bahasa sudah digulirkan Pusat Bahasa (Kementerian Pendidikan Nasional) bersamaan dengan rencana pembentukan Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2015. Pusat Bahasa menggulirkan wacana bahasa ini pada 20--22 Juli 2010 ketika menggelar seminar yang mengangkat tema "sertifikasi pendidikan dan pekerjaan dengan bahasa sendiri: peluang dan tantangan bahasa Indonesia pada era pasar bebas". Tampaknya, publik sudah menyambut baik isu ini.

Komunitas ASEAN akan segera terbentuk. Modelnya akan mirip masyarakat Uni Eropa. Dengan berkaca Eropa, tentu, komunitas ASEAN dibangun demi persatuan bangsa-bangsa ASEAN dalam keberagaman, termasuk keberagaman bahasa kebangsaan masing-masing. Kalau di Eropa berlaku kebijakan bahasa yang disebut Common European Framework of Reference for Languages, mengapa kebijakan serupa itu tidak diberlakukan di kawasan ASEAN? Dengan adanya sertifikasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang dikembangkan Pusat Bahasa, Indonesia sudah siap mengajak anggota ASEAN lainnya untuk menyusun kerangka kebijakan paspor bahasa. Kalau kerangka ini sudah dibuat, sebagai contoh, bahasa Thai wajib dikuasai orang Indonesia yang hendak datang ke Thailand untuk bekerja atau belajar. Penguasaan bahasa ini harus dibuktikan dengan sertifikat uji bahasa Thai. Sebaliknya, mereka yang hendak datang ke Indonesia, tak terkecuali rakyat Malaysia, wajib memegang sertifikat uji bahasa Indonesia.

Pada tahun depan, 2011, Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN akan digelar di Indonesia. Pada acara ini, sebaiknya, rencana kebijakan paspor bahasa tersebut digaungkan untuk menempatkan bahasa Indonesia dalam peta global, setidaknya di kawasan ASEAN. Bagi Indonesia, pemberlakuan paspor bahasa merupakan upaya strategis untuk mendorong pengakuan internasional atas bahasa Indonesia sebagai bahasa yang sudah mandiri; sudah bebas dari bayang-bayang bahasa Melayu.

Bahasa Indonesia memang belum merdeka di mata dunia internasional. Sudah tepat ada program internasionalisasi bahasa Indonesia dengan Undang-Undang No.

24 Tahun 2009 untuk mengupayakan kampanye kemerdekaan bahasa ini di luar negeri. Sementara itu, di dalam negeri juga perlu diupayakan kemerdekaan bahasa Indonesia dengan mengendurkan semangat primordialisme yang sudah merajalela di Indonesia.

Bahasa menunjukkan bangsa. Walau masih berbalut kemiskinan dan kebodohan, bangsa Indonesia tidak perlu reda berjuang untuk mencari eksistensi di dalam peta dunia global. Untuk itu, sudah semestinya bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana perjuangan bangsa Indonesia. Selamat berjuang dan merdeka! ●

http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/08/16/ArticleHtmls/16_08_2010_012_008.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: