"Pemberantasan korupsi SBY tak bisa diukur dari kinerja KPK."
Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai
duet Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono selama 100 hari pemerintahannya
gagal membuat gebrakan dalam pemberantasan korupsi. "Kami memberikan
rapor merah untuk mereka," kata Koordinator ICW Danang Widoyoko dalam
konferensi pers di kantor ICW kemarin.
ICW mencatat, selama tiga bulan terakhir tak ada kemajuan signifikan
dalam penanganan kasus korupsi oleh Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.
"Pemberantasan korupsi SBY tak bisa diukur dari kinerja KPK," ujar
Danang mengingatkan. Sebab, berbeda dengan Polri dan Kejaksaan, Komisi
Pemberantasan Korupsi bukan bawahan Presiden.
Peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, menambahkan, ada lima indikator
dalam menilai pencapaian agenda pemberantasan korupsi Kabinet
Indonesia Bersatu II ini. Pertama, pernyataan politik Yudhoyono
tentang pemberantasan korupsi. Sebanyak 10 dari 15 pernyataan itu
digolongkan ICW sebagai pernyataan yang mengkhawatirkan agenda
pemberantasan korupsi."Misalnya, pemberantasan korupsi tidak dengan
menjebak,"Febri mencontohkan.
Indikator kedua adalah pemberantasan mafia hukum. Menurut Febri,
kendati Yudhoyono telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Mafia
Hukum, kinerjanya tak bisa dinilai dari inspeksi mendadak ke sel
terpidana Artalyta Suryani belaka. "Pembentukan Satgas didasari dugaan
adanya praktek mafia hukum di kepolisian dan kejaksaan," ujar Febri.
Satuan Tugas, kata dia, mestinya mengusut dugaan adanya mafia hukum di
kedua institusi itu. Komitmen para pembantu Presiden disebut oleh
Febri sebagai indikator ketiga. Sejumlah menteri dinilai tak memiliki
semangat antikorupsi yang kuat.
Kinerja Kejaksaan Agung jadi indikator keempat. Kendati Kejaksaan
merampungkan penyidikan 14 kasus korupsi selama tiga bulan ini, kasus
yang ditanganinya dianggap ICW bukan kasus kakap. "Bahkan kasus
korupsi KBRI Thailand yang masuk program 100 hari akan dihentikan
dengan alasan yang sulit diterima hukum,"kata Febri.
Indikator terakhir, dia menandaskan, adalah dugaan pemborosan uang
negara. Salah satunya, kata Febri, pengadaan 79 mobil dinas menteri
dan pejabat yang harganya Rp 810 juta per unit."Padahal harga maksimal
mobil dinas pejabat Rp 400 juta,"kata dia.
Kejaksaan Agung belum bisa dimintai konfirmasi soal penilaian buruk
ICW ini. Adapun Polri meminta penilaian yang lebih adil. Sebab, polisi
tak hanya menangani kasus korupsi. "Mereka ada yang mengejar teroris,
pembobol ATM, tanpa memikirkan dirinya. Tentunya mereka perlu
dihargai,"kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris
Jenderal Ito Sumardi, Rabu lalu. ANTON SEPTIAN | RIRIN AGUSTIA
http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/01/29/ArticleHtmls/29_01_2010_007_006.shtml?Mode=1
SOAL PEMBERANTASAN KORUPSI - ICW: Rapor Pemerintah Merah
Written By gusdurian on Jumat, 29 Januari 2010 | 10.51
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar