BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » 100 Hari: Masih Jalan di Tempat

100 Hari: Masih Jalan di Tempat

Written By gusdurian on Jumat, 29 Januari 2010 | 11.07

Menilai arah pembangunan Indonesia lima tahun ke depan sebenarnya bisa
dilihat dari 100 hari pertama kinerja pemerintahan Kabinet Indonesia
Bersatu II. Yang paling mungkin dicapai pemerintahan a Kabinet
Indonesia Bersatu II dalam 100 hari pertama adalah menetapkan arah
kebijakan baru.'' Anis Matta Wakil Ketua DPR Rata-rata nilainya masih
enam. Ada kementerian yang cukup baik, tapi masih banyak yang lambat
kerjanya.'' Bun Yamin Ramto Pakar Ilmu Pemerintahan
IBARAT mendirikan sebuah rumah, 100 hari pertama adalah waktu untuk
membangun fondasi alias mengeluarkan kebijakankebijakan yang
memuluskan kerja pemerintah ke depannya. Namun, saat ini, Susilo
Bambang Yudhoyono menjadi presiden bukan untuk kali pertama. Presiden
Yudhoyono tentu tinggal melanjutkan program-program unggulannya yang
pada periode 20042009 dan mengevaluasi program-program yang tidak
berjalan.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menyatakan pada dasarnya tidak
ada alasan yang memadai secara politik untuk membuat program 100 hari
bagi sebuah pemerintahan yang sudah terpilih dua kali. Pemerintahan
tinggal berjalan melanjutkan program unggulan dan melakukan
penyempurnaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Selain itu, 100 hari tentu saja tidak cukup bagi kabinet untuk
menyelesaikan program-programnya. Apalagi di tengah perjalananny
mendapat gangguan sosial politik yang begitu banyak," kata Anis.

Dia menilai yang paling mungkin dicapai pemerintahan Kabinet Indonesia
Bersatu II dalam 100 hari pertama adalah menetapkan arah kebijakan
baru atas hasil evaluasi yang komprehensif pada periode pemerintahan
2004-2009. "Setelah itu lakukan konsolidasi tim kerja kabinet. Toh,
mandat mereka lima tahun, bukan 100 hari," cetus Anis.

Dalam konteks itu, lanjutnya, evaluasi atas kinerja 100 hari Kabinet
Indonesia Bersatu II hanya dapat dilakukan untuk melihat sinyal
peluang sukses dari tim kabinet. Misalnya, tim ekonomi dengan merujuk
pada arah kebijakan dan proses konsolidasi yang sedang berlangsung
pada tim tersebut.

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran Bun Yamin Ramto malah
menilai pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II hingga 100 hari
pemerintahannya masih jalan di tempat. Padahal, ada tiga kementerian
yang dipimpin orang yang sama, dan banyak menteri yang hanya pindah
tempat.

Seharusnya karena Presiden Yudhoyono sudah memimpin untuk periode
kedua, program-program unggulan tiap kementerian tinggal dijalankan,
terutama program jangka menengah dan panjangnya.

"Apalagi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Menterinya sama, jadi kerjanya
seharusnya sudah terprogram dan tinggal melanjutkan."

Namun, tambahnya, fakta menunjukkan Menteri Perdagangan tidak bisa
menenangkan hati rakyat yang khawatir akan era perdagangan bebas,
terutama menghadapi produk-produk China. Menteri Perindustrian tampak
belum tune in dengan tugas-tugasnya, padahal dia adalah praktisi di
lapangan yang seharusnya tahu kebijakan yang dibutuhkan untuk
menghidupkan industri dalam negeri.
Semua industri, baik menengah, sedang, dan besar masih terpuruk
utamanya industri tekstil. Kemajuan hanya terlihat pada Kementerian
Kebudayaan dan Pariwisata dengan mulai maraknya promosi dan kehadiran
wisatawan mancanegara.

"Rata-rata nilainya masih enam. Ada kementerian yang cukup baik, tapi
masih banyak yang lambat kerjanya," pungkas Bun Yamin. (S-4)
fardiansah@mediaindonesia.com Program 100 Hari Harapan dan Realisasi
ENTAH pemerintahan mana yang memulai penggunaan program awal sebuah
kabinet dengan program 100 hari. Intinya program itu memang berisi
rencana persiapan untuk menjalani kerja kabinet hingga lima tahun
mendatang. Namun, siapa pula yang membatasi hingga hanya 100 hari
untuk sebuah program persiapan?
Terlepas belum jelasnya alasan itu, Kabinet Indonesia Bersatu II
pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap mengawali kerja
kabinetnya dengan program 100 hari. Untuk menyusun program 100 hari
itu pun pemerintah menggelar ajang rembuk nasional bertajuk National
Summit pada 29-30 Oktober 2009 di Jakarta.

Tidak kurang dari 1.500 kalangan pemerintah dan pemangku kepentingan
di bidang bisnis berkumpul memberikan masukan kepada kabinet, untuk
program kerja pemerintahan. Metode dengan paradigma partisipatif ini
terbilang baru dilakukan pemerintahan.

Hari pertama, National Summit bidang ekonomi menelurkan ratusan
rekomendasi pada enam hal, yaitu di usaha kecil, mikro, dan menengah
(UMKM), ketahanan pangan, infrastruktur, revitalisasi industri dan
jasa, energi, dan transportasi.

Keenam rekomendasi itu pada intinya berisi langkah pembenahan, agar
program Kabinet Indonesia Bersatu II lebih investment friendly demi
memenuhi target pertumbuhan ekonomi lima tahun mendatang.

Sementara itu, bidang politik, hukum, dan keamanan menitikberatkan
pada program pemberantasan teroris, penyelesaian masalah peradilan
militer dan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. Untuk
pemberantasan terorisme, pemerintah berencana membentuk badan nasional
antiteror dan majelis keamanan nasional. Selain pemberantasan
terorisme, perbaikan alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI
menjadi program prioritas di sektor pertahanan.

Program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II sejatinya memang
merupakan fondasi bagi kabinet, dalam melaksanakan tugas jangka pendek
dan menengah.

Namun, apa mau dikata, ketika berupaya menegakkan kredibilitas di
sektor ekonomi dan politik pada 100 hari pertama kerja kabinet,
pemerintah malah sibuk menghadapi sejumlah kasus yang mengancam
kredibilitasnya. Kasus Bank Century, perseteruan antarpenegak hukum,
dan kasus pembunuhan yang melibatkan pejabat penegak hukum adalah
salah satu bentuk hantaman itu.

Padahal kredibilitas dan integritas pemerintahan terhadap hukum yang
berlaku sangat signifikan artinya bagi percepatan pembangunan ekonomi.
Bila calon investor tidak percaya lagi dengan aturan hukum dan
kredibilitas penegak hukum, upaya pemerintah membenahi kinerja sektor
ekonomi dan hukum demi meningkatkan kesejahteraan rakyat terancam sia-
sia.

Jadi meski di penghujung Program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II
sejumlah kementerian mengklaim sudah 100% menuntaskan tugas mereka,
itu hanya sebuah awal dari rencana kerja panjang lima tahun ke depan.

Bukankah konsep dan program baru berarti bila diikuti dengan
realisasi?

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2010/01/28/ArticleHtmls/28_01_2010_025_003.shtml?Mode=0
Share this article :

0 komentar: