Bibit & Chandra Ditahan
Eks Jubir Gus Dur: Presiden Tahu Soal Rencana Penahanan
*Rachmadin Ismail* - detikNews
*
*
*Jakarta* - Penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah dan Bibit
Samad Riyanto
disinyalir mendapat 'restu' dari Presiden SBY. Kapolri selalu melaporkan
dan meminta arahan dari presiden sebelum mengambil tindakan hukum terhadap
pejabat negara.
"Saya ketika mendampingi Gus Dur selalu melihat kalau seorang Kapolri
dan Jaksa Agung selalu melapor. Seharusnya Presiden tahu soal rencana
penahanan itu," kata Adhie Masardi, bekas juru bicara mantan Presiden
Gus Dur.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan dukungan pada KPK terkait
penahanan Bibit dan Chandra di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan,
Jaksel, Jumat (30/10/2009).
Datang bersama Adhie, mantan anggota DPD Marwan Batubara dan politisi PAN
Chandra Tirtawijaya.
Menurut Adhie, pola laporan yang sama ia yakini masih dilakukan oleh
pemerintahan saat ini. Tidak mungkin Kepolisian bertindak tanpa
diketahui Presiden. Khususnya, dalam perkara yang dapat menimbulkan
gejolak di publik.
"Dulu waktu kasus Tommy Soeharto, Kapolri selalu lapor ke Gus Dur. Dan
Gus Dur selalu memberikan arahan soal penanganannya," jelas Adhie.
Dalam kesempatan yang sama, Marwan Batubara menilai seharusnya Presiden
bisa mencegah penahanan tersebut. Sejak awal proses penetapan tersangka
hingga penahanan, kasus ini sudah rancu dan menyalahi aturan.
"Jangan sampai lembaga KPK dihancurkan," imbuhnya.
Untuk itu, Marwan akan terus memberi dukungan pada KPK. Terutama dalam
pengusutan kasus-kasus besar seperti Bailout Bank Century dan kasus lainnya.
"Bahkan nanti kita akan datangkan massa yang lebih banyak Senin," tutupnya.
* (mad/nwk)*
http://www.detiknews.com/read/2009/10/30/134834/1231784/10/eks-jubir-gus-dur-presiden-tahu-soal-rencana-penahanan
Bibit & Chandra Ditahan
Written By gusdurian on Sabtu, 31 Oktober 2009 | 14.11
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar