Komisi Keuangan Pilih Tujuh Anggota BPK
"Sangat mungkin terjadi persekongkolan."
*JAKARTA* - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam memilih
tujuh anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan periode 2009-2014.
Satu di antaranya merupakan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR,
yaitu Rizal Djalil dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Nama lain yang
terpilih adalah Hadi Purnomo (bekas Direktur Jenderal Pajak),
Taufiequrachman Ruki (bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi), dan
Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi).
Tiga anggota terpilih lainnya merupakan orang dalam BPK. Mereka adalah
Hasan Bisri (anggota BPK 2004-2009), Dharma Bhakti (Sekretaris Jenderal
BPK), dan Gunawan Sidauruk (Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat).
Ketua Komisi Keuangan Achmad Hafidz Zawawi mengatakan para calon
terpilih akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 15 September
mendatang. Selanjutnya nama-nama itu diserahkan kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
Kendati baru rampung pada pukul 23.00 WIB, menurut Hafidz, proses
seleksi dan pemungutan suara berlangsung lancar. "Tadi sempat perlu
waktu empat jam lebih, karena faktor teknis," katanya tadi malam.
Adapun anggota Komisi Keuangan, Dradjad Wibowo, mengatakan, terpilihnya
Rizal Djalil menunjukkan yang bersangkutan memang paling layak. Sehingga
tidak ada alasan menuding ada kongkalikong dalam proses seleksi ini.
"Kalau masih ada yang menuduh, mumpung bulan puasa, silakan istigfar,"
katanya.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki
menilai proses seleksi yang digelar Komisi Keuangan tidak /fair/. Sebab,
mereka memilih kolega sendiri, yang berpotensi menimbulkan konflik
kepentingan. "Sangat mungkin terjadi persekongkolan," katanya.
Teten mengatakan masuknya anggota Komisi Keuangan yang sempat diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sejumlah kasus korupsi bisa membuat
lembaga BPK menjadi tidak kredibel. "Apa yang bisa kita harapkan kalau
proses pemilihan busuk seperti ini."
Rizal adalah salah satu anggota Komisi Keuangan yang pernah diperiksa
KPK terkait dengan korupsi aliran dana Bank Indonesia. Nama wakil rakyat
dari Jambi ini juga telah disebut sebagai penerima dana dalam
persidangan Hamka Yandhu, yang telah dijebloskan ke penjara.
Sebelumnya, Rizal berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus
itu. Saat dihubungi /Tempo/ pada Rabu lalu, dia menolak menanggapi
tudingan tersebut. "Saya sedang ada pengajian," katanya.
Teten mendesak Presiden menangguhkan pelantikan dan meminta proses
pemilihan ulang. Sebab, selain karena calon-calon terpilih bermasalah,
prosesnya melanggar konstitusi lantaran mengabaikan masukan dari Dewan
Pertimbangan Daerah, seperti yang diamanatkan Undang-Undang 1945 dan
Undang-Undang BPK. "Proses ini cacat hukum," kata Teten.
Proses seleksi BPK yang dinilai bermasalah sebelumnya diungkapkan
anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Nursanita
Nasution. Dia mengatakan panitia seleksi tidak bekerja dengan baik,
terutama dalam penerimaan pendaftaran calon. *RIEKA RAHADIANA | AGOENG
WIJAYA | SETRI YASRA
*
*http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/09/12/headline/krn.20090912.176599.id.html
*
"Sangat mungkin terjadi persekongkolan."
Written By gusdurian on Minggu, 13 September 2009 | 02.38
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar