BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Presiden Tidak Wajib ke Lubang Buaya

Presiden Tidak Wajib ke Lubang Buaya

Written By gusdurian on Rabu, 30 September 2009 | 12.12

Setelah era reformasi, timbul kerepotan tiap kali memperingati Hari
Kesaktian Pancasila, 1 Oktober.Orang mempertanyakan apa hubungan
tewasnya beberapa orang jenderal dengan kesaktian Pancasila?


Gerakan 30 September merupakan upaya perebutan kekuasaan, tidak ada
kaitannya dengan kehebatan Pancasila. Aksi itu gagal karena kecerobohan
pelakunya dalam merancang strategi militer dan menerapkannya di
lapangan. Sementara itu, kalau ingin menekankan pentingnya Pancasila
sebagai ideologi pemersatu bangsa, seyogianya hal itu diperingati pada 1
Juni. Peringatan Kesaktian Pancasila pasca-Soeharto dari tahun ke tahun
kian kehilangan magnetnya dan semakin dilematis.

Di satu sisi terdapat keengganan sebagian masyarakat, termasuk
pejabat,untuk melakukan upacara—terutama pada era Megawati
Soekarnoputri. Ketika putri Proklamator ini menjadi Presiden, dia
mengurangi bobot acara itu dengan mengurangi waktu kehadiran di Lubang
Buaya, Jakarta Timur, serta menyerahkan posisi inspektur upacara kepada
ketua MPR. Hal ini dapat dimaklumi karena malam tersebut merupakan awal
kejatuhan Bung Karno dari kekuasaannya yang berlangsung secara liat dan
menyayat perasaan. Di sini lain, peringatan ini menjadi kewajiban bagi
militer.

Surat Keputusan Menteri/ Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto
bertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966) menetapkan tanggal 1
Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati Angkatan
Darat. Pada 24 September 1966, Menteri/ Panglima Angkatan Kepolisian
mengusulkan supaya hari itu diperingati seluruh jajaran Angkatan
Bersenjata.Itu sebabnya keluar Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan
dan Keamanan yang juga dijabat Jenderal Soeharto (Kep/B/134/1966),
bertanggal 29 September 1966, agar hari itu diperingati “seluruh
slagorde Angkatan Bersenjata”.

Menurut aturan tertulis, sesungguhnya tidak ada keharusan presiden,wakil
presiden dan ketua lembaga tinggi negara lain serta para menteri
menghadiri acara tersebut, walaupun pada masa pemerintahan Jenderal
Soeharto ini seakan seremoni wajib. Pada era Orde Baru,bendera dinaikkan
setengah tiang pada 30 September dan secara penuh esoknya. Kini,sebagian
besar masyarakat sudah tidak peduli kecuali instansi militer.

Bahkan orang mempertanyakan, enam jenderal dibunuh pada 1 Oktober 1965
dini hari, kenapa bendera berkabung dimajukan sehari sebelumnya. Mungkin
jalan keluarnya,bendera dipasang setengah tiang tanggal 1 Oktober pukul
06.00–12.00 dan dikibarkan penuh pukul 12.00- 18.00.Tetapi ini jelas
merepotkan. Penetapan, atau sebaliknya penghapusan, hari bersejarah
memang menjadi kebijakan politis suatu rezim. Semasa Soeharto berkuasa,
bukan hanya peringatan lahirnya Pancasila yang dilarang, tetapi juga
Hari Buruh, 1 Mei.

Ketika Awaluddin Djamin menjadi menteri tenaga kerja pada 1966, dia
belum berhasil menghapus acara kaum buruh itu karena serikat pekerja
cukup kuat.Namun hal ini baru tercapai setahun kemudian. Walaupun
reformasi telah berjalan 10 tahun, upaya menetapkan Hari Buruh sebagai
hari libur nasional belum tercapai sampai sekarang dan tidak ada satu
partai politik pun yang serius memperjuangkannya. Pada 1 Juni 1945
Soekarno berpidato tentang dasar negara yang dinamainya Pancasila.

Sejak 1970 peringatan hari lahirnya Pancasila itu dilarang Kopkamtib
sampai berakhirnya pemerintahan Soeharto. Pada diorama Monas, tatkala
dirancang sebelum 1965, terdapat diorama hari lahir Pancasila 1 Juni.
Ketika pembangunannya diselesaikan pada 1970, diorama itu dihilangkan.
Hampir tiga dekade kelahiran Pancasila tabu diperingati. Ternyata
larangan itu tidak mangkus lagi setelah era reformasi.

Peringatan Tahun 2008

Pada 2008 peringatan Kesaktian Pancasila dilakukan pada 30 September
2008 jam 24.00.Acara itu dimajukan karena tanggal 1 Oktober bertepatan
dengan Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan pada tanggal 30 September, seusai
salat magrib dan isya, biasanya umat Islam melakukan takbiran. Jadi
peringatan Kesaktian Pancasila diapit oleh dua ritual religius.Tentu hal
ini amat merepotkan.

Bila biasanya pada malam takbiran orang sudah berada di kampung halaman
atau sedang bercengkerama di tengah keluarga setelah sebulan berpuasa,
kini terpaksa pergi ke Lubang Buaya untuk melakukan upacara di tengah
malam buta. Di samping itu,terasa paradoksal karena malam takbiran
merupakan malam kemenangan bagi umat Islam setelah berjuang sebulan
penuh menahan hawa nafsu. Sementara itu, malam 30 September merupakan
malam kekerasan sekaligus kekalahan pahit bagi tentara nasional karena
demikian banyak perwira tinggi secara serempak hilang nyawanya tidak
dalam peperangan.

Tertangkapnya sekaligus enam orang jenderal dalam suasana damai
memperlihatkan bahwa fungsi intelijen militer lumpuh. Malam nahas 30
September 1965 itu jelas sangat menyakitkan, terutama bagi para keluarga
korban. Sejarawan senior Taufik Abdullah menjulukinya “Malam Jahanam”,
meminjam judul drama karya Motinggo Busye, walaupun sesungguhnya
malam-malam sesudah itu merenggut korban sekitar setengah juta manusia
Indonesia, tidak kalah “jahanamnya” dan jangan dilupakan.

Akhirnya, menurut hemat saya, sebagai jalan keluar dari upacara yang
bagaikan memakan buah simalakama, ada tiga opsi yang bisa dilakukan.
Pertama, menggeser peringatan tersebut bila dimaksudkan mengenang tujuh
pahlawan revolusi pada 10 November. Jenazah ketujuh orang itu telah
dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata pada 5 Oktober 1965. Semuanya
sudah diangkat sebagai pahlawan nasional. Karena itu selayaknya mereka
dikenang bersamaan dengan pejuang lainnya justru pada peringatan Hari
Pahlawan.

Kedua, bila aspek kehebatan Pancasila yang ingin ditonjolkan lebih tepat
bila upacara tersebut digabungkan dengan peringatan lahirnya Pancasila,
tiap 1 Juni.Ketiga, seandainya ingin tetap mempertahankan tempat dan
tanggal yang sama (1 Oktober di Lubang Buaya), seyogianya acara itu
dipimpin oleh Panglima TNI, bukan oleh Presiden, sesuai dengan Keputusan
Menteri Utama bidang Pertahanan dan Keamanan Jenderal Soeharto
tertanggal 29 September 1966.(*)

Asvi Warman Adam
Sejarawan LIPI


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/273032/
Share this article :

0 komentar: