BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Mengalirkan Kapital bagi Kesejahteraan Rakyat

Mengalirkan Kapital bagi Kesejahteraan Rakyat

Written By gusdurian on Senin, 10 Agustus 2009 | 09.57

Mengalirkan Kapital bagi Kesejahteraan Rakyat

RAKYAT Indonesia harus sejahtera. Hal ini pagi-pagi benar sudah
ditegaskan dalam pembukaan konstitusi kita,UUD RI tahun 1945.Dalam
alinea keempat,konstitusi berbunyi

“..untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia, yang melindungi
segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia,dan untuk
memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia..”.

Amanat untuk menyejahterakan rakyat Indonesia harus mengejawantah
sebagai salah satu prioritas utama program pembangunan pemerintah,
lantaran konstitusi, yakni teks yang mendasari berdirinya negara-
bangsa Indonesia, memasukkannya sebagai salah satu tujuan dibentuknya
negara Indonesia.

Selama perjalanan bangsa yang sebentar lagi akan genap menginjak usia
yang ke-64,berbagai program bagi peningkatan kesejahteraan rakyat
telah dirancang dan diimplementasikan sedemikan rupa, tapi cita-cita
masyarakat sejahtera dan makmur masih memerlukan komitmen serius
seluruh komponen bangsa untuk menggapainya.

Pada masa Orde Baru kita mengenal berbagai program kesejahteraan
sosial dan penanggulangan kemiskinan yang digalakkan oleh pemerintah
pusat, seperti program keluarga berencana, pembangunan sekolah-sekolah
inpres,pendirian posyandu dan puskesmas,imunisasi dan vaksinasi
massal, serta gerakan nasional orang tua asuh.

Program-program ini berjalan serentak di berbagai penjuru Indonesia
dengan harapan agar seluruh rakyat Indonesia sanggup memperoleh akses
kebutuhan dasar (basic needs), seperti pendidikan dasar dan pelayanan
kesehatan,dengan biaya yang terjangkau. Namun, mendadak berbagai
kebijakan populis tersebut seolah langsung menguap tanpa sisa tatkala
krisis ekonomi menyerang Indonesia tahun 1998.

Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kesejahteraan
rakyatnya mendadak raib. Bukankah sebelumnya selama 30 tahun lebih
pemerintah sanggup menjalankan tugas untuk mengupayakan kesejahteraan
rakyat? Rupanya hal ini terjadi diakibatkan munculnya faktor yang
menjadi penghambat (bottleneck) pemerintah dalam upaya menyejahterakan
rakyat Indonesia.

Menurut Richard Robison, dalam “Indonesia,The Rise of Capital” (1986,
diperbarui 2008), struktur ekonomipolitik Indonesia semasa orde lama
hingga orde baru dikuasai oleh sekelompok penguasa modal yang
terkonsentrasi pada sekelompok elite, yang terdiri dari para
pengusaha,pemerintah yang otoriter,dan militer. Kapital yang bertumpuk
di Indonesia,diserap oleh kelas-kelas oligarkis yang berlindung dalam
lingkaran pusat kekuasaan.

Hal inilah yang menjadi penyebab tersumbatnya aliran kapital (trickle
down effect),yang lantas berimplikasi kontraproduktif bagi upaya
peningkatan kesejahteraan rakyat. Penguasaan kapital yang oligarkis
ini membuka pintu bagi terjadinya praktik-praktik KKN serta politik
transaksional di antara segelintir elite tersebut dalam lingkar pusat
kuasa.

Oleh karena itu,seiring berjalannya era reformasi yang bertumpu pada
demokratisasi politik dan desentralisasi kekuasaan,diharapkan
bottleneck yang menyumbat aliran arus kapital bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat mampu dihentikan.

Keterlibatan berbagai elemen masyarakat sipil dan media massa untuk
melakukan pengawasan serta advokasi harus selalu digemakan, agar
kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran di lapangan, juga agar
tragedi 1998 di mana negara meninggalkan rakyatnya, tidak terulang
lagi. Saatnya mengalirkan arus kapital untuk mewujudkan kemakmuran
rakyat.(*)

Hafid Rahardjo
Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional,
FISIP UGM
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/261287/
Share this article :

0 komentar: