BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Kerja Sama: Suatu Keharusan dalam Penegakan Hukum

Kerja Sama: Suatu Keharusan dalam Penegakan Hukum

Written By gusdurian on Selasa, 14 Juli 2009 | 13.19

Kerja Sama: Suatu Keharusan dalam Penegakan Hukum

Akhir-akhir ini dapat dirasakan adanya hubungan yang kurang harmonis
antara berbagai lembaga pemerintah atau lembaga publik, khususnya
lembaga yang bertugas di bidang penegakan hukum.

Misalnya terasa ada kekurangharmonisan hubungan antara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kejaksaan karena terungkapnya kasus
suap jaksa UTG oleh KPK dan antara KPK dengan kepolisian seperti
tecermin dengan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan beberapa
stafnya oleh kepolisian.

Antara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum juga
terlihat hubungan yang kurang harmonis. Keadaan ini merupakan berita
gembira untuk para koruptor dan pelaku kriminal lain beserta
pendukungnya. Bagaimana cara mengatasi masalah ini sehingga terdapat
sinergi di antara berbagai penegak hukum dan upaya penegakan hukum dapat
berhasil dengan baik?

Pentingnya Kerja Sama

Tugas penegakan hukum adalah tanggung jawab utama negara. Tugas ini
tidak ringan sehingga mutlak diperlukan kerja sama antara berbagai
komponen, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat. Di antara
berbagai unsur pemerintahan diperlukan kerja sama untuk mengoptimalkan
upaya penegakan hukum.

Lebih-lebih lagi antara lembaga penegak hukum mutlak diperlukan kerja
sama untuk efektifnya penegakan hukum. Di markas besar Federal Bureau of
Investigation (FBI), Biro Investigasi Federal Amerika Serikat, ditulis
sebuah moto pada dinding temboknya bahwa the most effective way to
combat crime is cooperation.

Tanpa adanya kerja sama yang saling menunjang antara lembaga penegak
hukum upaya penegakan hukum akan gagal dan tingkat kriminalitas tidak
akan pernah bisa ditekan. Setidaktidaknya ada tiga persyaratan agar
kerja sama itu dapat berlangsung baik, yaitu adanya saling percaya
(trust),interaksi yang sinergis,dan kesadaran akan tujuan bersama untuk
menegakkan kebenaran.

Saling Percaya

Masyarakat Indonesia memiliki karakter tingkat kepercayaan yang relatif
rendah (low trust society). Mungkin saja karakter ini juga ada pada
aparatur penegak hukum yang memengaruhi pula trust kepada lembaganya.
Oleh karena itu, karakter dapat dipercaya ini perlu selalu ditingkatkan.

Untuk dapat saling percaya, syarat utama yang harus dipenuhi adalah
adanya aparatur penegak hukum yang memiliki integritas yang benar-benar
baik. Integritas yang baik merupakan suatu hal yang masih bermasalah di
sebagian aparatur penegak hukum.

Salah satu indikatornya adalah masih jeleknya indeks persepsi korupsi
(corruption perception index) tahun 2008 terhadap penegak hukum
berdasarkan penilaian Transparency International. Belum meratanya
integritas yang baik di kalangan berbagai aparatur penegak hukum
menimbulkan tingkat kepercayaan yang belum penuh.

Hal ini dapat menghambat kerja sama antara aparatur penegak hukum yang
satu dengan yang lain. Lebih-lebih lagi apabila keberadaan suatu lembaga
seperti KPK justru dilahirkan karena adanya kelemahan pada lembaga
penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan sebagaimana tertulis
pada konsiderans menimbang UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa lembaga pemerintah
yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara
efektif dan efisien.

Kesenjangan dalam integritas ini harus segera diatasi atau dijembatani
agar tidak mengganggu kerja sama antarberbagai lembaga penegak hukum
tersebut. Selain bekerja sama, antara aparatur penegak hukum harus
saling percaya (trust) dan saling menghargai sepanjang masingmasing
tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Untuk itu diperlukan adanya integritas yang baik dan iktikad baik dan
komunikasi yang sinergis dalam rangka mencapai tujuan bersama. Harus ada
integritas dan prasangka baik antaraparat penegak hukum sehingga
hubungan dapat berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. Ada sikap
saling percaya antara penegak hukum yang satu dengan lainnya.

Adanya Interaksi Sinergis

Untuk dapat bekerja sama harus ada komunikasi dan interaksi yang
sinergis dan intensif, baik pada level pengambil kebijakan maupun pada
level tim kerja. Komunikasi ini dapat berlangsung secara formal maupun
informal dengan berbagai cara komunikasi seperti surat, faksimile,
telepon, internet, dan short message service (SMS).

Komunikasi yang baik dapat terjadi kalau didukung oleh kompetensi yang
baik dari tiap aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang- undangan yang berlaku. Komunikasi dan interaksi yang sinergis
ini dapat membuat penegakan hukum berjalan dengan efisien dan efektif
dan dapat memecahkan masalah apa pun yang ditemukan.

Komunikasi yang baik juga dapat menghilangkan prasangka antaraparat
penegak hukum. Tanpa ada komunikasi yang baik, jangan harap penegakan
hukum akan berlangsung dengan optimal, bahkan dapat menimbulkan
masalah-masalah baru yang memperlemah upaya penegakan hukum.

Berpihak pada Kebenaran

Setiap aparatur penegak hukum harus selalu berpihak pada kebenaran,
bukan pada yang lain seperti atasan,kelompok,atau korps masing-masing.
Setiap aparatur penegak harus menegakkan hukum dengan profesional,
akuntabel, dan transparan. Setiap warga negara, termasuk aparat penegak
hukum, juga tunduk pada peraturan perundangundangan yang berlaku.

Apabila ada oknum aparat penegak hukum melanggar ketentuan, sudah tentu
harus ditindak oleh aparat penegak hukum juga.Sering apabila ada oknum
aparat penegak hukum melanggar ketentuan,yang bersangkutan dibela oleh
korpsnya secara membabi-buta. Semangat satu korps (esprit d’corps) kerap
lebih kuat dibandingkan dengan semangat menegakkan kebenaran.

Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya gesekan antara penegak hukum yang
satu dengan yang lain. Dalam hal ada konflik kepentingan seperti ini,
sudah seharusnya aparatur penegak hukum selalu berpihak pada kebenaran.
Di samping itu,aparat penegak hukum harus selalu memberikan contoh
keberpihakan pada kebenaran dan memberikan contoh kerja sama yang baik
kepada masyarakat.

Dengan contoh yang baik,masyarakat juga akan meniru dan taat pada hukum
serta mendukung setiap upaya penegakan hukum untuk mencapai keadilan dan
kepastian hukum. Dalam situasi kondusif ini, semua anggota masyarakat
dapat beraktivitas dengan tenang dan senang. Investor atau kreditor dari
luar negeri akan tertarik datang ke Indonesia untuk berinvestasi.
Semuanya itu akan membuat pertumbuhan yang baik pada perekonomian
Indonesia dan dapat makin menyejahterakan rakyat Indonesia.

Perlunya Solusi

Untuk memecahkan masalah di atas, perlu adanya komunikasi dan pertemuan
antarpimpinan berbagai lembaga penegak hukum tersebut. Idealnya tiapp
pimpinan lembaga berinisiatif untuk bertemu. Kalau tidak, Presiden
sebagai kepala negara dapat mengambil inisiatif untuk mempertemukan
mereka dalam rangka memperbaiki hubungan yang kurang harmonis dan
meningkatkan kerja sama yang sinergis.

Tanpa ada solusi seperti ini, masalah akan berlarut-larut dan semakin
kompleks sehingga dapat merugikan semua pihak,termasuk merugikan upaya
penegakan hukum di republik tercinta ini.(*)

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi
Yunus Husein Kepala Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/254605/
Share this article :

0 komentar: