BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Aksi Para Calon Presiden Mendukung Prita

Aksi Para Calon Presiden Mendukung Prita

Written By gusdurian on Kamis, 04 Juni 2009 | 11.16

Aksi Para Calon Presiden Mendukung Prita
Kalla pertama kali bicara, Mega bertindak mengunjungi dan SBY bertanya
pada Jaksa Agung.

Arfi Bambani Amri, Muhammad Hasits, Mohammad Adam, Bayu Galih

*VIVAnews *- Kasus Prita Mulyasari, ibu dua anak yang ditahan karena
menulis di milis, menjadi panggung tambahan di saat menjelang Pemilihan
Presiden 2009 ini. Calon-calon presiden tak lupa memberi komentar
mengenai nasib tersangka pencemaran nama baik itu.

Calon presiden yang pertama kali bicara adalah Jusuf Kalla. Rabu 3 Juni
2009 kemarin, pukul 12.00, Kalla mengatakan, bila proses penegakan hukum
atas Prita itu tidak sesuai prosedur, ibu dua orang anak itu harus
segera dibebaskan.

"Kalau itu tidak benar, kita perintahkan bebas," kata Jusuf Kalla di
kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu,
3 Juni 2009.

Kalla pun mendesak agar polisi kembali mempelajari kasus antara Prita
melawan Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang itu. Kendati demikian,
Wakil Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membebaskan tahanan.
"Lihat nanti saja dulu," ujar Kalla. Dan ucapan Kalla terbukti, Rabu
sore, Prita dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang
karena status penahanannya berubah jadi tahanan kota.

Berselang tak lama saat Kalla bicara mengenai Prita, calon presiden
Megawati Soekarnoputri berencana berangkat ke LP Wanita Tangerang,
tempat Prita ditahan. Hal ini diungkapkan politisi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam jumpa pers di gedung Dewan.

Sorenya, Megawati mengeluarkan pernyataan yang dikirimkan ke media-media
massa bahwa Prita adalah korban pelayanan buruk dari Rumah Sakit
berkelas internasional. "Namun, ironisnya, bukannya keadilan yang ia
peroleh, ia malah ditahan hanya karena curhat melalui email ke beberapa
temannya, mengeluhkan layanan buruk dari Rumah Sakit tersebut," kata
Mega secara tertulis.

Bahkan Mega pun menyinggung kasus Prita ini sebagai bukti dampak dari
neoliberalisme. "Di mana kekuatan pasar bebas dengan lembaga-lembaga
multi nasionalnya dapat dengan mudah menggunakan hukum seperti UU No. 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang tampaknya
memang dibuat untuk memuluskan kepentingan neolib dengan mengalahkan
kepentingan asasi (kebebasan ekspresi) rakyat kecil," kata Mega.

Pukul 15.00, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bicara melalui Juru
Bicara Presiden, Andi Mallarangeng. Andi menyatakan SBY dan ibu negara,
Ani Yudhoyono, memberi perhatian besar pada kasus ibu dua anak itu.

SBY bahkan langsung menanyakan latar belakang dan penanganan kasus Prita
pada Jaksa Agung, Hendarman Supanji dan Kapolri, Jenderal Bambang
Hendarso Danuri dalam rapat terbatas hari ini, Rabu 3 Juni 2009.

"Presiden minta Jaksa Agung melihat kasus ini dengan baik dan upayakan
kasus hukum bisa berjalan dengan pas dan klop, serta sesuai dengan rasa
keadilan," kata Andi.

SBY, lanjut dia, meminta kasus Prita diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
"Bagaimanapun penegakan hukum harus menggunakan hati," tambah Andi,
lantas menambahkan pertanyaan presiden kepada para pembantunya adalah
hal biasa, bukan bentuk intervensi.

Dan bentuk perhatian terhadap Prita ini berlanjut sampai hari ini. Pukul
08.00 ini, Jusuf Kalla ditemui keluarga Prita di kediamannya di Jalan
Mangunsarkoro, Jakarta. Apakah perhatian ketiga calon presiden kepada
Prita ini bisa membuahkan pembebasannya saat diadili di Pengadilan
Negeri Kota Tangerang?

• VIVAnews

http://politik.vivanews.com/news/read/63372-aksi_para_calon_presiden_mendukung_prita
Share this article :

0 komentar: