Kampanye yang Memanas
Kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 telah memasuki Minggu kedua.
Sejauh ini kelihatannya belum ada hal buruk yang terjadi di dalam
masyarakat sebagai akibat dari kampanye tersebut.
Artinya, kampanye pilpres sejauh ini tidak menimbulkan keresahan
masyarakat akibat adanya tindakan kekerasan dan tawuran antarpendukung
pasangan yang bersaing. Dilihat dari kacamata masyarakat, kampanye
pilpres kali ini menyejukkan masyarakat karena persaingan yang memanas
di antara pasangan tidak ikut dirasakan oleh masyarakat.
Memang begitulah seharusnya aktivitas dalam berdemokrasi (seperti halnya
kampanye) berlangsung. Tentu saja masyarakat mengharapkan kampanye
Pilpres 2009 akan berlangsung terus seperti itu sampai berakhirnya masa
kampanye. Tidak dapat dihindarkan bahwa kampanye pilpres menimbulkan
suasana panas di antara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil
presiden (cawapres) dan para kader partai yang menjadi pendukung mereka
karena persaingan yang semakin menajam.
Saling sindir dan melontarkan kritik sudah dilakukan oleh
pasangan-pasangan yang bersaing. Meskipun ada beberapa tokoh yang kurang
senang dengan persaingan yang terjadi, pasangan capres dan cawapres
masih menunjukkan perilaku yang wajar.
Mereka masih bertindak wajar dalam melontarkan kritik. Oleh karena itu,
perilaku dalam kampanye masih dapat diterima, meskipun ada sejumlah
orang yang menjadi pendukung pasangan-pasangan tersebut yang merasa
tidak enak karena dikritik.
Persaingan dan Kritik
Persaingan dalam kampanye tidak dapat dilepaskan dari kritik.Persaingan
tidak saja dilakukan dengan menunjukkan kelebihan- kelebihan program dan
kinerja diri sendiri, tetapi juga menunjukkan kelemahan-kelemahan
program dan kinerja pasangan lain yang bersaing dalam pilpres.
Dalam menilai program dan kinerja pasangan lain tentu saja tidak dapat
dihindari kritik. Kritik harus dilakukan dengan beberapa
ketentuan.Pertama, kritik tidak boleh menyinggung masalah pribadi.Kritik
haruslah ditujukan pada program yang disampaikan dan kinerja yang sudah
ditunjukkan oleh para calon selama ini.
Jadi kritik terkait dengan kebijakan dan pandangan yang bersifat
publik.Kelihatannya bangsa Indonesia belum bisa menerima kritik meskipun
hal itu ditujukan pada program dan kinerja pasangan capres–cawapres.
Kedua,bahasa yang digunakan. Kritik tentu saja tidak layak disampaikan
dengan menggunakan kata-kata kasar dan menghina.
Bila hal itu dilakukan, kritik telah berubah menjadi penghinaan dan
perlakuan yang tidak menyenangkan yang merupakan tindakan melanggar
hukum. Karena kritik adalah salah satu unsur penting dalam demokrasi,
tentu saja kritik tidaklah sama dengan tindakan melanggar hukum. Oleh
karena itu para politisi harus mampu membedakan antara kritik dan
tindakan melanggar hukum.
Dari perkembangan kampanye selama ini terlihat bahwa kritik yang
dilontarkan dalam berbagai kegiatan kampanye masih dapat ditoleransi.
Kelihatannya tokohtokoh politik yang terkena kritik harus lebih membuka
diri terhadap kritik sehingga tidak gampang tersinggung oleh
kritik-kritik yang dilontarkan.
Terlepas dari masalah jadwal,monolog yang dilakukan pada waktu deklarasi
damai minggu lalu seharusnya tidak perlu menimbulkan kegusaran
pihakpihak yang merasa terkena kritik karena masih berada dalam
batasbatas kewajaran.
Masa Kampanye
Masalah lain yang selalu muncul dalam setiap kampanye adalah masalah
masa kampanye. Tidak dapat disangkal bahwa ketiga pasangan
capres-cawapres telah melakukan kampanye sebelum masa kampanye yang
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menimbulkan istilah
“mencuri start” dalam kampanye, artinya melakukan kampanye sebelum
kampanye dimulai secara resmi.
Namun KPU tidak bisa berbuat apa-apa dengan alasan pasangan
capres-cawapres tersebut berkampanye sebelum mereka diresmikan sebagai
capres-cawapres. Oleh karena itu masa kampanye perlu dikaji ulang.Yang
hanya boleh dilakukan dalam masa kampanye adalah rapat umum,sedangkan
yang lainnya (seperti berkunjung ke berbagai tokoh dan organisasi massa,
berbicara di depan umum, dan beriklan di media massa yang menganjurkan
memilih pasangan bersangkutan) dapat dilakukan di luar masa kampanye.
Penyelenggaraan rapat umum perlu diatur secara khusus sehingga hanya
dapat dilakukan selama masa kampanye untuk menghindari keresahan
masyarakat. Rapat umum melibatkan massa dalam jumlah besar yang dapat
dengan mudah menimbulkan kerusuhan sosial dan gangguan keamanan.Yang
juga hanya bisa dilakukan dalam masa kampanye adalah pemasangan alat
peraga seperti spanduk,bendera,pamflet, dan sejenisnya.
Dengan pengaturan seperti itu, setiap calon dapat melakukan kampanye
kapan saja. Memang benar pendapat yang mengatakan bahwa kampanye
dilakukan pada masa antara dua pemilu. Dengan demikian KPU tidak lagi
repot dengan tuduhan “mencuri” kampanye dan tuntutan untuk menindak
calon yang beriklan di luar masa kampanye.
Karakteristik Kampanye Pilpres
Pengalaman dua kali mengadakan pilpres menunjukkan bahwa partai politik
pendukung pasangan capres-cawapres tidak terlibat secara intensif dalam
kampanye. Hal ini berbeda dengan pemilu legislatif yang lebih banyak
melibatkan partai politik meskipun peranan partai politik semakin
berkurang dengan adanya ketentuan pemenang kursi atas dasar suara
terbanyak yang digunakan dalam Pilpres 2009.
Oleh karena itu pasangan capres dan cawapres harus terjun langsung dalam
kampanye. Bila tidak, kampanye dirasakan kurang meriah.Jadi kampanye
pilpres sudah pasti menguras tenaga para capres dan cawapres,padahal
semua mereka sudah berusia hampir 60 tahun atau di atas 60 tahun.
Diharapkan mereka semua bisa tetap segar bugar setelah berakhirnya masa
kampanye.
Oleh karena itu mereka semua perlu menjaga kesehatan dengan menahan diri
dalam kampanye dan melibatkan lebih banyak kader-kader partai pendukung
dalam kampanye. Karakteristik yang juga muncul dari masa kampanye adalah
terbentuknya polarisasi dalam kampanye, yakni kubu Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY)-Boediono di satu pihak dan kubu Jusuf Kalla (JK)-
Wiranto dan Megawati (Mega)-Prabowo di lain pihak.
Secara alamiah ternyata kubu JK-Wiranto lebih mudah bersatu dengan
Mega-Prabowo sehingga kubu SBY-Boediono dikerubuti oleh kedua pasangan
lainnya.Kritik-kritik kubu JK-Wiranto hanya ditujukan pada kubu
SBY-Boediono. Demikian juga halnya dengan kritik-kritik yang disampaikan
oleh kubu Megawati-Prabowo.
Belum pernah terdengar adanya kritik dari JK-Wiranto kepada Mega-Prabowo
atau sebaliknya. Hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena pengelompokan
(realignment) sepertiitu adalahhal yang wajar dalam dunia politik yang
demokratis. Pengelompokan itu terjadi secara alamiah tergantung pada
isu-isu dan perkembangan politik.
Malah banyak yang menduga bahwa bila pilpres harus dilakukan dua tahap
dan SBY-Boediono adalah salah satu pemenang tahap pertama, JK-Wiranto
dan Mega- Prabowo akan bersatu pada tahap kedua untuk melawan
SBY-Boediono. Apa pun yang terjadi, rakyat Indonesia dan elite politik
harus menerimanya.Yang penting adalah bahwa Pilpres 2009 tidak
menimbulkan gangguan ketenangan dan ketenteraman masyarakat.(*)
Maswadi Rauf
Ketua Departemen Ilmu Politik
FISIP UI
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/247692/
Kampanye yang Memanas
Written By gusdurian on Rabu, 17 Juni 2009 | 15.09
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar