BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Gelar Kongres Golput,Sri Bintang Pamungkas Ditangkap

Gelar Kongres Golput,Sri Bintang Pamungkas Ditangkap

Written By gusdurian on Minggu, 10 Mei 2009 | 14.37

Gelar Kongres Golput,Sri Bintang Pamungkas Ditangkap

YOGYAKARTA(SI) – Acara Kongres Nasional Persaudaraan Golongan Putih (Golput) se-Indonesia yang digelar di Hotel Satya Graha Umbulharjo,Yogyakarta,kemarin, dibubarkan secara paksa oleh polisi.


Kongres dengan agenda penolakan terhadap pemilu presiden (pilpres) dan ajakan golput ini dianggap tidak mengantongi izin kepolisian, baik Poltabes Yogyakarta maupun Mabes Polri.Penyelenggara kegiatan, Sri Bintang Pamungkas, dan sejumlah peserta kongres ditangkap. Kapoltabes Yogyakarta Kombes Pol Agus Sukamso mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima bentuk pengumpulan massa secara ilegal dilakukan.”Kita bubarkan kegiatan itu,” tandas dia kemarin.

Pembubaran kongres sekitar pukul 15.45 WIB ini sempat menimbulkan adu mulut antara Kasat Samapta Poltabes Yogyakarta Kompol Suwandi dan Sri Bintang Pamungkas. Di hadapan forum yang baru saja dibuka, Suwandi meminta agar kegiatan tersebut segera dibubarkan karena tidak berizin. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Sri Bintang.Pendiri Ketua Umum Partai Uni Demokrasi Indonesia itu ngotot sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolri maupun Kapoltabes Yogyakarta. ”Ini kami mempunyai bukti.

Untuk itu,saya mohon dengan hormat kepada aparat polisi untuk meninggalkan tempat,”tandasnya. Karena mengalami kesulitan, akhirnya Kapoltabes Yogyakarta turun langsung untuk membubarkan paksa kongres yang rencananya berlangsung sampai 10 Mei itu. ”Mana surat pemberitahuannya, bukti terimanya mana. Ayo bawa-bawa,”kata Kapoltabes yang langsung memerintahkan anak buahnya menggelandang Sri Bintang.

Polisi langsung membawa Sri Bintang bersama para panitia dan juga peserta kongres ke dalam mobil truk dalmas yang telah disiapkan di luar hotel. Sri Bintang Pamungkas mengatakan, pihaknya memang tidak mengajukan perizinan untuk menggelar kongres tersebut. Namun, dia mengaku sudah memberitahukan kegiatan itu ke polisi. ”Saya tahu persis aturannya.Yang dibutuhkan adalah pemberitahuan dan bukan perizinan. Dan saya sudah melakukan pemberitahuan termasuk ke Kapolri,”katanya. Sri Bintang menuturkan, kongres digelar untuk menolak pilpres.

Dia menambahkan,rendahnya animo masyarakat terhadap pemilu, yang ditunjukkan dengan tingginya golput,menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat pada pemilu. Hal itu sama halnya dengan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai penyelenggara pemilu. Di Poltabes Yogyakarta,Sri Bintang menolak diperiksa atau memberi keterangan. Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Muhammad Irsyad Thamrin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan, kliennya menolak diperiksa atau memberi keterangan karena merasa tidak melakukan pelanggaran.

”Polisi juga tidak menyebutkan apa pelanggaran yang dilakukan klien kami. Dan kami minta jika memang tidak ada bukti pelanggaran, klien kami harus segera dilepas,” ujarnya. Muhammad Irsyad Thamrin mengatakan,apabila dalam waktu 24 jam sejak ditangkap kliennya tidak dibebaskan, ini merupakan pelanggaran hukum. (suharjono/maha deva/ant)


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/236943/38/
Share this article :

0 komentar: