BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Angka Golput Lebih dari 45 Juta

Angka Golput Lebih dari 45 Juta

Written By gusdurian on Minggu, 10 Mei 2009 | 14.37

Angka Golput Lebih dari 45 Juta


JAKARTA (SI) - Jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih (golput) pada Pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu mencapai lebih dari 45 juta jiwa.


Angka itu masih berpotensi bertambah seiring perkembangan rekapitulasi suara pemilu legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU hingga kemarin telah mengesahkan rekapitulasi suara dari 31 provinsi, atau tinggal menyisakan Provinsi Maluku Utara dan Sumatera Utara. Dari 31 provinsi itu, total suara yang masuk, baik sah maupun tidak sah, mencapai 115.961.960 suara.

Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di 31 provinsi itu sebanyak 161.392.606 jiwa, angka golput mencapai 45.430.646. Angka tersebut adalah jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya di 31 provinsi. Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, jumlah golput yang mencapai 45 juta sangatlah besar.Apalagi data tersebut akan bertambah seiring perkembangan rekapitulasi suara Provinsi Maluku Utara dan Sumatera Utara.

Jeirry mengatakan, ada tiga faktor yang memengaruhi besarnya golput.Pertama adalah ghost voter, yang jumlahnya sekitar 20%. ”Jadi mereka ini terdaftar, tapi tidak akan memilih,” ujarnya kepada Seputar Indonesiadi Gedung KPU,Jakarta, kemarin. Kedua, faktor waktu pelaksanaan pemungutan suara.”Waktu itu pemungutan suara kan diadakan pada Kamis,sementara setelah itu, Jumat hingga Minggu adalah libur panjang. Banyak pemilih, khususnya diperkotaan yang lebih memilih untuk menghabiskan waktu dengan berlibur,”paparnya.

Dia menambahkan, banyaknya pemilih yang libur tersebut diperparah dengan sistem yang menyulitkan. ”Dari beberapa info yang saya dapatkan, sebenarnya orang yang berlibur tersebut akan memilih di tempat dia libur.Karena mengurusnya sulit, mereka akhirnya lebih memilih untuk tidak menggunakan hak pilih,”ujarnya. Faktor ketiga adalah ketidakberesan penyelenggaraan pemilu yang memunculkan apatisme masyarakat seperti DPT yang tidak beres menimbulkan kekecewaan yang ujungnya dilampiaskan dengan tidak menggunakan hak pilih.

Dari total suara yang masuk sebanyak 115.961.960, tercatat 98.269.205 suara dinyatakan sah, sedangkan 17.692.755 suara tidak sah. Menurut Jeirry, banyaknya suara yang tidak sah akibat faktor sosialisasi KPU. Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan, KPU telah menghitung partisipasi masyarakat. ”Tingkat partisipasi 72%, di dalamnya pemilih yang menggunakan suara dengan sah dan tidak sah,”ujarnya. Menanggapi tingginya golput, Endang mengatakan, hal itu harus dilihat secara menyeluruh dengan kondisi saat ini.

Dia mengatakan, saat ini masyarakat kemungkinan didera kejenuhan. ”Dengan banyaknya pilkada yang juga berpengaruh pada kejenuhan masyarakat, saya pikir dengan tingkat partisipasi tersebut cukup bagus walaupun mungkin tidak memuaskan,” ujarnya kepada Seputar Indonesiadi Gedung KPU tadi malam. Dia mengungkapkan,faktor hari H pemungutan suara bisa juga menjadi salah satu penyebab partisipasi masyarakat. ”Mungkin iya, mungkin juga tidak,” jelasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan pemungutan suara terjadi pada masa libur panjang akhir pekan. Terkait suara tak sah, Endang Sulastri mengatakan, penyebab paling besar suara tidak sah adalah banyaknya pemilih yang memilih parpol yang tidak mempunyai caleg. ”Itu banyak yang menandai partai yang tidak punya caleg, padahal kalau begitu kan dinyatakan tidak sah,”katanya.

Seperti diketahui, ada beberapa parpol di beberapa dapil yang tidak mempunyai caleg. KPU memutuskan, jika parpol yang tidak mempunyai caleg dipilih, suara pemilih dinyatakan tidak sah.

Segera Diselesaikan

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menuturkan,rekapitulasi Maluku Utara memang baru diselesaikan pada Kamis (7/5) di tingkat KPU provinsi. KPU pusat berupaya menyelesaikan rekapitulasi provinsi tersebut sepanjang Jumat– Sabtu (8-9/5). ”Mudah-mudahan lancar,”kata Hafiz saat ditemui seusai salat Jumat kemarin.

Sedangkan rekapitulasi enam kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara kemungkinan berlangsung hari ini. Hafiz menyatakan,enam kecamatan di Nias itu masih melakukan proses rekapitulasi ulang. Rekapitulasi itu membutuhkan waktu lantaran KPU harus membuka seluruh kotak suara yang berasal dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di enam kecamatan itu.

”Laporan yang saya dapat, prosesnya masih berlangsung,” ungkapnya. Rekapitulasi ulang itu dilakukan di Kota Medan dengan pengamanan penuh pihak kepolisian. (kholil)


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/236945/38/
Share this article :

0 komentar: