JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membantah adanya dugaan konspirasi besar di balik penangkapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar. "Tidak ada konspirasi, lihat saja nanti pembuktian di pengadilan," katanya di istana kemarin.
Pernyataan Kapolri itu sekaligus mengklarifikasi berita seputar adanya skenario ''membunuh" KPK sehingga menjadikan kasus tersebut sebagai konspirasi politik. Kapolri yakin, pengusutan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain sudah sesuai prosedur.
Sementara ini, polisi masih menduga bahwa penembakan Nasrudin di kawasan Modernland (14/3) tersebut adalah kasus pembunuhan murni. Itu sesuai dengan hasil penyelidikan terhadap para tersangka dan pihak yang terkait. Jika ada pihak yang meragukan kebenaran proses hukum Antasari, Kapolri mempersilakan untuk membuktikan di pengadilan. "Kita bicara fakta yuridis saja di pengadilan, itu kan umum. Semua masyarakat akan mendengar secara langsung," tegasnya.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, penyidikan kasus Antasari memang sangat sensitif. "Saya kira polisi cukup hati-hati karena kebetulan menyangkut pejabat negara. Sebab, kalau meleset, akan mengarah kepada citranya," kata purnawirawan komisaris besar polisi itu.
Karena itulah, Mabes Polri memantau langsung penyidikan kasus tersebut. Kasus Antasari itu mungkin bisa diambil alih Mabes Polri untuk merapikan dan melindungi proses penyelidikan. Menurut pengajar PTIK tersebut, penembakan Nasrudin berbeda dengan kasus penembakan Dirut PT Asaba (Boedyharto Angsono). Ketika itu (2003), polisi sangat cepat dan sangat terbuka. "Kalau kasus Pak Nasrudin ini, (polisi) harus menembus ke lapisan-lapisan yang tertutup oleh hukum," terangnya.
Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga mengatakan telah mendapat perintah dari Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mempersiapkan jaksa P-16 (peneliti) dalam kasus pembunuhan Nasrudin. "Saya diperintah menyiapkan tim jaksa peneliti yang baik," kata Ritonga di Kejagung kemarin (8/5).
Namun, hingga kini Ritonga belum menentukan jaksa-jaksa yang akan terlibat dalam jaksa P-16 itu. Alasannya, kejaksaan belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari kepolisian. "Sampai hari ini, Kejagung dan Kejati DKI Jakarta belum menerima. Tidak tahu kalau Kejati Banten," urai mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel itu.
Selain itu, SPDP tersebut penting bagi jaksa dalam penanganan perkara yang melibatkan Antasari Azhar itu. "Nanti kalau sudah ada SPDP, itulah pintu masuk bagi jaksa untuk bicara perkara tersebut," kata Ritonga. Dia mengungkapkan, jaksa agung akan ikut memantau perkara pembunuhan yang telah menetapkan sembilan orang tersangka itu. Sebab, kasus tersebut masuk dalam kategori perkara penting. "Jadi, setiap tahap, dari SPDP sampai eksekusi, harus dilaporkan ke jaksa agung," jelasnya.
Sementara itu, polisi kemarin menemukan fakta-fakta baru hasil konfirmasi langsung istri Antasari, Ida Laksmiwati. Kemarin, ibu dua anak tersebut dipanggil ke Ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Ditanya soal kehidupan sehari-hari Pak Antasari," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol M. Iriawan. Ida datang pukul 10 dengan mengenakan baju motif batik warna hijau. Dia ditemani pengacara Juniver Girsang dan Ari Yusuf Amir.
Pukul 12.15, Ida keluar dari ruang penyidik, lalu menuju ruang tahanan suaminya di gedung Direktorat Narkoba, sekitar 200 meter sebelah timur kantor Ditreskrimum. Putri mantan Pangdam Sriwijaya Haroen Soewardi itu berada di rutan hingga pukul 14.15. ''Saya membawa dokumen,'' ujar Ida saat ditanya wartawan.
Wanita yang dinikahi Antasari pada 1983 tersebut membantah telah diperiksa. ''Tanya sama pengacara saja,'' katanya.
Sumber koran ini di Polda Metro Jaya menjelaskan, kesaksian Ida sangat penting untuk melengkapi berkas penyidikan. ''Kami ingin tahu kebiasaan AA (Antasari). Terutama saat sedang tidak bersama keluarga. Apakah memberi tahu atau tidak,'' ujarnya.
Rutinitas harian Antasari juga ditanyakan. Misalnya, apakah dia memberi tahu istri saat bermain golf dan bertemu tamu-tamu pribadi. ''Urusan itu terkesan sepele, tapi sangat besar artinya bagi kepentingan penyidikan,'' tegasnya.
Termasuk, acara cuti pribadi Antasari ke Australia pada 8-15 Maret 2009. Sebab, pada momen itulah Nasrudin dieksekusi. ''Kami cek apakah istrinya mendampingi, apakah ada bukti-bukti yang menguatkan,'' katanya.
Jika detail kegiatan Antasari tersebut dikantongi penyidik, sangkaan otak intelektual bisa segera terungkap. Dua tersangka lain (Sigid dan Wiliar Wizar) juga ditanya soal aktivitas mereka pada tanggal itu. ''Perencanaan pembunuhan berarti ada proses konsolidasi ulang setelah misi sukses. Kami menduga sekitar tanggal 14 (Maret) malam atau tanggal 15 siang,'' jelasnya.
Penyidik juga meminta kopi dokumen-dokumen di rumah Antasari. Dokumen tersebut, antara lain, surat permohonan kerja sama Sigid Haryo Wibisono selaku pimpinan harian Merdeka dengan KPK. Juga, dokumen yang pernah disampaikan Nasrudin sebelum tewas ditembak. Polisi memastikan akan memanggil ulang Ida untuk dimintai keterangan sebagai saksi. ''Jadwalnya belum pasti. Mungkin minggu depan,'' ujarnya.
Pengacara Antasari, Juniver Girsang, membantah Ida telah diperiksa. ''Ibu menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. Beliau memang menandatangani berita acara, tapi berita acara penyerahan dokumen,'' tegasnya setelah mendampingi Ida.
Menurut pengacara yang berpraktik sejak 1987 itu, ada tiga dokumen yang diserahkan. Selain naskah kerja sama Sigid dengan Antasari, Ida membawa dokumen lain. ''Termasuk dokumen yang disampaikan almarhum (Nasrudin),'' jelasnya.
Saat ditanya apakah penyidik juga meminta fotokopi paspor, Juniver mengelak. ''Saya tidak jawab. Saya tidak jawab,'' katanya. Paspor Antasari memang bisa menjadi dokumen yang sangat valid terkait acara pada 8-15 Maret 2009 itu.
Juniver mengungkapkan, kliennya berkondisi sangat sehat. Antasari juga menguatkan istrinya agar tegar serta tabah. ''Beliau berpesan agar Ibu tidak percaya pada opini yang berkembang di luar. Ini merupakan skenario besar,'' tegasnya.
Ditemui-setelah salat Jumat, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono menjelaskan bahwa penyidik sedang bekerja keras mengungkap kasus ini. ''Semua sedang didalami penyidik,'' katanya.
Jenderal berbintang dua itu meminta agar masyarakat bersabar sampai mata rantai pembunuhan tersebut terungkap semua. ''Kita ikuti sesuai fakta yang berkembang,'' ujarnya.
Kapolri Bantah Adanya Konspirasi Besar di Balik Penangkapan Ketua KPK
Wahyono juga membantah rumor yang berkembang di kalangan wartawan soal keterlibatan pengusaha di Jakarta dalam kasus ini. ''Tidak ada,'' tegasnya.
Penyidik juga sudah memeriksa para eksekutor. Pengacara eksekutor, Nyoman Rae membeberkan, tiga tersangka (Edo, Daniel, dan Hendrik) diberondong 83 pertanyaan. ''Masing-masing 25, 31, dan 27,'' jelasnya.
Materi pertanyaan itu soal alat bukti berupa senjata. ''Saya tidak bisa membeberkan materinya. Itu berkaitan dengan kode etik saya selaku pengacara,'' ucapnya.
Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, penyidik mendalami asal-usul senjata eksekutor. Hingga sekarang, penyuplai senjata api jenis Revolver kaliber 38 itu memang belum tertangkap. (rdl/git/fal/tom/iro)
http://jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=68188
Written By gusdurian on Minggu, 10 Mei 2009 | 14.23
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar