BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Carrefour Menolak Dituding Monopoli

Carrefour Menolak Dituding Monopoli

Written By gusdurian on Selasa, 14 April 2009 | 11.53

KPPU versus Carrefour
Carrefour Menolak Dituding Monopoli
Yang dipersoalkan penguasaan pada pasar hulu (pemasok).
JAKARTA -- Manajemen PT Carrefour Indonesia berkukuh menyatakan tidak melakukan penguasaan pasar seperti yang dituduhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Peretail itu menolak dituding melakukan monopoli pemasok pasar modern.
Direktur Corporate Affair Carrefour Irawan Kadarman menyatakan pangsa pasar yang dikelolanya tidak dominan. "Kami tidak menerima dugaan tersebut," ujarnya setelah mendatangi Komisi Pengawas kemarin.
Menurut Irawan, dalam pertemuan tersebut, Carrefour mempertanyakan asumsi yang digunakan penyelidik Komisi Pengawas. "Kami minta klarifikasi soal penjualan dan pelaku usaha pada retail modern," katanya. Dia berkukuh menyatakan Carrefour tidak dominan sesuai dengan riset Nielsen. "Ini masih tahap pendahuluan, tapi kami tidak dominan."
Sebelumnya, Komisi Pengawas memperkarakan Carrefour dengan sangkaan dugaan melakukan monopoli pascapengambilalihan PT Alfa Retailindo Tbk, pengelola supermarket Alfa. Pangsa pasar pemasok peretail asal Prancis itu membengkak sampai menjadi 66 persen sejak tahun lalu.
Ketua Tim Pemeriksa Komisi Pengawas Dedie S. Martadisastra menyatakan pihaknya sudah memegang bukti telah terjadi penyimpangan dalam persaingan usaha. "Kami sudah ada bukti hukum yang menjadi acuan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan kemarin, terjadi perbedaan sudut pandang tentang metode yang digunakan Komisi. "Ada perbedaan pendapat, mereka keberatan dengan beberapa metode," katanya.
Perbedaan tersebut adalah segmentasi yang menjadi pertimbangan Komisi Pengawas dalam menentukan pasar dikuasai secara dominan. Komisi menggunakan dua acuan, yakni pasar hulu (upstream) atau pasar pemasok dan pasar hilir (downstream) atau pasar konsumen. "Dominasi yang dipersoalkan kami bukan pada pasar konsumen, melainkan pada (pasar) pemasok dan pengusaha kecil yang perlu berkembang," kata Dedie.
Perhitungan Komisi, kata Dedie, lebih relevan terhadap pasar. Alasannya, pihaknya hanya memperhitungkan segmentasi pasar retail modern, supermarket, dan hipermarket. "Pasar tradisional dan minimarket tidak dihitung karena tidak mengusung layanan langsung (one stop shopping)," ujarnya.
Menurut Komisi Pengawas, konsentrasi pasar pemasok Carrefour melonjak setelah mengakuisisi Alfa, menjadi 66,73 persen dari 44,74 persen sebelum mengakuisisi Alfa.
Dia mempersilakan pihak Carrefour mengajukan metode yang digunakan dalam menentukan dominasi pasar. "Nanti akan dibuktikan dalam pemeriksaan. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pemerintah, saksi ahli bidang retail modern, dan asosiasi pemasok," ujarnya.
Perkara yang digelar Komisi Pengawas, kata Dedie, bisa dihentikan jika Carrefour mengubah perilaku dengan mengubah persyaratan perdagangan dengan pemasok. "Kami beri waktu 30 hari kerja atau sampai 13 Mei setelah kasus ini diperkarakan," katanya. Jika tidak ada perubahan, kasus sangkaan monopoli akan berlanjut ke pengadilan.
Pekan depan, pemeriksaan perkara akan dilanjutkan dengan mengundang Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Subagyo untuk menjelaskan syarat perdagangan. ALI NY | VENNIE MELYANI
Dominasi yang dipersoalkan kami bukan pada pasar konsumen, melainkan pada (pasar) pemasok dan pengusaha kecil yang perlu berkembang.
Dedie S. Martadisastra,
KETUA TIM PEMERIKSA KOMISI
PENGAWAS
Kami minta klarifikasi soal penjualan dan pelaku usaha di retail modern. Carrefour tidak dominan sesuai dengan riset Nielsen.
Irawan Kadarman,
DIREKTUR CORPORATE AFFAIR
CARREFOUR

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/04/14/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20090414.162337.id.html

Beda Cara, Beda Hasil
Versi Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Pangsa pasar dibagi atas pasar pemasok (upstream) dan pasar retail modern (downstream).
Pangsa pemasok mencapai 66,73 persen dan pangsa retail modern mencapai 48,38 persen.
Pasar retail modern terdiri atas supermarket dan hipermarket.
Penghitungan dilakukan di lima kota besar.
Versi Nielsen (yang digunakan Carrefour)
Pangsa pasar hanya dihitung dari konsumen.
Pangsa pasar ke retail modern mencapai 17 persen dan pangsa pasar di pasar grosir sebesar 6,3 persen.
Pangsa pasar retail modern terdiri atas minimarket, gerai apotek modern, supermarket, dan hipermarket.
Penghitungan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar
VENNIE
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/04/14/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20090414.162338.id.html
Share this article :

0 komentar: