BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Wali Kota Sampah dan Perubahan

Wali Kota Sampah dan Perubahan

Written By gusdurian on Kamis, 12 Maret 2009 | 13.25

Wali Kota Sampah dan Perubahan


SETAHUN sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) No 18/2008 tentang Pengolahan Sampah, sekarang terlihat betul mana wali kota dan bupati yang benar-benar cerdas dan peduli dan mana yang tidak jelas.


Menurut UU itu, dalam lima tahun ke depan, semua tempat pembuangan akhir (TPA) sampah harus sudah ditutup dan sampah harus diolah, tidak ditumpuk begitu saja (open dumping atau sanitary land fill).

Dalam kehidupan modern, cara suatu masyarakat menangani sampahnya mencerminkan seberapa tinggi peradaban suatu bangsa. Bangsa-bangsa yang peradabannya tinggi mengolah dan memanfaatkan sampah. Sementara bangsa yang peradabannya rusak (ditandai dengan membusuknya tata nilai kehidupan) membuang sampah sembarangan atau hidup bersama sampah yang membusuk.

Di negara-negara maju, penanganan sampah dilakukan dengan sangat serius, dari hal-hal terkecil dan lingkup terkecil,yaitu keluarga atau individu,mereka terbiasa tidak membuang sampah di sembarang tempat.Mereka bahkan memisahkan sampah dari rumah tangga. Sampai bagaimana mereka menjaga dan membersihkan saluran-saluran air dan mengambil manfaat dari sampah.

Di negara-negara terbelakang, sampah berserakan di mana-mana dan di atas tumpukan sampah TPA bermukim warga yang terbuang dan miskin. Sampah ada di jalan, di dalam saluran air,sungai,tanah-tanah kosong,membusuk di jalan-jalan masuk ke pasar tradisional, mengambang di tepi-tepi pantai, dan dikoyak-koyak anjing liar, kucing, tikus,dan sebagainya.

Perubahan Sesungguhnya

Ketertarikan saya terhadap sampah pertama-tama muncul saat saya menelusuri kembali puncak-puncak gunung yang dulu sering saya daki saatsaya remaja.Betapa menyedihkannya menyaksikan sungai-sungai di daerah pegunungan yang dulu tempat saya mengambil air,memasak, berfoto, dan berkemah kini padat dengan aneka plastik.

Ada tas kresek,bekas bungkus mi instan,sampo,minuman berenergi, kemasan kopi bubuk, karet gelang, dan sebagainya. Saat banjir tiba, bau busuk menyengat.Tikus, bangkai, belatung, berbaur bersama penyakit dan penduduk. Sejak itu Rumah Perubahan bertekad mencari cara membenahi masalah sampah.Saat pertama kami mencoba gerakan ini, kami langsung menyadari bahwa masalah sampah adalah masalah perubahan, bukan teknologi semata-mata.

Perubahan itu bermuara pada enam titik, yaitu rumah tangga (sebagai produsen sampah), petugas kebersihan, aparatur pemerintah daerah, ketua-ketua RT dan RW, para pengembang (developer), dan produsen makanan/minuman yang menggunakan kemasan. Tidak ada konsensus di antara keenam lembaga tersebut tentang bagaimana mengatasi masalah sampah.

Sementara pemerintah daerah dan para pengurus RT tetap asyik dengan cara-cara lama.Sampah ditumpuk di bak-bak sampah di depan rumah, lalu ada petugas keliling yang memasukkan ke dalam gerobak-gerobak dorong dan dibuang ke tepi sungai.Mobil-mobil truk pemda mengambil jasa sewa yang ditawarkan ke daerah-daerah permukiman yang kaya. Karena truknya besar,mereka otomatis tidak bisa masuk ke jalan-jalan yang sempit.

Bak-bak sampah yang statis juga membuat petugas butuh waktu ”menguras”isinya. Akibatnya dalam satu jam hanya 10 rumah yang bisa diangkut sampahnya dan dalam delapan jam hanya satu RT saja.Jadi wajar saja kalau Anda frustrasi dengan masalah sampah karena sampah Anda hanya diangkut seminggu sekali. Pemda juga bukan tidak menghadapi masalah.

TPA mengundang masalah sosial dan kesehatan. Warganya marah-marah karena baunya membusuk.Sementara truktruk besar itu hanya bisa mengangkutsekitar2tonsampah karena sampah-sampah itu belum dicacah atau dipres. Lalu makin hari jalan menuju TPA semakin padat sehingga biaya transportasi dan logistik sangat mahal. Para ketua RT dan RW juga terkesan tidak tahu harus berbuat apa.Kalau diberi solusi, respons mereka amat beragam.

Mereka pusing menghadapi rumah tanggarumah tangga yang tidak mau berkontribusi, apalagi yang sampah kebunnya banyak. Semakin banyak yang berbicara, semakin rumit masalahnya. Tidak aneh kalau sehari-hari kita semakin sering melihat penumpang kendaraan yang membawa sampah untuk dilempar begitu saja di tepi-tepi jalan atau ke dalam sungai.

Sewaktu kami memulai perubahan itu, tak ada ketua RT yang mau mengambil ongkos dari penduduk dan tak ada pendudukyangmauditangani sampahnya. Akhirnya kami mendistribusikan drum-drum sampah secara cuma-cuma. Ajaib.Dalam tempo dua bulan rumah tangga rumah tangga mulai meminta drum dan mulai mau membayar upah pungut dan memberi tips pada petugas.

Ketua-ketua RT mulai bergabung. Namun,begitu masalah di permukiman selesai, datanglah aparat pemda yang tidak bisa menerima proyek angkutan sampahnya diganti oleh masyarakat.Mereka melakukan razia dan memeriksa surat-surat izin pengolahan sampah. Belum selesai masalah ini, ada ketua RT yang tidak menerima wilayahnya dijadikan ”pabrik sampah” meski sampah ini belum sempat busuk (karena) sudah diolah dan tidak berbau, ia berkilah warganya keberatan karena bau busuknya.

Harap maklum,semua urusan selalu ada duitnya. Kami pun terpaksa memindahkannya, mencari area yang lebih tertutup dan tak terlihat. Itulah masalah-masalah kecil yang dihadapi oleh para pengelola sampah. Masalahmasalah besarnya tentu masih ada seperti bagaimana mengembangkan teknologi yang cocok, mencari ongkos produksi yang efisien, membentuk pasar output dari sampah,membina hubungan dengan pengguna produk, serta melakukan product development.

Semua itu kami tangani secara bertahap. Singkat cerita, masalah sampah adalah masalah perubahan, bukan semata-mata teknologi atau proyek pemerintah. Saat ini model yang diusung Rumah Perubahan telah banyak dipakai untuk program pemberdayaan masyarakat, komposnya dipakai untuk menanam sayursayuran penduduk dan kami mulai membuat briket arang dari sampah sebagai alternatif energi kaum papa yang tidak bisa membeli gas elpiji.

Tiga Jenis Wali Kota

Sampai saat ini kami telah bergelut dengan masalah sampah sekitar tiga tahun. Selama itu pula kami telah berkenalan dan bertemu dengan ratusan kepala dinas kebersihan, bupati, wali kota,dan gubernur.Dari interaksi itu, saya berkesimpulan wali kota dan bupatilah yang menjadi ujung tombak keberhasilan pengolahan sampah.

Selama itu pula saya melihat ada tiga jenis wali kota, yaitu wali kota proyek, wali kota politik, dan wali kota perubahan. Wali kota proyek melihat masalah sampah sebagai proyek.Sampah adalah proyek besar dan kalau ia jujur ia melihat dari proses pengadaan dan teknologi.

Kalau ia kurang jujur, Anda tentu mengerti bagaimana perilakunya. Wali kota proyek ada yang lumayan, tapi sebagian besar melakukan pekerjaan sia-sia dalam mengatasi masalah sampah. Wali kota kedua adalah wali kota politis. Ia melihat sampah dari kaca mata politik, yaitu kebijakankebijakan yang bersifat populis dan potong kompas.Ia ingin hasilnya segera bisa dilihat dan proyeknya dibagibagi kepada orang-orang yang terkait dengan partai pendukungnya.

Wali kota seperti ini biasanya kurang berhasil menangani masalah sampah, bahkan memicu persoalan baru, pertengkaran bisnis, dan perlawanan penduduk. Wali kota ketiga adalah wali kota perubahan. Inilah tipikal wali kota yang menjadi mitra Yayasan Rumah Perubahan. Ia tahu persis penanganan sampah butuh waktu dan mendorong kewirausahaan.

Wali kota seperti ini cenderung lebih sukses, didukung masyarakat arus bawah, dan tidak mengalami banyak konflik. Sekarang mudah bagi Anda untuk melihat siapa wali kota/bupati Anda.Apakah ia wali kota perubahan, politis, atau proyek.Hanya wali kota perubahanlah yang akan bekerja sungguh-sungguh mengatasi masalah sampah dan menjalankan amanat UU No 18/2008.Ia akan mengatasi masalah dengan konsep perubahan, menyajikan harapan, dan tentu saja kesejahteraan.(*)

RHENALD KASALI
Ketua Program MM UI


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/220338/38/
Share this article :

0 komentar: