Sang Nabi Sebagai Pemimpin Sejati
Maksun
DOSEN FAKULTAS SYARI'AH IAIN WALISONGO, SEMARANG
Rasanya terlalu sulit mencari figur pemimpin yang dapat menjadi panutan sekarang ini. Kita memang tengah mengalami krisis panutan. Sejarah telah membuktikan hal itu. Sejak merdeka 63 tahun silam, bangsa ini tampaknya selalu tidak becus dalam memilih pemimpin. Kita pun tak pernah memiliki pemimpin sejati. Pemimpin yang memiliki visi membangun bangsa ke depan dan berhenti memimpin dengan manis (happy ending). Mengapa itu semua terjadi? Di samping karena benturan kepentingan (vested of interest), egoisme, dan ambisi politik yang tak lagi memperhatikan suara hati nurani dan aspirasi publik, tampaknya para pemimpin kita selama ini tidak memahami hakikat amanah kepemimpinan yang diembannya. Mereka lupa terhadap nilai esensial sebuah kepemimpinan. Bahkan telah mengabaikan makna filosofis yang selalu melekat pada amanah kepemimpinan. Jauh dari idealitas kepemimpinan yang diteladankan sang Nabi (QS. Al-Ahzab: 21).
Lalu, prinsip-prinsip kepemimpinan apa saja yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika berhasil memimpin negara Madinah hingga menjadi negara yang demokratis, tata tentrem kerta raharja, padahal beliau tidak dilengkapi sarana eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sebagaimana tren negara modern? Ada beberapa prinsip kepemimpinan yang dikembangkan oleh Nabi yang cukup relevan untuk dijadikan panutan bangsa ini.
Pertama, prinsip khilafah yang menuntut kesadaran teologis seorang pemimpin bahwa ia harus memerankan diri sebagai mandataris Tuhan di muka bumi, dengan tugas pokok memakmurkan bumi dan mewujudkan sebesar-besarnya kemaslahatan bagi alam semesta (rahmatan lil'alamin). Dalam kamus politik Nabi, kepemimpinan bukanlah merupakan suatu tujuan, bukan kenikmatan, dan juga bukan fasilitas. Karena kepemimpinan bukan suatu tujuan, kepemimpinan harus kita pahami hanya sebatas sebagai wasilah (sarana) untuk mewujudkan tujuan diselenggarakannya kehidupan, yaitu terciptanya keadilan masyarakat.
Kepemimpinan juga bukan suatu kenikmatan, tetapi ia adalah jalan yang harus dilalui untuk mencapai kenikmatan umum. Bukan kenikmatan kelompok, golongan, apalagi kenikmatan pribadi. Kepemimpinan juga bukan fasilitas, tetapi ia adalah strategi kebijakan publik yang harus dijalankan seorang pemimpin demi menyediakan sebanyak mungkin fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi kemaslahatan orang banyak.
Kedua, prinsip al-amanah. Prinsip ini sangat bertalian dengan mekanisme pertanggungjawaban kepemimpinan. Artinya, kepemimpinan tidak semata-mata dilihat dari pencapaian prestasi terukur seorang pemimpin, tetapi juga berkelit-kelindan dengan tata cara bagaimana prestasi itu dapat diraih, yang kemudian akan ditimbang kadar kejujuran pencapaiannya dalam pertanggungjawaban vertikal yang melibatkan "mata" Tuhan yang tembus pandang dan "intervensi" Tuhan yang tak mungkin diajak berkompromi. Karena kepemimpinan itu suatu amanah, dalam meraihnya harus dengan cara yang hak, fair, jujur, dan tidak menabrak hukum, sehingga praktek kepemimpinannya bisa berjalan dengan baik dan benar.
Ketiga, prinsip al-'adalah (keadilan). Sebagai konsekuensi dari prinsip al-amanah, pemimpin harus bersikap adil. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya terhadap pihak-pihak yang seideologi dan seaspirasi dengan kita, tapi juga terhadap mereka yang berseberangan baik secara ideologis maupun politis. Dalam aspek politik, misalnya, Nabi mengakomodasi seluruh kepentingan. Semua rakyat mendapat hak yang sama dalam politik. Mereka tidak dibedakan berdasarkan suku, kelompok etnis, atau agama. Seluruh lapisan masyarakat duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Ideologi sukuisme dan nepotisme tidak dikenal Nabi. Sementara itu, dalam aspek ekonomi, Nabi mengaplikasikan ajaran egalitarianisme. Yakni, pemerataan saham-saham ekonomi kepada seluruh masyarakat. Seluruh lapisan masyarakat mempunyai hak yang sama untuk berusaha dan berbisnis (QS.17:26;59:7).
Di samping faktor politik dan ekonomi, hal sangat mendasar yang ditegakkan Nabi adalah supreme of court (konsistensi hukum). Sebagai sejarawan ulung, Nabi memahami bahwa aspek hukum sangat urgen dan signifikan kaitannya dengan stabilitas suatu bangsa. Karena itulah Nabi tidak pernah membedakan "kalangan atas", "orang bawah", atau keluarganya sendiri. Dalam sebuah hadis, Nabi pernah memberikan peringatan dini bahwa: "Kehancuran suatu bangsa di masa lalu adalah, karena jika 'orang atas' (al-sharif) melakukan kejahatan dibiarkan, namun jika 'orang bawah' (al-dha'if) pasti dihukum." Peringatan dini Nabi itu mengisyaratkan bahwa keadilan yang berhasil ditegakkan akan mengantarkan terjadinya pencerahan peradaban. Sebaliknya, kekacauan, kekerasan, dan kejahatan akan mencabik dan mengoyak kehidupan masyarakat (bangsa), manakala hukum dan keadilan "dimatikan".
Keempat, prinsip keterbukaan (inklusivisme). Menurut mendiang Cak Nur (1996), inklusivisme adalah suatu pandangan yang melihat secara positif dan optimistis, yaitu pandangan bahwa manusia pada dasarnya adalah baik (QS.7:172 dan QS.30:30), sebelum terbukti sebaliknya. Inklusivisme adalah kerendahan hati untuk tidak merasa selalu benar, kemudian kesediaan mendengar pendapat orang lain untuk diambil dan diikuti mana yang terbaik. Inilah yang dipraktekkan Nabi ketika memimpin negara Madinah. Tidak jarang beliau mendengar dan menerima kritik dari para sahabatnya, terlebih sahabat Umar bin Khathab yang terkenal sebagai kritikus ulung. Sahabat Umar pun tidak dianggap sebagai rival, makar (bughat), antikemapanan (contra-establishment), apalagi ekstrem kanan oleh Nabi, meskipun berbagai kritik tajam menerpa beliau.
Walhasil, ke depan jelas bangsa ini butuh pemimpin sejati. Bukan pemimpin yang hanya pintar tebar pesona tapi miskin karya. Bukan pemimpin bak “gasing” atau “yoyo”. Bangsa ini membutuhkan seorang pemimpin yang mau mendengar segala keluh-kesah rakyatnya. Pemimpin yang mempunyai keteguhan prinsip dan hati nurani. Pemimpin yang sadar bahwa hidup dengan segala bentuk pertanggungjawabannya tidak hanya sebatas di dunia ini. Tetapi, seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, ada kehidupan di dunia lain yang juga menuntut pertanggungjawaban serupa, yaitu kehidupan akhirat. Inilah prinsip-prinsip kepemimpinan yang dipraktekkan oleh Nabi SAW dan harus kita teladankan.
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/10/Opini/krn.20090310.159103.id.html
Sang Nabi Sebagai Pemimpin Sejati
Written By gusdurian on Jumat, 13 Maret 2009 | 14.56
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar