BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Mega Tuding BLT Rendahkan Harga Diri

Mega Tuding BLT Rendahkan Harga Diri

Written By gusdurian on Sabtu, 21 Maret 2009 | 14.13

Mega Tuding BLT Rendahkan Harga Diri
Panitia Pengawas menuding ada pelanggaran karena melibatkan anak-anak.
Jember -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengkritik kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) dan menyebut program itu mengajari rakyat bermental pengemis. "Apa artinya uang Rp 200 ribu bila ibu-ibu dempet-dempetan antre tidak ubahnya pengemis? Anak-anak mereka melihat ibunya seperti tidak punya harga diri," kata Megawati saat berorasi di depan sekitar 15 ribu pendukungnya di lapangan Kelurahan Mangli, Kaliwates, Jember, Jawa Timur, kemarin sore.

Megawati dan PDI Perjuangan mengaku telah mengajukan protes keras atas kebijakan itu, tapi ditanggapi sinis pejabat pemerintah. Padahal, kata Mega di depan massa, dana miliaran rupiah itu akan lebih berguna jika digunakan untuk membangun fasilitas umum, seperti jalan, sumur, fasilitas mandi-cuci-kakus, serta beasiswa untuk pendidikan. "Uang miliaran kok dihambur-hamburkan," katanya dengan nada ketus.

Ia lantas melemparkan pertanyaan kepada massa pendukungnya tentang semakin mahalnya harga bahan pokok dan tarif angkutan umum. Massa serta-merta dijawab, "Ya, mahal." "Lo, katanya ini zaman reformasi? Makin lama kok seperti zaman Orde Baru?" ujar Megawati menimpali.

Megawati datang di Jember sekitar pukul 15.20 WIB. Setelah berpidato sekitar 30 menit, dia pun meninggalkan arena kampanye. Bersama rombongannya, Megawati bertolak menuju Yogyakarta.

Dalam kampanye ini, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember menganggap partai moncong putih itu telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Pemilu karena mengikutsertakan anak-anak. "Kami akan memanggil penanggung jawab kampanye terbuka PDI Perjuangan untuk meminta klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye, yaitu membawa anak-anak," kata Ketua Panwaslu Jember Agung Purwanto.

Menurut dia, kewenangan Panwaslu dalam kasus ini hanya mengklarifikasi, kemudian membahasnya dalam rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Selain melanggar Undang-Undang Pemilu, kata Agung, membawa anak-anak dalam kampanye dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Berdasarkan pantauan Tempo, dalam acara kampanye itu tampak ratusan anak ikut serta bersama orang tua mereka. Bahkan ada beberapa ibu yang membawa bayi dan anak di bawah lima tahun. Anak-anak itu ikut serta orang tua mereka dalam pawai kendaraan bermotor dan mengikuti acara kampanye terbuka di lapangan yang terletak sekitar 3 kilometer arah barat dari kota Jember tersebut. Dalam acara itu, ratusan pendukung PDI Perjuangan juga tidak mengenakan helm dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Yusuf Iskandar mengakui kewalahan mengatur sekitar 15 ribu orang itu. "Padahal kami sudah wanti-wanti, agar tidak membawa anak-anak dan mematuhi peraturan lalu lintas," katanya. Namun, dia mengaku siap memenuhi panggilan Panitia Pengawas.

Ketua Partai Golkar Jusuf Kalla hari ini dijadwalkan berkampanye di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah itu, Kalla dijadwalkan berkampanye di Palembang. Untuk perjalanan kampanye ini, Kalla menyewa pesawat Boeing 737-300 dari PT Nusantara.MANAN | MAHBUB DJUNAIDY | KURNIASIH BUDI



http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/21/Nasional/krn.20090321.160210.id.html
Share this article :

0 komentar: