BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Lobi di Luar Senayan Harus Seizin Pemimpin DPR

Lobi di Luar Senayan Harus Seizin Pemimpin DPR

Written By gusdurian on Sabtu, 21 Maret 2009 | 13.58

Lobi di Luar Senayan Harus Seizin Pemimpin DPR
Pertemuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan pihak lain di luar pertemuan resmi hanya boleh dilakukan atas seizin pemimpin.
JAKARTA -- Pertemuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan pihak lain di luar pertemuan resmi hanya boleh dilakukan atas seizin pemimpin. "Tapi itu pun pengecualian," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun ketika dihubungi tadi malam.

Ia menjelaskan, ketentuan itu diatur dalam Tata Tertib Anggota DPR Pasal 76 ayat 1 sampai 4. Aturan itu juga menyebutkan, lobi mesti jelas tujuannya. Tempat pertemuan diupayakan di gedung milik DPR, misalnya Wisma DPR di Kopo, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu hampir senada dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dua hari lalu. Antasari menegaskan, Tata Tertib Anggota DPR melarang pertemuan anggota DPR dengan pihak lain di luar pertemuan resmi, apalagi jika membahas anggaran negara.

Penegasan itu disampaikan Antasari sehubungan dengan adanya pengakuan Abdul Hadi Djamal, tersangka kasus suap proyek pembangunan fasilitas laut dan udara di kawasan timur Indonesia.

Menurut pengakuannya, pada 19 Februari lalu digelar pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPR dan wakil pemerintah di Hotel Four Seasons, Jakarta. Agenda pertemuan adalah pembahasan penambahan dana stimulus fiskal untuk proyek infrastruktur dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun.

Hadi Djamal mengaku menghadiri pertemuan itu bersama politikus Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama; Wakil Ketua Panitia Anggaran dari Partai Demokrat, Jhonny Allen; Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, yang didampingi stafnya; serta sejumlah pemimpin fraksi.

Rama disebut-sebut yang mengusulkan kenaikan anggaran, sedangkan Jhonny adalah inisiator pertemuan. Tapi Rama dan Jhonny membantah pernyataan itu.

Ketua DPR Agung Laksono dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar belum bisa dimintai tanggapan tentang izin pertemuan di suite room lantai 12 Hotel Four Seasons tersebut. "Maaf, Bapak sedang rapat," begitu jawab Andi, ajudan Agung. Adapun panggilan telepon untuk Muhaimin tak dijawab. Jobpie S. | Titis Setianingtyas | Cheta Nilawaty



http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/21/headline/krn.20090321.160231.id.html
Share this article :

0 komentar: