Diduga Jual Ekstasi, Tiga Jaksa Diperiksa
Jakarta -- Tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diperiksa Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Mereka diduga menjual pil ekstasi yang menjadi barang bukti di persidangan. "Ketiganya masih diperiksa dan belum berstatus tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari kemarin.
Ketiga jaksa itu adalah Ester Thanak, Dora, dan Nova. Ketiganya mendatangi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Selasa lalu, setelah polisi melayangkan dua surat panggilan.
Pemeriksaan terhadap ketiga jaksa itu sudah mendapat izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Suratnya sudah ditandatangani Jaksa Agung," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan. Menurut Jasman, jaksa-jaksa itu dibebastugaskan dalam menangani kasus untuk sementara waktu. Mereka juga telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus penjualan barang bukti ini terbongkar setelah polisi menangkap seorang pegawai Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, bernama Zaenanto. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 100 butir ekstasi di rumah Zaenanto. Dia mengaku memperoleh ekstasi itu dari Ajun Inspektur Satu Irvan, polisi yang bertugas di Polsek Pademangan.
Saat ruang kerja Irvan digeledah, ditemukan lagi 200 butir ekstasi. Irvan kemudian menyebut ketiga nama jaksa itu sebagai penyuplai ekstasi. Irvan dan Zaenanto saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka terbukti mengedarkan ekstasi," kata Arman.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui 300 ekstasi itu diduga diperoleh Ester cs yang tengah menangani kasus Mochamad Yusuf alias Kebot, 31 tahun, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kebot ditangkap karena memiliki ribuan ekstasi dan ditangkap di Apartemen Paladian Park, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada September 2008. Ester cs beralasan meminjam ekstasi itu untuk kepentingan penyidikan. Mustafa Silalahi | ANTON SEPTIAN
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/21/Metro/krn.20090321.160182.id.html
Diduga Jual Ekstasi, Tiga Jaksa Diperiksa
Written By gusdurian on Senin, 23 Maret 2009 | 14.11
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar