BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » 93,7 Persen Anak Indonesia Pernah Ciuman, Petting, dan Oral Sex

93,7 Persen Anak Indonesia Pernah Ciuman, Petting, dan Oral Sex

Written By gusdurian on Selasa, 03 Maret 2009 | 11.03

93,7 Persen Anak Indonesia Pernah Ciuman, Petting, dan Oral Sex



Laporan wartawan Evy Rachmawati

JAKARTA, SENIN — Banyak sekali orangtua sekarang terperangkap dalam
ketidaktahuan dan tidak tahu harus berbuat apa menghadapi maraknya
peredaran materi pornografi, baik dalam bentuk keping cakram, video
games, maupun komik. Padahal, anak-anak makin rentan terpapar materi
pornografi yang pada akhirnya bisa menimbulkan kecanduan seks dan
merusak otak.

Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Yayasan Kita dan Buah Hati Elly
Risman dalam seminar bertema "Memahami Dahsyatnya Kerusakan Otak Anak
akibat Kecanduan Pornografi dan Narkoba dari Tinjauan Kesehatan
Intelegensia", Senin (2/3), di auditorium Departemen Kesehatan,
Jakarta.

"Banyak orangtua tidak tahu harus berbuat apa ketika anaknya mogok
sekolah, mulai kelas lima sekolah dasar sampai sekolah menengah atas
karena main games tak henti-hentinya," kata Elly Risman. Hampir tiap
hari ada saja berita tentang anak dan remaja berbuat mesum dan foto
bugil yang ditayangkan, baik di televisi, maupun dinikmati rekan
sebaya mereka.

Dalam Pertemuan Konselor Remaja Yayasan Kita dan Buah Hati dengan
1.625 siswa kelas IV-VI sekolah dasar wilayah Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, dan Bekasi tahun 2008 terungkap, 66 persen dari mereka
telah menyaksikan materi pornografi lewat berbagai media. Sebanyak 24
persen di antaranya lewat komik, 18 persen melalui games, 16 persen
lewat situs porno, 14 persen melalui film, dan sisanya melalui VCD dan
DVD, telepon seluler, majalah, dan koran.

Mereka umumnya menyaksikan materi pornografi itu karena iseng (27
persen), terbawa teman (10 persen), dan takut dibilang kuper (4
persen). Ternyata anak-anak itu melihat materi pornografi di rumah
atau kamar pribadi (36 persen), rumah teman (12 persen), warung
internet (18 persen), dan rental (3 persen). "Kalau kita jumlahkan,
yang melihat di kamar pribadi dan di rumah teman, berarti satu dari
dua anak melihatnya di rumah sendiri," ujarnya.

Adapun hasil survei yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak
terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar di Indonesia tahun 2007
menunjukkan, sebanyak 97 persen dari responden pernah menonton film
porno, sebanyak 93,7 persen pernah ciuman, petting, dan oral sex,
serta 62,7 persen remaja yang duduk di bangku sekolah menengah pertama
pernah berhubungan intim, dan 21,2 persen siswi sekolah menengah umum
pernah menggugurkan kandungan.

Kondisi ini terjadi karena mereka sudah terpapar pada pornografi sejak
belia. Hal itu dikatakan Elly. Dari pertemuan Yayasan Kita dan Buah
Hati dengan puluhan ribu orangtua di 28 provinsi ketika seminar,
pihaknya menemukan rata-rata hanya 10 persen dari para orangtua yang
bisa menggunakan peralatan atau permainan canggih yang mereka belikan
untuk anak-anak mereka.

Bahkan, belakangan ini banyak situs internet dengan nama yang tidak
terkait dengan materi seks ternyata mengandung materi pornografi.
Beberapa dari situs itu bahkan menggunakan nama tokoh kartun yang
digemari anak-anak seperti Naruto, serta memakai istilah nama hewan
seperti lalat atau nyamuk yang biasanya dibuka anak-anak itu ketika
mengerjakan tugas sekolah.

Mereka umumnya tidak tahu dampak negatif video terhadap kerusakan
otak anak. "Kita berada dalam kultur abai pada anak sendiri. Di sisi
lain, kita semua belum menganggap bencana pornografi itu sama
pentingnya dengan masalah flu burung, HIV/AIDS, narkoba, dan penyakit-
penyakit menular lainnya," ujarnya.

Maka dari itu, ia mengajak agar para orangtua, baik ayah maupun ibu,
lebih terlibat dalam pengasuhan anak-anak mereka sejak belia.
Kurangnya peran ayah dalam pengasuhan anak pada usia dini, khususnya
pada anak lelaki, mengakibatkan terputusnya jembatan komunikasi antara
orangtua dan anak. Hal ini membuat banyak anak memilih mencari
informasi dari luar rumah yang bisa jadi malah menjerumuskan mereka
dalam dunia pornografi.

Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran
materi pornografi, "Antara lain dengan membatasi atau memblokir situs-
situs internet pornografi, menerapkan regulasi yang ketat terhadap
video games, terutama yang mengandung materi tidak edukatif atau
berbau pornografi," kata Elly.

http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/03/02/16302969/937.persen.anak.indonesia.pernah.ciuman.petting.dan.oral.sex
Share this article :

0 komentar: