BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Subsidi Listrik 2009 Rp 32-46 Triliun

Subsidi Listrik 2009 Rp 32-46 Triliun

Written By gusdurian on Minggu, 01 Februari 2009 | 11.30

Subsidi Listrik 2009 Rp 32-46 Triliun
Pengusaha meminta tarif industri turun.
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan subsidi listrik 2009 sebesar Rp 32,92-46,25 triliun. "Besaran itu dihitung dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price US$ 40-60 per barel," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Purnomo memaparkan besaran subsidi listrik telah disimulasikan dengan asumsi perkembangan harga minyak mentah Indonesia. Hasilnya, subsidi listrik berjalan pada harga minyak US$ 40 mencapai Rp 38,59 triliun. Sedangkan pada harga minyak US$ 45, subsidi listrik berjalan mencapai Rp 41,86 triliun.

Jika harga minyak mentah mencapai US$ 50 per barel, subsidi listrik menjadi Rp 45,21 triliun, US$ 55 subsidi sebanyak Rp 48,57 triliun, dan harga US$ 60 subsidi berjalan mencapai Rp 51,92 triliun.

Perhitungan itu, kata Purnomo, dengan menggunakan asumsi nilai tukar Rp 11 ribu per dolar Amerika Serikat dan volume penjualan listrik 2009 sebesar 135,59 terawatt per jam. "Hasilnya alokasi anggaran subsidi 2009 diusulkan di kisaran Rp 32,92 triliun hingga Rp 46,25 triliun," kata Purnomo.

Sebelumnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 45,96 triliun, dengan asumsi harga minyak US$ 80 per barel dan kurs Rp 9.400 per dolar AS.

Sedangkan mengenai potensi hilangnya pendapatan PLN akibat penurunan tarif Daya Max industri akan diganti pemerintah Rp 1,38 triliun pada anggaran tahun ini. Menurut Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar, penggantian itu dimasukkan dalam komponen subsidi. "Sebenarnya angka Rp 1,38 triliun itu adalah pendapatan kami yang hilang setelah Daya Max diturunkan," ujarnya.

Tarif Daya Max adalah tarif yang dikenakan kepada industri berdaya listrik di atas 200 volt ampere pada beban puncak. Perseroan sejak 15 Januari 2009 menurunkan tarif ini dari empat kali tarif luar beban puncak menjadi hanya tiga kali.

Fahmi mengklaim penurunan tarif listrik industri pada saat beban puncak meningkatkan aktivitas dunia usaha. Alasan dia, sejak keputusan itu diterapkan, beban listrik meningkat 300-400 megawatt.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menyatakan peningkatan penggunaan listrik dari PLN karena industri mengurangi penggunaan gensetnya. Pengusaha, kata dia, menilai listrik dari PLN lebih murah dibanding jika menggunakan genset sendiri. "Apalagi pasokan solar juga tak menentu," ujarnya ketika dihubungi Tempo.

Dia berharap perusahaan listrik mau menurunkan lagi tarif disinsentif bagi industri. Menurut Sofjan, hingga saat ini industri telah mengurangi waktu operasional dan kesulitan meningkatkan kembali kemampuan produksinya. Waktu giliran kerja yang biasanya tiga kali, kini hanya dua kali. "Kami memahami kesulitan PLN, tapi kami minta dipertimbangkan, setidaknya bisa turun bertahap," katanya. AGOENG WIJAYA

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/30/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20090130.155277.id.html
Share this article :

0 komentar: