Soal Rokok
YLKI Dukung Fatwa Haram
Aliansi Pengendalian Tembakau meminta pemerintah membuat kebijakan tegas soal larangan iklan rokok.
Jakarta - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi berpendapat Majelis Ulama Indonesia harusnya tegas mengharamkan rokok. Sikap ini menanggapi rencana Majelis Ulama Indonesia membahas soal fatwa haram rokok dalam pertemuan di Padang Panjang, Sumatera Barat.
"Saya lihat ulama masih terbelah, ada yang pro dan ada yang kontra," kata dia kemarin. Ulama yang kontra, kata Tulus, kebanyakan berasal dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). "Apalagi NU sendiri punya pabrik rokok, dan mayoritas kiainya perokok berat," katanya.
Sebenarnya, kata Tulus, ulama Indonesia tidak perlu ragu mengharamkan rokok, apalagi sudah banyak contoh fatwa pengharaman rokok, terutama dari negara-negara seperti Malaysia, Brunei, dan negara Islam Timur Tengah.
Dari dalam negeri, haramnya rokok juga telah difatwakan oleh Dewan Dakwah Islamiyah sejak 2002. Apalagi, meskipun Indonesia bukan negara Islam, mayoritas penduduknya muslim.
Ulama Indonesia, kata dia, juga tidak perlu memikirkan efek sosial dan ekonomi pascapengharaman. Dampak ekonomi, ujarnya, bukan urusan ulama. "Itu urusan pemerintah. Halal-haramnya sesuatu bukan karena efek ekonominya, tapi karena zat yang dikandung dan tingkat bahayanya," kata dia.
Tulus mencontohkan pengharaman bunga bank yang tidak lantas mengguncang ekonomi Indonesia. Karena tidak semua orang menarik uangnya dari bank konvensional. Begitu juga yang terjadi jika fatwa haram rokok dikeluarkan. "Pengharaman tidak serta-merta memberhentikan seseorang dari kebiasaan merokok," ia menambahkan.
Dalam pertemuan di Padang Panjang, Majelis Ulama akan memutuskan apakah rokok itu hukumnya haram, mubah, atau makruh. Fatwa merokok haram, kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Ma'ruf Amin, ada kemungkinan diberlakukan terhadap anak-anak dan wanita hamil serta kegiatan merokok di tempat umum.
Mengharamkan rokok untuk anak-anak, wanita hamil, atau merokok di tempat umum, kata Tulus, merupakan pilihan paling kompromistis dan bisa diterima. Namun, ia menilai itu tidak tegas. Jika tidak bisa mengharamkan rokok dalam satu fatwa, kata dia, pengharaman bisa dilakukan bertahap.
Di tempat terpisah, Penasihat Kebijakan Pembangunan Aliansi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara Marry Assunta meminta Pemerintah Indonesia membuat kebijakan yang tegas soal larangan iklan rokok yang mengancam anak-anak Indonesia. "Sudah saatnya pemerintah bertindak cepat, Indonesia sudah tertinggal 20 tahun dibanding Malaysia atau Thailand," ujar Marry seusai diskusi tentang kebijakan iklan rokok di Indonesia, di Jakarta kemarin.
Marry mengatakan anak-anak akan mengingat brand atau merek rokok yang diiklankan dalam berbagai bentuk. Iklan pun sangat gencar dan bisa ditemui di mana pun dan tak ada aturan yang tegas melarang. Apalagi, kata dia, saat ini industri rokok menjadikan anak-anak sebagai target pemasaran. Dia juga memberi contoh Thailand dan Malaysia, yang mempunyai itikad kuat untuk melarang iklan rokok. "Indonesia bisa mencontoh mereka," kata Marry. Abdul Manan | Reh Atemalem Susanti | Dian Yuliastuti | Dianing Sari
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/23/Nasional/krn.20090123.154653.id.html
YLKI Dukung Fatwa Haram
Written By gusdurian on Jumat, 23 Januari 2009 | 10.44
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar