BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Suara tidak Sah Diperkirakan Capai 170 Juta

Suara tidak Sah Diperkirakan Capai 170 Juta

Written By gusdurian on Senin, 19 Januari 2009 | 12.42

Pekerjaan rumah KPU masih menumpuk. Masih banyak pemilih belum paham mengenai Pemilu 2009.

S UARA tidak sah dalam Pemilu 2009 diperkirakan masih tinggi, yakni bisa mencapai sekitar 170 juta.
Pasalnya, pemahaman pemilih dalam pemilu masih minim.

Hal itu termasuk dalam temuan survei mengenai pengetahuan dan harapan masyarakat terhadap Pemilu 2009 yang dilaksanakan Indo Barometer yang dijelaskan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari di Jakarta, kemarin.

"Mengapa? Karena ada 60,8% responden yang menganggap memberi tanda pada gambar partai dan nama calon anggota legislatif (caleg) secara sekaligus adalah sah. Jika pemilih berjumlah 170 juta, berarti potensi suara tidak sah adalah 102 juta."

Berdasarkan survei itu, lanjut dia, hanya 28,7% yang menyatakan pemberian dua tanda itu tidak sah. Sementara itu, 10,5% menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Ia menambahkan, 64,3% res ponden menyatakan suara sah adalah jika memberi tanda hanya pada gambar partai, dan 24,3% berpendapat tidak sah, selebihnya (11,5%) tidak tahu atau tidak menjawab.

"Persoalannya adalah jika jumlah pemilih sebanyak 80% dari yang memiliki hak pilih. Lalu, 60% yakin memberi tanda sekaligus pada gambar partai dan na ma caleg itu dianggap sah. Berarti potensi suara tidak sah adalah mencapai 81,6 juta. Ini luar biasa dan ini bisa membuat anarki pemilu," ujar dia.

Qodari menambahkan, 61,3% responden masih menganggap pencoblosan sebagai pemberian tanda yang sah dalam surat suara. Hanya 24,6% yang mengetahui mekanisme tanda centang.

Survei nasional itu diselenggarakan pada 16-26 Desember 2008 di 33 provinsi dengan margin of error 3% pada tingkat kepercayaan 95% dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih berdasarkan multistage random sampling.

Survei itu juga melihat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari total responden, sebanyak 73% (826 responden) yang mengetahui atau pernah mendengar tentang KPU. Dari responden yang mengetahui tentang KPU, 64,4% responden mengaku sangat puas terhadap kinerja KPU. Oleh karena itu, dari keseluruhan responden, hanya 47% responden puas terhadap KPU.

Diskusi itu juga menghadirkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, anggota Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, dan Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay.

Hadar antara lain menyoroti mengenai temuan hanya 51,8% responden yang mengetahui Pemilu 2009 akan dilaksanakan pada April. "Mengkhawatirkan. Dengan waktu tinggal 87 hari, baru separuh yang tahu."

Bambang Eka mengaku masih banyak yang belum mengetahui mekanisme pemberian suara serta kampanye. "Ini tanggung jawab KPU dalam sosialisasi."

Minta perppu Abdul Hafiz menjelaskan, KPU akan melakukan sosialisasi mulai pertengahan Januari. Pihaknya juga akan memanfaatkan iklan kategori layanan publik yang dijatah 10% dari waktu iklan komersial..

Ketika menyinggung soal pemberian suara, Hafiz akan meminta pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) soal pengesahan mencentang dua kali dalam satu kolom. (P-1) mustain@mediaindonesia.com



http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/01/12/ArticleHtmls/12_01_2009_003_001.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: