BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Mahasiswa Diminta Jadi Pengawas Pemilu

Mahasiswa Diminta Jadi Pengawas Pemilu

Written By gusdurian on Selasa, 20 Januari 2009 | 11.52

Mahasiswa Diminta Jadi Pengawas Pemilu
Kesepakatan dilakukan pada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta terakreditasi.
JAKARTA — Mahasiswa diminta terlibat dalam fungsi pengawasan pada pemilihan umum tahun ini. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nur Hidayat Sarbini mengungkapkan masih banyak tahapan pengawasan pemilu yang tersisa. Di antaranya, rapat umum, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara.

“Kami mengajak perguruan tinggi berpartisipasi dalam pemungutan dan penghitungan suara dengan bertugas sebagai pengawas di tiap tempat pemungutan suara,” kata Nur Hidayat setelah menemui Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di kantor Menteri Pendidikan Nasional kemarin. “Kami juga meminta mereka memantau pergerakan surat suara dari TPS ke TPK.”

Nur Hidayat menjelaskan, kedatangan Badan Pengawas Pemilu ke Departemen Pendidikan bertujuan menjajaki pelibatan perguruan tinggi dalam pengawasan pemilu. Saat ini, kata dia, seorang pengawas diharuskan mengawasi delapan tempat pemungutan suara. Namun, di beberapa tempat seperti Sumatera Utara ada satu pengawas yang mengawasi 70 TPS.

“Kami melihat peluang mahasiswa yang mengikuti kuliah kerja nyata dan mahasiswa lain yang ingin ikut berpartisipasi,” kata dia. Pelibatan mahasiswa ini, kata dia, dilakukan karena jumlah personel Bawaslu terbatas. Ia menilai mahasiswa kompeten.

Dalam waktu dekat, kata dia, Bawaslu akan menandatangani nota kesepakatan dengan perguruan tinggi. “Pak Menteri minta kesepakatan dilakukan pada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta yang sudah terakreditasi,” ujarnya.

Menurut dia, Bawaslu telah menyiapkan modul pengawasan. Anggaran yang dibutuhkan untuk pelatihan ada pada Bawaslu. Mahasiswa akan dihargai sebagai tenaga pemantau, tenaga praktis di lapangan. Penempatan mahasiswa akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan di tempat pemungutan suara.

Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (CETRO) Hadar N. Gumay menanggapi positif pelibatan mahasiswa itu. Keterlibatan mahasiswa, kata dia, akan berperan banyak menambal kekurangan personel pengawas.

Namun, Hadar meminta agar pelibatan mahasiswa ini tidak membuat mereka keluar dari kerangka akademik. “Tepatnya agar tugas pengawasan ini menjadi bagian dari proses akademik, yaitu dengan menjadikannya sebagai wujud kuliah kerja nyata, misalnya.” Dengan kerangka ini, imbalan yang akan diberikan kepada mahasiswa bukan berupa uang. REH ATEMALEM SUSANTI | TITIS S



http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/20/Nasional/krn.20090120.154368.id.html
Share this article :

0 komentar: