BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Kasus Munir Melalui ”Mahkamah Sejarah”

Kasus Munir Melalui ”Mahkamah Sejarah”

Written By gusdurian on Sabtu, 03 Januari 2009 | 11.21

Di penghujung tahun 2008, harian Seputar Indonesia menobatkan Suciwati Munir sebagai People of the Year bidang hukum bersama-sama dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (bidang politik), Menteri Keuangan Sri Mulyani (bidang ekonomi),dan Deddy Mizwar (bidang budaya).
Pilihan itu berdasarkan survei dan didukung oleh dewan juri yang kepakarannya tidak diragukan lagi: Prof Dr Hikmahanto Juwana (guru besar Fakultas Hukum UI) sebagai ketua dengan anggota antara lain Prof Dr Taufik Abdullah (mantan Ketua LIPI), Prof Dr Bambang Brojonegoro (Dekan Fakultas Ekonomi UI), dan Taufiqurrahman Ruki (mantan Ketua KPK) beserta beberapa juri lainnya. Pilihan terhadap Suciwati itu sungguh kredibel. Janda mendiang Munir itu dengan segenap daya dan tenaga sejak empat tahun terakhir berjuang menuntut keadilan bagi suaminya yang tewas diracun dalam perjalanan untuk studi ke Belanda.Suciwati juga menggerakkan para korban pelanggaran HAM berat Orde Baru dalam berbagai kasus untuk mengungkapkan kebenaran. Di tengah terik matahari dan di bawah guyuran hujan ia memimpin aktivis yang berdemonstrasi di depan Istana. Meskipun diteror, Suciwati tetap tak kenal lelah berbicara memberikan kesaksian di dalam dan luar negeri mengenai pentingnya penegakan hukum dan HAM di Tanah Air.Apa yang dilakukan Suciwati itu hanya melanjutkan apa yang telah diperjuangkan suaminya,Munir pada masa-masa yang amat sulit di akhir Orde Baru. Munir menjadi telinga bagi orang-orang kecil yang menjadi korban kekerasan dan sekaligus mulut untuk menyuarakan perasaan masyarakat yang takut membuka suara.
Munir Said Thalib yang lahir di Malang, 8 Desember 1965, telah merintis karier pembelaan hukum di LBH Malang dan Surabaya sebelum bergabung dengan YLBHI di Jakarta. Sewaktu di Surabaya, mantan aktivis HMI ini menangani kasus pembunuhan terhadap aktivis buruh perempuan yang banyak menarik perhatian masyarakat yakni kasus Marsinah. KontraS yang didirikannya Maret 1998 telah menjadi model organisasi nonpemerintah dalam penanganan kasus kekerasan negara. Namun, kegigihannya telah menyebabkan organisasi itu mampu mengungkapkan penculikan aktivis oleh Tim Mawar, Kopassus. Pengungkapan kasus penghilangan paksa itu telah menyebabkan Letjen TNI Prabowo Subianto dinonaktifkan dan kemudian diberhentikan dari dinas kemiliteran dan Mayjen TNI Muchdi PR hanya sempat beberapa waktu memimpin komando pasukan khusus ini. Munir juga menangani berbagai kasus pelanggaran HAM berat lainnya seperti kasus Tanjung Priok, Aceh,dan Talangsari Lampung. Munir yang berada di garis terdepan dalam upaya pembelaan HAM di Tanah Air memperoleh berbagai penghargaan dari dalam negeri (Yap Tiam Hien Award) dan luar negeri (dari Swedia dan UNESCO).Namun, pada 7 September 2004, Munir meninggal karena diracun di dalam pesawat Garuda dalam perjalanan ke Belanda. Maka, Indonesia berkabung. Presiden Megawati Soekarnoputri mengatakan ”Kita juga melihat beliau sebagai salah seorang pejuang HAM. Selama ini tidak pernah kenal lelah, tak pernah berhenti menyampaikan hal-hal yang beliau yakini”. Coba perhatikan bahwa Presiden Megawati menggunakan kata ”beliau” yang mengacu kepada Munir. Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengakui bahwa kritik yang dilontarkan Munir bersifat membangun. Kandidat Presiden (waktu itu) Susilo Bambang Yudhoyono mengenang Munir sebagai tokoh yang kritis,vokal, dan kadang-kadang membuat telinga banyak orang menjadi pedas.
Bagi SBY, keberadaan Munir sangat penting sebagai alat kontrol untuk mencerahkan pikiran kalau ada pihak yang keluar dari nilai-nilai demokrasi. Ketua Dewan Syura PKB Gus Dur mengungkapkan bahwa Munir adalah tipikal pribadi yang sederhana, tak gampang terlena oleh bujukan hidup mewah. ”Dia tidak tergoda kemewahan hidup.Teman-temannya yang lain sudah pada mewah,dia tidak”. Pandangan senada dilontarkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah A Sjafii Maarif ”Munir telah mewariskan kepada bangsa Indonesia sesuatu yang sangat berharga yakni keberanian dan karakter manusiawi untuk memperjuangkan hal-hal yang baik”. Pengungkapan kasus Munir menghadapi tembok tebal karena melibatkan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).Presiden Susilo Bambang Yudoyono sendiri pernah mengatakan bahwa penuntasan kasus Munir merupakan ”test of our history”. Setelah melalui proses perkara berkepanjangan, akhirnya pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Untuk apa dan untuk siapa Polly melakukan kejahatan tersebut? Tentu ia tidak akan menghilangkan nyawa seseorang tanpa motif tertentu. Siapa yang menyuruh dan membayarnya? Mantan Deputi BIN Mayjen TNI Muchdi PR ternyata dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008. Seyogianya Munir diangkat menjadi pahlawan nasional. Bila ini dilakukan. tugas penuntasan kasus pembunuhan tersebut bukan hanya tugas polisi, hakim, dan jaksa, tetapi juga utang sejarah bangsa Indonesia. Kita tidak ingin pengalaman pahit terulang. Menteri negara yang kemudian juga diangkat sebagai pahlawan nasional, Otto Iskandar Dinata, diculik dan dibunuh pada Desember 1945. Kasusnya baru disidangkan pada 1959 ketika sebagian pelaku sudah meninggal. Ada beberapa kemajuan dalam proses pengangkatan pahlawan beberapa tahun belakangan ini.Kesan bahwa pahlawan nasional diutamakan dari pejuang bersenjata sudah bergeser. Seniman musik Ismail Marzuki yang mengarang lagu-lagu perjuangan telah diangkat sebagai pahlawan nasional, demikian pula sastrawan Raja Ali Haji dari Riau.
Penetapan pahlawan itu seyogianya disesuaikan dengan nilai-nilai yang ingin disemai dan dikembangkan oleh pemerintah di dalam masyarakat. Ketika program penegakan hukum dan HAM (termasuk pemberantasan korupsi) digalakkan secara nasional, sungguh tepat bila dalam pengangkatan pahlawan nasional tahun ini juga terdapat pendekar hukum dan HAM.Munir memenuhi syarat untuk itu.Secara gagah berani ia telah membela kebenaran yang ditebus dengan pengorbanan nyawanya. Pemberian tanda jasa dan selanjutnya pengangkatan Munir sebagai pahlawan nasional akan memperlihatkan bahwa penegakan hukum dan HAM memang menjadi komitmen pemerintah. Di sisi lain, status terhormat dalam sejarah ini akan membuat kasus Munir menjadi terbuka selamanya. Suatu bangsa tentu akan mengupayakan terungkapnya sampai tuntas pembunuhan terhadap seorang pahlawan nasional, sampai kapanpun.(*) Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama LIPI

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/201464/
Share this article :

0 komentar: