BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Saya Tidak Trauma Diseleksi di DPR

Saya Tidak Trauma Diseleksi di DPR

Written By gusdurian on Senin, 22 Agustus 2011 | 05.36

WAWANCARA
Bambang Widjojanto:



RMOL. Bambang Widjojanto pernah gagal saat fit and proper test di Komisi III DPR ketika bertarung dengan Busyro Muqoddas menjadi pimpinan KPK tahun lalu. Tapi aktivis hukum yang vokal itu tidak merasa trauma.

Calon pimpinan KPK tersebut justru percaya diri yang tinggi bisa melewati fit and proper test dengan baik. Sebab, sudah ber­pengalaman dites di DPR.

“Saya merasa optimistis bisa melewati test itu secara baik. Saya tidak trauma diseleksi di DPR. Ini akan berjalan profesio­nal dan obyektif,’’ ujar Bambang Widjojanto kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, Sabtu (20/8).

Menurut dosen Universitas Trisakti itu, Komisi III DPR me­miliki kontribusi yang besar untuk mendorong pengembangan gerakan anti-korupsi.

“Anggota Komisi III DPR me­miliki pertimbangan khusus untuk memilih calon pimpinan KPK. Pertimbangan itu setiap ta­hunnya semakin obyektif,’’ pa­parnya.

Beri­kut kutipan selengkapnya;

Kenapa Anda percaya sema­kin obyektif?
Ya dong percaya. Bila kita ti­dak percaya sama orang lain, mana mungkin kita dipercaya orang. Prinsipnya berlomba-lomba berbuat kebaikan dan ja­ngan meminta belas kasihan. Hal yang penting, tunjukkan saja pro­fesionalitas dan perform kita. Nanti orang akan menilainya.

Komisi III kabarnya mem­buat tim untuk mencegal orang yang tidak disukai, apa Anda tidak khawatir?
Daripada memulai dengan ke­curigaan, lebih baik kita mem­buat indikator calon pimpinan KPK dan indikator itu dijaga ber­sama-sama. Nanti orang menilai berdasarkan indikator yang sudah disepakati.

Maksudnya?
Intinya daripada kita memper­soalkan isu dan membangun ma­salah yang pada akhirnya kita tidak bisa menyelesaikan masa­lah itu, kenapa tidak kita cari alter­­natif yang sifatnya lebih positif.

Apa indikator menjadi pim­pi­nan KPK?
Indikatornya seperti apa, sila­kan dibuat. Saya tidak mau ter­libat nanti dinilai punya konflik kepentingan.

O ya, dalam seleksi poin Anda tertinggi, apa rahasianya?
Sebagian waktu saya diguna­kan untuk gerakan anti korupsi. Misalnya saya mengajar di Aka­demisi Kepolisian dan saya juga terlibat dalam pembuatan strategi nasional pemberantasan korupsi yang dibuat oleh Bappenas. Saya sering berdiskusi dengan teman-teman LSM dan KPK mengenai anti korupsi.

Bagaimana tanggapan ke­luarga?
Mereka semua mendukung apa yang saya kerjakan. Itu sudah dikomunikasikan sejak awal. Namun masalah waktu menjadi kendala bagi saya. Sebab, dari seminggu, lima hari digunakan untuk publik. Untuk itu saya ingin mencoba membagi waktu lebih adil lagi. Tapi saya anggap semua ini sebagai dinamika ke­hidupan untuk diatur secara pro­porsional saja.

Apa tantangan pemberan­ta­san korupsi ke depan?
Ada dua tantangan. Pertama, kesalahan kita adalah menempat­kan KPK seolah-olah single organ dalam memberantas ko­rupsi. Tidak bisa pemberantasan korupsi yang sudah massif hanya diberantas oleh KPK. Ini menjadi kepentingan negara, pemerintah, LSM dan masyarakat. Intinya pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab KPK saja.

Kedua, korupsi harus dilawan dengan berbagai macam strategi. Jangan single strategi. Sebab, modus operandi korupsi berma­cam-macam, jadi kita harus punya berbagai usaha alternatif memberantas korupsi. Bila itu berhasil, pemberantasan korupsi bisa bersifat utuh, komprehensif, dan terukur.

Artinya perlu pelibatan lem­baga penegak hukum yang lain?
Di dalam undang-undang dise­butkan salah fungsi KPK adalah trigger mechanism. Artinya KPK harus memberikan pengetahuan, pengalaman, dan value yang di­milikinya bersama dengan lem­baga-lembaga penegak hukum.

KPK harus menempatkan diri sebagai mitra strategis, sehingga tidak hanya sinergitas tetapi juga konsolidasi pemberantasan ko­rupsi dan desainnya harus dibuat.

Maksudnya sebagai mitra stra­tegis?
Selama ini KPK dengan lem­baga penegak hukum melakukan. Itu bagus tapi perlu dibuat sistem­nya. Misalnya salah satu lembaga penegak hukum punya kerawa­nan penyalahgunaan wewenang, teman-teman KPK bisa memberi­kan kajian-kajian yang hasilnya bisa disampaikan kepada pimpi­nan mereka. Nanti bisa diketahui penyelesaian masalahnya secara proporsional. [rm]

http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=37185
Share this article :

0 komentar: