BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Benci tapi Rindu Hubungan Presiden dan Pers

Benci tapi Rindu Hubungan Presiden dan Pers

Written By gusdurian on Senin, 18 Juli 2011 | 12.22

Agus Sudibyo Wakil Direktur Yayasan SET Jakarta

KEMENANGAN Susilo Bambang Yudhoyono dalam mempere g butkan kursi presiden Republik Indonesia, khususnya pada pe k riode pertama, dapat dilihat sebagai cermin t keberhasilan pers dalam menampilkan tokoh alternatif. Kemunculan Yudhoyono h sebagai tokoh nasional saat itu tak dapat t dilepaskan dari proses pencitraan atau h media framing pers dalam kerangka me k munculkan pemimpin alternatif. Di tengah kejenuhan publik terhadap figur pemimpin t yang telah mapan: Megawati, Gus Dur, Ak s bar Tanjung, Wiranto, dan lain-lain, media secara intens menampilkan penggambaran k simpatik dan legitimate terhadap Yudhoyo t no. Tingginya intensitas kritik pers terhadap pemerintahan Megawati misalnya, secara k signifikan mendongkrak posisi Yudhoyono h tatkala berhadapan dengan Megawati pada babak akhir Pilpres 2004.
Namun, fakta semacam ini tidak otomatis menjamin kontinuitas hubungan harmonis antara presiden dan pers. Dalam sejarah k Indonesia, hubungan presiden dengan pers tak ubahnya hubungan rindu tapi benci. a Keduanya pernah menunjukkan simbiosis f mutualisme: pers membutuhkan tokoh z yang namanya populer dan menjual, se n dangkan presiden selalu membutuhkan dukungan opini publik melalui pemberitaan. Namun seiring perjalanan waktu, keduanya tiba-tiba memasuki hubungan yang antagonistik. Sebelum Yudhoyono, empat presiden Indonesia sama-sama menunjukkan pasang-surut hubungan dengan pers. Mereka pernah menikmati dukungan simbolik dari pers, terus-menerus dicitrakan sebagai pemimpin masa depan, tokoh alternatif atau harapan bagi wong cilik. Namun, ketika berada di pucuk kekuasaan, tak segan-segan mereka melakukan pembredelan, menerapkan undang-undang yang represif, memenjarakan wartawan, atau mendiskreditkan pers dengan tuduhan tendensius dan berlebihan.

Dalam urusan dengan pers, Presiden Yudhoyono sejauh ini sebenarnya relatif lebih baik dibandingkan para pendahulunya: belum pernah membredel media, bersedia membatalkan undang-undang yang mengancam kebebasan pers, dan beberapa kali menyampaikan penilaian simpatik tentang pers. Namun di sisi lain, tetap saja Yudhoyono belum sepenuhnya meninggalkan kebiasaan para pendahulunya.
Ketika terjepit oleh kritik pers, Yudhoyono masih terpancing untuk bereaksi secara kurang proporsional dan bersikap apriori tentang pers. Kasus terakhir, Yudhoyono mengkritik pers karena menggunakan BBM dan SMS dalam memberitakan skandal M Nazaruddin dan kelemut dalam tubuh Partai Demokrat. Sekali lagi, Presiden menuai kritik dan kontroversi.

* * * Mengapa pasang-surut hubungan antara Presiden dan pers terjadi? Di satu sisi, ini mengindikasikan bahwa secara umum pers Indonesia merupakan pers yang independen. Pers Indonesia, dengan beberapa pengecualian, dapat menjaga netralitas dan menjaga jarak dengan kekuasaan.
Pers Indonesia siap memberikan pujian dan apre siasi kepada tokoh alternatif, tetapi juga tak ragu-ragu me nyampaikan kr it i k b ah kan bersikap oposisional ketika tiba waktu nya. Namun bisa jadi pula masalahnya karena memang ada yang tidak proporsional dalam pemberitaan pers.
Ada media yang terlalu bersemangat menjalankan fungsi kontrol, terburuburu dalam memberitakan, kurang menjaga disiplin verifikasi, h i n g g a cenderung menghakimi. Maka muncullah re a k s i k e beratan dari presiden atau pemerintah.

Dari sisi ini, seyogianya kedua pihak bersikap proporsional, menghindari generalisasi dan sikap apriori. Tidak semua media tidak profesional dan menghakimi ketika mengkritik presiden. Sebaliknya, tidak semua kritik presiden terhadap pers merupakan kritik yang salah dan harus dihadapi dengan reaksi penolakan yang ekstrem. Sekali lagi, kita perlu merujuk pada hal yang spesifik: berita yang mana, dalam kasus apa, edisi yang mana, dan di media mana. Bersikap proporsional semestinya tidak sulit diupayakan karena kedua pihak sesungguhnya saling membutuhkan.

Dari sisi Presiden sendiri, ada beberapa kemungkinan. Pertama, kita menghadapi tipe presiden yang anti kritik, otoriter dan mempunyai kecenderungan membatasi kebebasan pers. Kedua, bisa jadi kita menghadapi presiden yang sekedar tidak siap menghadapi perubahan sikap pers. Presiden yang terbiasa disanjung-sanjung pers dan tidak siap mental ketika tiba-tiba pers menunjukkan sikap oposisional. Ketiga, kita menghadapi presiden yang mencerminkan problem umum dalam pemerintahan kita: berpandangan konservatif tentang fungsi dan kedudukan pers. Meskipun zaman sudah berganti, tidak demikian dengan cara pandang kalangan pemerintah terhadap pers. Dalam tubuh pemerintah, belum terjadi perubahan persepsi yang kondusif bagi ruang publik media yang demokratis dan bebas dari inter vensi negara. Masih bertahan dalam benak banyak pejabat publik kita, ilusi tentang pers sebagai mitra pemerintah, perangkat pembangunan, pengawal nilai-nilai nasionalisme dan semacamnya.
Problem cara pandang ini tebersit dalam sikap apriori para pejabat publik yang selalu mempersoalkan kedudukan pers sebagai `pengkritik' pemerintah. Mereka sepertinya tidak membuka diri terhadap prinsip atau fakta bahwa dalam rezim yang demokratis, fungsi pers tak lain dan tak bukan memang menjalankan kontrol terhadap kekuasaan, dengan rambu-rambu kode etik jurnalistik.

* * * Dari tiga kemungkinan di atas, di manakah posisi Presiden Yudhoyono? Penulis melihat, Yudhoyono tidak sedang memerankan diri sebagai pemimpin otoriter yang berkecenderungan memberangus kebebasan pers. Yudhoyono pasti juga sadar benar sikap otoriter tidak realistis untuk saat ini. Posisi politik pers boleh dibilang sedang kuat-kuatnya di hadapan unsur-unsur kekuasaan, kecuali di hadapan pemiliknya sendiri! Siapa pun yang memimpin ne geri ini, pasti akan berpikir berulang kali untuk `berkonfrontasi' secara langsung dengan pers saat ini. Kuatnya posisi politik pers tergambar dalam kontroversi pemberitaan M Nazaruddin, juga dalam kontroversi pernyataan Menses kab Dipo Alam tentang boikot iklan media be berapa waktu lalu.

Sikap reaktif Pre siden terhadap pers belakangan lebih menunjukkan ke tidaksiapan mengha dapi perubahan sikap media yang sangat kritis terhadap pe merintah atau partai pendukung pemerin tah, dibumbui dengan cara pandang yang masih cenderung kon servatif tentang fungsi dan kedudukan pers.

Namun perlu ditegaskan, sebagai objek pemberitaan, sesungguhnya presiden mempunyai hak mengajukan kritik atau komplain terhadap media. Sebagai `tukang kritik', tentu saja pers harus terbuka terhadap kritik. Pers menuntut transparansi pe nyelenggaraan pemerintahan, tetapi perlu juga harus transparan pada dirinya sendiri. Akan tetapi sekali lagi kritik terhadap pers semestinya proporsional dan tidak menggeneralisasi. Kritik harus jelas menunjuk pada berita yang mana, dalam kasus apa dan oleh media yang mana. Unsur-unsur politik juga mesti menahan diri dan kontekstual. Jika masalahnya ialah jurnalisme, semestinya UU Pers yang menjadi referensi, dan oleh karena itu tidak perlu sedikitsedikit mengancam hendak memidanakan pers, tanpa terlebih dahulu menempuh prosedur hak jawab dan proses penyelesaian melalui Dewan Pers atau KPI.

* * * Penggunaan BBM atau SMS sebagai materi pemberitaan tentang M Nazaruddin, bukanlah suatu kesalahan. Yang perlu dipersoalkan adalah beberapa hal berikut ini. Pertama, apakah media telah mengecek bahwa pengirim BBM atau SMS itu benarbenar M Nazaruddin? Pers bertanggung jawab memastikan hal ini. Pada akhirnya, ada media yang dapat membuktikan BBM atau SMS itu memang berasal dari M Nazaruddin. Namun pada permulaan mencuatnya kasus ini, bisa jadi sebagian media terburu-buru memberitakan tanpa terlebih dahulu memastikan kebenaran sumber tersebut.

Kedua, pers juga bertanggung jawab mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut dalam BBM atau SMS Nazaruddin. Pengakuan Nazaruddin harus diuji atau diverifikasi karena menyangkut nama baik pihak lain. Di sini, staf kepresidenan semestinya melakukan analisis isi untuk mengetahui berita mana yang telah mengandung konfirmasi dan verifikasi, mana yang belum. Perlu dipastikan bahwa presiden mengevaluasi kerja pers dengan data yang valid dan tidak hanya berdasarkan asumsi atau pengamatan sekilas semata.

Ketiga, kontroversi M Nazaruddin sudah berlangsung selama dua bulan dan pers telah habis-habisan memberi takannya. Tapi mengapa pers umumnya masih berkutat dengan jur nalisme statement dan belum beranjak kepada jurnalisme in vestigatif? Semua pihak mengetahui pengakuan M Nazaruddin bertolak belakang dengan sanggahan Anas Urbaningrum dan Partai Demokrat. Sampai kapan mereka dibiarkan `saling berbalas pantun', berbantah-bantahan di ruang publik media?
Fungsi pers seharusnya tidak berhenti mengemukakan kasus dan menjalankan fungsi kontrol, tetapi juga mengungkapkan kebenaran di balik kasus itu. Hal inilah yang harus dilakukan saat ini.

Kita mempunyai pe lajaran berharga dalam hal ini. Sering terjadi, suatu kontroversi redup begitu saja seiring dengan munculnya kontroversi lain atau tercapainya `resolusi' antarelite politik. Padahal, duduk-perasa di balik kon troversi itu belum benar benar terungkap. Wacana media hanya meninggal kan tanda tanya besar.

Kasus Bank Century ialah contohnya. Hingga saat ini, skandal penggunaan dana publik sebesar Rp6 triliun masih jauh dari selesai. Namun, media se perti membiarkan skandal Bank Century meredup begitu saja ketika para politikus yang membe berkan kasus itu sudah merasa puas bersilat li dah dan telah mencapai tujuan partikularnya.

Apakah kontroversi M Nazaruddin akan bera khir dengan antiklimaks seperti halnya kontro seperti halnya kontroversi Bank Century? Tergantung pada kesungguhan media untuk melakukan lebih dari sekadar jurnalisme statement, dan mengorientasikan pengungkapan kebenaran dari suatu kasus, serta tidak sekadar memodifikasi kasus itu semata-mata demi alasan oplah atau rating.

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/07/18/ArticleHtmls/Benci-tapi-Rindu-Hubungan-Presiden-dan-Pers-18072011017003.shtml?Mode=1
--
Share this article :

0 komentar: