BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Kader Demokrat Persulit Posisi SBY

Kader Demokrat Persulit Posisi SBY

Written By gusdurian on Jumat, 11 Maret 2011 | 11.46

Presiden merasa dipaksa dan didikte melakukan reshuffle kabinet. Namun, arahnya kurang logis. Menyangkut isu reshuffle, arahnya ada yang kurang logis. Seolah-olah saya dipaksa, diharuskan, didikte untuk segera melakukan reshuffle."

Susilo Bambang Yudhoyono Presiden RI Reshuffle tetap ada.

Sudah ada komunikasi dengan menteri lama yang kira-kira akan di-reshuffle.'' Ahmad Mubarok Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Jika reshuffle tidak dilakukan justru menjadi beban bagi Presiden.'' Saan Mustopa Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Kinerja kedua menteri PKS yakni Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring masuk kategori buruk.'' Ikhsan Modjo Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat
ISU reshuffle kabinet mem b u a t P re s i d e n S u s i l o Bambang Yudhoyono ter ganggu. Presiden merasa ada pihak yang mendesaknya melakukan reshuffle. Padahal, kabinet bukan untuk giliran dan ganti-mengganti.

"Menyangkut isu reshuffle, arahnya ada yang kurang logis.
Seolah-olah saya dipaksa, diharuskan, didikte untuk segera melakukan reshuffle," kata Yudhoyono saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

SBY tidak menyebut pihak yang mendesaknya melakukan reshuffle. Namun, selain pengamat, desakan paling nyaring agar SBY me-reshuffle justru dikumandangkan elite Demokrat, partai yang dibidani SBY.

Sejak Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membelot dari garis koalisi dalam usul hak angket mafia pajak di Rapat Paripurna DPR (22/2), Demokrat lantang mendesak agar kedua partai itu didepak dari koalisi dan menteri dari kedua partai tersebut diganti.

Desakan semakin keras setelah Presiden menyampaikan pidato pada Selasa (1/3) yang mengatakan jika ada partai yang tidak lagi bersedia mematuhi komitmen, partai seperti itu tidak bisa bersama-sama lagi dalam koalisi.

Dalam konferensi pers di Jakarta (28/2), elite Demokrat, yaitu Ikhsan Modjo, Rachlan Nashidik, dan Ulil Abshar Abdalla meminta Presiden mencopot dua menteri PKS, yakni Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

`'Kinerja kedua menteri itu masuk kategori buruk,'' kata Ikhsan.

Meski tidak menyebut nama secara spesifik, Wakil Sekjen Demokrat Saan Mustopa pada Kamis (17/2) juga mengatakan jika reshuffle tidak dilakukan, justru menjadi beban bagi Presiden.

"Semakin cepat reshuffle semakin baik. Toh, menteri yang kinerjanya kurang maksimal sudah berkali-kali diberi kesempatan," kata Saan.

Bahkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok pada Selasa (8/3) mengatakan SBY sudah memanggil menteri-menteri yang akan dicopot. "Reshuffle tetap ada.
Sudah ada komunikasi dengan menteri lama yang kira-kira akan di-reshuffle."

Hak prerogatif Apa kata kader Demokrat setelah SBY mengatakan ada yang memaksanya melakukan reshuffle? Kader Demokrat kini ramai-ramai berkilah reshuffle hak prerogatif Presiden.

Marzuki Alie, Ketua DPR, me ngatakan tidak ada kader Demokrat yang mendesak SBY melakukan reshuffle. "Demokrat tahu itu adalah kewenangan prerogatif Presiden," ujarnya.

Jawaban Mubarok lebih tulus.
"Mau apa lagi? Itu hak prerogatif Pak SBY," katanya kemarin. Keputusan SBY itu tidak pernah dibicarakan sebelumnya dengan kader Demokrat.

Namun, dia mengingatkan PKS dan Golkar agar tidak lagi bermanuver yang menyakitkan Demokrat. "Ini terakhir kali. Tidak ada ampun lagi bagi partai nakal," tegasnya.

Saan Mustofa pun sama. Menurutnya, reshuffle hak prerogatif Presiden. Adapun urusan Demokrat menata koalisi.
Saat ini koalisi butuh kontrak politik baru yang lebih tegas, termasuk punishment.

"Kesepakatan baru itu nanti benar-benar terukur, jelas, dan tidak multitafsir," kata dia. Dengan demikian, tidak ada lagi yang berdalih bahwa mereka hanya berkoalisi dengan SBY, bukan dengan Demokrat.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPP PKS Nasir Djamil mengatakan pembaruan kontrak politik adalah baik. Namun, aturan itu jangan mengikat terlalu kencang karena setiap partai memiliki konstituen. "Jangan sampai senjata memakan tuan."

(Nav/Wta/NA/CC/*/X-4) mustain@mediaindonesia.com KONSEP gubernur utama dan gubernur kepala daerah dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU KDIY), malah akan menjadikan dualiseme kepemimpinan. Tidak hanya kebingungan yang terjadi, tapi juga konfl ik dan pertentangan di dalam pelaksanaan pemerintahan nantinya.

“Nanti malah bisa menimbulkan konfl ik dalam pemerintahan,” kata Warsito Utomo, pakar administrasi publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), kepada rombongan Komisi II DPR, di Balai Senat UGM, Yogyakarta, kemarin.

Warsito kembali mengingatkan, predikat keistimewaan DIY tidak saja soal historis, tetapi politis kenegaraan juga.

Artinya, kata Warsito, sebagai suatu daerah berkedudukan
yang pertama kali memberikan pengakuan kepada NKRI.

Maka, kekhususan pun diberikan kepada DIY melalui UU Pemerintahan Daerah, mulai dari UU 1/1945, dan UU 22/ 1948.

Selain itu, Warsito juga memberikan catatan tambahan, selama ini kekhususan juga diberikan kepada provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua. “Lantas mengapa DIY yang memiliki kekhususan sejak semula dan lama, tidak pula diberikan keistimewaan?” Sebelumnya, Anggota DPR dari Komisi II yang datang ke UGM, sempat mempertanyakan tentang keistimewaan di DIY, terutama dalam konteks kekinian. “Apakah keistimewaan Yogyakarta hanya dilihat dari faktor historis, yang berjasa dalam kemerdekaan RI, lalu
masih tetap harus istimewa?” tanya Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Sudjito, pakar hukum UGM menjelaskan, landasan keistimewaan DIY bukan hanya dari historisnya saja, melainkan juga dari faktor kosmologi dan fi losofi nya.

Ketua Pengelola S-2 dan S-3 Magister Ilmu Hukum FHUGM itu juga meminta agar DPR benar-benar menyusun RUU KDIY dengan menggunakan metodologi ilmiah yang benar, yakni sesuai dengan keinginan dan aspirasi masyarakat sekitar. “Seperti Konsep gubernur utama dan wakil gubernur utama, itu mana dasar hukumnya?” tanya Sudjito.

Dalam pertemuan itu, para pakar administrasi publik dan hukum memberi solusi agar
gubernur atau kepada daerah diangkat dari raja yang sedang bertakhta atau, jabatan gubernur ditentukan berdasarkan dengan harapan hidup, yakni usia sampai 76 tahun, syarat kesehatan dan lainnya.

Sementara itu, Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Daerah Istimewa Yogyakarta (Ismaya) saat berdialog dengan Komisi II DPR, kemarin, menghendaki keistimewaan provinsi juga meliputi beberapa bidang seperti pendidikan, kebudayaan, pertanahan, dan adat istiadat.

Menurut Ketua Ismaya Mulyadi, ormasi yang beranggotakan 399 kepala desa dan 2.362 perangkat desa setiap hari melayani masyarakat dan mendengar langsung apa yang dikehendaki dalam perjuangan RUUK DIY. (FU/Ant/P-4)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2011/03/11/ArticleHtmls/11_03_2011_001_020.shtml?Mode=0
Share this article :

0 komentar: