BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Dokter Wajib Ikuti Praktik Lapangan

Dokter Wajib Ikuti Praktik Lapangan

Written By gusdurian on Kamis, 16 Desember 2010 | 11.37

Pontianak, Kompas - Para dokter yang baru saja lulus dan diwisuda
diwajibkan mengikuti program internship, yakni praktik lapangan selama
satu tahun dalam pengawasan dokter pengawas. Pada 2011, akan ada 2.000
dokter dari 11 universitas yang mengikuti program ini.

Demikian dikatakan oleh Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih
dalam grand launching program internship dokter Indonesia 2011 di
Pendopo Rumah Rakyat (rumah dinas Gubernur) Kalimantan Barat di Kota
Pontianak, Rabu (15/12).

”Ini adalah program lanjutan dalam kurikulum berbasis kompetensi
setelah seorang dokter diwisuda. Para dokter akan ditempatkan di rumah
sakit di tingkat kabupaten bertipe C dan D serta di puskesmas-
puskesmas,” kata Endang.

Program ini telah dimulai pada 2010 di dua provinsi, yakni Sumatera
Barat dan Jawa Barat. Jumlah dokter yang mengikuti program ini
sebanyak 401 dokter. Pada 2011 mendatang, program praktik lapangan
akan dilaksanakan oleh 11 fakultas kedokteran dari universitas yang
berdomisili di Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa
Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan
Barat. Dalam dua tahun pertama pelaksanaan program ini, para dokter
masih akan melakukan praktik di provinsi tempat universitas tersebut
berada.

Endang menambahkan, dalam satu tahun praktik lapangan tersebut, dokter
akan menjalani praktik di rumah sakit selama delapan bulan dan di
puskesmas selama empat bulan. ”Mereka akan diawasi oleh dokter-dokter
pengawas dari rumah sakit dan puskesmas setempat yang ditugaskan oleh
Kementerian Kesehatan,” kata Endang.

Tiga keuntungan

Endang mengatakan, ada tiga keuntungan yang diperoleh dari program
tersebut. Pertama, para dokter bisa mengasah ilmu pengetahuan yang
diperolehnya selama mengikuti kuliah. Kedua, masyarakat mendapat
layanan langsung dari dokter-dokter muda melalui pusat pelayanan
kesehatan milik pemerintah daerah. Ketiga, para dokter bisa
memperkenalkan berbagai program jaminan dan subsidi pemerintah melalui
Kementerian Kesehatan.

Program ini berbeda dengan penempatan pegawai tidak tetap (PTT) yang
selama ini telah berlangsung. ”Setelah mengikuti program internship,
para dokter baru bisa mengikuti penempatan PTT,” kata Endang.

Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk membiayai
program ini pada 2010. Pada 2011, anggarannya naik menjadi Rp 33
miliar karena jumlah pesertanya bertambah. Anggarannya akan naik pada
tahun-tahun berikutnya karena jumlah peserta akan bertambah. Pada
2014, diperkirakan akan ada 8.000 sampai 10.000 dokter baru yang
mengikuti program ini.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, program
internship merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kompetensi seorang
dokter. ”Dari mana pun lulusan dokter tersebut, kami berharap
kompetensinya akan tetap sama, terutama dalam standar minimalnya. Ini
untuk menjaga mutu dokter yang dihasilkan oleh 71 fakultas kedokteran
dari seluruh wilayah di Indonesia,” ungkap Fasli Jalal.

Fasli Jalal mengatakan, Indonesia merupakan pelopor program sejenis di
kawasan ASEAN.

(aha)

http://cetak.kompas.com/read/2010/12/16/03264847/dokter.wajib.ikuti.praktik.lapangan
Share this article :

0 komentar: