WALHI YOGYAKARTA 2010
Secara spesifik di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang merupakan kawasan rawan bencana yaitu meliputi Wonokerto dan Girikerto di Kecamatan Turi, kemudian Desa Purwobinangun dan Hargobinangun di Kecamatan Pakem serta Desa Umbulharjo, Kepuharjo dan Glagaharjo di Kecamatan Cangkringan yang ada di Kabupaten Sleman.
Sedangkan di kabupaten Magelang, Jawa Tengah terdapat dua desa yaitu Desa Kemiren dan Desa Kaliurang. Di Kabupaten Klaten meliputi Desa Balerante, Desa Sidorejo dan Desa Tegal Mulyo, dan di Kabupaten Boyolali terdapat di Desa Tlogolele, Klakah, dan Jrakah yang masuk ‘ring satu’ rawan bencana Merapi. Sedangkan sungai-sungai atau kali yang berpotensi terlanda aliran lahar diantaranya Kali Pabelan, Blongkeng, Puih, Krasak, Boyong, Kuning, Gendol dan kali Woro yang terletak di dua propinsi tersebut.
Status Gunung Merapi dinaikkan dari setatus ‘Siaga’ menjadi ‘Awas’ sejak Senin, 25 Oktober 2010 puku 06.00 WIB. Berdasarkan Pengumuman Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sedangkan informasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, Status ‘Awas Merapi’ merupakan level tertinggi atas aktivitas vukanik gunung Merapi. Adapun status Merapi selama ini dibagi dalam beberapa level yaitu ‘aktif normal’, ‘waspada’, ‘siaga’, dan ‘awas’.
Sebagaimana pernyataan resmi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta bahwa masyarakat yang berada di kawasan rawan erupsi harus mengungsi saat status gunung sudah mencapai level IV atau Awas. Lebih dari 40.000 jiwa penduduk yang tersebar di Kabupatan Sleman, Kabupatan Klaten, Kabupatan Magelang dan Kabupatan Boyolali yang harus segera diungsikan.
Persoalan berikutnya adalah kesiapan seluruh elemen masyarakat khususnya pemerintah dalam upaya menangani pengungsi secara baik dan benar. Berdasarkan data base WALHI Yogyakata dalam advokasi dan monitoring penanganan pengungsi teridentifikasi beberapa permasalahan yang cukup serius di antaranya:
Hunian dan Bantuan Non Pangan
Beberapa persoalan yang kerap kali muncul saat penanganan di barak pengungsian antara lain; Terbatasnya daya tampung barak, pembagian bantuan yang tidak teratur atau diwarnai kericuhan, alas tidur kurang, MCK yang kurang memadai, jatah makan terlambat, menu makanan monoton, air bersih terbatas, banyak-aset-aset warga yang tidak terdata dengan baik dan tidak di evakuasi. tidak ada alat penerangan untuk ke sungai sebagai ganti MCK, keamanan belum maksimal dll. Permasalahan yang tidak boleh diabaikan juga adalah kondisi kebersihan dan kenyamanan barak pengungsian, yang melingkupi kebersihan barak secara umum, terpenuhinya alas tidur yang nyaman, ketersediaan selimut, pengelompokan ruangan mulai dari lansia, ibu hamil, anak-anak, penyandang cacat dan orang yang sakit
Bantuan Pangan dan Ketahanan Pangan
Standar gizi juga menjadi persoalan yang serius akibat lemahnya koordinasi, sehingga berdampak buruk pada lemahnya sistem kekebalan tubuh yang mengakibatkan mudahnya para pengungsi terserang berbagai penyakit.
Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan yang rawan dan kerap tidak terpenuhi dengan baik dalam pengungsian. Hal ini diakibatkan kurangnya ketersediaan air, dan MCK yang kurang memenuhi standar, idealnya 1 MCK maksimal untuk 20 – 25 Orang. Kenyataan dilapangan adalah MCK tidak sesuai dengan jumlah pengungsi.
Pelayanan Kesehatan
Masalah lain yang juga sering dijumpai di lapangan adalah minimnya pelayanan kesehatan, diantaranya terbatasnya paramedis dan persediaan obat-obatan. Akses kesehatan hanya terfokus pada barak pengungsian, rumitnya mekanisme pengobatan dan kurang proaktifnya tim kesehatan..
Pencegahan dini harus menjadi penting, untuk mengantisipasi timbulnya gejala stress bagi para pengungsi, dan mudahnya terserang berbagai penyakit dan virus.
Sedangkan isu lintas sektor yang terkait dengan penanganan pengungsi, seperti :
Ketersediaan Sarana Transportasi Dan Komunikasi Kurangnya jumlah sarana transportasi dan komunikasi, sering menjadi kendala dalam pemantauan pengungsi. Pengalaman yang terjadi adalah penempatan transportasi dan komunikasi biasanya hanya pada wilayah yang kurang srategis misalnya terdapat di wilayah desa teratas bukan di barak pengungsian, Sehingga keamanan dan kemudahan kondisi jalur evakuasi serta penempatan peralatan komunikasi tidak pada posisi yang ideal bagi para pengungsi.
Aset Masyarakat
Aset masyarakat biasanya tidak menjadi prioritas bagi pemerintah dalam penangan pengungsi, padahal aset masyarakat bagian terpenting yang tidak bisa dipisahkan dengan para pengungsi, seperti ternak dan aset-aset yang lain merupakan kekayaan yang mereka kumpulkan untuk bekal kehidupan sehari-hari. Dalam kasus ini yang lemah adalah pendataan aset-aset rakyat, termasuk pengelolaan aset masyarakat yang berupa hewan piaraan seperti sapi, kambing dll.
Keamanan
Kurangnya personil kemananan dan buruknya mekanisme keamanan yang mengakibatkan warga tidak secara penuh meninggalkan kawasan pemukiman. Kekhawatiran warga inilah yang mengakibatkan beberapa pengungsi harus selalu kembali untuk sekadar memantau rumah mereka.
Perempuan, anak, orang lanjut usia dan ODHA
Tidak luput dari masalah diatas, kelompok rentan dengan kebutuhan khusunya juga tidak bisa dabaikan sebagai bentuk kebutuhan dasarnya. Pengabaian atas kebuthan dasar yagn berbeda tersebut sering menjadi kendala bagi penyitas dalam mempertahankan keberadaannya paska bencana.
Oleh karena itu, kami WALHI Yogyakarta mendirikan Posko Pengaduan Penanganan Pengungsi Merapi untuk wilayah propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Fungsi utama posko adalah memastikan jaminan pelayanan pengungsi yang diberikan pemerintah dan organisasi kemanusiaan lainnya sesuai dengan hak-hak dasar pengungsi khususnya 4 kebutuhan dasar:
Sementara tugas utama posko pengaduan pengungsi adalah, Pelayanan Pengaduan, Investigasi Pengelolaan Barak Pengungsi dan Pelayanan Pengungsi yang terdiri dari kesehatan dan distribusi bantuan. Namun tidak menutup kemungkinan cross cutting issues menjadi pijakan dalam advokasi penyintas Gunung Merapi diwilayah daerah isimewa Yogyakarta dan sekitarnya.
Struktur Posko Pengaduan Pengungsi WALHI Yogyakarta dan Wilayah Kerja
Koordinator :
Suparlan : 0818277178
Adi Nugroho : 08122613730
Nanang Ismuhartoyo : 0811256376
Posko Lapangan (sementara, karena akan bertambah)
Posko Desa KepuhHarjo Kecamatan Cangkringan, Sleman Yogyakarta
Koordinator : M Sulistiyo: 081392538060
Posko Desa Hargobinangun Kacamatan Pakem, Sleman Yogyakarta
Koordinator : Heri Widodo: 081804040532
Posko Desa Umbulharjo Kecamatan Cangkringan, Sleman Yogyakarta
Koordinator : M. Afrizal Rais: 0818275141
Tim Sekretariat dan Dokumentasi; Fathur Roziqin FEN, Halik Sandera dan Dery Prandahalim
Alamat Posko Pengaduan Penyintas Gunung Merapi.
Jl. Nyi Pembayun 14-A Kotagede - Yogyakarta Telp. 0274-378631 | diy@walhi.or.id
Rekening Bank Mandiri: 137 00 066 7665 0 ; a/n. Yayasan WALHI Yogyakarta
WALHI Yogyakarta menerima dukungan dalam bentuk apapun untuk menjamin hak dasar pengungsi Letusan Gunung Merapi yogyakarta melalui POSKO PENGADUAN WALHI Yogyakarta. Semua bentuk dukungan yang diberikan akan dipertanggungjawabkn secara publik melalui website dan laporan Publik WALHI Yogyakarta.
0 komentar:
Posting Komentar