BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Bahaya Merokok dan Bahaya Melarang

Bahaya Merokok dan Bahaya Melarang

Written By gusdurian on Rabu, 27 Oktober 2010 | 14.17

Mulai 1 November ini perokok kian terpojok. Mungkin bukan terpojok lagi, melainkan terlempar keluar. Mulai tanggal itu tempat khusus merokok (TKM) yang biasanya ada di pojok gedung perkantoran akan ditutup karena dinilai tidak efektif.


Silakan merokok ke luar gedung, atau sembunyi-sembunyi. Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2010,bakal dilaksanakan. Termasuk tempat hiburan atau juga kafe,enam bulan lagi.Agaknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang mencari musuh baru dan tak perlu. Musuh baru karena musuh lama yang sudah melegenda seperti jalanan macet, angkutan umum ruwet, banjir karena hujan dan got mampet,merupakan keluhan tak termaafkan dan belum tertangani ahlinya.

Tak perlu, karena memerangi musuh baru tanpa amunisi berarti, hanya akan berakhir dengan siasia. Karena yang dihadapi dalam soal pelarangan atau pembatasan tempat merokok bukan hanya industri rokok, bukan pula soal kesehatan yang masih bisa dipertanyakan, melainkan persoalan budaya yang banyak ragamnya.

Keretek Kita

Saya tidak sedang membela perokok, yang memang tak perlu dibela, itu pernah saya tuliskan di rubrik ini.Saya sedang memahami apakah perang melawan perokok ini bukti ketidakmandirian negeri ini. Misalnya, kenapalah tata nilai Amerika Serikat begitu saja kita ikuti. Apakah kalau negara itu mengemohi buah durian atau terasi kita juga ikut-ikutan membasmi? Apakah kalau negara-negara itu mempunyai toleransi tinggi tentang minuman keras dan junk food cepat saji, kita harus merasa bergengsi dengan mengikuti?

Pertanyaan awal ini bisa kita renungkan kembali, karena janganjangan memang ada agenda lain dalam perang ini.Kenapa pula perusahaan farmasi mereka yang gencar memopulerkan rokok elektrik atau apa pun namanya, atau obatobat antimerokok? Pertanyaan ini juga berawal dari: kenapalah karya anak bangsa yang bernama keretek– the one and only in the world–dinistakan sedemikian rupa. Pergub 88 memperlihatkan arogansi sepihak: menghapus tempat khusus merokok, melarang merokok dalam ruangan, dan akan memediamassakan para pelanggar. Selain sangar, peraturan itu tidak memberi solusi, melainkan, istilah saya,menimbulkan permusuhan baru yang tak begitu perlu.

Karena realitas empiris menunjukkan permusuhan baru ketika, misalnya, menggusur pedagang kaki lima tanpa penyediaan kemungkinan lain untuk berdagang, razia wanita tunasusila di jalanan,atau adanya percaloan di semua urusan. Pendekatan tegas untuk main tebas dengan melarang total atau penghapusan hanya akan menimbulkan bias. Peraturan dipaksakan dan menghasilkan banyak pelanggaran dan atau puas dengan pelaksanaan di atas kertas. Seolah dengan begitu sudah memberantas. Dan ini makin memperjelas bahwa pendekatan semacam ini pada akhirnya akan kandas–bahkan sebelum dimulai. Akibat lain, solidaritas perokok yang tertonjok akan membentuk kebersamaan nasib.

Budaya Kita

Solidaritas bisa terjadi karena mata rantai yang panjang dan mentradisi. Baik kehidupan petani tembakau, buruh linting, distributor, pengecer, sampai dengan pendapatan pajak oleh negara.Jutaan orang terlibat di dalamnya dari yang berada di jalanan menjual per batang sampai orang paling kaya. Sehingga bahaya pelarangan yang seolah turun dari langit atau instruksi dari mancanegara– pakai kata seolah–barangkali sama bahayanya dengan merokok itu sendiri.

Atau bisa lebih, kalau pelaksanaannya berlebihan. Ketika merokok telah menjadi peristiwa budaya,pendekatan pun harus menempuh cara yang kurang lebih sama. Sekadar mengingatkan saja: program Keluarga Berencana sukses karena pendekatan budaya.Karena,ini bukan soal memasang spiral atau kondom atau menghitung masa subur belaka. Melainkan soal hubungan istrisuami, atau ngesekssaja,melainkan juga mengubah pola “banyak anak banyak rezeki”, membuka pembicaraan yang tadinya tabu,penuh gambar reproduksi yang masyarakatnya enggan melihat secara terbuka.

Lebih sederhana dari KB, namun juga perlu pendekatan budaya adalah bagaimana kebiasaan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor,atau memasang sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, atau kebiasaan mencuci tangan. Dialog budaya sebagai proses sangat diperlukan, kalau tidak mutlak, antara pelarang dan pengguna dan yang terkait.Agak muskil bisa berhasil kalau hanya dari satu pihak.Pengalaman membuktikan itu. Sehingga sebenarnya, keberadaan tempat khusus merokok dalam suatu gedung atau juga rumah makan atau tempat hiburan bukan dihapuskan begitu saja. Bahkan, di luar negeri gerbong kereta api pun ada yang disediakan secara khusus.

Karena yang lebih penting adalah bagaimana pengawasan peraturan yang berlaku, apakah bisa operasional dan berlaku atau tidak. Ini yang sedang diujikan. Apakah Pemprov DKI benarbenar serius atau sekadar mengalihkan perhatian dari permasalahan yang mencemaskan masyarakat setiap hari, setiap saat, yaitu amburadulnya transportasi sampai dengan masalah perpakiran dan atau ma-salah pelayanan.

Kalau serius, butuh waktu dan persiapan menata semua ini, karena sekali lagi dan lagi, ini tak bisa ditangani sepihak. Kalau untuk mengalihkan perhatian, upaya ini berhasil. Untuk sesaat di tanggal itu saja.Selanjutnya akan kembali ke persoalan sehari-hari yang ada di depan mata yang dialami dan menyakitkan di jalanan, bukan dalam gedung atau ruangan khusus.(*)

Arswendo Atmowiloto
Budayawan

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/360107/
Share this article :

0 komentar: