BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Ramadan dalam Bingkai TV

Ramadan dalam Bingkai TV

Written By gusdurian on Kamis, 12 Agustus 2010 | 13.21

Ramadan dalam Bingkai TV
Oleh Catur Suratnoaji

RAMADAN merupakan bulan penyucian diri umat muslim dari segala dosa yang pernah diperbuat dalam kehidupannya. Karena itu, perlu ada dukungan lingkungan sosial yang kondusif agar tercipta sebuah kekhusyukan ibadah puasa. Penutupan tempat-tempat hiburan malam seperti kafe, spa, dan lokalisasi merupakan tindakan untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.

Namun, lebih dari itu, perlu juga diwaspadai penyebaran pesan media massa televisi, radio, surat kabar, dan majalah. Media massa, terutama televisi, mempunyai kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan sosial yang buruk, terutama penyebaran gosip, mistis, pornografi, serta kekerasan di setiap rumah tangga.

Ramadan merupakan sarana media TV untuk mengeruk iklan sebesar-besarnya. Semua media TV berlomba memproduksi program siaran semenarik mungkin dengan tujuan membatu menghibur khalayak dalam menjalankan ibadah puasa. Namun, hal itu perlu diwaspadai karena tidak semua televisi memberikan program berkualitas pada bulan puasa.

Perubahan Konfigurasi

Dalam menyongsong Ramadan ini, media televisi telah merombak mata acara dan jam siaran dengan harapan bisa mengeruk pemirsa sebanyak-banyaknya. Beberapa pola perombakan yang dilakukan media televisi, antara lain, (1) mengubah konfigurasi acara. Perubahan tersebut dilakukan dengan memunculkan acara-acara baru, menghilangkan beberapa acara seperti infotainment saat siang.

Juga, ada penghalusan program acara. Jika pada hari biasa artis menggunakan busana pendek dan goyangannya vulgar, pada Ramadan ini diperhalus dengan artis berbusana muslim dan bergoyang santun. Upaya tersebut merupakan strategi televisi untuk tetap eksis mengeruk iklan sebesarnya-besarnya tapi tetap menghormati bulan puasa.

(2) Mengubah jenis produk yang diiklankan. Produk-produk yang berkaitan dengan nuansa Lebaran dan puasa lebih banyak diiklankan daripada produk sehari-hari. Tampilan-tampilan iklan akan disesuaikan dengan konteks Ramadan seperti artis iklan berbusana muslim.

(3) Perubahan performance televisi. Artis-artis atau presenter yang semula berbusana tanpa memperhitungkan aurat beramai-ramai menggunakan busana muslim ketika membawakan mata acara tertentu, meski acara itu tidak bersentuhan langsung dengan konteks Ramadan.

Pelanggaran Televisi

Penayangan program-program Ramadan di televisi tidak hanya mengundang apresiasi pemirsa, tapi juga mengundang kritik. Misalnya, program-program acara televisi pada masa Ramadan sebatas upaya mengejar ''rating'' semata. Program Ramadan cenderung miskin kreativitas dalam mengemas program Ramadan serta tidak ada konsistensi makna dan filosofi Ramadan yang direpresentasikan dalam teks maupun visualnya.

Berdasar hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur 2009, program-program televisi yang ditayangkan menjelang buka puasa maupun sahur lebih didominasi hiburan daripada edukasi religius. Nilai entertainment tecermin mulai format programnya, pemilihan aktor/aktris, setting panggung, sampai formulasi teks dan visualisasinya.

Jika ada unsur religiusnya, itu pun tetap saja dikemas sebagai formula hiburan yang penuh canda tawa. Akibatnya, dalam membawakan acara, presenter masih berperilaku tidak santun, termasuk dalam menata kata yang cenderung kasar dan vulgar.

Gosip yang dikemas dalam acara infotainment juga masih mendominasi pada Ramadan dan tetap disiarkan saat siang. Infotainment sebagai warta hiburan mengandung perdebatan antara fakta dan sebuah isu. Hal tersebut dapat mengakibatkan disinformation atau missinformation khalayak dan akhirnya bisa menghilangkan esensi makna Ramadan di tengah khalayak.

Wacana Puasa

Kegagalan media televisi menstranfer pesan agama secara serius dalam program yang berkualitas dan sesuai konteks Ramadan disebabkan beberapa hal. Di antaranya, (1) media televisi lebih memilih mencari revenue (keuntungan) sebesar-besarnya daripada memberikan acara yang berkualitas dan dapat menambah pahala dalam bulan puasa. Media televisi seharusnya membuat program seperti sinetron Para Pencari Tuhan (PPT) di SCTV. Program itu sukses mencari revenue dan sukses memberikan nilai-nilai religiusitas.

(2) Kurang tegasnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam memberikan sanksi terhadap media penyiaran televisi yang melanggar standar program siaran (SPS) dan pedoman perilaku penyiaran (PPP). (3) Lemahnya peran dai dalam menjalankan peran penjaga gawang (gatekeeper) yang senantiasa mengingatkan bagaimana hendaknya agama diwacanakan dalam media televisi.

Menurut riset Santi Indra Astuti (2005), subtansi ibadah puasa di media televisi sering diwacanakan sebagai sebuah ritual yang menahan lapar dan haus. Menahan hawa nafsu diwujudkan dengan berbusana menutup aurat. Tapi, ketika Ramadan berlalu, busana muslim ditanggalkan dan para bintang kembali malang-melintang di layar kaca dengan busana yang biasa mereka kenakan.

Dalam upaya membatasi program acara media televisi yang bisa mengurangi esensi makna Ramadan, dibutuhkan pemantauan intensif oleh regulator (KPI) dan ketegasan dalam memberikan sanksi pelanggaran dalam bulan Ramadan. Selain itu, diperlukan masukan-masukan yang kondusif dari para ulama dalam memformulasikan program siaran saat Ramadan.

Yang terakkhir, diperlukan keihklasan pemilik media televisi untuk tidak mengejar revenue semata, tapi juga ikut memikirkan program televisi yang bisa menambah nilai-nilai Ramadan bagi khalayak. (*)

*) Dr Catur Suratnoaji MSi , dosen ilmu komunikasi UPN Veteran Jatim dan anggota KPID Jatim

http://jawapos.co.id/halaman/index.php?act=showpage&kat=7
Share this article :

0 komentar: