BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Kemerdekaan Ekonomi RI Ada di Tangan Kita Sendiri

Kemerdekaan Ekonomi RI Ada di Tangan Kita Sendiri

Written By gusdurian on Minggu, 22 Agustus 2010 | 10.15

Setelah 65 tahun merdeka,masih banyak orang meragukan bahwa ekonomi Indonesia telah merdeka. Kemerdekaan atau kemandirian ekonomi Indonesia dikatakan sudah sirna dan bahkan tergadaikan.

Pengelolaan ekonomi Indonesia dikatakan masih dijajah oleh negara lain atau sekelompok negara lain atau ideologi lain. Banyak cabang-cabang ekonomi Indonesia juga sudah dikuasai asing dan perusahaan multinasional sehingga kita tidak berdaya mengaturnya. Pasar modal dikuasai oleh investor asing yang pada umumnya mementingkan keuntungan jangka pendek semata.

Perbankan sudah dikuasai asing sehingga banyak dana dalam negeri mengalir keluar. Harga produk ekspor Indonesia diatur oleh pembeli di luar negeri dan menguntungkan importir di luar negeri.Indonesia sudah kebanjiran buah-buahan, elektronik,dan pakaian jadi impor.Banyak produkproduk asli Indonesia yang sudah dipatenkan di luar negeri, dan seterusnya dan seterusnya.

Ekonomi yang Merdeka

Kemerdekaan ekonomi atau kemandirian ekonomi dapat diartikan bahwa pengelolaan ekonomi atau unit usaha betul-betul diserahkan kepada kemampuan sendiri, tidak diintervensi apalagi diserahkan pada pihak lain.Kalau itu definisinya, maka sejatinya saya masih yakin bahwa Indonesia telah merdeka secara ekonomi.Saya punya tiga alasan mengapa berkesimpulan demikian.

Pertama, perencanaan ekonomi kita saat ini telah dibuat oleh bangsa Indonesia yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dan daerah. Pengelolaan ekonomi telah didisain sendiri,kemudian disahkan sendiri, dilaksanakan sendiri, dan diawasi sendiri melalui sistem pemerintahan yang modern dan demokratis. Pengaturan kepemilikan atas aset-aset dan cabang produksi strategis sudah banyak yang diatur dengan mengedepankan aspek nasional.

Harga-harga kebutuhan pokok tetap diatur oleh negara sehingga tidak merugikan rakyatnya sendiri.Kontrak-kontrak baru dengan investor asing, khususnya kontrak pertambangan yang dulunya melalui kontrak privat, sekarang sudah menggunakan dasar UU yang disahkan oleh DPR-RI dan tunduk pada aturan dalam negeri. Kedua, memangpada1999–2004, pengelolaan ekonomi Indonesia berada dalam kendali IMF.

Tetapi, sejak dilunasinya semua pinjaman kepada pihak IMF dan juga pembubaran Consultative Group on Indonesia (CGI), maka tidak ada lagi campur tangan IMF ataupun lembaga multilateral dan bilateral dalam mengurus ekonomi kita. Meski demikian, pengaruh dari program IMF pada pengelolaan ekonomi Indonesia,misalnya dampak dari program rekapitalisasi perbankan dan BLBI pada menggelembungnya utang Indonesia telah berakibat jangka panjang.

Sehingga,mau tak mau hingga saat ini ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh program yang didisain oleh IMF. Siapa pun pemerintah yang menjabat pada masa pascaprogram IMF harus menelan pil pahit akibatnya dan tetap harus melanjutkannya hingga tuntas,suka atau tidak suka terhadap program tersebut. Kesan ini juga telah memberikan kesimpulan tidak adanya kemandirian ekonomi Indonesia saat ini. Ketiga,dalam era di mana kerja sama ekonomi antarnegara secara bilateral,regional,dan global yang dilakukan untuk mengatasi masalah bersama,maka sebagian pengelolaan ekonomi memang harus didisain bersama.

Tujuannya adalah agar kerja sama tersebut menguntungkan kedua belah pihak ataupun secara regional dan global. Indonesia melakukan kerja sama kemitraan dengan Jepang (EPA), negara-negara ASEAN telah bersepakat untuk melakukan kerja sama regional 2015 belum tentu memberikan keuntungan maksimal bagi Indonesia.Dampak kesepakatan perdagangan ASEAN dengan China (ACFTA) dan ASEAN dengan Korea (AKFTA) tentu ada pihak yang dirugikan dan ada pula yang diuntungkan namun secara nasional telah terjadi winwin.

Indonesia juga melakukan kerja sama dengan ASEAN dan mitranya plus tiga (China, Jepang, dan Korea) dalam pencegahan krisis tertentu. Kerja sama tersebut dalam beberapa hal mengurangi derajat kemandirian kita tetapi tetap diperlukan karena ukuran potensi krisis dapat terjadi di luar kemampuan satu negara saja untuk mengatasinya.

Negara-negara G20, di mana Indonesia menjadi anggota aktif, menyepakati beberapa langkah global untuk melakukan pemulihan dan stabilisasi perekonomian global. Ini juga menunjukkan bahwa tidak ada satu negara pun, termasuk AS, Uni Eropa, China, dan Jepang yang mampu mengelola ekonominya sendiri.

Memanfaatkan Kemerdekaan Ekonomi

Akhirnya kemerdekaan ekonomi harus diterjemahkan lebih luas dari sekedar kepentingan keterlibatan unsur nasional dalam pengelolaan ekonomi. Pengelolaan ekonomi dapat dikatakan merdeka apabila disusun sendiri dengan mengingat konstelasi global dan bertujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sendiri.

Sekali lagi saya sungguh yakin bahwa SDM kita mampu untuk berikhtiar memerdekakan ekonomi kita, dan kita belum terlambat untuk mengemban amanat rakyat demi kepentingan nasional yang mandiri di atas kepentingan atau intervensi pihak luar. Kemerdekaan ekonomi sungguh ada di tangan kita sebagai bangsa, pemerintah, DPR, LSM, media, akademisi.Dan kembali kepada kitalah arah perkembangan ekonomi yang maju dan mandiri,bebas dari intervensi. Merdeka...!(*)

Anggito Abimanyu
Dosen FEB-UGM,
Yogyakarta

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/345350/
Share this article :

0 komentar: